BerandaTafsir TematikParadigma Al-Qur’an tentang Nilai Perdamaian Sebagai Inti Ajaran Islam

Paradigma Al-Qur’an tentang Nilai Perdamaian Sebagai Inti Ajaran Islam

Islam merupakan agama terakhir dan juga sebagai penyempurna agama-agama sebelumnya. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa ajaran-ajaran dalam Islam merupakan ajaran yang paling lengkap dan sempurna. Dalam Islam, Al-Qur’an merupakan sumber utama yang membawa nilai perdamaian dalam kehidupan manusia. Menurut Al-Qur’an misi kerasulan Nabi Muhmmad saw adalah untuk menebar nilai-nilai perdamaian dan menjadi rahmat bagi seluruh alam sebagaimana dalam Q.S. al-Anbiya’ [17]:107.

Dalam Al-Qur’an damai direpresentasikan dengan kata salam yakni sebuah kata yang memiliki hubungan semantik dengan kata “Islam”. Kata “salam” disebutkan sebanyak 175 kali; 79 kali dalam bentuk ism, 50 kali dalam bentuk na’at dan 28 kali dalam bentuk fi’il atau kata kerja (Imam Taufik, 2016: 5). Adapun salah satu ayat Al-Qur’an yang menuntut upaya transformasi nilai perdamaian adalah Q.S. al-Baqarah [2]: 208.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

“Hai orang-orang beriman, masuklah kamu dalam kedamaian secara menyeluruh, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya, setan itu musuh yang nyata bagimu” (QS al-Baqarah [2]: 208.)

Rasyid Ridha dalam kitab tafsirnya “Tafsir al-Manar” menyebutkan bahwa dalam ayat ini Allah swt memerintahkan kaum muslimin agar masuk dalam kedamaian secara totalitas. Allah swt telah memberikan hidayah pada manusia agar mereka mentransformasikan nilai perdamaian (salam), kebajikan (shalah) dan kerukunan (wifaq) sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Islam.

Baca Juga: Islam Menyerukan Keadilan Sosial, Begini Penjelasan Para Mufassir

Sedangkan menurut mufassir besar, Imam Tabari, beliau menafsiri potongan ayat “Udkhulu fissilmi Kaffah” dengan menegakkan syari’at-syari’at Islam, menjaga segala hal yang diwajibkan serta melarang untuk menyia-nyiakannya.

Perlu diketahui bahwa Nabi Muhammad saw sendiri mendefinisikan muslim ideal sebagai muslim yang mampu memberi kedamaian bagi masyarakat dari perilaku dan komunikasinya, sebagaimana dalam hadis:

 الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ

Seorang Muslim sejati adalah yang mampu memberi rasa damai pada kaum muslim lainnya dari lisan dan tangannya” (H.R Bukhari)

Ibnu Bathal dalam kitabnya “Syarh Sahih al-Bukhari” menyatakan bahwa Rasulullah saw pernah ditanya oleh Abu Musa tentang kriteria kislaman yang utama, “Seperti apa Islam yang utama wahai Rasulullah (ay al-Islam al-Afdal)?” Kemudian, Rasulullah menjawab “Memberi rasa aman pada orang lain baik dari tangan atau ucapannya”.

Sementara dalam riwayat lain yaitu dari Abdillah bin Umar bahwa seorang laki-laki pernah bertanya kepada Nabi saw, “Seperti apa Islam yang utama?” Nabi pun menjawab, “Memberi makanan dan mengucapkan salam kepada orang yang engkau kenal dan orang yang tidak engkau kenal

Oleh sebab itu, Islam sebagai agama damai tidaklah membenarkan adanya praktek kekerasan, Cara-cara radikal untuk mencapai tujuan politis atau mempertahankan apa yang dianggap sacral bukanlah cara-cara Islami.

Sebenarnya, banyak nilai-nilai perdamaian yang termaktub dalam Al-Qur’an. Adapun nlai-nilai ajaran Islam yang berorientasi pada terbentuknya perdamaian di tengah umat manusia sehingga, mereka dapat hidup sejahtera dan harmonis, diantaranya ialah:

  1. Menjunjung tinggi keadilan, sebagaimana dalam Q.S. al-Maidah [5]: 256.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى

Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu menjadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa” (Q.S. al-Maidah [5]: 256).

Al-Sa’di menyebutkan bahwa Allah swt memerintah hambanya beriman dengan cara senantiasa menegakkan keadilan dalam segala gerak-gerik kita karena Allah semata, bukan karena tujuan yang bersifat duniawi. Maksud dari adil di sini yakni tidak berlebihan (ifrat) dan meremehkan (tafrit) dalam segi ucapan dan tingkah laku.

Al-Sa’di juga menjelaskan, ayat di atas menyeru umat Islam agar bersikap adil baik kepada muslim atau non-muslim. Sesunggunya, sikap adil itu lebih dapat mendekatkan diri kepada takwa.

  1. Adanya persamaan derajat, Allah swt berfirman dalam Q.S. al-Hujurat [26]: 13.

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ

“Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa.” (Q.S al-Hujurat: 13)

Sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Syaikh Wahbah Zuhaili dalam tafsir “al-Muir”, ayat tersebut memberikan kabar kepada manusia bahwa mereka diciptakan oleh Allah swt dari satu jiwa yaitu Adam dan Hawa’. Sehingga, antara satu individu dengan individu lainnya sama, saudara dalam satu nasab.

Oleh karenanya, tidak pantas bagi mereka saling membanggakan diri sebab nasab, Allah swt melarang manusia untuk saling mencemooh atau mencaci-maki satu sama lain. Sungguh, Allah swt telah menciptakan manusia bersuku-suku yang tidak lain tujuannya adalah untuk saling kenal-mengenal, bukan untuk saling membanggakan atau memudaratkan satu sama lain.

  1. Menyeru hidup rukun dan saling tolong menolong, sebagaimana pernyataan Al-Qur’an dalam Q.S. al-Maidah [5]: 2.

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya” (Q.S. al-Maidah [5]: 2)

Selain bentuk-bentuk perdamaian yang telah disebutkan di atas, Islam juga menyeru manusia untuk hidup rukun dan saling tolong menolong satu sama lain. Adapun yang dimaksud dengan “al-Birru” pada ayat di atas yaitu senantiasa melakukan kebaikan.

Baca Juga: Abdul Qadir Mulla Huwaisy: Ahli Hukum Islam Penulis Tafsir Bayani al-Maani

ٍSementara yang dimaksud dari “al-Taqwa”, yakni takut untuk melakukan sesuatu yang dapat membahayakan orang lain baik dari segi agama atau dunianya serta takut untuk melakukan segala macam maksiat, sebagaiman yang dijelaskan oleh al-Maraghi dalam tafsirnya.

Dari beberapa penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa dalam Islam, gagasan tentang nilai perdamaian merupakan hal mendasar dan mendalam sebab berkaitan dengan watak agama Islam.

Agama Islam yang dibawa oleh Rasulullah merupakan agama yang mengajarkan tentang nilai perdamaian dan keselamatan seluruh umat manusia. Islam melarang satiap individu melakukan suatu hal yang dapat memudaratkan individu lainnya dan Islam menjunjung tinggi perdamaian sebagiamana yang dijelaskan di atas. Wallahu A’lam.

Lukman el-Hakim
Lukman el-Hakim
Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Fithrah Surabaya
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU