BerandaTafsir TematikPrinsip Humanisme dan Wacana Disabilitas dalam al-Quran

Prinsip Humanisme dan Wacana Disabilitas dalam al-Quran

Ekplorasi prinsip humanisme Al-Quran terhadap disabilitas menjadi salah satu wujud sumbangsih dalam mempromosikan wacana disabilitas dalam kaca mata agama. Sebab diketahui bahwa wacana disabilitas masih menjadi wacana yang hangat diperbincangkan dan dikaji (interested discourse) secara mendalam di dunia internasional.

Hal ini terbukti dengan serangkaian pertemuan internasional yang digelar oleh United Nation (PBB) sejak awal deklarasinya di tahun 1971 yang menyerukan kepada seluruh anggotanya untuk menegakkan hak-hak kaum difabel (Ghaly, 2008).

Dalam kontestasi politik misalnya, wacana disabilitas dijadikan sebagai salah satu dari sekian banyak wacana yang dipertanyakan kepada para calon pemangku tampuk pemerintahan tertinggi di negeri ini (Tempo, 2019).

Hal ini menjadi salah satu indikator bahwa wacana disabilitas adalah salah satu dari sekian banyak wacana penting yang harus didalami dan ditindaklanjuti baik dengan tindakan nyata di lapangan maupun melalui penyebaran narasi-narasi positif dalam berbagai perspektif.

Baca Juga: Perspektif Al-Quran terhadap Penyandang Disabilitas: Tafsir Surat An-Nur Ayat 61

Paradigma besar yang di bangun dalam wacana disabilitas saat ini adalah paradigma yang mengedepankan HAM (human rights), artinya penyandang disabilitas tidak lagi dipandang sebelah mata dengan tatapan “belas kasih” semata (charity based) namun segenap hak-haknya sebagai manusia juga harus diberikan dengan prinsip egaliter.

Dengan bangunan paradigma tersebut, penyandang disabilitas tidak lagi dipandang sebagai objek—sebagaimana dalam paradigma terdahulu—namun ditempatkan sebagai subjek partisipatif (Sholeh, 2015).

Prinsip Humanisme Al-Quran dalam Wacana Disabilitas

Dalam rangka menyongsong bangunan paradigma humanisme atas kaum difabel yang bermuara pada penempatannya sebagai subjek partisipatif, tentu harus ada tatanan social ethics yang jelas di masyarakat. Tatanan etika sosial itu harus dilandaskan atas semangat humanisme yang memandang setiap manusia benar-benar sebagai manusia.

Salah satu ikhtiyar umat beragama dalam mendukung terwujudnya tatanan etika sosial yang humanis adalah dengan mengeksplorasi sikap-sikap humanisme yang diajarkan oleh agamanya. Maka dalam hal ini, Islam secara khusus melalui kitab sucinya Al-Quran memberikan beberapa pedoman dalam mewujudkan tatanan etika sosial yang humanis.

Terdapat ayat-ayat Al-Quran yang memberikan pesan baik secara tersurat maupun tersirat mengenai pentingnya bersikap humanis di kehidupan sosial. Di antara pengajaran Al-Quran tersebut jika dikaitkan dengan wacana disabilitas terepresentasikan dalam beberapa ayat yang akan diuraikan berikut ini:

  1. Surat al-Hujurat [49]: 11

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاۤءٌ مِّنْ نِّسَاۤءٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّۚ وَلَا تَلْمِزُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِۗ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِيْمَانِۚ وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ

Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barangsiapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.

Dalam ayat ini Al-Quran menegaskan bahwa tidak dibenarkan jika sesama manusia saling merendahkan. Sebab penglihatan manusia tidak memiliki kemampuan untuk menilai manusia lainnya. Maka sikap merasa “lebih baik” tidak ada ada dalam kamus ajaran Islam dan sudah semestinya dihindari oleh umat Islam.

Baca Juga: Tafsir Surat An-Nisa Ayat 36: Allah Tidak Menyukai Sifat Sombong dan Angkuh

Dalam konteks wacana disabilitas, ayat ini menegaskan bahwa sudah semestinya manusia melihat manusia lainnya dengan kacamata kemanusiaan—melihatnya benar-benar sebagai manusia. Tanpa sengaja menambahkan embel-embel yang dianggapnya sebagai kekurangan (karena nampak oleh penglihatan) sebab adanya keinginan untuk terlihat lebih baik.

  1. Surat al-Hujurat [49]: 13

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ

Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti.”

