BerandaTafsir TematikKeseimbangan Perspektif Al-Qur’an Sebagai Terapi Self-Healing

Keseimbangan Perspektif Al-Qur’an Sebagai Terapi Self-Healing

Pada umumnya, manusia tidak lepas dari permasalahan di sepanjang hidupnya. Hal ini dikarenakan manusia merupakan mahluk yang memiliki emosi. Emosi ini dapat mempengaruhi beberapa aspek dalam kehidupan seseorang, sebab di saat seseorang merasakan emosi positif maupun negatif hal ini akan membawa perubahan secara fisik maupun psikologis. Untuk itu, diperlukan banyak metode agar seseorang dapat mengendalikan emosi secara efektif, salah satu caranya adalah dengan self-healing.

Self-healing adalah istilah psikologi yang saat ini ramai diperbincangkan di tengah masyarakat modern, baik di media sosial instagram, whatsapp, youtube maupun di media sosial lainnya dan telah menjadi trend baru dalam istilah psikologi. Istilah self-healing seringkali digunakan berhubungan dengan kondisi psikologis mental seseorang yakni sebagai proses pemulihan atau penyembuhan (umumnya dari gangguan psikologis, trauma) yang didorong dan diarahkan sendiri oleh pasien.

Dalam Al-Qur’an, karakteristik self-healing ialah dengan mengkombinasikan pelatihan psikis (bathin) dan fisik (dhahir) secara bersamaan, sebagaimana dijelaskan dalam surah al-Baqarah ayat 222, yang berbunyi: 

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ (222)

“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan orang-orang yang menyucikan diri” (Q.S al-Baqarah [2]: 222)

Baca Juga: Hadis Tentang Istigfar Rasulullah dan Tafsir Surah Al-Fath Ayat 1-2

Dalam Taysir al-Karim al-Rahman, al-Sa’di menyatakan maksud dari “wayuhibbul mutatahhirin” yaitu mencakup orang-orang yang membersihkan diri dari berhala-berhala dan juga orang-orang yang membersihkan anggota badan dari najis dan hadast (kecil maupun besar). Menurut beliau, taharah atau bersesuci di dalam Islam disyari’atkan secara mutlak karena Allah swt mencintai orang-orang yang disifati dengan demikian. Beliau juga menegaskan bahwa mensucikan di sini juga dapat diterapkan pada hal yang sifatnya maknawi misal mensucikan diri dari akhlak yang hina, sifat-sifat serta perbuatan-perbuatan yang tercela. (Al-Sa’di, 2000: 100)

Kata “mutatahhirin” pada ayat di atas memang secara eksplisit tidak menjelaskan self-healing yang mengkombinasikan antara pelatihan psikis dan fisik. Namun, melalui analisis gramatikanya kata “al-Tatahhur” tidak hanya terbatas pada suci atau bersih dari kotoran yang menempel pada badan atau pakaian, lebih dalam lagi kata tersebut dapat digunakan dalam konteks suci atau bersih dari perbuatan-perbuatan tercela, sebagaimana kata “yatatahharun” pada surah al-Naml ayat 56 yakni Nabi Luth dan kaumnya bersih atau suci dari perbuatan Sodom. (Ibnu Manzur, t.th: 504)

Maka, jika diimplementasikan pada konteks self-healing dapat memiliki arti bersih (pulih) dari mental yang tidak baik karena depresi melalui pelatihan atau pengayaan yang mengkombinasikan antara fisik dan psikis.

Sebagai penyempurna konsep Al-Qur’an tentang self-healing, berikut disajikan beberapa pengayaan self-healing dalam ayat-ayat Al-Qur’an sebagai terapi untuk mengolah emosi untuk mengatasi depresi dan stres yang akan berdampak pada tindakan self-injury. Pengayaan-pengayaan di sini ialah terdiri dari amalan hati dan lisan (doa dan zikir) dan amalan ibadah yakni shalat dan puasa.

