Menafsir Ayat tentang Pakaian dengan Tafsir Maqashidi

menafsir ayat tentang pakaian
menafsir ayat tentang pakaian

Tulisan ini akan membahas tentang penerapan pendekatan maqashid dalam tafsir yang mengambil ayat tentang pakaian sebagai contohnya. Ayat tentang pakaian tepatnya di surah Al-A’raf ayat 26 menyinggung tentang standar pakaian yang dianjurkan oleh Al-Quran. Berikut penjelasan tafsir ayat tersebut.         

Dunia tafsir Al-Quran yang telah berlangsung selama 14 abad silam memiliki keragaman, dinamika, dan transformasi yang sedemikian rupa. Satu di antaranya adalah ide atau gagasan bagaimana cara menafsirkan Al-Qur’an. Mengutip apa yang pernah disampaikan Nabi, bahwasanya barangsiapa yang menafsirkan Al-Qur’an dengan tanpa menggunakan ilmu, maka persiapkan tempat duduknya di neraka kelak.

Berdasarkan hadis tersebut dapat kita ambil pesan bahwasanya dalam hal menafsirkan Al-Quran, diperlukan kapabilitas keilmuan yang memadai agar tidak sembarangan dalam menjelaskan wahyu ilahi. Aspek seperti penguasaan gramatikal bahasa Arab, kemampuan dalam menganisis konteks historis-filosofis ayat, dan lain-lain adalah sekian poin dari aspek-aspek yang dibutuhkan bahkan yang dikuasai oleh penafsir sebelum memulai menafsirkan Al-Quran.

Baca Juga: Mengenal Tafsir Maqashidi: Penafsiran Berbasis Pendekatan Maqashid Syariah

Kembali pada pembahasan mengenai ide atau gagasan bagaimana cara menafsirkan Al-Quran, adalah Tafsir Maqashidi, suatu ide atau gagasan yang dikembangkan oleh Prof. Abdul Mustaqim, salah satu guru besar tafsir Al-Qur’an UIN Sunan Kalijaga untuk pengembangan cara menafsirkan Al-Qur’an di era kontemporer.

Berangkat dari khazanah turats ulama’, dan ta’lim al-sunnah an-nabawiyyah, penafsiran ini merupakan sikap moderasi agar tidak terkukung pada tekstual ayat, dan juga tidak berlebihan (menafikan teks) dalam menafsirkan Al-Qur’an.

Sebelum lebih dalam membahas tafsir maqashidi, perlu dijelaskan di sini apa itu tafsir maqashidi. Secara bahasa, tafsir adalah penjelasan, sedangkan maqashidi adalah bentuk jama’ dari kata maqshud yang berarti tujuan. Sehingga secara bahasa yang dimaksud dengan tafsir maqashidi adalah tafsir yang bernuansa kemaksudan, dalam arti lain tafsir yang menekankan pada maksud ayat Al-Qur’an.

Adapun secara istilah, tafsir maqashidi adalah salah satu macam untuk menjelaskan Al-Qur’an dengan perspektif, corak, dan nuansa baru yang tidak berhenti pada penjelasan literal, hukum, namun hingga menyingkap pesan-pesan dan tujuan-tujuan di balik ayat Al-Qur’an dengan maksud untuk merealisasikan kemaslahatan dan menolak kerusakan.

Penafsiran ayat tentang pakaian dengan tafsir maqashidi

Sebagai contoh penerapannya adalah penafsiran pada ayat tentang pakaian sebagaimana berikut:

يَٰبَنِىٓ ءَادَمَ قَدْ أَنزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَٰرِى سَوْءَٰتِكُمْ وَرِيشًا ۖ وَلِبَاسُ ٱلتَّقْوَىٰ ذَٰلِكَ خَيْرٌ ۚ ذَٰلِكَ مِنْ ءَايَٰتِ ٱللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ

Artinya: Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat. (Qs. Al-A’raf: 26)

Pada ayat tersebut terdapat beberapa pesan maqashid di dalamnya. Pertama, berpakaian untuk menutup aurat, yang dimaksud dengan aurat di sini adalah keburukan yang ada dalam diri manusia. Sehingga pesan yang dibawa ayat ini adalah perintah agar manusia dapat menutup keburukannya, dan dapat menjaga kehormatannya.

Kedua, pakaian takwa itu lebih baik. Pakaian takwa di ayat tersebut yang dimaksudkan bukan pakaian takwa yang biasa dipakai oleh seseorang untuk shalat, namun yang dimaksud pakaian takwa dalam ayat tersebut adalah menyelimuti diri dengan dengan perilaku ketakwaaan dan nilai-nilai ketakwaan, atau jika dalam bahasa terkini adalah inner beauty.

Baca Juga: Pendekatan Maqashid dalam Penafsiran Al-Quran, Prof. Mustaqim: Tafsir itu Tidak Hanya On Paper

Masih berbicara tentang pakaian, dalam ayat lain yakni pada QS. Al-A’raf: 31, dijelaskan bahwa pakaian juga berfungsi sebagai cara untuk memperindah tampilan kita sebagai manusia. Selain itu dalam QS. Al-Nahl: 81 Al-Quran membicarakan fungsi lain berpakaian, yakni untuk melindungi manusia dari cuaca yang ekstrem, dan melindungi tubuh agar tidak terluka ketika terkena benda-benda tajam.

Maka jika ditarik pada konsep maqasidul islam, pesan dalam ayat-ayat tentang berpakaian tersebut membawa semangat hifdzun nafs, yakni menjaga diri agar tidak terkena hal-hal yang merugikan bagi diri manusia. Selain itu juga membawa semangat hifdzud din, yakni menjaga agama. Karena dengan kita berpakaian menutup aurat, maka pada saat itu juga kita melaksanakan perintah agama yang berupa kewajiban menutup aurat baik untuk laki-laki dan perempuan.

Setelah melihat penjelasan ayat-ayat tentang pakaian di atas, Allah ingin menunjukkan betapa perhatiannya Allah kepada umat manusia, bahwa apa yang difirmankan-Nya perihal berpakaian adalah untuk kemashlahatan umat manusia itu sendiri.

Wallahu A’lam