Site icon Tafsir Al Quran | Referensi Tafsir di Indonesia

Membayar Utang Adalah Tanda Bagi Keimanan Seseorang

Membayar Utang

Membayar Utang

Utang adalah amanat atau titipan. Utang adalah barang dalam bentuk uang atau lainnya yang dititipkan oleh seseorang (pemberi utang) kepada orang lain (yang diberi utang). Wajib bagi orang yang berutang untuk membayar utang apabila sudah sampai waktu yang dijanjikan untuk dikembalikan.

Utang itu adalah amanat yang harus dijaga hingga waktu pengembalian. Jika seseorang memiliki utang dari orang lain, maka dia harus membayar utang itu secara utuh kepada yang memberi utang. Jika seseorang sudah membayar utang, maka dipandang orang yang amanah (jujur). Jika dia tidak menjaga amanat itu dan tidak mengembalikannya, maka dia sudah khianat.

Penjelasan tentang utang sebagai amanat itu, disebutkan oleh Allah di dalam Al-Qur’an maupun oleh Rasulullah di dalam hadisnya. Penjelasan terkait hal itu disebutkan oleh Allah di dalam QS. Al-Nisa’ [4]: 58:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”

Allah memerintahkan manusia untuk menjaga amanat, menunaikannya dan mengembalikan amanat itu kepada yang memberi amanat. Orang yang berutang adalah orang yang diberi amanat oleh orang yang memberi amanat (yang memberi utang) untuk menjaga hartanya. Jika sudah sampai waktu pengembaliannya, maka dia harus mengembalikannya kepada yang memberi amanat atau yang memberi utang.

Baca Juga: Tafsir Ahkam: Tiba Ramadhan, Ini Hukum yang Belum Bayar Utang Puasa

Orang yang tidak amanat adalah orang yang tidak memiliki iman. Kata Rasulullah saw.:

 لاَ إِيْمَانَ لِمَنْ لاَ أَمَانَةَ لَهُ

”Tidak ada iman bagi orang yang tidak amanah.”

Maksudnya adalah tidak ada iman bagi orang yang tidak jujur. Orang yang jujur adalah orang yang menjaga amanat, yang menjaga titipan, dan orang yang mengembalikan amanat. Orang yang jujur adalah yang mengembalikan titipan, dan membayar utang.

Orang yang tidak menjaga titipan, tidak menjaga amanat, dan tidak mengembalikan utangnya adalah orang yang tidak memiliki iman. Maukah Anda dicap oleh Allah dan Rasulullah sebagai orang yang tidak memiliki iman hanya gara-gara karena Anda tidak menjaga amanat, tidak menjaga titipan dan tidak membayar utangmu?

Orang yang tidak beriman, akan dimasukkan oleh Allah ke dalam neraka di akhirat nanti. Jangan pernah tidak membayar utang, karena orang yang tidak membayar tempatnya di dalam neraka.

Orang yang tidak membayar utang adalah orang yang tidak menepati janji. Orang yang tidak menepati janji adalah munafik. Ini merupakan salah satu ciri dari tiga ciri orang munafik. Rasulullah menyatakan:

آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ: إِذَا حَدَثَ كَذَبَ وَإِذَا وعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا ائْتُمِنَ خَانَ.

“Tanda orang munafik ada tiga, yaitu 1) apabila dia berbicara, dia dusta, 2) apabila dia berjanji, dia ingkari (tidak menepati janji), dan 3) apabila diberi amanat (diberi kepercayaan), dia khianati.”

Kalau seseorang sudah memiliki salah satu dari tiga ciri di atas, maka dia sudah termasuk orang munafik. Kalau dia berbicara bohong, dia munafik. Kalau dia berjanji dan tidak menepati janjinya, maka dia sudah munafik. Kalau dia tidak menjaga amanat, tidak menjaga titipan, atau dia diberi amanat untuk melakukan sesuatu, lalu dia khianati, tidak menjaga amanat itu, maka dia sudah munafik.