Pertama, doa yakni permintaan dan permohonan. Secara istilah, doa adalah penyerahan diri kepada Allah, dalam memohon segala yang diinginkan dan meminta dihindarkan dari segala yang dibenci. Dengan berdoa, maka hati seorang hamba akan merasakan ketentraman sebagaimana firman Allah swt dalam Surah al-Taubah ayat 103:

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ (103)

“Ambillah zakat dari harta mereka guna membersihkan dan menyucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketentraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui” (Q.S al-Taubah [9]: 103)

Melalui ayat di atas Allah swt memerintahkan Nabi Muhammad untuk mendoakan dan memintakan ampunan kepada Allah untuk mereka yang menyedekahkan sebagian hartanya untuk berzakat. Sesungguhnya dengan doa dan permohonan ampun, gejolak dalam hati mereka akan hilang sehingga merasakan ketenangan jiwa karena diterima taubatnya oleh Allah swt (Al-Maraghi, 1946, Vol 11: 15). Dalam ayat lain Allah swt berfirman:

“Aku kabulkan permohonan orang yang berdoa apabila dia berdoa kepada-Ku.” (Q.S al-Baqarah [2]: 186).

Seorang hamba yang beroda dengan hati yang hadir dan tidak melakukan perbuatan yang dapat menghambat dikabulkannya doa seperti mengkonsumsi makanan haram, maka sungguh Allah telah berjanji akan mengabulkannya, terutama ketika ia mendatangkan sebab-sebab dikabulkannya doa yakni melakukan perintah dan menjauhi larangan-Nya. Dengan demikian ia akan memperoleh petunjuk keimanan dan akan melaksanakan amal-amal saleh serta akan menghilangkan perbuatan tercela yang dapat menghilangkan keimanan dan amal salehnya. (Al-Sa’di, 2000: 87)

Tentu, rasa tenang dan tentram juga dapat diperoleh dengan meminta/memohon kepada Allah untuk dirinya sendiri disertai dengan hati yang hadir dan bersungguh-sungguh dalam berdoa, bahkan Imam al-Ghazali, sebagaimana yang dikutip oleh Hasbie As-Shiddiqie menyatakan bahwa doa walaupun tidak dapat menolak qadha’ Tuhan, namun akan melahirkan sikap khudu>’ dan hajat kepada Allah swt. (Syukriadi, 2007: 11) Ketika seseorang telah sampai pada tahapan ini, maka sebenarnya hakikat doa yang dipanjatkan dengan bersungguh-sungguh sudah menjadi self-healing untuk dirimya sendiri.

Kedua, dzikir. Allah swt berfirman:

الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ (28)

“Yaitu orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tentram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tentram” (Q.S al-Ra’d [13]: 28)

Al-Sa`di dalam kitab tafsirnya “Taysir al-Karim al-Rahman” menafsiri kata zikir dengan dua tafsiran. Pertama, zikir seperti membaca tasbih, tahlil dan takbir kepada Allah. Sehingga, seorang hamba tidak akan tentram hatinya kecuali dengan berzikir kepada Allah, tidak ada sesuatu yang lebih lezat ataupun manis selain cinta kepada Allah, mendekatkan diri serta bermakrifat kepada-Nya. Ukuran kecintaan dan makrifat kepada Allah ialah sesuai dengan zikir yang dilakukan. Kedua, ketenteraman hati didapat ketika mengetahui makna-makna dan hukum-hukum yang terkandung dalam Al-Qur’an karena akan menunjukkan kepada seorang hamba kenenaran yang terang disertai dengan dalil-dalil di dalamnya. Pada bagian ini, ketentraman tidak akan didapat kecuali dengan keyakinan dan pengetahuan. (Al-Sa’di, 2000: 417)

