Minggu, 18 Oktober 2020, sarjana Islam dan Psikologi Iran-Amerika itu wafat. Iya, Laleh Bakhtiar, wanita muslim Amerika pertama yang menorehkan karya terjemahan al-Qur’an itu meninggal dunia pada usia 82 tahun. Ia meninggal di Chicago setelah mengidap penyakit Sindroma Mielodisplastik atau Praleukimia, sebuah kelainan yang disebabkan oleh sel darah yang tidak terbentuk sempurna alias disfungsional.
Laleh lahir pada tahun 1938 dari ibu berkebangsaan Amerika dan ayah berkebangsaan Iran. Ia tumbuh dewasa sebagai seorang Katolik bersama ibunya di Los Angeles dan Washington D.C. Sementara ayahnya menetap di Iran.
Pada usia 24 tahun, Laleh pindah ke Iran mengikuti suaminya yang berkebangsaan Iran. Pada saat itulah ia mulai mengenal dan mempelajari Islam. Ia dipertemukan dengan Sayyed Hossein Nasr melalui mata kuliah Islamic Culture and Civilization di Teheran University. Di sana, ia juga belajar bahasa Arab klasik secara privat hingga menguasai Arabic Concordance (Mu’jam Mufahras). Dari bekal penguasaan bahasa ini, kelak ia menerjemahkan banyak karya berbahasa Arab ke dalam Bahasa Inggris. Pada tahun 1964, ia memutuskan untuk masuk Islam dan semakin giat dalam kajian Islam.
Baca Juga: Laleh Bakhtiar dan Penafsiran Al-Quran dengan Hadis
Pasca bercerai dari suaminya, tepatnya tahun 1988, Laleh kembali ke Amerika. Ia lantas menempuh Pendidikan tinggi di Chatham Collage Pennsylvania dan mendapatkan gelar Bachelor Art dalam bidang Sejarah. Ia lantas melanjutkan studi jenjang magister dalam bidang psikologi dan konseling di New Mexico University. Ia mendapatkan lisensi sebagai profesional terapis dalam bidang psikologi di Illinois State. Selanjutnya ia meneruskan studi doktoralnya di New Mexico University. Ia adalah Pendiri dan Presiden Institute of Traditional Psychology and Scholar-in Residence di Kazi Publications.
Sebagai seorang akademisi, Laleh Bakhtiar cukup produktif dalam menulis. Ia telah menorehkan banyak karya dalam bidang keislaman, arsitektur, psikologi, dan penyembuhan moral. Ia juga menerjemahkan lebih dari 30 buku keislaman ke dalam Bahasa Inggris. Ia membuktikan bahwa terlahir sebagai perempuan tidak menyurutkannya untuk berkiprah dan menelurkan banyak karya. Ia juga dikenal sebagai penggerak feminisme yang menghabiskan umurnya untuk meninjau kembali teks-teks Islam dari perspektif wanita Muslim.
Selain bergerak dalam kajian feminisme, Laleh juga mendedikasikan lebih dari 50 tahun hidupnya untuk mendalami dimensi mistik atau sufi Islam. Dari sini, wajar jika ia memiliki banyak relasi dengan tokoh-tokoh sufi dunia. Pada tahun 1998, ia bersama dengan Syekh Hisyam Kabbani menulis buku Encyclopedia of Muhammad’s Women Companions and the Tradition They Related. Buku ini dibagi menjadi dua jild. Jilid pertama memuat sejumlah hadis yang diriwayatkan oleh para sahabat perempuan Nabi saw. Sementara jilid kedua berisi 600 biografi mereka serta para sahabat perempuan lainnya.
The Sublime Quran dan Penafsiran Laleh Bakhtiar
Di antara karya yang memopulerkan nama Laleh Bakhtiar adalah The Sublime Quran, sebuah terjemahan al-Quran dalam Bahasa Inggris. Dari karya tersebut, ia dijuluki sebagai wanita muslim Amerika pertama yang menerjemahkan al-Qur’an ke dalam Bahasa Inggris. Sekaligus memasukkan dirinya dalam deretan mufassir perempuan. Lebih-lebih, karya tersebut menyimpan sisi kontroversial dan beberapa kritikan dari beberapa kalangan karena dianggap “berani” memilih terjemahan yang berbeda untuk beberapa kata krusial dalam al-Qur’an.
Dalam pandangan Laleh, bahasa al-Qur’an adalah bahasa terindah yang tidak akan pernah dapat diserupai dengan bahasa lain manapun. Ia menyontohkan misalnya kata “to turn” dalam Bahasa Inggris yang diekspresikan oleh al-Qur’an kurang lebih dalam 43 kata yang memiliki isyarat makna tersebut. Sehingga ia berjuang keras dalam proses penerjemahan agar pemahaman al-Qur’an tidak hanya dinikmati oleh orang-orang Islam saat itu, namun juga dapat diakses oleh non-Muslim dan orang-orang yang tidak mengerti bahasa Arab.