Orang-orang munafik di akhirat nanti dimasukkan ke dalam neraka. Hal ini dinyatakan oleh Allah Swt di dalam QS. Al-Nisa’ [4]: 138. Kabarkanlah kepada orang-orang munafik bahwa mereka akan mendapat siksaan yang pedih,

Allah Swt menyatakan di dalam QS. Al-Nisa’ [4]: 140: “Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al Quran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam.”

Bahwa orang-orang munafik dan orang-orang kafir (di akhirat nanti) akan dikumpukan oleh Allah di dalam nereka.

Allah menyatakan di dalam QS. Al-Nisa’ [4]: 145. Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolongpun bagi mereka.

Bahwa “Orang-orang munafik ditempatkan pada tingkatan yang paling bawah dari api nereka.

Allah menyatakan di dalam QS. Al-Taubah [9]: 68. Allah mengancam orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang kafir dengan neraka Jahannam, mereka kekal di dalamnya. Cukuplah neraka itu bagi mereka, dan Allah melaknati mereka, dan bagi mereka azab yang kekal.

Bahwa orang-orang yang munafik, baik laki-laki maupun perempuan kekal di dalam neraka.

Rasulullah tidak akan melakukan salat mayat bagi orang-orang yang sudah mati sebelum utangnya dilunasi atau dijamin dilunasi. Hal ini dinyatakan dalam berbagai hadis Rasulullah. Di antaranya:

قَالَ، وَمَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دَيْنٌ أُخِذَ مِنْ حَسَنَاتِهِ، لَا دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ،

Rasulullah bersabda: “Barangsiapa yang meninggal dunia, sedang dia masih memiliki utang, maka kelak di hari kemudian nanti akan diambil semua kebajikannya untuk membayar utangnya.

Kata Rasulullah di dalam hadisnya: “Orang-orang berjuang di jalan Allah, dalam keadaan ikhlas, sabar, dan tidak meninggalkan medan perang, jika terbunuh di jalan Allah itu, maka dia akan dimasukkan oleh Allah ke dalam surga, kecuali kalau dia meninggalkan utang. Orang yang meninggal dalam keadaan berutang, tidak akan dimasukkan ke dalam surga, akan dimasukkan ke dalam nereka, dan dia dihukum (disiksa) dengan azab (siksaan) yang amat pedih akibat utangnya itu.”

Baca Juga: Tidak Semua Tambahan itu Riba, Berikut Penafsiran Fazlur Rahman atas Ayat Riba

Hadis tersebut diriwayatkan oleh Abu Dawud, sebagai berikut: Dari Abdullah bin Abu Qatadah, dari ayahnya, dia berkata: Ada salah seorang sahabat yang berdiri, lalu bertanya kepada Rasulullah: “Bagaimana pendapat Rasulullah, jika aku terbunuh di jalan Allah (di medan perang untuk menegakkan agama Allah), di mana saya akan ditempatkan di akhirat nanti?

Lalu Rasulullah menjawab: “Jika engkau terbunuh di jalan Allah, dan engkau dalam keadaan sabar, ikhlas, yang mengharap hanya keridaan Allah, tidak lari dari medan perang, maka engkau akan dimasukkan ke dalam surga.” Kemudian beliau diam sejenak, dan kami melihat Rasulullah sedang menerima wahyu, kemudian beliau bnertanya: “Mana orang yang bertanya tadi?” Dia menjawab: “Ini, saya, ya Rasulullah.” Nabi berkata: “Kecuali, jika dia yang meninggal di jalan Allah, meninggalkan utang. Dia akan disiksa dengan utangnya itu. (Artinya: Dia disiksa di dalam neraka). HR. Abu Dawud.

Hadis ini menyatakan bahwa orang-orang yang terbunuh di jalan Allah dalam keadaan sabar dan ikhlas akan dimasukkan Allah ke dalam surga. Ini kalau dia tidak meninggalkan utang. Kalau dia meninggalkan utang yang belum terbayar, maka dia akan dimasukkan ke dalam neraka. Wallahu A’lam.

Exit mobile version