Beranda blog Halaman 280

Tafsir Surah An-Nahl Ayat 126

0
tafsir surah an-nahl
tafsir surah an-nahl

Tafsir Surah An-Nahl Ayat 126 berbicara mengenai dakwah. Dakwah yang dimaksud adalah dengan memegangi dua prinsip. Pertama berdakwah dengan suasana damai, yakni dengan lisan serta saling menyampaikan hujjah. Kedua berdakwah dengan tegas apabila kehormatan terganggu. Namun tegas di sini tetap berdasarkan konsep keadilan dalam Islam.


Baca juga: Tafsir Surah An-Nahl Ayat 125


Ayat 126

Berdasarkan riwayat Abu Hurairah bahwa sesungguhnya Nabi saw berdiri di hadapan Hamzah ketika terbunuh sebagai syahid dalam Perang Uhud. Tidak ada pemandangan yang paling menyakitkan hati Nabi daripada melihat jenazah Hamzah yang dicincang (mutilasi).

Lalu Nabi bersabda, “Semoga Allah mencurahkan rahmat kepadamu. Sesungguhnya engkau—sepengetahuanku—adalah orang yang senang silaturrahim dan banyak berbuat kebaikan. Kalau bukan karena kesedihan berpisah denganmu, sungguh aku lebih senang bersamamu sampai di Padang Mahsyar bersama para arwah. Demi Allah, aku akan membalas dengan balasan yang setimpal tujuh puluh orang dari mereka sebagai penggantimu.”

Maka Jibril turun dengan membawa ayat-ayat di akhir Surah an-Nahl, “Dan jika kamu membalas, maka balaslah dengan (balasan) yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu. Tetapi jika kamu bersabar, sesungguhnya itulah yang lebih baik bagi orang yang sabar.” Pada saat itu Rasulullah berdiri di hadapan jenazah Hamzah.

Dalam ayat ini Allah swt menegaskan kepada kaum Muslimin, yang akan mewarisi perjuangan Nabi Muhammad dalam menyebarkan agama Islam, untuk menjadikan sikap Rasul di atas sebagai pegangan mereka dalam menghadapi lawan.

Pedoman dakwah yang diberikan Allah pada ayat yang lalu, adalah pedoman dalam medan dakwah dengan lisan, hujjah lawan hujjah. Dakwah berjalan dalam suasana damai. Akan tetapi, jika dakwah mendapat perlawanan yang kasar, misalnya para dai disiksa atau dibunuh, Islam menetapkan sikap tegas untuk menghadapi keadaan demikian dengan tetap menjunjung tinggi kebenaran.


Baca juga: Kisah Al-Quran: Biografi Nabi Ibrahim dan Perjalanan Dakwahnya


Dua macam jalan yang diterangkan Allah dalam ayat ini, pertama: membalas  dengan  balasan  yang  seimbang. Kedua: menerima  tindakan  permusuhan  itu  dengan  hati  yang  sabar dan memaafkan kesalahan itu jika bisa memberi pengaruh yang lebih baik bagi jalannya dakwah.

Menurut Ibnu Katsir, ayat ini mempunyai makna dan tujuan yang sama dengan beberapa ayat dalam Al-Qur’an yaitu mengandung keharusan adil dan dorongan berbuat keutamaan, seperti firman Allah:

وَجَزٰۤؤُا سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِّثْلُهَا ۚفَمَنْ عَفَا وَاَصْلَحَ فَاَجْرُهٗ عَلَى اللّٰهِ ۗاِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الظّٰلِمِيْنَ

Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang setimpal, tetapi barang siapa memaafkan dan berbuat baik (kepada orang yang berbuat jahat) maka pahalanya dari Allah. Sungguh, Dia tidak menyukai orang-orang zalim. (asy-Syµra/42: 40)

Firman Allah swt:

وَالْجُرُوْحَ قِصَاصٌۗ فَمَنْ تَصَدَّقَ بِهٖ فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَّهٗ  ۗ

…Dan luka-luka (pun) ada kisasnya (balasan yang sama). Barang siapa melepaskan (hak qisas)nya, maka itu (menjadi) penebus dosa baginya. (al-Ma’idah/5: 45)


Baca setelahnya: Tafsir Surah An-Nahl Ayat 127-128


(Tafsir Kemenag)

Mengapa Al-Quran Mukjizat Terbaik? Ini Jawaban al-Suyuthi dalam al-Itqan

0
Mengapa Al-Quran Mukjizat Terbaik? Ini Jawaban al-Suyuthi dalam al-Itqan
Al-Quran Mukjizat Terbaik

Imam al-Suyuthi dalam Kitab al-Itqan fi ‘ulum al-Quran menuliskan satu bab yang secara khusus membahas perihal kemukjizatan Al-Quran (i’jaz Al-Quran). Pada mulanya, al-Suyuthi menyebut bahwa terdapat beberapa ulama yang membuat karangan tersendiri yang membahas khusus perihal kemukjizatan Al-Quran. Ini menandakan betapa banyaknya aspek kemukjizatan Al-Quran yang dapat dikaji oleh para ulama. Al-Suyuthi menyebutkan beberapa ulama, antara lain adalah al-Khattabi (Bayan I’jaz Al-Quran), al-Rummani (al-Nukat fi I’jaz Al-Quran), Imam al-Razi, dan Qodli Abu Bakar al-Baqilani (I’jaz Al-Quran).

Hakikat Mukjizat

Secara kebahasaan, kata mukjizat merupakan kata benda subjek (isim fa’il) dari kata a’jaza-yu’jizii’jaz yang memiliki arti melemahkan atau membuat sesuatu atau seseorang menjadi lemah dan tidak mampu (al-Munjid fi al-lughah, hal 488).

Imam al-Suyuthi sendiri mendefinisikan mukjizat sebagai,

اَمْرٌ خَارِقٌ لِلْعَادَةِ مَقْرُوْنٌ بِالتَّحَدِّى سَالِمٌ مِنَ الْمُعَارَضَةِ

“Mukjizat adalah perkara yang di luar nalar yang dibersamai dengan tantangan kepada manusia untuk membandinginya dan bebas dari sanggahan-sanggahan.” (Al-Itqan, hal 484).

Perlu diketahui bahwa kepentingan adanya mukjizat adalah sebagai bukti verifikasi kenabian seseorang. Ahli Kitab dahulu selalu meminta bukti tersebut dari seorang yang mengaku sebagai nabi. Kebiasaan mereka adalah meminta nabi itu berkurban, baru ketika kurban tersebut dimakan oleh api, mereka mau percaya (Q.S. Ali ‘Imran (3): 183). Sehingga mukjizat akan selalu berupa hal-hal yang di luar nalar manusia, karena yang dapat melakukannya hanya Allah Swt. semata. Ini akan membuktikan kebenaran risalah seorang nabi.

Selanjutnya, mukjizat akan selalu membuka tantangan kepada manusia untuk membandinginya. Ini sebagai bukti validitas selanjutnya, bahwa perkara di luar nalar tersebut tidak bisa dibuat-buat oleh manusia, melainkan benar-benar dari Allah semata (Q.S. Hud (11): 13-14). Oleh karenanya, mukjizat tidak akan pernah mendapat sanggahan bandingan dari siapapun, manusia bahkan jin seluruhnya sekalipun tidak mampu untuk berbuat demikian (Q.S. Al-Isra’ (17): 88).

Baca juga: Al-Quran Adalah Mukjizat, Ini 6 Bukti Kehebatannya

Macam Mukjizat: Empiris dan Rasional

Setelah menjelaskan hakikat mengenai mukjizat, Imam al-Suyuthi membagi macam-macam mukjizat yang jarang kita ketahui. Berikut kata al-Suyuthi,

وَهِيَ اِمَّا حِسِّيَّةً وَاِمَّا عَقْلِيَّةً, وَاَكْثَرُ مُعْجِزَاتِ بَنِى اِسْرَائِلَ كَانَتْ حِسِّيَّةً لِبَلَادَتِهِمْ وَقِلَّةِ بَصِيْرَتِهِمْ وَاَكْثَرُ مُعْجِزَاتِ هَذِهِ الْاُمَّةِ عَقْلِيَّةٌ لِفَرَطِ ذُكَّائِهِمْ وَكَمَالِ اَفْهَامِهِمْ

“Mukjizat adakalanya bersifat empiris dan adakalanya bersifat rasional (maksudnya fenomena mukjizat adakalanya merupakan pengalaman empiris yang melibatkan indra manusia yang menyaksikannya, dan adakalanya fenomena yang murni menggunakan akal untuk dapat direnungi). Kebanyakan mukjizat Bani Israil adalah mukjizat empiris, karena kebebalan mereka dan pendeknya nalar mata hati mereka, sedangkan kebanyakan mukjizat umat ini (Islam) adalah mukjizat rasional karena kecerdasan pikiran mereka dan kesempurnaan pemahaman mereka.” (Al-Itqan, hal 482).

