Untuk memperoleh petunjuk dan informasi yang ada di dalam Al-Quran diperlukan ilmu khusus. Dalam kajian keilmuan, para ulama sering menyebutnya dengan ulum Al-Quran (ilmu-ilmu Al-Quran) dan untuk memahami bagaimana proses menjelaskan dan menerangkan maksud ayat dikenal pula ilmu tafsir. Kedua ilmu ini sangat populer terutama bagi para mahasiswa pada program studi Ilmu Al-Quran dan Tafsir (IAT).
Merujuk pada nomenklatur Ilmu Al-Quran dan Tafsir, seolah ada dua ilmu yang berbeda. Yang satu ilmu Al-Quran dan lainnya adalah tafsir. Pemilahan ini menghendaki dua kajian yang berbeda. Namun, mungkin ada pula yang mengaitkan keduanya. Keduanya saling berhubungan satu sama lain, meskipun berbeda dalam subjek kajian. Meskipun, keduanya saling beriringan dalam upaya memahami maksud dan petunjuk Al-Quran.
Melihat Kembali Kajian Ilmu Al-Quran dan Tafsir
Ilmu Al-Quran telah banyak dikodifikasikan dalam buku para ulama. Di antara buku yang terkenal adalah al-Itqan fi ‘Ulum Al-Quran karya al-Suyuti (w. 911 H), al-Burhan fi ‘Ulum Al-Quran karya al-Zarkasy (w 794 H), Manahil al-‘Irfan karya al-Zarqani, dan buku yang kekinian populer salah satunya adalah Mabahits fi ‘Ulum Al-Quran karya Manna’ al-Qaththan. Dalam buku tersebut dijelaskan rincian pembahasan ilmu Al-Quran. Satu karya dengan karya lain memiliki corak yang beragam dalam pemaparannya. Ada yang singkat, juga ada yang luas. Beberapa pembahasan dapat dilihat misalnya pada daftar isi.
Baca Juga: Pandangan Fakhruddin al-Razi mengenai Habaib
Pada al-Itqan ditemukan sekitar 80 pembahasan. Pada al-Burhan ditemukan 48 bahasan. Pada kedua kitab ini misalnya kita akan menemukan pembahasan yang sama dan yang beda. Perbedaan pembahasan ini bisa jadi akibat Al-Suyuthi lebih belakangan lahir daripada al-Zarkasyi. Sehingga yang belakangan memberikan penjelasan lebih panjang dibandingkan dengan pendahulunya. Meskipun berbeda dalam corak pembahasan, kedua kitab ini menyinggung banyak hal secara rinci beberapa aspek yang dibahas. Pada keduanya ditemukan teori tentang nama Al-Quran, sejarah Al-Quran, sabab al-nuzul, tarikh Al-Quran, munasabah, makkiyah dan madaniyyah, qiraat, amtsal Al-Quran, qasas Al-Quran, qasam fi Al-Quran, fawatih al-suwar, i’jaz Al-Quran, al-nasikh wa al-mansukh, rasm Al-Quran, tafsir, dan ragam kaidah kebahasaan dalam penafsiran. Untuk yang terakhir ini, banyak sekali kaidah yang dijelaskan termasuk di dalamnya ‘amm, khas, muhkam, mutasyabih, mujmal, mubayyan, muthlaq, muqayyad, al-wajh, al-naza’ir, tasybih, dan sebagainya.
Banyaknya ragam pembahasan ini dapat disimpulkan menjadi tiga hal. Pertama berhubungan dengan konstruks sajian ayat Al-Quran seperti asbab al-nuzul, munasabah, makkiyah, madaniyyah, qiraat, amtsal, qasas, qasam, dan fawatih al-suwar. Kedua, berhubungan dengan karakteristik redaksi Al-Quran, seperti amm, khas, muhkam, mutasyabih, mujmal, mubayyan, muthlaq, muqayyad, al-wajh, al-naza’ir, tasybih, dan sebagainya. Ketiga, teori tentang penafsiran: syarat mufasir, metode, dan corak penafsiran. Pada bagian ketiga ini, muncul pula pembahasan yang cukup rinci seperti tafsir bi al-ma’tsur, tafsir bi al-ra’y, tafsir ijmali, tafsir tahlili, tafsir muqaran, dan tafsir maudhu’i. Meskipun metode tafsir yang disebutkan empat terakhir, sering muncul dalam buku kekinian.
