BerandaTafsir TematikNgaji Gus Baha: Etika Bertamu Saat Berkunjung ke Rumah Orang Lain

Ngaji Gus Baha: Etika Bertamu Saat Berkunjung ke Rumah Orang Lain

Al-Quran dalam surah an-Nur ayat 27 secara gamblang menerangkan bagaimana seharusnya seorang muslim memiliki tata krama saat bertamu. Gus Baha dalam menafsirkan ayat tersebut menerangkan bahwa kunci utama bertamu yaitu pengunjung dan tuan rumahnya keduanya harus merasa nyaman (isti’nas). Berikut firman Allah surah an-Nur ayat 27.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَدْخُلُوْا بُيُوْتًا غَيْرَ بُيُوْتِكُمْ حَتّٰى تَسْتَأْنِسُوْا وَتُسَلِّمُوْا عَلٰٓى اَهْلِهَاۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Demikian itu lebih baik bagimu agar kamu mengambil pelajaran.” (QS. an-Nur [24]: 27)

Tafsir Surat an-Nur ayat 27: Menerapkan Isti’nass dalam Bertamu

Firman Allah pada penggalan ayat di atas, hatta tasta’nisu, kata tasta’nisu menurut Ali ash-Shabuni bermakna lembut. Sebab yang dimaksud bukan semata-mata minta izin tetapi juga mengetahui kerelaan dengan senang hati pemilik rumah untuk mengizinkan si tamu untuk masuk dalam rumahnya. Ia kemudian mengutip perkataan al-Maududi yang berpendapat bahwasannya orang sering mengartikan kata isti’nas diartikan minta izin, padahal menurutnya antara dua kata itu ada perbedaan arti yang halus, yaitu bahwa kata isti’nas itu lebih umum dan lebih meliputi daripada kata isti’dzan, sehingga makna hatta tasta’nisu itu ialah sehingga mengetahui kerelaan dan kesenangan hati tuan rumah akan keinginan tamu masuk rumahnya.

Baca Juga: Pelajaran yang Dapat Dipetik dari Penyebutan Binatang dalam Al-Quran

Al-Qurtubi menyatakan bahwa menurut satu pendapat, makna tasta’nisu adalah mencari tahu, yakni mencari tahu orang yang ada di dalam rumah. Pengertian inilah yang disinyalir oleh al-Qurtubi sebagaimana dikemukakan oleh at-Tabari bahwa tasta’nisu mengandung makna mencari tahu. Senada pula dengan pernyataan Al-Qurtubi, Wahbah az-Zuhaili menjelaskan bahwa kata isti’nas artinya adalah isti’lam, yaitu mencari tahu dan istikshaf, yaitu berusaha mengungkap sesuatu dalam keadaan jelas dan terbuka. Dengan demikian menurutnya barangsiapa yang ingin masuk ke rumah orang lain, maka harus mencari tahu dari penghuni rumah apa yang mereka inginkan, apakah tuan rumah tidak keberatan dan mengizinkan untuk dikunjungi si tamu.

Menurut Sayyid Qutb, isti’nas merupakan ungkapan yang sangat sensitif dan halus, untuk memelihara kondisi jiwa dan menghormati situasi orang-orang yang ada di dalam rumah. Juga kondisi darurat yang tidak seharusnya para penghuni rumah merasa tertekan ketika menerima kedatangan tamunya. Quraish Shihab dalam hal ini menjelaskan dengan detail, kata tasta’nisu terambil dari kata (uns) yaitu kedekatan, ketenangan hati dan keharmonisan. Penambahan huruf (sin) dan (ta’) pada kata ini bermakna permintaan, dengan demikian penggalan ayat ini menurutnya memerintahkan mitra bicara untuk melakukan sesuatu yang mengundang simpati tuan rumah agar mengizinkannya masuk ke rumah, sehingga tuan rumah tidak didadak dengan kehadiran seseorang tanpa persiapan.

Saling Merasa Nyaman Antara Tamu dan Tuan Rumah 

Menurut Gus Baha al-Quran surah an-Nur ayat 27 ini sungguh luar biasa karena dapat merangkum makna yang mendalam, isti’nas yang menjadi kunci dalam bertamu. Bahwa jika seseorang ingin bertamu ke rumah orang lain ia harus memastikan apakah itu tidak mengganggu diri sendiri dan orang lain (kaidah la dharara wala dhirara) singkat gkat kata keduanya saling merasa nyaman, si-tamu enjoy mengunjungi penghuni rumah, begitu juga tuan rumah nyaman tidak merasa terganggu dengan kedatangan tamu di rumahnya.

Hal itu bisa diukur dari sisi keakraban, misal seeorang yang mengunjungi saudara sepupunya, karena akrab sejak kecil maka mungkin bisa mengabaikan jam bertamu. Berbeda dengan seorang murid yang ingin sowan kepada gurunya harus memastikan kapan jam kosongnya gurunya sehingga bisa menerima tamu. Selain itu juga si-tamu harus mengerti kebutuhan tuan rumah, seperti membawakan oleh-oleh atau makanan yang membuat hati tuan rumah senang hati terlebih karena kedatangan dirinya.

Baca Juga: Isyarat Ketahanan Pangan Nasional dalam Surah Yusuf Ayat 46-49

Oleh karenanya, Gus Baha menganjurkan seseorang yang mau bertamu tidak mengucapkan salam dulu, pada kasus ini maksudnya tanpa memperhatikan aspek hatta tasta’nisu sebagaimana diterangkan ayat diatas. Karena sesuai tuntunan al-Quran, harus nyaman dulu, sangat penting untuk memastikan kenyamanan pemilik rumah. “Coba bayangkan, kamu bertamu untuk nagih hutang, pasti orang yang ingin kamu tagih itu menganggap kamu itu problem. Hal-hal itu harus diperhatikan.” Imbuhnya.

Diterangkan Gus Baha, salah satu cara melihat apakah tuan rumah itu nyaman, hendaknya menunggu sampai ia sendiri yang mengundang dan mempersilahkan kita untuk datang ke ruamhnya. Karena kalau sudah begitu, tuan rumahnya sudah siap untuk menerima tamu. Tradisi tersebut juga hidup di kaum Nahdliyin, datang ke rumah kiai ketika diundang. Wallahu A’lam.

Rasyida Rifaati Husna
Rasyida Rifaati Husna
Khadimul ilmi di Pondok Pesantren Darul Falah Besongo
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU

penamaan surah Alquran

Penamaan Surah Alquran: Proses Penamaan Nonarbitrer

0
Penamaan merupakan proses yang selalu terjadi dalam masyarakat. Dalam buku berjudul “Names in focus: an introduction to Finnish onomastics” Sjöblom dkk (2012) menegaskan, nama...