Berubahnya tongkat Nabi Musa menjadi ular, terbelahnya Laut Merah untuk memberi jalan kepada Bani Israil, Nabi Isa yang dapat berbicara ketika masih bayi, dan mampu menghidupkan orang mati dengan izin Allah adalah sederet fenomena-fenomena di luar nalar yang dapat diketahui dengan indra penglihatan. Mukjizat-mukjizat ini hanya dapat disaksikan oleh orang-orang yang hadir saat itu.

Singkatnya, kesemua mukjizat ini mempunyai masa berkala (expired date), sebab generasi setelahnya tidak dapat menyaksikan lagi mukjizat tersebut, yang lumrahnya juga akan muncul lagi pertanyaan akan kebenaran mukjizat dari mereka ketika hanya mendengar cerita tersebut.

Baca juga: Dialektika Kemukjizatan Al-Quran dan Budaya Bangsa Arab Sebagai Bukti Moderatnya Ajaran Islam

Sedangkan yang dimaksudkan Imam al-Suyuthi sebagai mukjizat rasional tak lain dan tak bukan adalah Al-Quran. Jelas beliau berikut,

وَمُعْجِزَةِ الْقُرْآنِ تُشَاهَدُ بِالْبَصِيرَةِ فَيَكُونُ مَنْ يَتْبَعُهُ لِأَجْلِهَا أَكْثَرَ لِأَنَّ الَّذِي يُشَاهَدُ بِعَيْنِ الرَّأْسِ يَنْقَرِضُ بِانْقِرَاضِ مُشَاهِدِهِ وَالَّذِي يُشَاهَدُ بِعَيْنِ الْعَقْلِ بَاقٍ يُشَاهِدُهُ كُلُّ مَنْ جَاءَ بَعْدَ الْأَوَّلِ مُسْتَمِرًّا

“Mukjizat Al-Quran dapat disaksikan dengan mata hati (bashirah). Sehingga orang yang mengikuti Al-Quran sebab tuntutan mata hati akan lebih banyak, karena mukjizat yang hanya bisa disaksikan dengan mata kepala akan dapat habis dengan matinya orang-orang yang menyaksikannya. Sedangkan mukjizat yang disaksikan dengan mata akal (bashirah) akan selalu ada, akan selalu dapat disaksikan oleh setiap orang pada generasi selanjutnya.” (Al-Itqan, hal 483).

Inilah keistimewaan Al-Quran dibandingkan mukjizat-mukjizat nabi yang lain. Seperti dijelaskan Imam al-Suyuthi bahwa kemukjizatan Al-Quran bersifat rasional. Artinya untuk dapat menghayati nilai-nilai Al-Quran diperlukan akal pikiran dan hati (bashirah) yang matang. Jadi siapapun itu, selama ia memiliki kedua perangkat ini akan selalu merasa takjub pada kemukjizatan Al-Quran, kapanpun, bahkan sampai hari kiamat kelak.

Jika kita hanya membaca Al-Quran tanpa berusaha untuk merenungkan makna-maknanya, kemukjizatan Al-Quran tidak akan sampai kepada kalbu kita karena ia bersifat mukjizataqliyah. Oleh karenanya, sebagai generasi qurani sudah menjadi tugas kita untuk senantiasa mengasah nalar rasional untuk dapat mengambil pelajaran dan ibrah dari Al-Quran. Wa Allahu a’lam.

Baca juga: 3 Aspek Kemukjizatan Al-Qur’an Menurut Manna’ Khalil al-Qathan

Tafsir Surah An-Nahl Ayat 125

0
tafsir surah an-nahl
tafsir surah an-nahl

Tafsir Surah An-Nahl Ayat 125 berbicara mengenai dakwah. Terkait masalah ini Allah memberikan pedoman bagaimana mengajak manusia (dakwah). Di sini dipaparkan pula lima dasar yang wajib menjadi pegangan umat Islam.


Baca juga: Tafsir Surah An-Nahl Ayat 123-124


Ayat 125

Dalam ayat ini, Allah swt memberikan pedoman kepada Rasul-Nya tentang cara mengajak manusia (dakwah) ke jalan Allah. Jalan Allah di sini maksudnya ialah agama Allah yakni syariat Islam yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw.

Allah swt meletakkan dasar-dasar dakwah untuk pegangan bagi umatnya di kemudian hari dalam mengemban tugas dakwah.

Pertama, Allah swt menjelaskan kepada Rasul-Nya bahwa sesungguhnya dakwah ini adalah dakwah untuk agama Allah sebagai jalan menuju rida-Nya, bukan dakwah untuk pribadi dai (yang berdakwah) ataupun untuk golongan dan kaumnya. Rasul saw diperintahkan untuk membawa manusia ke jalan Allah dan untuk agama Allah semata.

Kedua, Allah swt menjelaskan kepada Rasul saw agar berdakwah dengan hikmah. Hikmah itu mengandung beberapa arti:

  1. Pengetahuan tentang rahasia dan faedah segala sesuatu. Dengan pengetahuan itu sesuatu dapat diyakini keberadaannya.
  2. Perkataan yang tepat dan benar yang menjadi dalil (argumen) untuk menjelaskan mana yang hak dan mana yang batil atau syubhat (meragukan).
  3. Mengetahui hukum-hukum Al-Qur’an, paham Al-Qur’an, paham agama, takut kepada Allah, serta benar perkataan dan perbuatan.

Arti hikmah yang paling mendekati kebenaran ialah arti pertama yaitu pengetahuan tentang rahasia dan faedah sesuatu, yakni pengetahuan itu memberi manfaat.

Dakwah dengan hikmah adalah dakwah dengan ilmu pengetahuan yang berkenaan dengan rahasia, faedah, dan maksud dari wahyu Ilahi, dengan cara yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi, agar mudah dipahami umat.

Ketiga, Allah swt menjelaskan kepada Rasul agar dakwah itu dijalankan dengan pengajaran yang baik, lemah lembut, dan menyejukkan, sehingga dapat diterima dengan baik.

Tidak patut jika pengajaran dan pengajian selalu menimbulkan rasa gelisah, cemas, dan ketakutan dalam jiwa manusia. Orang yang melakukan perbuatan dosa karena kebodohan atau ketidaktahuan, tidak wajar jika kesalahannya itu dipaparkan secara terbuka di hadapan orang lain sehingga menyakitkan hati.

Khutbah atau pengajian yang disampaikan dengan bahasa yang lemah lembut, sangat baik untuk melembutkan hati yang liar dan lebih banyak memberikan ketenteraman daripada khutbah dan pengajian yang isinya ancaman dan kutukan-kutukan yang mengerikan. Namun demikian, menyampaikan peringatan dan ancaman dibolehkan jika kondisinya memungkinkan dan memerlukan.


Baca juga: Pesan Dakwah Gus Baha’ Tentang Syarat yang Harus Dimiliki Seorang Mufassir


Untuk menghindari kebosanan dalam pengajiannya, Rasul saw menyisipkan dan mengolah bahan pengajian yang menyenangkan dengan bahan yang menimbulkan rasa takut. Dengan demikian, tidak terjadi kebosanan yang disebabkan uraian pengajian yang berisi perintah dan larangan tanpa memberikan bahan pengajian yang melapangkan dada atau yang merangsang hati untuk melakukan ketaatan dan menjauhi larangan.

Keempat, Allah swt menjelaskan bahwa bila terjadi perdebatan dengan kaum musyrikin ataupun ahli kitab, hendaknya Rasul membantah mereka dengan cara yang baik.

Suatu contoh perdebatan yang baik ialah perdebatan Nabi Ibrahim dengan kaumnya yang mengajak mereka berpikir untuk memperbaiki kesalahan mereka sendiri, sehingga menemukan kebenaran.

Tidak baik memancing lawan dalam berdebat dengan kata yang tajam, karena hal demikian menimbulkan suasana yang panas. Sebaiknya dicipta-kan suasana nyaman dan santai sehingga tujuan dalam perdebatan untuk mencari kebenaran itu dapat tercapai dengan memuaskan.

