Tiga amalan utama dalam menyambut tahun baru Islam. Saat bulan Muharram, umat muslim menjadikan penanda masuknya tahun baru Islam yang tengah kita peringati saat ini. Tidak terasa telah memasuki tahun ke-1442 Hijriyah. Beragam amalan yang diwariskan oleh ulama Nusantara kita dahulu di antaranya tercermin dalam tiga hal berikut,
Puasa
Puasa merupakan amal ibadah yang tidak hanya dimiliki oleh umat Islam, melainkan oleh pemeluk agama lainnya. Puasa bertujuan membentuk pribadi manusia yang bertakwa sehingga mudah bersyukur, tidak rakus atau serakah, dan mampu mengontrol hawa nafsu dengan baik. Rasulullah saw bersabda,
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللهِ الْمُحَرَّمُ
Artinya, “Puasa yang paling utama setelah Ramadhan ialah puasa di bulan Allah, Muharram.”
Dalam kitab yang lain, Syarah Shahih Muslim karangan an-Nawawi misalnya, hadits ini menjadi dalil keutamaan puasa di bulan Muharram. Sedangan al-Qurthuby sebagaimana dikutip as-Suyuthi dalam ad-Dibaj ‘ala Shahih Muslim menerangkan,
إِنَّمَا كَانَ صَوْمُ الْمُحَرَّمِ أَفْضَلُ الصِّيَامِ مِنْ أَجْلِ أَنَّهُ أَوَّلُ السَّنَةِ الْمَسْتَأْنَفَةِ فَكَانَ اسْتِفْتَاحُهَا بِالصَّوْمِ الَّذِيْ هُوَ أَفْضَلُ الْأَعْمَالِ
“Puasa di bulan Muharram itu lebih utama karena terletak pada awal tahun. Alangkah terpujinya, apabila mengawali tahun baru dengan berpuasa, sebab puasa termasuk amalan yang paling utama.”
Oleh karena itu, memperbanyak puasa di bulan Muharram merupakan sunnah Rasul saw. Terlebih bulan Muharram adalah tahun baru Islam, hendaknya kita membuka lembaran tahun baru dengan perbuatan terpuji, salah satunya dengan berpuasa.
Tentu harapannya, semoga bulan-bulan ke depan amalan berpuasa ini tidak hanya sekedar menjadi rutinitas belaka, namun juga diejawantahkan dalam laku kehidupan sehari-hari seperti berpuasa dari keserakahan, berpuasa dari berdebat yang tidak bermutu, berpuasa dari banyaknya pembicaraan yang tidak bermanfaat dan lain sebagainya.
Sedekah
Sedekah merupakan amalan yang bersifat sosial (al-muta’ddiyah). Dalam artian, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh orang yang melaksanakannya, melainkan dirasakan banyak orang lain. Bersedekah juga dapat menghindarkan seseorang dari bala dan segala hal yang tidak baik. Allah swt berfirman dalam Q.S. Ali Imran [3]: 92,
لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتّٰى تُنْفِقُوْا مِمَّا تُحِبُّوْنَ ۗوَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْءٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ
Kamu tidak akan memperoleh kebajikan, sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa pun yang kamu infakkan, tentang hal itu sungguh, Allah Maha Mengetahui. (Q.S. Ali Imran [3]: 92)
Ayat di atas menunjukkan tentang keutamaan berinfak atau bersedekah yang digambarkan oleh-Nya akan memperoleh al-birr (kebaikan). Ibnu Katsir, al-Thabary, dan al-Baghawy menafsiri kata al-birr dengan surga. Sedangkan Ibnu Abbas, Ibnu Mas’ud, Mujahid dan Muqathil bin Hayyan, al-birr diartikan dengan takwa. Dalam pendapat lain dikatakan ketaatan.
Anjuran bersedekah juag disampaikan oleh ulama Nusantara kita sekaligus guru Hadratus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari (Pendiri Nahdlatul Ulama), KH. Sholeh Darat menyebutkan dalam kitabnya Lathaif at-Thaharah wa Asrar as-Shalah mengatakan,
“awal bulan Muharram itu adalah tahun barunya seluruh umat Islam. Adapun tanggal 10 Muharram adalah hari raya yang diperuntukkan untuk kegembiraan umat Muslim dengan sedekah. Hari raya ini adalah untuk mensyukuri nikmat Allah, bukan hari raya dengan shalat. Tetapi hari raya ini dengan pakaian rapi dan memberikan makanan kepada fakir miskin.”
