Selama ini kita sangat familiar model kitab tafsir berdasarkan tartib mushafi. Susunan ini mengikuti urutan mushaf Utsmani yakni dari surat Al-Fatihah sampai surat Al-Nas. Namun, seiring berkembangnya zaman, ulama tafsir pun menyajikan pola tafsir baru yang berdasarkan pada tartib nuzuli. Sebuah susunan yang mengedepankan rentetan turunnya surah-surah Al-Qur’an. Dengan begitu, tafsir seperti ini diawali dengan surat Al-Alaq.
Di Indonesia, kajian mengenai tafsir nuzuli semakin marak. Salah satu peneliti yang getol membahas tafsir nuzuli adalah Aksin Wijaya. Peneliti tafsir produktif ini telah melahirkan karya dengan judul Sejarah Kenabian dalam Perspektif Tafsir Nuzuli Muhammad Izzat Darwazah. Aksin menyebut tafsir nuzuli merupakan salah satu upaya untuk menghadirkan sejarah kenabian berbasis Al-Qur’an. Hal ini sebagai pembacaan alternatif atas sikap sebagian sarjana barat yang menganggap literatur tarikh, hadis, dan sirah Nabi tidak mampu mengakomodir catatan kehidupan Nabi Muhammad.
Baca juga: Serial Diskusi Tafsir 4 Menghadirkan Aksin Wijaya dan Wardatun Nadhiroh
Selain itu, KH. Afifuddin Dimyati (Gus Awis) menyebut bahwa tafsir nuzuli merupakan upaya ulama untuk menghasilkan makna kontekstual ayat-surah secara kronologis sesuai dengan dakwah kenabian. Dengan begitum sejarah ayat dan dakwah nabi akan dipahami dengan baik dan diharapkan mampu mengatasi problem masyarakat.
Baca juga: Gus Awis: Ulama Muda, Pakar Sastra dan Tafsir Al-Qur’an yang Produktif dari Indonesia
Kemudian, kitab-kitab tafsir seperti ini menarik perhatian Gus Awis dan memasukkannya dalam katalog tafsir ‘Babon’ yang berjudul Jam’ul Abiir. Di antara kitab-kitab tafsir nuzuli itu ada tiga:
-
At-Tafsir Al Hadits karya Muhammad Izzat Darwazah
Secara personal, Izzat Darwazah lahir pada tahun 1888 M. dan meninggal pada tahun 1984 M. Ia merupakan seorang cendekiawan, sastrawan, penerjemah, politikus, dan mufassir asal Nablus Palestina di zaman Ottoman dan ia meninggal di Damaskus Syria. Tercatat ia piawai bahasa Arab, Inggris, Turki, dan Prancis, sehingga ia turut mengikuti berbagai percaturan politik di negaranya. Ia termasuk penulis yang produktif dan berhasil menulis 30-an karya, salah satunya adalah At-Tafsir Al-Hadis.
At-Tafsir Al-Hadis merupakan kitab tafsir yang dicetak sebanyak 12 jilid. Kitab ini termasuk pionir tafsir nuzuli yang ditulis dengan analisa mendalam (tahlili). Dengan analisanya, Izzat Darwazah mengombinasikan sumber tafsir dari berbagai riwayat (bil ma’tsur) dengan pemikirannya (bil-ra’yi). Selain itu, tafsir ini secara detail membahas hal-hal yang besar maupun kecil, asbabun nuzul, kata-akata asing, hingga nasakh-mansukhnya. Karena ditulis dengan pendekatan kronologis, Izzat Darwazah menghadirkan suasanan pewahyuan bagi para pembacanya.
-
Ma’arij al-Tafakkur wa Daqaiq al-Tadabbur karya Abdurrahman Hasan Habannakah Al Maidani
Syekh Habannakah lahir di Syria pada tahun 1345 H./1926 M. dan meninggal pada 1425 H./ 2004 M. ia mengenyam pendidikan di Universitas Al Azhar namun menjadi dosen di berbagai kampus, seperti Universitas Imam Muhammad bin Saud Riyadh, dan Universital Ummul Quro Makkah. Sebelum menysusu kitab tafsir Ma’arij al-Tafakkur wa Daqaiq al-Tadabbur, ia terlebih dulu menuliskan kaidah-kaidah penafsiran dengan judul Al-Qawaid al-Amtsal litadabburi kitabillah.
Ma’arij al-Tafakkur wa Daqaiq al-Tadabbur ini, disusun berdasarkan kitab kaidahnya. Kemudian selama meyusun tafsirnya, ia merujuk pada urutan kronologis turunnya surah yang ada dalam mushaf Syekh Muhammad Ali Kholaf al Husaini al Mashri. Ia berusaha menghadirkan makna-makna ayat sejalan dengan tema sentral surah yang menghimpunnya.
Kitab ini dicetak cukup tebal dengan 15 jilid yang komperehensif. Syekh Habannakah memberikan sentuhan kebahasaan, qiraat, dan riwayat-riwayat penafsirannya. Yang menarik menurut catatan Gus Awis adalah, kitab ini menampilkan tema dan pelajaran dari masing-masing ayat, sehingga selain berfungsi sebagai tafsir, kitab ni cocok untuk tadabbur.
Baca juga: Sababun Nuzul Mikro dan Makro: Pengertian dan Aplikasinya
-
Fahmul Qur’an al-Hakim karya Muhammad Abid Al-Jabiri
Muhammad Abid Al-Jabiri merupakan tokoh pembaharu dalam bidang kajian dan pemikiran Islam. Bukunya yang terkenal adalah Kritik Nalar Arab yang ditulis hingga 4 seri. Ia lahir pada tahun 1935 M. dan meninggal pada 2010 di Maroko. Ia merupakan tokoh yang serius mengkaji Ibnu Rusyd, bahkan UNESCO memberikan penghargaan atas dedikasinya. Namun, di balik prestasi dan ketokohannya di bidang pemikiran, ia ternyata menuliskan tafsir dengan susunan tartib nuzuli.
Kitab Fahmul Qur’an Al-Hakim, dicetak sebanyak 3 jilid. Jika dua kitab sebelumnya masuk kategori tahlili (analitik), maka tafsir ini termasuk ijmali (global). Tafsir ini ditulis sesuai kronologis turunnya ayat berdasarkan riwayat yang menguatkannya. Ia membagi tafsirnya menjadi 3 bagian, yakni mukaddimah, istihlal, istihrod dan catatan-catatan kaki.
Tentu, setiap tafsir memiliki keunikannya masing-masing, sesuai karakter dan tujuan dituliskannya tafsir itu. Namun, secara umum usaha yang ingin dikembangkan oleh Izzat Darwazah, Syekh Habannakah, dan Abid Al-Jabiri adalah mengkonstruksi bangunan pikir Al-Qur’an sesuai kronologis turunnya ayat.
Wallahu a’lam[]