Perdebatan yang baik ialah perdebatan yang dapat menghambat timbulnya sifat manusia yang negatif seperti sombong, tinggi hati, dan berusaha mempertahankan harga diri karena sifat-sifat tersebut sangat tercela. Lawan berdebat supaya dihadapi sedemikian rupa sehingga dia merasa bahwa harga dirinya dihormati, dan dai menunjukkan bahwa tujuan yang utama ialah menemukan kebenaran kepada agama Allah swt.

Kelima, akhir dari segala usaha dan perjuangan itu adalah iman kepada Allah swt, karena hanya Dialah yang menganugerahkan iman kepada jiwa manusia, bukan orang lain ataupun dai itu sendiri. Dialah Tuhan Yang Maha Mengetahui siapa di antara hamba-Nya yang tidak dapat mempertahankan fitrah insaniahnya (iman kepada Allah) dari pengaruh-pengaruh yang menyesatkan, hingga dia menjadi sesat, dan siapa pula di antara hamba yang fitrah insaniahnya tetap terpelihara sehingga dia terbuka menerima petunjuk (hidayah) Allah swt.


Baca setelahnya: Tafsir Surah An-Nahl Ayat 126


(Tafsir Kemenag)

Tafsir Surah An-Nahl Ayat 123-124

0
tafsir surah an-nahl
tafsir surah an-nahl

Tafsir Surah An-Nahl Ayat 123-124 berbicara mengenai dua hal. Pertama mengenai hubungan erat antara agama yang Nabi Ibrahim dan agama Nabi Muhammad SAW. Kedua berbicara mengenai perselisihan tentang hari Sabtu.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah An-Nahl Ayat 120-122 (2)


Ayat 123

Dalam ayat ini ditegaskan hubungan yang erat antara agama Nabi Ibrahim dan agama yang dibawa Nabi Muhammad saw. Firman Allah swt:

قُلْ اِنَّنِيْ هَدٰىنِيْ رَبِّيْٓ اِلٰى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيْمٍ ەۚ دِيْنًا قِيَمًا مِّلَّةَ اِبْرٰهِيْمَ حَنِيْفًاۚ وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ

Katakanlah (Muhammad), ”Sesungguhnya Tuhanku telah memberiku petunjuk ke jalan yang lurus, agama yang benar, agama Ibrahim yang lurus. Dia (Ibrahim) tidak termasuk orang-orang musyrik.” (al-An’am/6: 161)

Di antara syariat Nabi Ibrahim yang masih berlaku pada masa Nabi Muhammad saw ialah pelaksanaan khitan. Beberapa ulama menetapkan hukum wajib khitan karena syariat khitan ini tidak dihapus oleh syariat Nabi Muhammad saw.

Firman Allah swt:

وَجَاهِدُوْا فِى اللّٰهِ حَقَّ جِهَادِهٖۗ هُوَ اجْتَبٰىكُمْ وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِى الدِّيْنِ مِنْ حَرَجٍۗ مِلَّةَ اَبِيْكُمْ اِبْرٰهِيْمَۗ هُوَ سَمّٰىكُمُ الْمُسْلِمِيْنَ ەۙ مِنْ قَبْلُ وَفِيْ هٰذَا لِيَكُوْنَ الرَّسُوْلُ شَهِيْدًا عَلَيْكُمْ وَتَكُوْنُوْا شُهَدَاۤءَ عَلَى النَّاسِۖ فَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَاعْتَصِمُوْا بِاللّٰهِ ۗهُوَ مَوْلٰىكُمْۚ فَنِعْمَ الْمَوْلٰى وَنِعْمَ النَّصِيْرُ ࣖ   ۔

Dan berjihadlah kamu di jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu, dan Dia tidak menjadikan kesukaran untukmu dalam agama. (Ikutilah) agama nenek moyangmu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamakan kamu orang-orang muslim sejak dahulu, dan (begitu pula) dalam (Al-Qur’an) ini, agar Rasul (Muhammad) itu menjadi saksi atas dirimu dan agar kamu semua menjadi saksi atas segenap manusia. Maka laksanakanlah salat; tunaikanlah zakat, dan berpegangteguhlah kepada Allah. Dialah Pelindungmu; Dia sebaik-baik pelindung dan sebaik-baik penolong. (al-Hajj/22: 78)

Berulang kali pula dalam Al-Qur’an, Allah swt menegaskan bahwa Ibrahim itu bukanlah orang musyrik sebagaimana halnya orang musyrikin Quraisy yang mengakui diri mereka pengikut dan keturunan Nabi Ibrahim.


Baca juga: Tafsir Surah Ad-Duha Ayat 11: Apa itu Tahadduts bi an-Ni’mah?


Ayat 124

Dalam ayat ini, Allah swt mengecam orang Yahudi karena mereka berselisih tentang kedudukan hari Sabtu. Hari Sabtu adalah hari jatuhnya murka Allah kepada sebagian Bani Israil karena kedurhakaan mereka melanggar kewajiban pada hari itu, seperti diterangkan Allah swt:

وَلَقَدْ عَلِمْتُمُ الَّذِيْنَ اعْتَدَوْا مِنْكُمْ فِى السَّبْتِ فَقُلْنَا لَهُمْ كُوْنُوْا قِرَدَةً خَاسِـِٕيْنَ

Dan sungguh, kamu telah mengetahui orang-orang yang melakukan pelanggaran di antara kamu pada hari Sabat, lalu Kami katakan kepada mereka, ”Jadilah kamu kera yang hina!” (al-Baqarah/2: 65)

Allah swt mewajibkan kepada Bani Israil untuk melaksanakan ibadah pada hari Sabtu serta melarang mereka dan hewan-hewan mereka melakukan pekerjaan lain. Akan tetapi, sebagian mereka tidak menaati larangan Allah dan mencari-cari jalan untuk membenarkan perbuatan mereka pada hari itu. Karena mereka menghalalkan yang haram, jatuhlah azab Tuhan dengan mengubah mereka menjadi seperti kera.

Ketetapan hari Sabtu sebagai hari mulia dan untuk ibadah bukanlah warisan dari syariat Nabi Ibrahim, tetapi ketentuan syariat Nabi Musa, sebagaimana hari Ahad bagi syariat Nabi Isa dan hari Jumat bagi syariat Nabi Muhammad saw.

أَضَلَّ اللهُ عَنِ الْجُمُعَةِ مَنْ كَانَ قَبْلَنَا، فَكَانَ لِلْيَهُوْدِ يَوْمُ السَّبْتِ وَ كَانَ لِلنَّصَارَى يَوْمُ اْلأَحَدِ فَجَاءَ اللهُ بِنَا فَهَدَانَا اللهُ لِيَوْمِ الْجُمُعَةِ فَجَعَلَ الْجُمُعَةَ وَالسَّبْتَ وَاْلأَحَدَ، وَكَذٰلِكَ هُمْ تَبَعٌ لَنَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ، نَحْنُ اْلأَخِرُوْنَ مِنْ أَهْلِ الدُّنْيَا وَاْلأَوَّلُوْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَالْمَقْضِيُّ بَيْنَهُمْ قَبْلَ الْخَلاَئِقِ. (رواه مسلم عن أبي هريرة وحذيفة)

Allah menyesatkan orang-orang sebelum kita dari hari Jumat, maka untuk orang Yahudi hari Sabtu dan untuk orang Nasrani hari Ahad, maka datanglah Allah kepada kita yang diberi-Nya kita petunjuk untuk hari Jumat lalu Allah menjadikan hari Jumat, Sabtu, dan Ahad. Dan demikianlah mereka menjadi pengikut kita pada hari kiamat. Kitalah orang yang terakhir dari penghuni dunia tapi orang pertama pada hari kiamat dan diadili di antara mereka sebelum makhluk-makhluk lain diadili. (Riwayat Muslim dari Abu Hurairah dan Hudzaifah)

Keterangan hari-hari mulia itu tidak merupakan masalah pokok dari syariat yang diturunkan Allah kepada para nabi, tetapi termasuk masalah furµ’iyah (cabang). Masing-masing mereka mempunyai ketentuan sendiri. Nabi Muhammad saw tidaklah diperintahkan untuk mengikuti syariat Nabi Musa a.s., tetapi beliau diperintahkan mengikuti Nabi Ibrahim a.s.

Perselisihan di antara golongan dalam agama Yahudi tidak dapat diselesaikan antara mereka sendiri, karena sudah mengakar dan meluas. Hanya Allah swt yang menentukan keputusan di antara mereka pada hari kiamat kelak, tentang masalah-masalah yang mereka perselisihkan.


