Salah satu segi kemukjizatan Alquran adalah keunikan dan keistimewaan bahasanya. Gaya bahasa Alquran tidak monoton dari satu ayat ke ayat yang lain. Kadang kala Alquran menggunakan diksi yang tegas untuk menjelaskan syariat agama, tapi menggunakan kata yang lembut dan halus untuk menyampaikan kisah kaum terdahulu.
Diksi yang dipilih Alquran tidak hanya memancarkan nilai estetika keindahan semata, tapi memiliki kekayaan makna yang sangat luas yang dapat menimbulkan berbagai macam pemahaman. Hal inilah yang memacu para pakar untuk meneliti sisi balaghah Alquran dan mengungkap apa maksud di balik setiap kata yang Alquran gunakan.
Balaghah sebagai suatu ilmu yang membahas estetika berbahasa Arab yang baik dan benar secara umum membahas tiga hal, yakni ilmu ma’ani, ilmu bayan, dan ilmu badi’. Dalam tulisan ini, akan diulas mengenai kinayah yang merupakan salah satu aspek pembahasan ilmu bayan. Sebelum itu, perlu diketahui terlebih dahulu apa yang dimaksud ilmu bayan menurut ulama ahli balaghah.
Ilmu bayan adalah ilmu yang membahas tentang tata cara mengekspresikan suatu ide, pendapat, atau perasaan dengan berbagai macam bentuk dan susunan kalimat yang berbeda. Jika seseorang hendak mengungkapkan kemuliaan Zaid, maka dia bisa mengekspresikannya dengan bentuk tasybih (penyerupaan), kinayah (metafora), atau majas. Inilah aspek pembahasan ilmu bayan.
Pengertian Kinayah
Kinayah menurut terminologi ahli bayan adalah ungkapan yang dikehendaki kelaziman atau keniscayaan maknanya disertai kebolehan untuk menggunakan makna asal dari ungkapan tersebut (Muhamad Ghufran, al-Balaghah fi ‘Ilm al-Bayan).
Imam Zarkasyi dalam al-Burhan fi Ulum Alquran menjelaskan bahwa kinayah merupakan ungkapan atas sesuatu tanpa menyebut dengan jelas namanya. Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa kinayah merupakan pernyataan yang diungkapkan pembicara tanpa menggunakan kosakata asli yang diperuntukkan bagi pernyataan tersebut. Namun, si pembicara memilih untuk menggunakan diksi lain yang serupa dan dapat menunjukkan makna yang dikehendaki pembicara.
Contoh kinayah seperti lafal طَوِيْلُ النَّجَادِ. Orang Arab menggunakan ungkapan tersebut untuk menunjukkan orang yang berperawakan tinggi, bukan makna asli dari frasa tersebut yang memiliki arti “tinggi sarung pedangnya”. Begitu pula dengan ungkapan كَثِيْرُ الرَّمَادِ yang digunakan untuk menunjukkan orang yang banyak tamunya, padahal makna aslinya adalah “yang banyak abu/debunya”.
Namun, makna asli atau hakikat dari frasa tersebut tetap boleh untuk digunakan, karena masih memiliki korelasi dengan makna yang dimaksudkan. Seperti orang yang tinggi perawakannya pasti sarung pedangnya juga tinggi. Begitu pun dengan orang yang banyak tamunya, abu atau debu (yang berada di rumahnya) juga banyak. Inilah yang membedakan antara kinayah dan majas.
Dalam praktik kinayah, diperbolehkan untuk tetap menggunakan makna asli dari suatu ungkapan, meskipun sejatinya menerangkan makna lain. Beda halnya dengan praktik majas yang menafikan kewenangan untuk memakai makna asli. Dengan kata lain, majas menuntut adanya takwilan atas ungkapan yang disampaikan. Semisal, فِيْ اْلحَمَّامِ أَسَدٌ. Ungkapan tersebut tidak boleh diartikan dengan “seekor singa berada di dalam kamar mandi”. Tetapi, harus diartikan “sang pemberani berada di dalam kamar mandi” dengan menakwil lafal أَسَدٌ ke selain makna asalnya.
Baca juga: Balaghah Al-Qur’an: Majaz Isti’arah dan Penggunaannya dalam Al-Qur’an
Pro Kontra Kinayah dalam Alquran
Keberadaan kinayah di dalam Alquran masih diperselisihkan di antara para ulama. Perselisihan dan perdebatan mengenai kinayah sama dengan perdebatan tentang keberadaan majas. Imam Zarkasyi menukil pendapat Imam Thurthusi dalam kitab al-‘Umdah bahwasannya ulama yang membenarkan adanya majas dalam Alquran berarti mereka juga membenarkan adanya kinayah di dalam Alquran. Begitu pula sebaliknya.
Mayoritas ulama berpandangan bahwa majas dan kinayah terdapat di dalam Alquran. Sedangkan, di antara ulama yang menentang adanya kinayah dan majas adalah mazhab al-Dzahiri, Ibn al-Qash, dan Ibn Khuwaiz Mindad. Mereka beranggapan bahwa majas sama dengan kebohongan, sedangkan Alquran disucikan dari suatu kedustaan. Selain itu, orang akan menggunakan suatu majas apabila tidak ada kosakata yang dapat mewakili apa yang ingin dia sampaikan. Dan hal seperti ini mustahil terjadi jika disematkan kepada Allah Swt.
Pandangan ulama yang menentang tersebut dibantah dan dianggap batil. Argumen bantahan yang dikemukakan; Pertama, hilangnya setengah keindahan Alquran apabila majas dianggap tidak ada. Kedua, kesepakatan ulama ahli balaghah bahwa majas lebih indah dan sempurna dibandingkan hakikat. Ketiga, apabila majas dinafikan keberadaannya di dalam Alquran, maka tidak akan ada pula pembuangan kalimat, penegasan, pengulangan cerita, dll., karena semua itu merupakan bentuk-bentuk majas (al-Suyuthi, al-Itqan fi Ulum al-Qur’an).
Imam Jalaluddin al-Suyuthi kemudian menjelaskan enam alasan dan tujuan adanya kinayah di dalam Alquran. Pembahasan ini insyallah akan diuraikan pada artikel bagian kedua. Semoga bermanfaat. Wallahu A’lam.
Baca juga: Hakikat dan Majas Beserta Contohnya dalam Al-Qur’an