Dalam kehidupan manusia, kebinekaan ekonomi dalam perspektif Alquran menggambarkan cara pandang yang beragam dan terarah mengenai bagaimana manusia seharusnya berinteraksi dengan berbagai aspek ekonomi.
Konsep kebhinekaan ekonomi mencerminkan prinsip-prinsip universal yang memandang keragaman sebagai tanda kebesaran Allah SWT dan mengajak manusia untuk memanfaatkannya secara bijaksana untuk kebaikan bersama.
Allah berfirman dalam surah az-Zukhruf [43]: 32
اَهُمْ يَقْسِمُوْنَ رَحْمَتَ رَبِّكَۗ نَحْنُ قَسَمْنَا بَيْنَهُمْ مَّعِيْشَتَهُمْ فِى الْحَيٰوةِ الدُّنْيَاۙ وَرَفَعْنَا بَعْضَهُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجٰتٍ لِّيَتَّخِذَ بَعْضُهُمْ بَعْضًا سُخْرِيًّا ۗوَرَحْمَتُ رَبِّكَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُوْنَ
“Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu? Kamilah yang menentukan penghidupan mereka dalam kehidupan dunia dan Kami telah meninggikan sebagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat memanfaatkan sebagian yang lain. Rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.”
Baca Juga: Fungsi Zakat Bagi Ekonomi dan Sosial Masyarakat
Dalam Tafsir al-Mishbah karya M. Quraish Shihab (Vol 12, 562) dijelaskan bahwa ayat ini merupakan bantaham dalam bentuk pertanyaan akan kaum musyrik yang keberatan atas ketetapan Allah memilih Muhammad saw sebagai nabi.
Pada penggalan ayat yang artinya “Kamilah yang menentukan penghidupan mereka dalam kehidupan dunia” seperti menyatakan: jangankan membagi dan menetapkan siapa yang pantas menerima wahyu Allah yang merupakan anugerah khusus yang sangat tinggi nilanya, membagi harta kekayaan duniawi saja mereka tidak mampu.
Hamka dalam tafsirnya al-Azhar (Jilid 9, 6549) menjelaskan bahwa rezeki memang telah dibagi-bagikan Tuhan kepada manusia. Ada yang kaya raya dan ada pula yang miskin, ada pula yang menjadi hamba sahaya, menjadi suruh-suruhan, diperas keringatnya.
Ada yang kerjanya mencari keuntungan, dan ada yang nasibnya demikian malang sebab hutang. Begitulah nasib yang telah ditakdirkan Allah, hidup di dunia ini terbagi-bagi dan berbagai wajah hidup akan dihadapi.
Mengutip tafsiran M.S Tantawi dalam Tafsir Tematik Kemenag al-Qur’an dan Kebinekaan (h. 294) mengatakan bahwa kebijaksanaan Allah jugalah yang menjadikan manusia berbeda-beda dalam mendapatkan rezeki; ada yang kaya dan ada yang miskin.
Ada yang menjadi majikan ada pula yang menjadi pekerjanya, agar sebagian mereka dapat memanfaatkan sebagian yang lain atas dasar saling membutuhkan sesama manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Hal tersebut karena pada dasarnya telah menjadi sunnatul hayah bahwa setiap manusia memiliki kekurangan dan kelebihan dari yang lainnya, sebagaimana yang termaktub dalam ayat di atas.
Baca Juga: Strategi Al Quran dalam Mengembangkan Ekonomi Maritim
Ayat lain pula menjelaskan dalam surah an-Nahl [16]:71 Allah berfirman:
وَاللّٰهُ فَضَّلَ بَعْضَكُمْ عَلٰى بَعْضٍ فِى الرِّزْقِۚ
“Allah melebihkan sebagian kamu atas sebagian yang lain dalam hal rezeki.”
Ayat ini menunjukkan bahwa di antara manusia semuanya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Karenanya, antara manusia satu dengan yang lainnya hendaknya saling melengkapi atas kekurangan dari kelebihan yang dimilikinya. Semuanya bertujuan agar satu sama lain saling menolong karena saling membutuhkan.
Hal terebut membuktikan bahwa Alquran juga mengakui perbedaan ekonomi antar masyarakat, baik dalam hal kemakmuran maupun kekurangan. Allah SWT mengingatkan manusia untuk bersyukur atas rezeki yang diberikan-Nya, sementara juga diingatkan untuk membantu mereka yang membutuhkan.
Terlebih, dari adanya kelebihan dan kekurangan tersebut termasuk keragaman. Yang mana Alquran secara konsisten menekankan bahwa keragaman dalam ciptaan Allah adalah tanda kebesaran-Nya seperti dalam surah al-Hujurat (49:13).
Penutup
Dengan demikian, Alquran mengajarkan bahwa kebhinekaan ekonomi adalah bagian dari tatanan yang diciptakan oleh Allah, dan manusia memiliki tanggung jawab moral untuk mengelola keberagaman tersebut dengan kebijaksanaan agar tercapai tujuan kesejahteraan bersama.
*Artikel ini hasil kerja sama tafsiralquran.id dan Program Studi Ilmu Alquran dan Tafsir, UIN Sunan Ampel Surabaya