Baca setelahnya: Tafsir Surah An-Nahl Ayat 125


(Tafsir Kemenag)

Ragu yang Diperbolehkan, Tafsir Surah Al-Baqarah Ayat 260

0
surah Al-Baqarah Ayat 260, ragu yang diperbolehkan
surah Al-Baqarah Ayat 260, ragu yang diperbolehkan

Dalam kehidupan sehari-hari, seringkali kita dituntut untuk senantiasa bersikap yakin dan tak ragu. Namun dalam beberapa kesempatan, sikap ragu dibolehkan, bahkan dianjurkan. Salah satu ayat Al-Qur’an yang membicarakan perihal keraguan adalah surah Al-Baqarah ayat 260. Ayat tersebut kemudian diinterpretasikan oleh masing-masing mufassir dan menjadi diskursus yang meramaikan khazanah penafsiran Al-Qur’an.

وَاِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّ اَرِنِيْ كَيْفَ تُحْيِ الْمَوْتٰىۗ قَالَ اَوَلَمْ تُؤْمِنْ ۗقَالَ بَلٰى وَلٰكِنْ لِّيَطْمَىِٕنَّ قَلْبِيْ ۗقَالَ فَخُذْ اَرْبَعَةً مِّنَ الطَّيْرِ فَصُرْهُنَّ اِلَيْكَ ثُمَّ اجْعَلْ عَلٰى كُلِّ جَبَلٍ مِّنْهُنَّ جُزْءًا ثُمَّ ادْعُهُنَّ يَأْتِيْنَكَ سَعْيًا ۗوَاعْلَمْ اَنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ ࣖ

“(Ingatlah) ketika Ibrahim berkata, “Ya Tuhanku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang-orang mati.” Dia (Allah) berfirman, “Belum percayakah engkau?” Dia (Ibrahim) menjawab, “Aku percaya, tetapi agar hatiku tenang.” Dia (Allah) berfirman, “Kalau begitu, ambillah empat ekor burung, lalu dekatkanlah kepadamu (potong-potonglah). Kemudian, letakkanlah di atas setiap bukit satu bagian dari tiap-tiap burung. Selanjutnya, panggillah mereka, niscaya mereka datang kepadamu dengan segera.” Ketahuilah bahwa Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.” (QS. Al-Baqarah [2]: 260)

Baca Juga: Ketika Nabi Ibrahim Menanyakan Allah tentang Cara Menghidupkan Orang Mati

Dua macam ragu

Syahrur, seorang pemikir muslim kontemporer, dalam karyanya Al-Kitâb wa Al-Qur’ân, memasukkan ayat ini dalam pembahasan tentang qolbun salîm. Menurutnya, salah satu indikator seseorang memiliki qolbun salîm adalah salâmah tafkir yang dipahami oleh Buya Syafi’i Ma’arif sebagai “kemurnian berpikir.” (Membumikan Islam, 22)

Lebih lanjut, Syahrur menjelaskan Nabi Ibrahim merupakan salah satu hamba Allah yang diberi anugerah berupa kemurnian berpikir. Hal tersebut terlihat dari dialog antara Nabi Ibrahim dengan Allah swt. yang mempertanyakan bagaimana Allah swt. menghidupkan makhluk yang sudah dimatikan. Dialog tersebut menunjukkan kepada pembaca sebuah metode utama yang menjadi kunci untuk memajukan ilmu pengetahuan, yakni “metode ragu” atau yang diistilahkan oleh Syahrur sebagai Manhaj asy-Syakk Li al-Wushûli Ila al-Yaqîn.

Metode ragu yang dimaksud adalah metode percobaan ilmiah yang bertujuan untuk menyesuaikan antara realitas objektif dengan teori. Itulah yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim yang mencoba mencocokkan antara janji hari kebangkitan dengan realitas penghidupan makhluk yang telah dimatikan guna mendapatkan keyakinan yang mantap. (Al-Kitâb wa Al-Qur’ân, 274)

Sepintas, penafsiran di atas bertentangan dengan kebanyakan penafsiran lain yang menyatakan bahwa Nabi Ibrahim tidak sedang dalam keadaan ragu. Diantara penafsiran yang menyatakan demikian adalah seperti yang termaktub dalam Tafsir An-Nur. Teungku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy menegaskan bahwa permintaan nabi Ibrahim tersebut bukan berarti beliau meragukan kekuasaan Allah swt. Hal tersebut dilakukan bertujuan untuk memperoleh tambahan pengetahuan dan ingin mengetahui rahasia-rahasia suatu peristiwa. Lebih lanjut, Teungku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy menjelaskan bahwa manusia yang paling sempurna ilmunya adalah mereka yang paling gemar memeriksa masalah-masalah yang belum diketahuinya. (Tafsir Al-Qur’an Majid An-Nuur [1]: 461)

Masih dalam kesepakatan tentang ketidakraguan Nabi Ibrahim, Ibnu ‘Asyur dalam Tafsir at-Tahrîr wa at-Tanwîr menjelaskan bahwa permintaan Nabi Ibrahim dalam surah Al-Baqarah ayat 260 tersebut lahir dari rasa cintanya yang berlebihan untuk membuktikan tentang adanya kebangkitan. Peristiwa tersebut menjadi peralihan tingkat pengetahuan dari yang semula bersifat nazhari dan burhani, beralih menuju pengetahuan yang bersifat dharuri. Jawaban balik Nabi Ibrahim, “Balâ Wâlakin Liyathma’inna Qalbî” “(Aku percaya, tetapi agar hatiku tenang)” merupakan ucapan hati yang yakin dan pemahaman yang terlepas dari keraguan (Tafsir at-Tahrîr wa at-Tanwîr [3]: 38)

Baca Juga: Kisah Nabi Ibrahim Mencari Tuhan Melalui Matahari dalam Al-Quran

Jika ditelaah lebih lanjut, sebenarnya tidak terdapat pertentangan antar penafsiran tersebut.. Hanya saja kita perlu mendudukkan kembali definisi “ragu” yang dimaksudkan oleh masing-masing mufassir. Dalam hal ini,  penjelasan Quraish Shihab dalam salah satu karya yang bercorak Ulumul Qur’an, Kaidah Tafsir, dapat dijadikan sebagai penengah kesimpangsiuran makna “ragu” yang dimaksud.

Quraish Shihab menguraikan keraguan menjadi dua macam. Pertama, ragu yang timbul karena kecurigaan dan sifatnya subjektif. Ragu jenis ini merupakan jenis keraguan yang dilarang sebab hanya akan membuahkan pembenaran dari kecurigaannya. Kedua, ragu yang terjadi karena bukti yang dihidangkan belum menyentuh hati dan pikiran. Ragu jenis ini merupakan bagian dari proses pencarian kebenaran dan keyakinan. Keraguan jenis kedua merupakan ragu yang dibolehkan bahkan dianjurkan sebab akan menghantarkan pelakunya menuju keyakinan dan sikap objektif. (Kaidah Tafsir, 20)

Dari klasifikasi keraguan oleh Quraish Shihab di atas, kita dapat memetakan maksud ragu yang dimaksud oleh Syahrur dan mufassir lainnya. Ragu yang dikatakan Syahrur sebagai metode yang menjadi kunci utama memajukan ilmu pengetahuan adalah klasifikasi jenis ragu yang kedua, yakni ragu yang menjadi proses pencarian kebenaran dan keyakinan. Sedangkan yang dimaksud oleh mayoritas mufassir lain, seperti Ibnu ‘Asyur dan Teungku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy termasuk dalam klasifikasi jenis keraguan yang pertama, yakni keraguan yang timbul karena kecurigaan dan hanya bertujuan mencari pembenaran.

Demikian Quraish Shihab menengahi keraguan Nabi Ibrahim dalam surah Al-Baqarah ayat 260 ini, keraguan dibolehkan untuk menuju keyakinan yang hakiki. Wallahu a’lam

Tadabbur Al-Hujurat Ayat 6: Membangun Nalar Kritis di Tengah Krisis Literasi Digital

0
Tadabbur Al-Hujurat Ayat 6: Membangun Nalar Kritis di Tengah Krisis Literasi Digital
Membangun nalar kritis

Terhitung sejak tanggal 2 Maret 2020, ketika pemerintah Indonesia menginformasikan dua kasus pasien yang dinyatakan positif Covid-19, hingga saat ini yang berimbas pada mobilitas warganya dibatasi dan mengharuskan bekerja dan beraktivitas di rumah saja (Kompas.com, 11 Mei 2020).

