Agama Islam melalui Al-Qur’an dan sunah telah mengajarkan pemeluknya untuk memperhatikan secara teliti berbagai persoalan kehidupan, seperti permasalahan keagamaan dan sosial, termasuk urusan konsumsi. Mereka diperintahkan oleh Allah swt agar – hanya – memakan makanan halal dan bergizi (baik). Sebab makanan sangat berpengaruh dalam menunjang aktivitas harian manusia, baik itu berkenaan dengan ibadah maupun relasi sosial.
Dalam beberapa tahun belakangan, telah banyak dipelajari tentang pengaruh berbagai makanan dan nutrisi pada kesehatan jasmani. Semakin baik kombinasi makanan, maka semakin baik pula bagi tubuh manusia. Kombinasi yang baik maksudnya adalah makanan dan minuman yang gizinya seimbang. Namun untuk mengetahui manfaat dan dampak kombinasi makanan tertentu, diperlukan penelitian dan analisa mendalam.
Untuk mengukur keseimbangan asupan gizi bagi tubuh, biasanya para ahli gizi menggunakan istilah status gizi. Ia adalah keadaan tubuh yang merupakan refleksi dari apa yang dimakan seseorang sehari-hari. Status gizi dikatakan baik apabila pola makan seseorang seimbang. Artinya, frekuensi dan jenis makanan yang dikonsumsi sesuai dengan kebutuhan tubuh, tidak lebih dari kebutuhan (obesitas) dan tidak pula kurang (kurang gizi).
Baca Juga: Tafsir Ahkam: Petunjuk Al-Quran Tentang Makanan yang Halal dan Haram
Dalam ajaran Islam – terutama Al-Qur’an – problematika keseimbangan gizi dan pola makan teratur sebagaimana yang dijelaskan di atas juga telah diatur. Karena pada dasarnya, Islam adalah agama yang sempurna dan komprehensif menurut pemeluknya. Di dalam Al-Qur’an dijelaskan berbagai ketentuan-ketentuan hukum yang bersifat simbolik-universal seperti anjuran memakan makanan halal dan bergizi (baik).
Surah Al-Baqarah [2] Ayat 168: Anjuran Makan Makanan Halal dan Bergizi
Salah satu ayat Al-Qur’an yang berbicara anjuran memakan makanan halal dan bergizi (baik) adalah surah al-Baqarah [2] ayat 168 yang berbunyi:
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖوَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ ١٦٨
“Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu.” (Al-Baqarah [2] ayat 168)
Menurut Quraish Shihab, ajakan ayat di atas ditujukan bukan hanya kepada orang-orang beriman – tetapi juga untuk seluruh manusia – seperti terbaca di atas (an-nas). Hal ini menunjukkan bahwa bumi disiapkan Allah untuk seluruh manusia, mukmin atau kafir. Setiap upaya dari siapa pun untuk memonopoli hasil-hasilnya, baik ia kelompok kecil maupun besar, keluarga, suku, bangsa atau kawasan, dengan merugikan yang lain, maka itu bertentangan dengan ketentuan Allah Swt.
Pada surah al-Baqarah [2] ayat 168 ini seluruh manusia diajak untuk memakan makanan halal dan bergizi (baik). Karena itu baik bagi tubuh mereka dalam jangka panjang dan dapat menunjang berbagai aktifitas harian mereka di dunia. Menurut sebagian ulama, kata kulu pada ayat ini tidak bersifat wajib, tetapi bersifat anjuran yang sebaiknya dilaksanakan (mendekati posisi wajib).
Anjuran memakan makanan halal dan bergizi (baik) Allah sampaikan karena tidak semua yang ada di dunia otomatis halal dimakan atau digunakan. Dia menciptakan ular berbisa bukan untuk dimakan, tetapi antara lain untuk digunakan bisanya sebagai obat. Ada burung-burung yang diciptakan-Nya untuk memakan serangga yang merusak tanaman (Tafsir Al-Misbah [1]: 379).
Dengan demikian, tidak semua yang ada di bumi menjadi makanan yang halal, karena bumi tidak hanya diciptakan untuk manusia, walaupun sebagian besar isinya dimanfaatkan untuk kepentingan manusia. Karena itu, manusia yang telah diberikan anugerah akal dan wahyu oleh swt Allah diperintahkan untuk memilah-milih makanan yang halal. Tidak hanya halal secara syariat, tetapi juga bergizi (baik) menurut kesehatan.
Makanan hal di sini maksudnya adalah makanan yang tidak haram, yakni makanan yang dilarang oleh agama Islam. Makanan haram ada dua macam jenisnya, yaitu makanan haram karena zatnya seperti babi, bangkai dan darah; dan makanan yang haram dari segi perolehannya, seperti makanan yang tidak diizinkan oleh pemiliknya untuk di mana atau digunakan. Makanan hal tidak termasuk ke dalam dua jenis makanan tersebut.
Sekali lagi perlu digarisbawahi bahwa anjuran memakan makanan halal dan bergizi (baik) diperuntukkan bagi seluruh manusia, tidak terkecuali seorangpun. Seakan-akan Allah swt berfirman, “Wahai orang-orang muslim dan kafir, makanlah makanan yang halal, bertindaklah sesuai dengan hukum, karena itu bermanfaat untuk kalian dalam kehidupan dunia kalian.” (Tafsir Al-Misbah [1]: 380).
Namun meskipun demikian, tidak semua makanan yang halal otomatis baik. Karen yangg dinamai halal terdiri dari empat macam: wajib, sunnah, mubah dan makruh. Aktivitas pun demikian. Ada aktivitas yang walaupun halal, namun makruh atau sangat tidak disukai Allah, seperti misalnya pemutusan hubungan. Selain itu, tidak semua yang halal sesuai dengan kondisi masing-masing.
Baca Juga: Agar Doa Cepat Terkabul? Makanlah Yang Halal
Secara umum – berdasarkan kecocokan masing-masing individu – ada makanan halal yang baik buat si A yang memiliki kondisi kesehatan tertentu, dan ada juga yang kurang baik untuknya, meskipun itu baik bagi yang lain. Ada makanan yang halal, tetapi tidak bergizi, dan itu memiliki dampak yang kurang baik. Adapun makanan yang diperintahkan oleh ayat di atas adalah makanan yang halal lagi baik untuk kesehatan.
Berdasarkan penjelasan surah al-Baqarah [2] ayat 168, dapat dipahami bahwa manusia, baik muslim maupun non-muslim, dianjurkan untuk memakan makanan halal dan bergizi (baik). Ayat ini secara eksplisit juga mengajarkan kita untuk bertindak selektif dalam memilih makanan sesuai dengan kebutuhan tubuh masing-masing, tidak makan secara sembarang dan berlebihan. Wallahu a’lam.