Diskursus tanzil Al-Quran yang bersumber dari pemikir Islam modernis turut meramaikan kajian Al-Quran dewasa ini. Sebut saja Muhammad Arkoun, dia berargumen bahwa Al-Quran yang ada pada kita saat ini adalah edisi dunia. Sementara Al-Quran yang sebenarnnya adalah yang “diamankan” di Lauh Mahfudz (preserved tablet). Karena itu, menurut Arkoun dalam Lectures du Coran, kita tidak perlu menyakralkan Al-Quran edisi dunia yang telah mengalami “modifikasi, revisi bahkan substansi”.
Demikian juga Nasr Hamid Abu Zaid dalam Mafhum An-Nas, ia menyatakan bahwa Al-Quran adalah produk budaya (muntaj tsaqafi), artinya teks Al-Quran merupakan bagian yang tak terpisahkan dari struktur budaya Arab. Dalam kesempatan ini penulis akan mengulas biografi Nasr Hamid Abu Zaid, perjalanan intelektualnya serta karya-karyanya.
Profil Nasr Hamid Abu Zaid
Nasr Hamid bernama lengkap Nasr Hamid Rizk Zaid. Ia lahir di Tanta, ibukota Provinsi al-Gharbiyah, Mesir pada 10 Juli 1943. Muh Nur Ichwan dalam Nasr Hamid Abu Zaid dan Studi Al-Quran menyebutkan bahwa Nasr Hamid Abu Zaid lahir dalam lingkungan keluarga agamis dan religius yang taat beribadah. Ia mengenyam pendidikan agama sejak dini.
Ayahnya sendiri tercatat sebagai aktivis IM (Ikhwanul Muslimin) pengikut Sayyid Qutb yang pernah dipenjara menyusul dieksekusinya Sayyid Qutb. Nasr Hamid adalah seorang qari dan hafiz sehingga ia mampu menceritakan isi Al-Quran sejak usia 8 tahun sehingga ia dipanggil “Syaikh Nasr” oleh teman sejawatnya di desa.
Baca juga: Mengenal Empat Pembacaan Nashr Hamid Abu Zaid terhadap Al-Quran
Dari situlah awal mula Nasr Hamid memperlihatkan bakatnya dalam ilmu bahasa dan sastra yang pada gilirannya ia mengembangkan sebuah pembacaan baru terhadap Al-Quran dengan pendekatan linguistik dan sastra. Guna mempertajam intelektualnya, ia melanjutkan pendidikannya dari S1 sampai S3 di jurusan Sastra Arab pada Universitas Kairo yang sekaligus tempatnya mengabdi sebagai dosen sejak 1972.
Nasr Hamid Abu Zaid juga pernah memperoleh beasiswa untuk riset Ph.D nya di Institute of Middle Eastern Studies, University of Pennsylvania dan berkat itu ia tinggal di Amerika selama 2 tahun (1978-1980) yang kemudian melahirkan pemikiran kontroversial. Dan sejak tahun 1976-1987, ia mengajar untuk orang asing di Pusat Diplomat dan Menteri Pendidikan.
Berbagai stigma negatif seperti vonis murtad dan sejenisnya turut disematkan kepadanya. Vonis murtad, misalnya, terjadi tatkala ia terlibat dalam meramaikan diskursus keagamaan. Peristiwa itu kemudian dikenal dengan peristiwa Qadiyyah Nasr Hamid Abu Zaid atau Hukuman kepada Nasr Hamid.
Tidak berhenti di situ, vonis itu berlanjut hingga pengadilan banding Kairo hingga akhirnya menghasilkan putusan hukum bahwa ia harus menceraikan istrinya Dr. Ibtihal Yunes dengan dalih seseorang yang murtada tidak boleh menikahi wanita muslimah. Semenjak peristiwa tersebut, Nasr Hamid beserta istrinya meninggalkan Mesir dan menetap di Netherlands (Belanda). Di Belanda, justru karirnya berkibar, ia menjadi profesor tamu studi Islam pada Universitas Leiden terhitung sejak 26 Juli 1995 hingga 27 Desember 2000. Ia dikukuhkan sebagai Guru Besar tetap di Universitas tersebut.
Baca juga: Massimo Campanini; Pengkaji Al-Quran Kontemporer dari Italia
Karya-Karya
Nasr Hamid tergolong pemikir Islam kontemporer yang produktif dan konsisten dalam mengembangkan pendekatan barunya yaitu linguistik dan sastra dalam memahamai Al-Quran. Berikut beberapa karyanya,
- Al-Ittijah al-Aqli fi al-Tafsir: Dirasat fi Qadiyyat al-Majaz inda al-Mutazilat (Kecenderungan Rasional dalam Penafsiran: Studi atas Persoalan Metafor dalam Al-Quran menurut kalangan Mutazilah), Beirut, (1982).
- Falsafat al-Tawȋl: Dirasat fi Tawil al-Quran inda Muhyi al-Din Ibn Arabi (Filsafat Hermeneutik: Studi atas Hermeneutik AlQuran Muhyi al-Din Ibnu Arabi), Kairo, (1983).
- Mafhum al-Nashsh: Dirasat fi Ulum al-Quran (Konsep Teks: Studi Ilmu-Ilmu Al-Quran), Kairo, (1990).
- Naqd al-Khitab al-Dini (Kritik Wacana Keagamaan), Kairo: Sina li al-Nasyr, 1994 (edisi ke-2), diterjemahkan dalam bahasa Jerman oleh Cherifa Magdi, Islam and Politic : Kritik des religiosen Diskursus. Frankfrut: Dipa, 1996.
- Al-Takfir fi Zaman al-Tafkir: Didda al-Jahl wa al-Zayf wa al-Khurafat (Pemikiran di Zaman Pengkafiran: Menentang Kebodohan, Kekeliruan dan Khurafat), Kairo, (1995).
- Al-Nash, al-Sulthat, al-Haqiqat: al-Fikr al-Dini bayna Iradat al-Marifat (Teks, Kekuasaan, dan Esensi: Pemikiran Keagamaa n antara Kehendak Pengetahuan), Kairo, (1995).
- Dawair al-Kawf: Qiraat fi Khitab al-Marat (Wilayah Ketakutan: Pembacaan atas Wacana Perempuan), Dar al-Beida, (1999).
- Al-Imam al-Syafii wa Tasis al-Aidiulujiyyah al-Washatiyyah. Kairo: Sina li al-Nasyr.
Wallahu A’lam.