Dengan beralihnya berbagai aktivitas dari offline ke online, tentunya kebutuhan akan dunia digital semakin besar. Hal ini, terlihat data bahwa jumlah pengguna Internet Indonesia pada tahun 2021 tembus hingga 202 Juta dari jumlah penduduknya yang terdiri dari 274, 9 juta jiwa. Jumlah ini bukan hanya masalah bilangan belaka. Dengan intensifnya penggunaan internet, informasi serta berita bertebaran di dunia maya dengan sangat mudahnya. Sehingga tak sedikit kita menemukan berbagai berita hoax, ujaran kebencian, adu domba dll.

Pengalaman kontemporer mengindikasikan bagaimana perkembangan media baru tidak saja membawa pada dampak positif, tetapi juga dampak negatif. Dampak negatifnya menurut penulis adalah fenomena nihilisme yang bersifat individual dan kolektif, yakni kaburnya orientasi moral-keagamaan. Kenapa? dominasi media digital tak dibarengi dengan literasi media. Sementara informasi digital membombardir masyarakat, menyelinap masuk tidak saja pada aspek kognisi masyarakat, tetapi juga pada bawah alam bawah sadar masing-masing mereka.

Agama yang lebih dekat dengan keyakinan dan emosi banyak orang sering dimanfaatkan untuk tujuan tertentu yang bersifat politis. Sebut saja sentimen agama yang dianggap sebagai alat ampuh untuk memotivasi dan memobilisasi masyarakat beragama. Sementara media internet telah terpenetrasi begitu luas di masyarakat, kepentingan politik praktis menggunakannya untuk menggiring opini masyarakat dengan bahasa agama. Misalnya fenomena kemunculan buzzer yang tugasnya menggiring opini publik (yang sering berwatak politis-partisan) lewat media sosial.

Berdasarkan kenyataan di atas, membangun nalar kritis dan kesadaran literasi media digital penting untuk dilakukan. Harapannya, masyarakat mampu memfilter diri dari propaganda keagamaan dan mengaplikasikan pemikiran kritis terhadap media untuk membangun kesadaran dan tanggung jawab sebagai penganut agama dan warga negara.

Baca juga: Resolusi Al-Quran Menghadapi Tantangan Digital di Era Post-Truth

Membangun Nalar Kritis, Pesan QS. Al-Hujurat: 6

Allah berfirman dalam Al-Qur’an surat Al-Hujurat ayat 6 yang berbunyi:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًاۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Jika seorang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya akan kamu sesali.

Berangkat dari ayat di atas, tulisan ini akan memaparkan esensi makna yang terkandung di dalamnya. Penulis menemukan bagaimana sebenarnya dalam menerima sebuah berita itu harus dikembangkan dengan pola pikir kritis untuk menyikapi informasi yang bertebaran di media digital. Ini tentunya dalam rangka menguatkan literasi digital kita. Setidaknya ada dua hal penting yang harus dilakukan.

Pertama, mulailah dengan sifat keraguan atau sering disebut dengan skeptis, bukan keyakinan. Setiap informasi yang datang harus diragukan kebenarannya. Ragu mendorong kita untuk berpikir kritis terhadap setiap informasi yang kita terima dari berbagai lini yang ada, terkhusus agama. Informasi yang tidak dipikirkan secara kritis bukan informasi yang layak untuk dipercaya, apalagi diikuti. Kritisisme bisa dilakukan dengan cara mengevaluasi berbagai argumen yang melandasi sebuah pesan tulisan di media.

Skeptis berbeda dengan sinis. Skeptisisme adalah satu sikap yang meyakini adanya objektivitas. Skeptisme mendorong orang untuk terus mencari dan mengumpulkan fakta yang ada. Sedangkan sinisme adalah sikap tidak percaya pada informasi, bukan karena materi dan pembuktiannya, tetapi berdasarkan sumber informasinya. Fanatisme golongan dan kelompok menjadi penyebab tumbuh suburnya fenomena sinisme terhadap informasi dan pengetahuan. Sehingga bermula dengan sinisme, pencarian bukti menjadi sangat tidak relevan.

Kedua, temukan bukti untuk menjawab keraguan. Bukti haruslah bersifat empiris dan diupayakan dari sumber primer. Primer yang dimaksud di sini ialah sumber yang belum diinterpretasikan oleh pihak manapun. Sumber sekunder bisa saja sudah mengalami pereduksian makna. Bukti dalam kategori primer ini bisa berupa: otoritas, hasil penelitian, statistik, dan lainnya. Hingga nantinya bukti harus dinilai dan ditimbang sebagai landasan untuk mencari sebuah keputusan. Quraish Shihab memaknai hal ini sebagai bentuk klarifikasi (tabayyun) atas informasi yang telah didapatkan. Sebagaimana dalam Peradilan Islam, al-bayyinah adalah sebuah langkah dan unsur yang penting dalam memutuskan sebuah perkara.

Relevansinya akan cara kedua sebenarnya sudah ditegaskan oleh Rasulullah saw dalam salah satu hadisnya yang diriwayatkan dari al-Mughirah Ibnu Syu’bah, sebagai berikut:

إنَّ اللَّهَ عزَّ وجلَّ حَرَّمَ علَيْكُم: عُقُوقَ الأُمَّهاتِ، ووَأْدَ البَناتِ، ومَنْعًا وهاتِ، وكَرِهَ لَكُمْ ثَلاثًا: قيلَ وقالَ، وكَثْرَةَ السُّؤالِ، وإضاعَةَ المالِ

“Sesungguhnya Allah mengharamkan kalian durhaka kepada ibu, mengubur anak perempuan hidup-hidup, dan suka menahan (hak orang lain), tapi menuntut (hak diri sendiri); dan Dia tidak suka kalian sering mengutip perkataan orang lain, banyak bertanya, dan menghambur-hamburkan harta.” (HR. Muslim no. 593; Bulugh al-Maram, no. 1485).

Di sini Rasulullah sangat tidak suka dengan kegiatan sering mengutip perkataan orang lain atau informasi yang mempunyai unsur “kata-nya”, sebab kemungkinan besar sumbernya yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Baca juga: Krisis Kemanusiaan, Gus Mus Serukan Para Kyai Memviralkan Kandungan Surat Al-Hujurat

Penutup

Nalar Kritis tidaklah terbentuk dengan sendirinya, tetapi ia merupakan skill yang perlu untuk dilatih dan dikembangkan. Kemampuan baca-tulis adalah kunci utama dan penting guna membangun nalar kritis. Al-Qur’an sendiri pada ayat pertamanya bahkan memberikan sinyal akan pentingnya aktivitas membaca. Ketika kita banyak membaca, maka segala bentuk disinformasi bisa diminimalisir serta dapat diselesaikan secara lebih bijak. Wallahu A’lam.

Baca juga: Tadabbur Atas Surat Al-‘Alaq Ayat 1-5: Wahyu Pertama Perintah Membaca

Tafsir Surah An-Nahl Ayat 120-122 (2)

0
tafsir surah an-nahl
tafsir surah an-nahl

Tafsir Surah An-Nahl Ayat 120-122 bagian ke dua ini berbicara mengenai lanjutan dari 5 sifat mulia Nabi Ibrahim as yang sudah disebutkan sebelumnya. Selain itu dalam artikel ini juga disebutkan tentang tiga sifat lain dari Nabi Ibrahim as.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah An-Nahl Ayat 120-122 (1)


  1. Dia sesungguhnya adalah pilihan Allah swt untuk kenabian, sebagaimana firman-Nya:

۞ وَلَقَدْ اٰتَيْنَآ اِبْرٰهِيْمَ رُشْدَهٗ مِنْ قَبْلُ وَكُنَّا بِهٖ عٰلِمِيْنَ

Dan sungguh, sebelum dia (Musa dan Harun) telah Kami berikan kepada Ibrahim petunjuk, dan Kami telah mengetahui dia. (al-Anbiya’/21: 51)

  1. Bahwasanya Allah swt membimbing Ibrahim ke jalan yang lurus, yaitu menyembah hanya kepada-Nya, tiada patut disembah kecuali Dia, dan tidak ada sekutu bagi-Nya. Selanjutnya Ibrahim memberi pengajaran kepada manusia ke jalan tauhid dan mengajak manusia kepada agama Allah.

