BerandaTafsir TematikTafsir IsyariPenafsiran Kaum Sufi Tentang Persoalan Apakah Manusia Dapat Melihat Allah Swt

Penafsiran Kaum Sufi Tentang Persoalan Apakah Manusia Dapat Melihat Allah Swt

Dalam diskursus ilmu kalam, terdapat sebuah persoalan pelik yang sering diperdebatkan oleh para ulama, yakni tentang apakah manusia dapat melihat Allah swt atau tidak. Pertanyaan semacam ini muncul akibat adanya perbedaan penafsiran terkait ayat-ayat yang berbicara mengenai ru’yatullah dan kejadian-kejadian perjumpaan para nabi dengan Allah swt seperti peristiwa Isra Mikraj.

Secara umum, pandangan terhadap permasalahan ini terbagi kepada dua kelompok, yakni: pertama, mereka yang mengatakan bahwa manusia dapat melihat Allah swt di akhirat kelak sesuai izin-Nya; kedua, mereka yang berpandangan bahwa manusia tidak dapat melihat Allah di akhirat kelak. Masing-masing kelompok memiliki argumentasi tersendiri.

Sebagai contoh, Imam Asy’ari dalam kitabnya, Maqalat al-Islamiyah, mengatakan, “Di antara pendapat Ahlusunnah adalah orang mukmin dapat melihat Allah di akhirat kelak dengan mata sebagaimana melihat bulan purnama dengan mata (artinya, tidak ada kesamaran atau keraguan dalam melihat-Nya), dan hal ini tidak berlaku bagi orang kafir.”

Baca Juga: Tafsir Sufistik: Kenali Dua Golongan Yang Mempengaruhi Kendali Manusia

Pandangan tersebut didasarkan pada surah al-Mutaffifin [83] ayat 15 yang bermakna, “Sekali-kali tidak! Sesungguhnya mereka pada hari itu benar-benar terhalang dari (melihat) Tuhannya.” Dengan demikian, dapat dipahami bahwa orang-orang kafir di akhirat kelak akan terhalang dari melihat Allah swt. Sebaliknya, orang-orang beriman dapat melihat-Nya.

Hal serupa disampaikan oleh Imam Syafi’i sebagaimana disebutkan dalam al-Bajuri. Saking yakinnya terhadap doktrin bahwa manusia dapat melihat Allah swt di akhirat kelak, ia bahkan berkata, “Ingatlah, aku bersumpah atas nama Allah swt, andaikan Muhammad bin Idris tidak yakin bahwa ia kelak akan melihat Tuhannya di akhirat niscaya ia tidak menyembah-Nya di dunia.

Firman Allah swt:

وُجُوْهٌ يَّوْمَىِٕذٍ نَّاضِرَةٌۙ ٢٢ اِلٰى رَبِّهَا نَاظِرَةٌ ۚ ٢٣

Wajah-wajah (orang mukmin) pada hari itu berseri-seri, memandang Tuhannya.” (QS. Al-Qiyamah [75] ayat 22-23).

Sedangkan di sisi lain, al-Juba’i (w. 303 H), seorang tokoh Muktazilah, menyebutkan bahwa kata النظر pada ayat di atas tidak dapat dimaknai melihat Allah swt. Dengan kata lain, ayat ini menafikan doktrin manusia dapat melihat Allah di akhirat kelak, karena kata النظر lebih condong bermakna menunggu (الانتظار), tepatnya, “menunggu nikmat Tuhannya.”

Pandangan yang sama disampaikan oleh Zamakhsyari dalam kitabnya al-Kasysyaf ‘An Haqaiq al-Tanzil wa ‘Uyun al-Aqawil fi Wujuh al-Takwil. Menurutnya, ayat 22-23 ini bermakna orang-orang mukmin di akhirat kelak akan menunggu nikmat Tuhannya dengan wajah yang berseri-seri sebagaimana seseorang menunggu dengan penuh harap-senang terhadap kabar atau sesuatu yang diidam-idamkan.

