Di antara kitab tafsir yang masyhur di abad ke-20 adalah Shafwah at-Tafasir karangan Muhammad Ali ash-Shabuni, Ulama asal Aleppo, Syiria. Kitab tafsir tersebut amat familiar di dunia akademik baik internasional maupun nasional karena disajikan dengan bahasa yang mudah dipahami, ilmiah, rinci, jelas dan mendalam.
Selayang Pandang Shafwah At-Tafasir
Shafwah at-Tafasir merupakan kitab tafsir yang mempunyai judul lengkap “Tafsir li Al-Quran al-Karim: Jam’i bayna al-Ma’tsur wa al-Ma’qul, Mustamid min Awsaq Kutub al-Tafsir.” Kitab ini lahir atas keprihatinan al-Shabuni terhadap kondisi sosio-kultural masyarakat Islam. Beliau memandang perlunya kitab tafsir yang menerangkan tentang Al-Quran secara ringkas dan jelas, serta mudah dipahami oleh umat Islam. Tafsir ini dinamakan Shafwah al-Tafasir sebab tafsir ini meng-collect penjelasan-penjelasan inti dari tafsir-tafsir besar yang terperinci, ringkas, terstruktur, dan jelas.
Latar belakang Penulisan
Shafwah al-Tafasir ditulis selama lima tahun, siang dan malam, Ash-Shabuni menulisnya dengan penuh kehati-hatian dan konsentrasi. Ia tidak menulis satu poin pun sebelum membaca terlebih dahulu karya-karya tafsir yang ditulis oleh mufasir sebelumnya yang merupakan kitab tafsir besar yang terpercaya. Lalu kemudian meneliti dan menganalisisnya secara mendalam untuk memilih mana pendapat yang paling kuat, baru beliau tuangkan dalam kitab tafsirnya.
Shafwah al-Tafasir ditulis ketika Ali Ash-Shabuni mengajar di fakultas Syariah dan Dirasah Islamiyah di Universitas King Abdul Aziz, Makkah pada tahun 1381 H. Di antara motivasi Ash-Shabuni dalam menulis kitab tafsir ini ialah di zaman modern ini, semua orang dituntut untuk melakukan sesuatu yang cepat saji atau instan.
Hal ini membuat umat Muslim menyukai hal-hal yang ringkas, dan jelas dibanding bersusah payah atau berjibaku menelaah kitab tafsir yang berjilid-jilid. Karenanya Ash-Shabuni mencoba menulis tafsir yang cukup jelas, ringkas dan mendalam dengan tidak menanggalkan sisi ilmiahnya.
Di samping itu, sudah menjadi kewajiban ulama atau pemuka agama untuk menjadi jembatan bagi pemahaman umat Muslim terhadap Al-Quran dengan memberikan kemudahan dalam mengkajinya. Selain itu juga, Ash-Shabuni belum menemukan suatu penafsiran yang “sesuai” diinginkannya. Hal tersebutlah yang mendorongnya untuk menulis Shafwah At-Tafasir ini.
Baca juga: Abdul Qadir Mulla Huwaisy: Ahli Hukum Islam Penulis Tafsir Bayani al-Maani
Karakteristik Shafwah At-Tafasir
Ash-Shabuni mengawali tafsir ini dengan dua potongan ayat (Q.S. An-Nahl [16]: 44 dan Q.S. Ali Imran [3]: 187). Eksemplar berikutnya berupa muqaddimah dari penerbit, lalu komentar-komentar para ulama yang terdiri atas 7 komentar mengenai kitab Shafwah At-Tafasir. Di mana seluruh komentar tersebut berupa komentar-komentar yang memuji keunggulan kitab ini.