Firman Allah swt:

وَاذْكُرْ عِبٰدَنَآ اِبْرٰهِيْمَ وَاِسْحٰقَ وَيَعْقُوْبَ اُولِى الْاَيْدِيْ وَالْاَبْصَارِ  ٤٥  اِنَّآ اَخْلَصْنٰهُمْ بِخَالِصَةٍ ذِكْرَى الدَّارِۚ ٤٦ وَاِنَّهُمْ عِنْدَنَا لَمِنَ الْمُصْطَفَيْنَ الْاَخْيَارِۗ  ٤٧

Dan ingatlah hamba-hamba Kami: Ibrahim, Ishak dan Yakub yang mempunyai kekuatan-kekuatan yang besar dan ilmu-ilmu (yang tinggi). Sungguh, Kami telah menyucikan mereka dengan (menganugerahkan) akhlak yang tinggi kepadanya yaitu selalu mengingatkan (manusia) kepada negeri akhirat. Dan sungguh, di sisi Kami mereka termasuk orang-orang pilihan yang paling baik. (as-Sad/38: 45- 47)

  1. Ibrahim dijadikan Allah sebagai nabi kesayangan umat manusia dan diakui oleh semua penganut agama besar di dunia. Orang Yahudi, Nasrani, dan Islam mengakui kenabian Ibrahim a.s. Bahkan orang-orang kafir Quraisy sangat membanggakan doa Nabi Ibrahim agar menjadi kesayangan manusia di kemudian hari.

Firman Allah swt:

رَبِّ هَبْ لِيْ حُكْمًا وَّاَلْحِقْنِيْ بِالصّٰلِحِيْنَ ۙ  ٨٣  وَاجْعَلْ لِّيْ لِسَانَ صِدْقٍ فِى الْاٰخِرِيْنَ ۙ   ٨٤

(Ibrahim berdoa), ”Ya Tuhanku, berikanlah kepadaku ilmu dan masukkanlah aku ke dalam golongan orang-orang yang saleh, dan jadikanlah aku buah tutur yang baik bagi orang-orang (yang datang) kemudian. (asy-Syu’ara’/26: 83-84)

  1. Bahwasanya dia di akhirat dimasukkan ke dalam barisan orang-orang saleh dan menempati derajat yang tinggi dalam surga, sesuai dengan permohonannya sendiri.

Demikian beberapa sifat yang sempurna dari pribadi Nabi Ibrahim. Secara singkat dapat dikatakan bahwa beliau mempunyai sifat kepemimpin-an, seorang yang patuh (disiplin), berakhlak mulia (moralis), teguh (konsekwen) dalam kebenaran, seorang muwahhid (monoteis) yang bersih, suka bersyukur dan tahu berterima kasih, seorang guru, dan punya nama yang harum dan masyhur di tengah-tengah umat manusia, dan termasuk orang-orang yang saleh.


Baca juga: Tafsir Surah Ad-Duha Ayat 11: Apa itu Tahadduts bi an-Ni’mah?


Selain sifat-sifat umum seperti tersebut di atas, masih ada sifat Nabi Ibrahim yang sangat menonjol, sebagaimana diterangkan dalam Al-Qur’an, yaitu:

  1. Orang yang berhasil menemukan keesaan Allah setelah proses pencarian yang panjang melalui tanda-tanda kekuasaan Allah di cakrawala. Oleh karena itu, beliau digelari dengan Bapak Tauhid (Monoteisme).
  2. Orang yang sangat gigih dan ulet dalam menegakkan ketauhidan dan menghancurkan kemusyrikan, tanpa mengenal lelah dan putus asa.
  3. Orang yang sangat pasrah dan menyerahkan diri kepada Allah swt. Sebagai contoh kepasrahannya yang sempurna kepada Allah swt ialah pada waktu dia menerima perintah untuk mengurbankan putranya, Ismail as, sedikit pun dia tidak ragu melaksanakannya.

Baca setelahnya: Tafsir Surah An-Nahl Ayat 123-124


(Tafsir Kemenag)

Tafsir Surah An-Nahl Ayat 120-122 (1)

0
tafsir surah an-nahl
tafsir surah an-nahl

Tafsir Surah An-Nahl Ayat 120-122 bagian pertama ini berbicara mengenai Nabi Ibrahim a.s. Ia merupakan pemimpin orang-orang yang mencitai kebenaran serta dijuluki bapak para Nabi. Di sini disebutkan pula 5 dari 9 sifat mulia Nabi Ibrahim as.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah An-Nahl Ayat 118-119


120-122

Dalam ayat ini, Allah swt memuji hamba-Nya, Ibrahim a.s., sebagai rasul dan khalil-Nya. Beliau adalah imam kaum Hunafa atau pemimpin dari orang yang menyukai kebenaran dan bapak dari para nabi. Allah swt menyatakan dalam ayat ini ummah yang berarti pemimpin yang menjadi teladan. Menurut ‘Abdullah bin Mas’µd, ummah berarti guru kebijaksanaan. Sedangkan menurut Ibnu Umar, ummah berarti yang mengajar manusia tentang agama mereka.

Gelar demikian menunjukkan bahwa Nabi Ibrahim memiliki beberapa sifat yang mulia. Menurut ayat ini, sifat beliau sebagai berikut:

  1. Dialah sebenarnya satu-satunya Imam. Ibnu ‘Abbas r.a. berkata, “Se-sungguhnya beliau memiliki kebajikan sama dengan kebajikan yang dimiliki satu umat.” Dia pemimpin dari orang-orang yang mengesakan Tuhan. Dia yang menghancurkan patung-patung, menentang orang-orang kafir, dan mencari hakikat Allah Sang Pencipta melalui ayat-ayat-Nya di cakrawala.
  2. Dia adalah seorang yang patuh dan tunduk kepada Allah serta melaksanakan segala perintah dan menjauhkan diri dari larangan-Nya.
  3. Dia adalah orang yang jauh dari kebatilan, selalu mengikuti kebenaran, dan tidak menyimpang dari kebenaran itu.
  4. Dia tidak mengikuti agama kaumnya yang syirik, tetapi seorang yang mengesakan Allah sejak kecil sampai tuanya. Dialah orang yang berani berkata lantang di muka raja yang beragama syirik, sebagaimana diceritakan Allah dalam Al-Qur’an:

رَبِّيَ الَّذِيْ يُحْيٖ وَيُمِيْتُۙ

Tuhanku ialah Yang menghidupkan dan mematikan. (al-Baqarah/2: 258);Dia pula yang menyatakan bahwa penyembahan patung dan bintang adalah keliru dengan kata-katanya yang dikutip dalam Al-Qur’an:

فَلَمَّآ اَفَلَ قَالَ لَآ اُحِبُّ الْاٰفِلِيْنَ

Maka ketika bintang itu terbenam dia berkata, ”Aku tidak suka kepada yang terbenam.” (al-An’am/6: 76)

Dengan penjelasan pribadi Nabi Ibrahim yang demikian, kaum musyrik Quraisy terdesak karena menyatakan bahwa mereka menganut agama Nabi Ibrahim, padahal kenyataannya, ibadah mereka jauh dari yang dicontohkan Nabi Ibrahim. Demikian pula orang Yahudi dan Nasrani yang memuliakan Nabi Ibrahim, ternyata mereka banyak menyimpang dari ajaran tauhid.


Baca juga: Ayat-Ayat ‘Lucu’ Musailamah Al-Kadzdzab dalam ‘Menjawab’ Tantangan Al-Quran


Penjelasan Allah tentang Ibrahim mengungkap kebatilan dan kekeliruan kepercayaan mereka.

Firman Allah swt:

مَاكَانَ اِبْرٰهِيْمُ يَهُوْدِيًّا وَّلَا نَصْرَانِيًّا وَّلٰكِنْ كَانَ حَنِيْفًا مُّسْلِمًاۗ وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ

Ibrahim bukanlah seorang Yahudi dan bukan (pula) seorang Nasrani, tetapi dia adalah seorang yang lurus, muslim dan dia tidaklah termasuk orang-orang musyrik. (Ali ‘Imran/3: 67)

  1. Nabi Ibrahim a.s. adalah seorang yang mensyukuri nikmat Allah swt yang dianugerahkan kepadanya, sebagaimana dijelaskan pula dalam firman Allah:

وَاِبْرٰهِيْمَ الَّذِيْ وَفّٰىٓ ۙ

Dan (lembaran-lembaran) Ibrahim yang selalu menyempurnakan janji? (an-Najm/53: 37)

Maksudnya bahwa Nabi Ibrahim itu adalah seorang yang selalu melaksanakan segala perintah Allah. Keterangan Allah tentang sifat ini merupakan sindiran yang tajam kepada orang Quraisy karena mereka mengingkari nikmat Allah, sehingga mereka diazab dengan kelaparan dan ketakutan.