Sedekah juga tidak melulu harus dalam bentuk pemberian materi, tidak. Sedekah juga dapat bersifat jasa seperti membantu dan mempermudah urusan orang lain bukan mempersulit, menyingkirkan duri di jalan, berbicara dengan bahasa santun dan sopan sehingga menenangkan dan menyejukkan bagi pendengarnya. Sebagaimana sabda Rasul saw,
“Setiap anggota badan manusia diwajibkan bersedekah setiap harinya selama matahari masih terbit; kamu mendamaikan antara dua orang yang berselisih adalah sedekah; kamu menolong seseorang naik ke atas kendaraannya atau mengangkat barang bawaannya ke atas kendaraannya adalah sedekah; setiap langkah kakimu menuju tempat sholat juga dihitung sedekah; dan menyingkirkan duri dari jalan adalah sedekah.” (H.R Bukhari dan Muslim)
Menyambung Silaturrahim
Tidak kalah pentingnya di samping kedua amalan di atas, yakni menyambung silaturrahum. Dengan menyambung silaturrahim baik sanak famili, kerabat, sahabat dan teman maupun rekan kerja atau bahkan teman orang tua kita, semakin merekatkan hubungan batin dan menekan tingkat kesalahpahaman satu dengan yang lain.
Artikel terkait:
Peristiwa Bersejarah Apa Saja di Bulan Muharram? Ini Dia Kisahnya
Peristiwa taubat Nabi Adam di bulan Muharram
Inilah Larangan di Bulan Haram yang Perlu Diketahui
Di bulan Muharram kita sangat dianjurkan untuk menyambung tali silaturrahim mengingat dampak sosial yang ditimbulkan yakni semakin merekatkan hubungan dan mengharmoniskan perbedaan-perbedaan yang ada sehingga tercipta kerukunan dan persatuan. Silaturrahim juga dapat memperpanjang umur dan melancarkan rezeki, sebagaimana sabda Rasul saw,
مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِى رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِى أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
”Barangsiapa yang ingin diluaskan rezekinya dan dipanjangkan umurnya hendaklah ia menghubungkan tali silaturahmi” (H.R Bukhari dan Muslim).
Maksud dipanjangkan umurnya di sini ialah senantiasa memperoleh bimbingan, taufik, dan keberkahan dari Allah swt selama hidupnya.
Pada suasana pandemi Covid-19 ini, silaturrahim kita harus tetap terjaga meski tidak dapat bertemu fisik dan bersalam-salaman sebagaimana dalam kondisi normal. Akan tetapi dapat kita wujudkan dalam bentuk silaturrahim virtual (online) dengan menggunakan aplikasi seperti video whatsapp, zoom, telepon dan sejenisnya.
Tata cara silaturrahim virtual pun dijelaskan oleh Zakariyya al-Anshari dalam Asna al-Mathalib,
(وَصِلَةُ الرَّحِمِ) أَيْ الْقَرَابَةِ (مَأْمُورٌ بِهَا) وَهِيَ فِعْلُك مَعَ قَرِيبِك مَا تُعَدُّ بِهِ وَاصِلًا غَيْرَ مُنَافِرٍ وَمُقَاطِعٍ لَهُ (وَتَكُونُ) صِلَتُهُمَا (بِالْمَالِ وَقَضَاءِ الْحَوَائِجِ وَالزِّيَارَةِ وَالْمُكَاتَبَةِ، وَالْمُرَاسَلَةِ بِالسَّلَامِ) وَنَحْوِهَا
“Menyambung tali silaturrahim adalah diperintahkan, yaitu tindakan anda kepada kerabat anda yang sekiranya dengan itu dianggap menyambung, tidak mengabaikan dan memutus. Caranya ada kalanya dengan memberi harta, menunaikan kebutuhannya, mengunjunginya, saling menyurati, saling berkirim salam dan lain sebagainya.”
Karenanya, silaturrahm tak harus bertemu secara langsung terlebih kita tengah berada pada situasi yang sulit yakni pandemi Covid-19. Sudah banyak platform atau sarana yang dapat digunakan untuk bersilaturrahim berkirim salam atau pesan.
Dengan ini kita juga bisa menyimpulkan bahwa hal itu cukup memenuhi syarat untuk dikatakan sebagai silaturrahim sebagaimana dituturkan oleh Syaikh Muhammad Ramli dalam Syarh al-Minhaj. Wallahu A’lam.