Selain itu Ash-Shabuni juga memaparkan metode dan pendekatan dalam menulis kitabnya. Shafwah At-Tafasir ini terdiri atas 3 jilid; jilid 1 memuat penafsiran surat Al-Fatihah-Surat Yunus yang terdiri atas 608 halaman, Jilid 2 memuat penafsiran Surat Hud-Surat Fathir terdiri atas 591 halaman, Jilid 3 memuat penafsiran Surat Yasin-Surat An-Nas terdiri atas 638 halaman. Jadi total halaman Shafwah At-Tafasir adalah 1837 halaman.
Sistematika Penulisan
Dalam menyusun Shafwah At-Tafasir, Ash-Shabuni menggunakan metode yang sistematis sebagaimana yang dijelaskan dalam mukaddimahnya. Setidaknya terdapat 7 metode yang digunakan,
- Menjelaskan pokok isi, yaitu menjelaskan makna secara global (mujmal) dan menerangkan tujuan (maqashid).
- Menjelaskan munasabah (ketersesuaian ayat terdahulu dengan ayat sesudahnya).
- Menjelaskan dari aspek kebahasaan (semantik) meliputi derivasi kata Arab, argumen penggunan bahasa Arab , dan seterusnya.
- Mengemukakan asbabun nuzul (sebab turunnya ayat).
- Menjelaskan ayat dari aspek balaghah-nya (kefasihan dan estetika).
- Merumuskan pelajaran dan petunjuk (‘ibrah) yang dapat dipetik dari siyaq ayat tersebut.
- Melengkapinya dengan footnote (catatan kaki) dengan merujuk kepada pendapat ulama yang menurutnya paling baik (tarjih).
Selain itu, di setiap jilid tafsirnya ia mencantumkan fihris al-ahadis al-syarifah yang berisi hadits-hadits yang ia kutip disertai dengan nama mukharrij-nya.
Baca juga: Mengenal Tafsir As-Sya’rawi: Tafsir Hasil Kodifikasi Ceramah
Metode dan Corak Penafsiran
Shafwah At-Tafasir menggunakan metode tafsir tahlili, dengan mengintegrasikan tafsir bil ma’tsur dan tafsir bil ra’yi. Hal tersebut terpampang jelas dari judul tafsir ini “Shafwah At-Tafasir; Tafsir li Al-Quran al-Karim Jami’ bayna Al-Ma’tsur wa al-Ma’qul” (pokok-pokok kumpulan tafsir, penjelasan terhadap Al-Quran yang mulia, kumpulan antara al-Ma’tsur dan akal) yang di mana beliau sandarkan kepada kitab-kitab tafsir yang terpercaya, seperti At-Thabari, Al-Kasysyaf, Al-Qurthubi, Al-Alusi, Ibnu Katsir, Al-Bahr al-Muhit, dan. Sedangkan corak penafsirannya adalah adabi ijtima’i.
Kekhasan Shafwah At-Tafasir
Shafwah At-Tafasir memiliki keunikan dan kekhasan tersendiri dibanding kitab tafsir lainnya, di antaranya adalah disusun secara ringkas namun tidak menanggalkan unsur novelty (kebaruan) dan ilmiahnya sehingga pembaca mampu memahami dan mengkontekstuaisasikan dengan kondisinya saat itu. Penggunaan bahasa yang mudah dipahami juga ditemukan dalam tafsir ini.
Selain itu, tafsir ini sarat akan catatan kaki yang memudahkan pembaca untuk melacak sumber kutipan. Banyak mengungkap i’jaz Al-Quran dengan mengutip dari berbagai pendapat ulama dengan latar belakang mazhab yang berbeda sehingga kitab tafsir ini tidak soliter alias kosmpolit dan memperkaya wawasan pembacanya serta terbiasa dengan model seperti itu.
Demikianlah pengenalan kita terhadap Shafwah At-Tafasir karya Muhammad Ali As-Shabuni. Kitab ini tetap menjadi primadona di kalangan pesantren dan rujukan ulama atau pelajar dunia yang hendak mengkaji Al-Quran dan tafsirnya. Wallahu A’lam.