Baca setelahnya: Tafsir Surah An-Nahl Ayat 120-122 (2)


(Tafsir Kemenag)

Tafsir Nusantara: Mengenal Tafsir Fatihah Karya Raden Haji Hadjid

0
Raden Haji Hadjid
Tafsir Surah Al-Fatihah Raden Haji Hadjid

Raden Haji Hadjid merupakan salah satu murid dari KH. Ahmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah. Beliau hidup pada rentang waktu 1898-1977 pada masa kolonial Belanda, Jepang, dan pasca kemerdekaan Indonesia. Beliau memiliki salah satu karya yang dapat digolongkan dalam tafsir Nusantara, yaitu Tafsir Fatihah.

Melalui tulisan ini, penulis bermaksud memperkenalkan Tafsir Fatihah karya RH Hadjid. Penulis menggunakan Metodologi Tafsir Islah Gusmian untuk membedah Tafsir Fatihah. Islah Gusmian dalam memetakan karya tafsir membagi dalam dua aspek, yaitu aspek teknis dan aspek hermeneutik. Aspek teknis meliputi sistematika penyajian tafsir, bentuk penyajian tafsir, gaya bahasa penulisan tafsir, bentuk penulisan tafsir, sifat mufasir, keilmuan mufasir, asal-usul literatur tafsir, dan sumber-sumber rujukan. Sedangkan aspek  hermeneuttik meliputi meode tafsir, nuansa tafsir, dan pendekatan tafsir (Gusmian, 2013).

Biografi Raden Haji Hadjid

Raden Haji Hadjid lahir pada 29 Agustus 1898 di Kauman, Yogyakarta. Beliau lahir dari pasangan RH Djaelani dan R.Nganten Muhsinah. RH Hadjid memulai pendidikan formal dari Sekolah Rakyat (SR). Di umurnya yang masih sangat muda, beliau diajak ayahnya berhaji ke Makkah. Kembali dari tanah suci, beliau nyantri di Pondok Jamsaren, Surakarka dan mengikuti Madrasah Menengah di sana mulai tahun 1910-1913. Setelah itu, beliau nyantri di Pondok Tremas, Pacitan, Jawa Timur pada tahun 1913-1916. Setelah tiga tahun di Pondok Termas, beliau melanjutkan rihlah intelektual di Madrasah al-Attas Jakarta selama dua tahun yaitu 1916-1917.

RH Hadjid kemudian kembali ke Kauman setelah mendengar berdirinya Muhammadiyah oleh KH. Ahmad Dahlan. Selain sebagai murid muda KH. Ahmad Dahlan, beliau meniliki andil besar dalam perkembangan Muhammadiyah. Berkat pengalamannya menjadi guru Standart School Muhammadiyah, Hollandsch Indische School (HIS) Muhammadiyah, dan Kweek School Muhammadiyah, beliau mendapat kepercayaan sebagai Direktur Madrasah Muallimin Muhammadiyah (1924-1933) dan selanjutnya menjadi Direktur Madrasah Muallimat Muhammadiyah (1933-1941). Pada tahun 1951-1959, beliau menjadi Ketua Majelis Tarjih Muhammadiyah.

Baca Juga: Mengenal Terjemahan Tematik Berbasis Kata Kunci dalam “Kamus Pintar Al-Qur’an” Karya Muhammad Chirzin

Pada masa penjajahan Jepang, beliau ditunjuk untuk duduk di :Lembaga Agama. Pada masa awal kemerdekaan beliau diangkat menjadi Wakil Kepala Jawatan Agama DIY dan kemudian menjadi Kepala Pengadilan Agama DIY pada tahun 1948 hingga 1957. Setelah itu berlanjut beliau menjadi Pengurus Pusat Ikatan Hakim Islam pada tahun 1957 hingga 1970 (Muchlas Abror, Suara Muhammadiyah).

Beberapa karya tulisnya antara lain : Kalimah Syahadat Bahasa Jawa, Tafsir al-Fatihah, Pedoman Dakwah Umat Islam, Pedoman Tabligh Bahasa Jawa (Jilid I,II,III), Buku Fikih, Tafsir al-Quran juz 1-18, Tujuh Belas Ayat-ayat, Kitab Pertjontohan Pemoeda-Pemoeda Kita, Falsafah Ajaran KH. Ahmad Dahlan, Buku Belajar Huruf Hijaiyah, Piwoelang Islam, Goeroe Tabligh, dan Perkawinan Menurut Adat dan Asas Perkawinan Setjara Islam (Laka  H.S., dkk., Percikan Pemikiran Tokoh Muhammadiyah untuk Indonesia Berkemajuan, 159).

Aspek Teknis

Tafsir Fatihah karya Raden Haji Hadjid dilihat dari aspek teknisnya dapat dibedah sebagaimana akan dijelaskan. Dari segi sistem penyajianya menggunakan sistem penyajian tematik karena hanya fokus membahas surat al-Fatihah. Bentuk penyajiannya tergolong dalam benuk penyajian rinci, yaitu suatu bentuk uraian dengan menggunakan penjelasan yang detail. Tafsir Fatihah dimulai dengan mencantumkan surat al-Fatihah secara lengkap beserta artinya menggunakan tulisan Arab pegon.

Kemudian secara global menjelaskan seluk beluk surat al-Fatihah yang berisi ajaran tauhid, ibadah, janji dan ancaman, serta ibrah dari kisah sehingga surat al-Fatihah dikatakan sebagai ummul kitab (induk dari al-Qiran) di dalam sub judul “Bebuka (Mukadimah) Tafsir Fatihah” dan keterangan ini dirinci pada saat menafsirkan ayat per ayat. Selain itu, surat al-Fatihah dianalogikan seperti biji yang merupakan cikal bakal dari sebuah pohon sehingga tidak heran surat al-Fatihah menjadi surat pembuka (Tafsir Fatihah, 3).

Bentuk gaya bahasanya menggunakan gaya bahasa penulisan reportase dengan menggunakan kalimat sederhana , elegan, komunikatif dan human intens.  Sepanjang penafsiran, pembaca diminta untuk merenungi tiap makna yang terkandung dalam ayat. Bahasa yang digunakan adalah bahasa Jawa Bentuk penulisan tafsirnya tergolong pada bentuk penulisan non ilmiah sehingga tidak didapati catatan kaki apapun yang menunjukkan referensi tafsir. RH Hadjid menulis sendiri tafsirnya  namun tidak diketahui kapan kitab tersebut dicetak.

Penulis hanya menemukan keterangan pada sampul terdapat tulisan “PENGETJAPAN ABDOELNGALEM-DJOGJA”. Dari segi keilmuan mufasir beliau merupakan seorang ahli fikih. Terkait sumber, dalam Tafsir al-Fatihah tidak dicantumkan sumber rujukan  baik dalam bentuk catatan kaki maupun keterangan langsung dalam kitab.

Aspek Hermeneutik

Metode Tafsir Fatihah yang digunakan adalah metode bi ra’yi. Raden Haji Hadjid hanya sedikit mencantumkan riwayat dalam menjelaskan makna-maknanya dan juga tidak terlihat menginduk pada kitab tafsir tertentu. Akan tetapi, penafsiran sebagaimana yang dilakukan oleh RH Hadjid dapat ditemukan pada kitab-kitab tafsir yang mu’tabar. .

Tafsir Fatihah bernuansa sosial kemasyarakatan dan bernuansa teologis. Penulisan tafsir Fatihah memang ditujukan kepada khalayak umum pada masanya untuk mengajak semua orang lebih mentadabburi makna surat al-Fatihah. Hal ini terlihat pada anjuran-anjuran yang beliau lontarkan untuk membacakan kitabnya ini sehari sekali, seminggu sekali, atau sebulan sekali di majlis-majlis pengajian.

Dari sisi teologis, ketika menafsirkan ayat 4 beliau mengkritik orang yang secara zahir sudah menjalankan syariat Allah padahal hatinya tidak mengakui Allah, maka dia termasuk munafik. Beliau juga mengkritik orang yang pasrah sepenuhnya kepada Allah  tapi secara zahir da tidak melaksanakan apa yang menjadi syariat Allah, yaitu berusaha. Ibadah yang sejati menurut beliau adalah dari batinnya dia pasrah sepenuhnya kepada Allah dan zahirnya melakukan apa yang sudah disyariatkan Allah, mengikuti tindak tanduk Rasulullah, dan mengamalkan isi al-Quran (Tafsir Fatihah, 21).