Ketiga, shalat dengan khusyu’, penuh kesadaran dan hanya semata-mata karena Allah swt akan menghimpun tiga elemen penting yakni spiritual, mental dan fisik yang pada praktiknya akan memberikan makna atau esensi antara hubungan seorang hamba dengan sang Pencipta, sehingga dapat melahirkan kedamaian dan ketenangan hati. Di sisi lain, dalam shalat juga memiliki berbagai aspek yang dibutuhkan dan bisa diterapkan untuk self-healing yakni aspek terapeutik (olahraga), aspek meditasi, aspek autosugesti, dan aspek kataris (penyucian jiwa). Allah swt berfirman:

وَأَقِمِ الصَّلَاةَ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ

“Dan laksanakanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar” (Q.S al-Ankabut [29]: 45)

Ibnu Ajibah menjelaskan bahwa perintah melaksanakan shalat di atas ialah harus dengan hati yang khuyu’ dan hudur. Sesungguhnya shalat (dengan khusyu’) dapat mencegah dari perbuatan yang tercela seperti zina, meminum khomer dan lain sebagainya serta menjauhkan diri dari perbuatan mungkar yakni perbuatan yang bertentangan dari syari’at dan akal. Beliau menegaskan sudah tidak diragukan lagi bahwa shalat disertai dengan khusyu’dan rasa penyerahan diri kepada Allah, maka akan mencegah dari perbuatan mungkar. (Ibnu Ajibah, 1419 H, Vol. 4: 305)

Keempat, puasa, ialah menahan dari segala sesuatu. Adapun menurut syara’ puasa adalah menahan dari sesuatu yang dikhususkan (yang membatalkan puasa), dilakukam oleh seseorang yang khusus dalam waktu yang ditentukan disertai dengan syarat-syaratnya. (Taqiuddin Abu Bakar, 2004: 284) Perintah berpuasa termaktub dalam surah al-Baqarah ayat 183, berikut bunyinya:

يا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيامُ كَما كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Wahai orang-orang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” (Q.S al-Baqarah [2]: 183)

Baca Juga: Surah An-Nur Ayat 26: Penjelasan Ayat dan Konsep Jodoh

Wahbah Zuhaili dalam tafsirnya menyatakan bahwa beberapa faedah yang akan didapat ketika melaksanakan puasa ialah dapat mensucikan jiwa, mendapat ridha Allah dan menjadikan seseorang bertakwa kepada Allah baik dalam keadaan sepi maupun ramai. Selain itu – melalui puasa – seseorang dapat mengatur kehendaknya sendiri agat tidak berlebihan, belajar bersabar den menahan segala hal yang dapat membatalkan, menahan diri dari perkara-perkara yang tidak disukai dan meminimalisir syahwat. (Wahbah Zuhaili, 1418 H, Vol. 2: 131)

Melalui ritual puasa pikiran individu biasanya akan lebih jernih karena ketika seseorang berpuasa maka zat-zat yang terkadang membawa emosi-emosi tertentu kosong seperti kafein atau gula-gulaan. Dengan begitu, tidak ada zat macam-macam yang masuk ke dalam tubuh, sehingga pikiran pun akan lebih jernih. Oleh karenanya dengan berpuasa seseorang dapat mentraetment dirinya sendiri (self-healing).

Dengan demikian, self-healing sangat penting untuk meredam emosi negaitf, depresi dan lain sebagainya yang bahkan, akan berdampak pada tindakan self-injury. Di antara beberapa konsep self-healing yang efektif untuk menjaga mental ialah konsep self-healing dalam Al-Qur’an yang mengkombinasikan pelatihan fisik dan psikis, seperti shalat, dzikir, puasa dan doa sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya.

Lukman el-Hakim
Lukman el-Hakim
Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Fithrah Surabaya
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU

Manzhumah At-Tafsir karya Az-Zamzami

Az-Zamzami, Sastrawan Abad Pertengahan yang Berperan Penting dalam Ulumul Quran

0
Abdul Aziz Az-Zamzami merupakan sastrawan era abad pertengahan yang berperan penting dalam persebaran ulumul Quran. Namanya juga tercatat dalam sejarah literasi di tanah Arab...