BerandaTafsir TematikMeninjau Ulang Makna Asyiddaa’u alal Kuffar dalam Al-Quran Surah Al-Fath Ayat 29

Meninjau Ulang Makna Asyiddaa’u alal Kuffar dalam Al-Quran Surah Al-Fath Ayat 29

Setiap agama mengajarkan pemeluknya untuk berlaku kasih dan sayang terhadap sesama, sehingga menciptakan toleransi beragama. Akan tetapi, tidak jarang Islam sering mendapat tuduhan sebagai agama yang mengajarkan radikalisme dan terorisme karena adanya ayat-ayat dan hadis tentang perilaku keras dan perang. Padahal tuduhan tersebut tidak memiliki argumen yang kuat. Hal yang perlu dikoreksi atau dikritik bukanlah ayat Al-quran atau hadis, tetapi pemahaman manusia yang membaca dan menafsirkan ayat-ayat Al-quran tersebut yang perlu dipertanyakan. Salah satunya akan diurai dalam tulisan ini tentang makna Asyiddaa’u alal kuffar dalam Al-Quran Surah Al-Fath Ayat 29, tidak sedikit orang-orang menganggap bahwa ayat ini mendukung berlaku keras terhadap orang-orang kafir.

Tafsir Surah Al-Fath Ayat 29

مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ ۚ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ ۖ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا ۖ سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ ۚ ذَٰلِكَ مَثَلُهُمْ فِي التَّوْرَاةِ ۚ وَمَثَلُهُمْ فِي الْإِنْجِيلِ كَزَرْعٍ أَخْرَجَ شَطْأَهُ فَآزَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوَىٰ عَلَىٰ سُوقِهِ يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ ۗ وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنْهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا

“Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar.”

Baca Juga: Sihir: Antara Fakta dan Trik Belaka

Dalam Tafsir al-Baghawi dijelaskan bahwa isi kandungan ayat 29 surah al-Fath adalah ayat yang mempunyai makna sesungguhnya orang yang beriman itu keras tehadap musuh agama, sangat kasih sayang dan lembut terhadap saudaranya yang seiman. Tafsir al-Baghawi ini tergolong tafsir klasik karena tafsir Al-Qur’an yang disusun oleh Imam Husain bin Mas’ud Al-Baghawi (w. 1122 M), ditulis sebagai ringkasan dari tafsir milik Ahmad bin Muhammad Ats-Tsa’labi (w. 1035 M). Saat ini tersedia dalam empat jilid terbitan Libanon dan delapan jilid terbitan Kairo.

Kemudian penafsiran mufassir klasik lain datang dari Al-Qurtuby yang mengutip penjelasan Ibnu Abbas, ia menyebutkan bahwa kerasnya para sahabat kepada orang kafir laksana harimau terhadap mangsanya. Disebutkan bahwa para sahabat yang dimaksud yaitu orang-orang yang berada di Hudaibiyah, dalam narasi aslinya seperti ini,

 قال ابن عباس: أهل الحديبية أشداء على الكفار، أي غلاظ عليهم كالأسد على فريسته.

Al-Qurthuby secara langsung berpendapat bahwa siapapun yang mencela sahabat dari para rasul atau menyangsikan riwayatnya, maka orang tersebut termasuk orang yang membatalkan syariat kaum muslimin. Hal itu merupakan bukti salah satu isi Penafsiran  surah al-Fath ayat 29 berbicara mengenai karakter sahabat Nabi Muhammad yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir namun lemah lembut terhadap sesama mukminin.

Penafsiran Tentang Berlaku Keras Terhadap Orang Kafir Menurut Mufassir Kontemporer

Tidak sedikit umat muslim yang salah dalam menafsirkan perkataan Asyiddaa’u alal kuffar (bersikap keras terhadap orang-orang kafir) yang terdapat dalam surah al-Fath ayat 29. Secara zahir memang artinya adalah berlaku keras terhadap orang-orang kafir, hanya saja menurut mufassir kontemporer Indonesia yakni M. Quraish Shihab kata kafir tidak selamanya diartikan sebagai non-muslim, melainkan siapa saja yang melakukan kegiatan yang bertentangan dengan agama Islam. Baik itu orang muslim sekalipun. Bahkan asyidda’u ala al-kuffar pada ayat tersebut digunakan dalam konteks peperangan dan penegakan sanksi hukum yang dibenarkan agama, hal ini juga senada dengan mufassir kontemporer Wahbah Zuhaili yang ditulis dalam karyanya kitab Tafsir al-Munir.

Ini yang mungkin tidak disebutkan dalam tafsir klasik al-Baghawi dan Al-Qurthuby yang telah disebutkan di atas, dalam keterangannya juga tidak ada penyebutan kondisi konteks peperangan dan penegakan sanksi hukum yang dibenarkan agama. Sehingga narasi yang terbangun seakan-akan keras dalam kondisi apapun. Hal ini senada apa yang ditulis Wahbah Zuhaili dalam tafsirnya, bahwa Allah tidak terburu-buru memerintahkan kaum muslimin melawan orang-orang musyrik, salah satu hikmahnya adalah agar pikiran, akal dan kesabaran memiliki peran penting dalam membentuk pribadi umat Islam agar lebih bersabar dalam menghadapi problem kehidupan. Maka, dari sini kita mampu menganalisis bahwa keras dalam konteks tersebut adalah dalam peperangan, dan dalam peperangan ada sebuah etika, tidak serta merta peperangan tanpa melakukan ikhtiar baik terlebih dahulu dengan sikap yang lebih hangat atau lebih sopan.

Berdasarkan kitab Ashabu Nuzulil Qur’an karya Abi al-Hasan Ali al-Wahidi menjelaskan bahwa ketika Nabi Saw berada di Makkah, jihad tidak menggunakan jalan kekerasan sama sekali meski perlakuan kafir Quraisy terhadap umat Islam sangat luar biasa. Namun, pada saat itu belum ada perintah untuk peperangan dari Allah. Setelah ada perintah dari Allah, maka Rasulullah baru melakukan strategi peperangan.

Baca Juga: Prioritas Memilih Imam Salat: Antara Ahli Fikih dan Hafiz Alquran

Dapat disimpulkan bahwa bersikap keras terhadap non-muslim menurut M. Quraish Shihab tidak hanya kepada non-Muslim saja, bahkan juga ditunjukkan kepada orang munafik. Selain itu juga dapat dipahami bahwa orang-orang yang memiliki sifat-sifat yang buruk terhadap agama Islam meskipun mereka masih beragama Islam.

M. Quraish Shihab menjelaskan bahwa makna kafir biasa dipahami sebagai siapa yang tidak memeluk agama Islam. Makna ini menurutnya tidak keliru, akan tetapi perlu diketahui bahwa Alquran menggunakan kata kafir dalam berbagai bentuknya untuk banyak arti yang puncaknya adalah pengingkaran terhadap keesaan Allah swt. dan disusul dengan keengganan melaksanakan perintah Allah swt. dan mengerjakan perintah-Nya. Berarti menurut M. Quraish Shihab, umat Islam tidak hanya dilarang menjadikan se-orang pemimpin itu berasal dari non-Muslim, bahkan Allah Swt.

Norma Azmi Farida
Norma Azmi Farida
aktif di Cris Foundation (Center For Research of Islamic Studies) Redaktur Tafsiralquran.id
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU

QS. Al-Isra’ (17) Ayat 36: Taklid yang Diharamkan!

0
Taklid dapat dipahami sebagai suatu bentuk perilaku seseorang yang mengikuti suatu perintah atau menerima pendapat dari orang lain tanpa memiliki pemahaman yang didasari dengan...