Baca Juga: Surah Al Fatihah dan Ijazah Doa KH Achmad Asrori  Al-Ishaqi

Adapun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kontekstual. Beliau menyatakan dalam kitabnya bahwa bila ajaran tauhid dalam surat al-Fatihah dihayati, maka bisa menghindarkan orang dari penyembahan terhadap berhala, kuburan, kepercayaan pada gugon tuhon dimana masyarakat Jawa memang eratdengan budaya ini, dan menghindarkam diri dari takut terhadap raja-raja zalim.

Penutup

Tafsir Fatihah karya Raden Haji Hadjid memiliki nafas tadabbur ayat dalam setiap penafsiran ayatnya. Melalui tafsirnya ini, Raden Haji Hadjid berusaha berdakwah menyebarkan ajaran untuk mentauhidkan Allah. Salah satu keunikan dari Tafsir Fatihah adalah kemampuan Raden Haji Hadjid menemukan korelasi ayat per ayat sehingga penafsiran menjadi utuh dan tidak parsial.

Misalnya beliau menjelaskan bahwa alasan susunan ayat al-raḥmā al-rahīm kemudian māliki yaum al-dīn adalah agar manusia tidak terpaku pada sifat pengasih dan penyayang Allah sehingga dia semena-mena melanggar aturan Allah. Manusia harus ingat bahwa selain Pengasih dan Penyayang, Allah juga menguasai hari akhir sehingga mansia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan-Nya (Tafsir Fatihah, 16).  Wallahu a’lam.

Tafsir Surah An-Nahl Ayat 118-119

0
tafsir surah an-nahl
tafsir surah an-nahl

Tafsir Surah An-Nahl Ayat 118-119 berbicara mengenai dua hal. Pertama masih berkaitan dengan sebelumnya, yakni tentang sesuatu yang haram. Kedua mengenai kemurahan Allah SWT bagi semua makhluknya dengan memberi ampunan.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah An-Nahl Ayat 116-117


Ayat 118

Dalam ayat ini, Allah swt mengingatkan kembali apa yang di-haramkan kepada orang Yahudi. Hal-hal yang halal dan haram dalam agama Yahudi sebenarnya tidak sama dengan apa yang diharamkan atau dihalalkan oleh kaum musyrik.

Hal ini menunjukkan bahwa penentuan halal dan haram oleh kaum musyrik terhadap hewan ternak mereka tidak bersumber dari syariat agama-agama terdahulu. Beberapa makanan telah diharamkan Allah kepada orang Yahudi, seperti yang diterangkan dalam firman Allah:

وَعَلَى الَّذِيْنَ هَادُوْا حَرَّمْنَا كُلَّ ذِيْ ظُفُرٍۚ وَمِنَ الْبَقَرِ وَالْغَنَمِ حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ شُحُوْمَهُمَآ اِلَّا مَا حَمَلَتْ ظُهُوْرُهُمَآ اَوِ الْحَوَايَآ اَوْ مَا اخْتَلَطَ بِعَظْمٍۗ ذٰلِكَ جَزَيْنٰهُمْ بِبَغْيِهِمْۚ وَاِنَّا لَصٰدِقُوْنَ

Dan kepada orang-orang Yahudi, Kami haramkan semua (hewan) yang berkuku, dan Kami haramkan kepada mereka lemak sapi dan domba, kecuali yang melekat di punggungnya, atau yang dalam isi perutnya, atau yang bercampur dengan tulang. Demikianlah Kami menghukum mereka karena kedurhakaannya. Dan sungguh, Kami Mahabenar. (al-An’am/6: 146)

Allah mengharamkan daging dan lemak binatang ternak khusus kepada orang Yahudi sebagai hukuman atas perbuatan mereka yang aniaya seperti membunuh nabi-nabi, memakan riba, dan memperoleh harta dengan cara yang haram.;Firman Allah swt:

فَبِظُلْمٍ مِّنَ الَّذِيْنَ هَادُوْا حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ طَيِّبٰتٍ اُحِلَّتْ لَهُمْ وَبِصَدِّهِمْ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَثِيْرًاۙ

Karena kezaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan bagi mereka makanan yang baik-baik yang (dahulu) pernah dihalalkan; dan karena mereka sering menghalangi (orang lain) dari jalan Allah. (an-Nisa’/4: 160)

Dari ayat ini, dapat dipahami perbedaan yang jelas antara alasan Allah mengharamkan beberapa jenis makanan kepada orang Yahudi dengan alasan yang diberlakukan kepada orang Islam.

Kepada orang Islam, Allah swt tidak mengharamkan makanan-makanan kecuali karena pada makanan itu terdapat suatu kemudaratan yang bisa mencelakakan dirinya. Sedangkan kepada orang Yahudi, Allah mengharamkan makanan yang baik-baik itu sebagai hukuman bagi mereka.

Maka tidaklah benar pendapat yang mengatakan bahwa Bani Israil sendiri yang mengharamkan makanan itu kepada diri mereka. Semua makanan, sebelum Taurat diturunkan kepada mereka, adalah halal, kecuali makanan yang diharamkan sendiri oleh Nabi Yakub (Israil) untuk dirinya.

Menurut riwayat, makanan yang diharamkan oleh Nabi Yakub itu ialah daging dan susu unta. Beliau berbuat demikian untuk mengekang nafsu dalam usaha membersihkan jiwa dan untuk mendekatkan diri kepada Allah.

Firman Allah swt:

۞ كُلُّ الطَّعَامِ كَانَ حِلًّا لِّبَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ اِلَّا مَا حَرَّمَ اِسْرَاۤءِيْلُ عَلٰى نَفْسِهٖ مِنْ قَبْلِ اَنْ تُنَزَّلَ التَّوْرٰىةُ

Semua makanan itu halal bagi Bani Israil, kecuali makanan yang diharamkan oleh Israil (Yakub) atas dirinya sebelum Taurat diturunkan. (Ali ‘Imran/3: 93)

Adapun makanan seperti daging binatang berkuku, lemak sapi, dan kambing, diharamkan kepada seluruh Bani Israil pada waktu Taurat sudah diturunkan sebagai hukuman kepada mereka.


Baca juga: Mengenal Istilah Mad Wajib Muttashil dan Mad Jaiz Munfashil


Ayat 119

Kemudian Allah menjelaskan kebesaran rahmat dan kasih sayang kepada hamba-Nya dengan memberi pengampunan bagi yang melakukan kejahatan pada umumnya, baik kejahatan berbuat nista kepada Allah maupun tindakan kejahatan dan maksiat lainnya. Akan tetapi, Allah swt mengaitkan beberapa ketentuan untuk memperoleh kasih dan pengampunan-Nya itu, seperti:

Pertama: Orang yang melakukan kejahatan karena kejahilan atau ketidaktahuannya terhadap hukum-hukum agama. Dia tidak tahu bahwa yang dilakukannya itu menyalahi perintah agama di samping memberi kemudaratan bagi dirinya sendiri.

Kedua: Timbul dalam dirinya rasa penyesalan yang mendalam sesudah melakukan kejahatan lalu mengucapkan istigfar dan segera bertobat kepada Allah swt. Tobat tidak boleh ditunda-tunda sesudah dia menyadari kesalahannya, karena hal demikian merusak iman dan jiwanya.

Firman Allah swt:

اِنَّمَا التَّوْبَةُ عَلَى اللّٰهِ لِلَّذِيْنَ يَعْمَلُوْنَ السُّوْۤءَ بِجَهَالَةٍ ثُمَّ يَتُوْبُوْنَ مِنْ قَرِيْبٍ فَاُولٰۤىِٕكَ يَتُوْبُ اللّٰهُ عَلَيْهِمْ ۗ وَكَانَ اللّٰهُ عَلِيْمًا حَكِيْمًا

Sesungguhnya bertobat kepada Allah itu hanya (pantas) bagi mereka yang melakukan kejahatan karena tidak mengerti, kemudian segera bertobat. Tobat mereka itulah yang diterima Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana. (an-Nisa’/4: 17)

Ketiga: Melakukan amal saleh dan menjauhi larangan Allah sebagai bukti dari penyesalannya. Dengan niat yang kuat dan hati yang tegar berjanji tidak lagi mengulangi kejahatan yang pernah dilakukan serta bertekad untuk taat kepada Allah swt.

Firman Allah swt:

وَمَنْ تَابَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَاِنَّهٗ يَتُوْبُ اِلَى اللّٰهِ مَتَابًا

Dan barang siapa bertobat dan mengerjakan kebajikan, maka sesungguhnya dia bertobat kepada Allah dengan tobat yang sebenar-benarnya. (al-Furqan/25: 71)


Baca setelahnya: Tafsir Surah An-Nahl Ayat 120-122 (1)


(Tafsir Kemenag)