Dengan prinsip equivalence terhadap setiap kata yang ada dalam al-Qur’an, Laleh mencoba melihat apakah mungkin menemukan padanan bahasa Inggris yang berbeda untuk setiap kata kerja atau kata benda bahasa Arab, lalu menggunakan kata tersebut ketika konteksnya sama untuk mencapai terjemahan dari teks suci al-Qur’an.
Melalui The Sublime Quran, Laleh juga mengusung isu kesetaraan gender. Menurutnya, selama ini kehadiran perempuan kurang diperhatikan dan seakan-akan berada di bawah kekuasaan laki-laki. Sehingga dalam banyak ayat, ia berusaha agar interpretasinya menjadi sesuatu yang general, umum, dan menyeluruh. Dalam pandangannya, seharusnya interpretasi tidak bersifat eksklusif hanya pada kelompok tertentu, atau untuk perseorangan, tapi lebih inklusif dan menyeluruh untuk semua manusia, tanpa terkecuali. Untuk itu, Laleh membubuhkan kata (f) di setiap kata “they” yang berarti mereka dan “them” untuk memberikan identifikasi feminim pada kata tersebut. Hal ini ditujukan agar pembaca mampu dengan mudah mengerti maksud yang diinginkan olehnya.
Selain itu, Laleh juga berpandangan bahwa kata yang sama dalam ayat berbeda memungkinkan untuk diterjemahkan secara berbeda. Hal itu karena adanya kemungkinan ketidakcocokan makna jika tidak dibedakan, walaupun itu adalah kata yang sama. Poin inilah yang menjadikan interpretasinya sedikit berbeda sekaligus menjadi daya tarik atas karyanya.
Sebagai contoh adalah penerjemahan kata “wadhribuhunna” pada ayat nusyuz, QS. Al-Nisa’: 34, yang dalam banyak literatur tafsir sering diartikan dengan “pukullah istri-istri kalian,” dengan catatan tidak melukai. Laleh ‘keberatan’ dengan arti atau tafsir yang demikian karena dianggap merugikan pihak istri. Menurutnya, hal tersebut bertolak belakang dengan ajaran Islam tentang kasih sayang dan hormat antarmanusia. Tindakan pemukulan dan kekerasan terhadap istri dinilai tidak manusiawi.
Untuk itu, Laleh menawarkan interpretasi lain yang menurutnya relevan dan tidak bertentangan dengan ayat lain. Menurutnya, terdapat 11 ayat dalam al-Qur’an yang menyebut kata dharaba dalam bentuk fi’il amr (perintah) dengan arti to go away (pergilah) dan to strike (pukullah). Arti yang pertama itulah yang menurutnya relevan dengan kata perintah dharaba yang terdapat dalam Q.S. al-Nisa’: 34 di atas.
Di antara alasan mengapa Laleh lebih memilih makna “pergilah” ketimbang makna “pukullah” adalah adanya perintah memperlakukan istri yang dicerai secara ma’ruf (baik). Jika kepada istri yang dicerai (mantan istri) saja harus berlaku baik, maka tidak sepantasnya memukul wanita yang nusyuz yang masih berstatus istri. Selain itu, ia juga merujuk teladan Nabi saw yang tidak pernah memukul istri maupun pembantunya. Ketika terjadi konflik rumah tangga, beliau lebih memilih untuk keluar rumah dan meninggalkan para istrinya. Sikap inilah yang kemudian menjadi pertimbangan Laleh untuk memaknai kata “wadhribuhunna” dengan “pergilah dari mereka.”
Atas penafsiran dan penerjemahan yang berbeda ini, Laleh mendapatkan kririk dari beberapa kalangan, bahkan dari non-Muslim. Heinz Klatt misalnya, guru besar di King University ini secara terang-terangan menyatakan ketidaksetujuannya terhadap penafsiran Laleh. Bahkan ia menyebut Laleh sebagai pembohong.
Terlepas dari kontroversi dan kritikan terhadapnya, Laleh telah memberikan kontribusinya dalam bidang ilmu al-Qur’an, khususnya tafsir. Karyanya, The Sublime Quran, tidak hanya ikut mengisi rak-rak kajian tafsir, namun juga terpajang dan tertulis dalam kajian feminisme. Meskipun kini ia telah pergi meninggalkan kita semua.
Selamat jalan Laleh Bakhtiar. Semoga kiprah dan karyamu dicatat sebagai amal kebaikan di sisi Allah swt. Amin.