Di sisi lain, pada beberapa buku ilmu tafsir, juga disinggung tentang karakteristik kebahasaan, metode, dan corak penafsiran. Pada ilmu Al-Quran dijelaskan pula beberapa hal tersebut. Secara tekstual, pada ilmu Al-Quran dibahas ilmu tafsir. Dan pada ilmu tafsir dibahas pula beberapa bagian yang dibahas pada ilmu Al-Quran, seperti tentang kaidah kebahasaan dan penafsiran. Kenyataan ini seolah menimbulkan kesan tidak ada pembeda tegas antara ilmu Al-Quran dan ilmu tafsir, meskipun keduanya disebut dengan nomenklatur yang berbeda (?).
Ada keuntungan ilmiah yang dapat diperoleh oleh pembaca. Ketika ingin menemukan teori tafsir, membaca buku ilmu Al-Quran sudah dapat diperoleh informasi tersebut. Meskipun untuk teori metode tafsir dan coraknya dapat membaca buku yang lain. Kedua corak ilmu ini saling melengkapi satu sama lain. Sehingga, ketika membaca buku ilmu Al-Quran yang tebal dan penuh pembahasannya, pembaca dapat pula menemukan informasi ilmu tentang penafsiran. Kenyataan berbasis tekstual terhadap teori ilmu Al-Quran dan ilmu tafsir menyuguhkan pesan bahwa ilmu Al-Quran lebih umum daripada ilmu tafsir.
Apakah Perbedaan Keduanya?
Dr. Sulaiman al-Thayyar pernah mengemukan bahwa ilmu tafsir adalah bagian dari ilmu-ilmu Al-Quran. Setiap informasi dari prinsip-prinsip penafsiran berasal dari ilmu-ilmu Al-Quran, dan tidak setiap informasi dari ilmu-ilmu Al-Quran berasal dari ilmu-ilmu tafsir. Beberapa ulama memasukkannya ke dalam ilmu Al-Quran, seperti Al-Zarkasyi dan Al-Suyuti. Mana’ al-Qattan dan al-Rumi berpandangan diperbolehkannya untuk memasukkan prinsip-prinsip penafsiran pada ilmu-ilmu Al-Quran sebab keduanya hampir identik dalam menunjukkan satu ilmu.
Baca Juga: Tafsir Ahkam: Hukum Berdoa Meminta Kematian
Pendapat ini senada dengan yang dilansir oleh situs Islam Web pada menu Fatwa. “Ilmu tafsir berhubungan dengan kaidah yang diterapkan oleh pemerhati tafsir untuk mengetahui makna Al-Quran baik terkait hukum, keyakinan, maupun yang lainnya. Salah satu kaidahnya adalah Al-Quran ditafsirkan oleh Al-Quran, jika tidak ditemukan, maka ditafsirkan oleh sunah. Jika tidak ditemukan, ditafsirkan dengan pendapat sahabat. Jika tidak ditemukan, ditafsirkan oleh pendapat tabi’in. Dan jika tidak ditemukan pula, dapat dianalisis dengan kebahasaan (Arab). Salah satu buku yang terkenal tentang hal ini adalah Muqaddimah fi Ushul al-Tafsir karya Ibn Taimiyyah.” Ilmu Al-Quran adalah setiap ilmu yang berhubungan dengan Al-Quran. Beberapa yang dibahas adalah ilmu tajwid dan bacaan, penulisan, mukjizat Al-Quran, dan al-nasikh wa al-mansukh. Salah satu ilmu yang dibahas di dalamnya adalah ilmu tafsir.
Dari pendapatnya di atas, ilmu Al-Quran lebih umum daripada ilmu tafsir. Ilmu tafsir adalah bagian dari ilmu Al-Quran. Meskipun demikian, bagi para pemerhati tafsir kedua ilmu ini penting untuk dikuasai untuk mendukung pada pemahaman ayat Al-Quran secara komprehensif. Banyaknya pembahasan kedua ilmu ini, apabila usianya dihabiskan untuk mempelajarinya niscaya usianya tidak akan cukup untuk mendalaminya. Ilmu Al-Quran dan tafsir bak samudera yang luas. Wallahu A’lam