Berkenaan dengan perdebatan masalah ini, para sufi sepakat – sebagaimana disampaikan Abu Bakar al-Kalabadzi dalam Ta’arruf li Mazhab Ahl al-Tasaawuf – bahwa manusia dapat melihat Allah swt di akhirat kelak sesuai izin-Nya. Orang-orang mukmin dapat melihat-Nya dengan penglihatan secara jelas, sedang orang kafir tidak dapat melihat-Nya sedikit pun.

Mereka juga sepakat bahwa manusia dapat melihat Allah dengan akal atau pendengarannya, seseorang mungkin mengetahui Allah dengan akalnya karena sesungguhnya Allah itu ada, setiap yang ada maka mungkin (jaiz) untuk dapat dilihat apabila Allah memungkinkannya. Dan seandainya tidak ada kemungkinan sama sekali, niscaya Nabi Musa tidak akan meminta untuk melihat-Nya.

Mereka memberi catatan, manusia dapat melihat Allah swt di akhirat kelak, bukan di dunia. Karena dunia adalah tempat yang fana (tidak kekal) sehingga tidaklah patut manusia dapat melihat Dia Yang Abadi di dunia yang fana ini. Selain itu, Dzat Yang Maha Absolut juga tidak mungkin dicapai atau digapai dengan indra manusia yang relatif-subjektif.

Sebagian orang mungkin bertanya, lantas bagaimana dengan peristiwa Isra Mikraj, apakah nabi Muhammad saw melihat Allah swt? berkenaan hal ini, para sufi terbagi kepada tiga kelompok; pertama, mayoritas mereka mengatakan Nabi tidak melihat Allah swt secara indrawi; kedua, nabi Muhammad saw melihat Allah namun tak terperi; ketiga, nabi Muhammad melihat Allah dengan hati.

Kelompok pertama menyatakan nabi Muhammad saw tidak melihat ketika peristiwa Isra Mikraj dan tidak ada satu pun makhluk yang melihat-Nya dengan penglihatan di dunia ini. Aisyah ra berkata, “Barang siapa beranggapan bawa nabi Muhammad telah melihat Allah, maka ia telah berbohong.” Pandangan ini diikuti oleh al-Junaid, al-Nuri dan Abu Sa’id al-Kharraz.

Baca Juga: Tafsir Sufistik Ibn Ajibah: Memahami Al-Quran dan Memahami Allah Swt

Kelompok kedua beranggapan bahwa nabi Muhammad saw melihat Allah dalam kondisi yang tak terperikan dan hanya dikhususkan kepada beliau, tidak bagi makhluk yang lain, sebagaimana nabi Musa berbicara kepada Allah swt dari balik api. Artinya, nabi melihat Allah swt atas izin-Nya sebagai kekhususan baginya dan tidak mungkin diikuti oleh satu orang pun.

Kelompok ketiga berpandangan bahwa ketika Isra Mikraj nabi Muhammad saw telah melihat Allah swt dengan hati sanubarinya, bukan dengan penglihatan mata atau secara indrawi. Mereka mendasarkan pandangan ini pada firman Allah swt dalam surah al-Najm [53] ayat 11 yang bermakna, “Hatinya tidak mendustakan apa yang telah dilihatnya.”

Dari ketiga pendapat di atas, pandangan kelompok pertamalah yang paling banyak diikuti oleh kaum sufi, bahwa manusia dapat melihat Allah di akhirat, bukan di dunia. Namun terlepas dari perdebatan tersebut, al-Kalabadzi menuturkan yang terpenting adalah keimanan kepada Allah swt dan kepatuhan kepada-Nya, bukan perdebatan tentang-Nya. Itulah yang mesti dituju oleh seluruh manusia. Wallahu a’lam.

Muhammad Rafi
Muhammad Rafi
Penyuluh Agama Islam Kemenag kotabaru, bisa disapa di ig @rafim_13
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU

Tafsir al-Nahl Ayat 94: Penyalahgunaan Sumpah Sebagai Alat untuk Menipu

0
Sumpah, dalam konteks hukum maupun agama, seringkali dianggap sebagai cara untuk menegaskan suatu kebenaran. Akan tetapi, dalam beberapa kasus ditemukan kejadian dimana seseorang menyalahgunakan...