BerandaTafsir TematikTafsir EkologiTafsir Ekologi: Prinsip-prinsip dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam

Tafsir Ekologi: Prinsip-prinsip dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam

Rempah-rempah banyak tumbuh di Indonesia, karena letak geografis Indonesia sangat cocok untuk pertumbuhan tanaman ini. Keuntungan yang didapatkan dari rempah-rempah adalah tumbuhan yang menghasilkan aroma dan cita rasa yang kuat, Sebagaimana yang fungsinya adalah untuk perasa masakan yang mampu menciptakan rasa masakan menjadi sedap. Selain untuk perasa masakan, rempah-rempah juga mampu mengubah perjalanan Nusantara dan dunia. Misalnya saja pada The History of a Temptation (2004) Karya Jack Turner, mengulas rempah-rempah sebagai lingkup sejarah global. Akan tetapi, pada tulissan ini tidak akan mengulas sisi sejarah peranannya rempah-rempah, namun bagaimana prespektif Al-Qur’an terhadap pengelolaan sumber alam.

Sebab, sangat disayangkan jika kita sebagai penduduk Indonesia yang merasakan rempah-rempah dengan mudah, tidak bisa merawat atas segala kenikmatan alam yang diberikan oleh Allah Swt.

Baca juga: Nabi Muhammad Saw Gemar Berkurban Setiap Tahun

Sebenarnya tulisan ini tidak menawarkan terkait metode Al-Quran terkait alam dan tumbuh-tumbuhan, karena masih sama, yakni terkait pelestarian lingkungan yang diwajibkan menurut dari perspektif fiqhiyah. Dorongan tersebut dipertegas dengan sabda Rasul Saw dengan kata lain, menanam pohon, menabur benih akan dipandang sebagai amal jariyah.

Salah satu ayat yang mengindikasikan fungsi tetumbuhan untuk menjaga pelestarian lingkungan yaitu surah Al-Mu’minūn ayat 19.

فَأَنشَأْنَا لَكُم بِهِۦ جَنَّٰتٍ مِّن نَّخِيلٍ وَأَعْنَٰبٍ لَّكُمْ فِيهَا فَوَٰكِهُ كَثِيرَةٌ وَمِنْهَا تَأْكُلُونَ

Lalu dengan air itu, Kami tumbuhkan untuk kamu kebun-kebun kurma dan anggur; di dalam kebun-kebun itu kamu peroleh buah-buahan yang banyak dan sebahagian dari buah-buahan itu kamu makan ( QS. al- Mukminun Ayat 19)

Pada kitab Tafsir al-Misbah dijelaskan ayat di atas bahwa dari air tersebut, Allah Swt menciptakan beraneka ragam kebun untuk kalian, seperti kebun kurma dan kebun anggur yang menghasilkan banyak buah yang dapat kalian makan.

Baca juga: Menjelang Idul Adha, Inilah 6 Perbedaan Kurban dan Akikah

Prinsip-prinsip dalam Mengelola Sumber Daya Alam

Kemudian Abdul Mustaqim berpendapat bahwa dalam pengoperasian tafsir ekologi, perlu adanya prinsip-prinsip etis-teologis dalam bersikap, yang pada tahap selanjutnya menjadi acuan dalam mengelola sumber daya alam.

Adapun prinsip-prinsip yang dimaksud, antara lain: Pertama, prinsip al-‘adalah yakni berlaku adil. Dalam upaya memanfaatkan sumber daya alam, manusia juga harus mempertimbangkan prinsip keadilan. Menurut al-Asfahani, kata ‘adl berarti memberi pembagian yang sama.

Sementara itu, pada Lajnah Pentashilan Mushaf Al-Qur’an, bahwa pakar lain mendefinisikan kata ‘adl adalah sikap profesional, yaitu menempatkan sesuatu pada tempatnya, dengan tidak berlebihan (ifrat) dan tidak kekurangan (tafrit).

Baca juga: Empat Pemetaan Kajian Al-Qur’an dan Tafsir Yang Penting Diketahui

Kemudian dalam buku Quraisdh Shihab yang berjudul Wawasan Al-Qur’an Tafsir Atas Pelbagai Persoalan Umat, dijelaskan keadilan disebut dengan kata al-‘adl, al-qisth, al-mizan. Maka, adil dalam konteks ekologi berarti harus berbuat secara seimbang, dan tidak berlaku aniaya terhadap alam dan lingkungan.

Meskipun, manusia merupakan bagian dari mahkluk Allah Swt, akan tetapi  manusia berkewajiban menjaga pelestarian alam. Bahkan, manusia harus bertanggung jawab terhadap seluruh lingkungannya, sebagaimana mereka bertanggung jawab terhadap keluarganya.

Kedua, prinsip al-tawazun (keseimbangan). Keindahan, kenikmatan segala kehidupan yang diberikan oleh sang Maha Kuasa, perlu ada keseimbangan.  

Bisa kita perhatikan, bahwa gunung, sungai, danau, laut, pepohonan dirancang sedemikian rupa oleh Allah SWT untuk menghidupkan bumi yang kering kerontang menjadi segar bugar. Dan bumi bisa menjadi segar bugar, lantaran ada air yang menumbuhkan tetumbuhan, yang menghasilkan biji bijian, rempah-rempah, hingga manusia dan makhluk lainnya mampu mempertahankan kehidupannya di Bumi. 

Melalui sirklus air itulah, kesimbangan makhluk bumi bisa bertahan, tumbuhan menjadi subur dan lainnya. Namun, bumi pun bisa rusak, jika manusia tidak menjaganya, misalnya tidak memanfaatkan air dengan baik atau boros dalam penggunaan air.

Baca juga: Surah Al Fatihah dan Ijazah Doa KH Achmad Asrori  Al-Ishaqi

Selanjutnya yang ketiga prinsip al- intifa’ dun al-fasad ialah prinsip mengambil manfaat tanpa merusak. Kita sudah mengambil potensi dari bumi, baik itu rempah-rempah, buah-buhan, dan kita juga mengambil potensi dari laut berupa ikan serta segala ekosistem yang ada di dalamnya. Namun, setelah kita menikmati semua, janganlah lalai untuk merawatnya. Mengasihi alam, maka kita pun akan dikasihinya. Dengan tidak melakukan ekploitasi, meraup keuntungan dengan cara yang tidak sepantasnya. Wallahu a’lam[].

Norma Azmi Farida
Norma Azmi Farida
aktif di Cris Foundation (Center For Research of Islamic Studies) Redaktur Tafsiralquran.id
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU

Catatan interpolasi tafsir Jami‘ al-Bayan karya Al-Ijiy pada naskah Jalalain Museum MAJT

Jami’ al-Bayan: Jejak Tafsir Periferal di Indonesia

0
Setelah menelaah hampir seluruh catatan yang diberikan oleh penyurat (istilah yang digunakan Bu Annabel untuk menyebut penyalin dan penulis naskah kuno) dalam naskah Jalalain...