Melalui ayat ini, Al-Quran melengkapi pengajaran sebelumnya pada Q.S. al-Hujurat [49]: 11 dan menegaskan bahwa kehadiran ragam jenis manusia di muka bumi ini merupakan suratan takdir dari Allah. Keniscayaan atas realitas plural ini bertujuan agar manusia saling mengenal antara jenis yang satu dengan jenis lainnya. Sebab dengan begitu manusia akan semakin mengetahui keluasan kekuasaan Penciptanya.

Selain itu ayat ini juga menegaskan bahwa dari sekian banyak ragam jenis manusia di muka bumi ini, tidak ada satupun yang dinilai lebih baik berdasarkan jenisnya—semuanya pada derajat yang sama. Sebab plus-minusnya manusia itu dinilai berdasarkan baik-buruknya perangainya.

Maka dalam konteks wacana disabilitas, ayat ini seakan mengisyaratkan bahwa manusia, baik yang dikategorikan difabel ataupun tidak, sejatinya tidak ada yang boleh merasa lebih baik. Sebab perbedaan yang tampak itu hakikatnya merupakan bentuk kekuasaan Allah yang harusnya dijadikan bahan oleh manusia untuk semakin merasa kecil dan tidak memiliki apa-apa untuk dibanggakan. Perbedaan itu juga tidak menentukan hakikat nilai manusia yang sesungguhnya.

  1. Surat al-Nur [24]: 61

لَيْسَ عَلَى الْاَعْمٰى حَرَجٌ وَّلَا عَلَى الْاَعْرَجِ حَرَجٌ وَّلَا عَلَى الْمَرِيْضِ حَرَجٌ وَّلَا عَلٰٓى اَنْفُسِكُمْ اَنْ تَأْكُلُوْا مِنْۢ بُيُوْتِكُمْ اَوْ بُيُوْتِ اٰبَاۤىِٕكُمْ اَوْ بُيُوْتِ اُمَّهٰتِكُمْ اَوْ بُيُوْتِ اِخْوَانِكُمْ اَوْ بُيُوْتِ اَخَوٰتِكُمْ اَوْ بُيُوْتِ اَعْمَامِكُمْ اَوْ بُيُوْتِ عَمّٰتِكُمْ اَوْ بُيُوْتِ اَخْوَالِكُمْ اَوْ بُيُوْتِ خٰلٰتِكُمْ اَوْ مَا مَلَكْتُمْ مَّفَاتِحَهٗٓ اَوْ صَدِيْقِكُمْۗ لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ اَنْ تَأْكُلُوْا جَمِيْعًا اَوْ اَشْتَاتًاۗ

Tidak ada halangan bagi orang buta, tidak (pula) bagi orang pincang, tidak (pula) bagi orang sakit, dan tidak (pula) bagi dirimu, makan (bersama-sama mereka) di rumah kamu atau di rumah bapak-bapakmu, di rumah ibu-ibumu, di rumah saudara-saudaramu yang laki-laki, di rumah saudara-saudaramu yang perempuan, di rumah saudara-saudara bapakmu yang laki-laki, di rumah saudara-saudara bapakmu yang perempuan, di rumah saudara-saudara ibumu yang laki-laki, di rumah saudara-saudara ibumu yang perempuan, (di rumah) yang kamu miliki kuncinya atau (di rumah) kawan-kawanmu. Tidak ada halangan bagi kamu makan bersama-sama mereka atau sendiri-sendiri.”

Ayat ini merupakan salah satu ayat yang berbicara secara lugas mengenai sikap seorang muslim terhadap kaum difabel. Di mana kalimat (…اَنْ تَأْكُلُوْا مِنْۢ بُيُوْتِكُمْ) “makan bersama di rumahmu dst.” merupakan isyarat bahwa hendaklah umat Islam memperlakukan kaum difabel dari latar belakang apapun dengan mengedepankan rasa kemanusiaan.

Baca Juga: Wahyu Al-Quran dan Keteladanan Nabi Muhammad Saw Sebagai Pejuang Kemanusiaan

Artinya tidak boleh ada rasa ingin menjauhi atau bahkan mendiskreditkan mereka. Sebagai umat beragama yang mengedepankan etika dalam berkehidupan, seharusnya umat Islam memperlakukan mereka dengan penuh rasa kasih sayang dan merangkul serta mengajak untuk menjalani kehidupan dengan baik layaknya manusia pada umumnya.

Uraian ketiga ayat merupakan salah satu upaya menggaungkan wacana sikap ideal dalam memperlakukan kaum difabel secara etis. Serta dalam rangka mewujudkan masyarakat Islam madani (Islamic civil society) yang menerapkan prinsip moral Al-Quran di kehidupan sosial. Wallahu a’lam.

Alif Jabal Kurdi
Alif Jabal Kurdi
Alumni Prodi Ilmu al-Quran dan Tafsir UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Alumni PP LSQ Ar-Rohmah Yogyakarta
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU