BerandaTafsir TematikTafsir KebangsaanQ.S Annisa ayat 140: Sikap Muslim terhadap Penistaan Agama

Q.S Annisa ayat 140: Sikap Muslim terhadap Penistaan Agama

Indonesia merupakan negara yang memiliki banyak perbedaan di kalangan masyarakatnya, termasuk perbedaan keyakinan dalam beragama. Perbedaan ini terkadang dapat menimbulkan ketegangan yang berujung pada penghinaan ataupun penistaan agama. Maka dari  itu, sebagai umat Islam penting untuk belajar dan memahami bagaimana pandangan Alquran jika dihadapkan dengan peristiwa penistaan agama, terutama agama Islam itu sendiri.

Penistaan agama yang sering terjadi di negara Indonesia biasanya dilakukan oleh beberapa oknum yang tidak bertanggungjawab. Tindakan tersebut tentu dapat merusak identitas agama yang dinistakan dan bisa membakar emosi yang dalam bagi pemeluk agama tersebut.

Untuk menyikapi hal tersebut, Alquran memberikan pesan untuk tetap menjaga kesabaran, dan melakukan pembenahan dengan pendekatan yang konstruktif. Agama Islam selalu mengajarkan umatnya untuk tidak mudah terprovokasi, baik oleh kata-kata yang diucapkan ataupun tindakan merendahkan dari oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut. Akan tetapi, diwajibkan untuk tetap menggunakan kepala dingin dan menanggapi dengan bijak.

Baca Juga: Toleransi Tidak Terbatas untuk non-Muslim

Sikap atau cara dalam menghadapi penistaan agama tersebut sudah dijelaskan dalam Alquran surah al-Nisa ayat 140:

وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِى الْكِتٰبِ اَنْ اِذَا سَمِعْتُمْ اٰيٰتِ اللّٰهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَاُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوْا مَعَهُمْ حَتّٰى يَخُوْضُوْا فِيْ حَدِيْثٍ غَيْرِهٖٓ ۖ اِنَّكُمْ اِذًا مِّثْلُهُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ جَامِعُ الْمُنٰفِقِيْنَ وَالْكٰفِرِيْنَ فِيْ جَهَنَّمَ جَمِيْعًاۙ

Sungguh, Allah telah menurunkan (ketentuan) bagimu dalam Kitab (Al-Qur’an) bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), janganlah kamu duduk bersama mereka hingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Sesungguhnya kamu (apabila tetap berbuat demikian) tentulah serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang munafik dan orang kafir di (neraka) Jahanam.

Menurut M. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah, ayat ini masih ada hubungannya dengan Alquran surah al-An’am ayat 68:

وَإِذَا رَأَيْتَ الَّذِينَ يَخُوضُونَ فِي آيَاتِنَا فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ حَتَّىٰ يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ ۚ وَإِمَّا يُنْسِيَنَّكَ الشَّيْطَانُ فَلَا تَقْعُدْ بَعْدَ الذِّكْرَىٰ مَعَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينََ

Apabila engkau (Nabi Muhammad) melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka hingga mereka beralih ke pembicaraan lain. Jika setan benar-benar menjadikan engkau lupa (akan larangan ini), setelah ingat kembali janganlah engkau duduk bersama kaum yang zalim.

Terdapat perbedaan terhadap dua ayat di atas. Ayat yang pertama merupakan ayat madaniyah, sementara ayat yang kedua merupakan ayat makkiyah. Jika melihat dari ayat kedua, maka bisa dsimpulkan bahwa kondisi masyarakat Islam pada saat di Mekkah itu masih sangat lemah, maka dari itu menurut Quraish Shihab sifat yang perlu dilakukan oleh umat Islam jika mendapati terjadinya penghinaan atau penistaan agama hanya berpaling dan meninggalkan tempat majlis, karena pada saat itu hanya itu yang bisa dilakukan oleh umat Islam pada saat di Mekkah.

Baca Juga: Tuntunan Al-Quran dalam Menyikapi Penghinaan Terhadap Nabi SAW

Adapun ketika berkaca pada ayat yang pertama yang turun di kota Madinah, maka jelas menurut Quraish Shihab umat Islam pada saat itu dianjurkan untuk tidak hanya meninggalkan tempat majlis yang mengolok-olok ayat atau firmah Allah SWT, akan tetapi umat Islam dianjurkan untuk memutus hubungan dengan orang-orang yang melakukan tindakan tersebut. Anjuran tersebut didasari karena kondisi umat Islam yang mulai memiliki power atau kekuatan ketika berada di kota Madinah.

Jika masalah penistaan agama ini ditarik dan dibawa ke negara Indonesia, maka sebagai umat Islam tidak bisa menerapkan sikap yang sama dengan sikap yang ada di dalam Alquran surah al-Nisa dan al-An’am. Mengingat negara Indonesia merupakan negara yang multikultural. Jika umat Islam memaksakan tindakannya dalam menyikapi pelecehan agama Islam berdasarkan dengan dua ayat yang sudah dijelaskan di atas, bukan tidak mungkin akan terjadi banyak perpecahan antar masyarakat dan itu tidak baik untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia.

Maka sikap yang tepat untuk mencegah penistaan terhadap keyakinan dalam beragama yang ada di Indonesia adalah toleransi. Umat Islam tetap diharuskan untuk membangun dan menjaga hubungan komunikasi yang baik. Umat Islam harus selalu bisa untuk lebih mengutamakan pengetahuan dan ilmu tentang prinsip agama Islam, namum harus bisa untuk memahami dan menghormati keyakinan orang lain. Kesadaran ini menciptakan landasan yang kuat untuk membangun masyarakat yang saling menghormati.Terlebih lagi di Indonesia sudah ada hukum yang berlaku atas tindakan pelecehan agama.

Kesimpulan

Sikap toleransi dirasa sangat tepat dilakukan umat Islam ketika sedang dihadapkan dengan peristiwa pelecehan agama. Karena sebagai umat Islam yang baik dan warga negara Indonesia yang patuh, maka sudah sepantasnya umat Islam menghormati dan menaati setiap aturan yang sudah ditetapkan di negara Indonesia.

*Artikel ini hasil kerja sama tafsiralquran.id dan Program Studi Ilmu Alquran dan Tafsir, UIN Sunan Ampel Surabaya

- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU

Mengenal Aquran dan Terjemahnya dalam Bahasa Banjar: Metode dan Perkembangannya

0
Kini, penerjemahan Alquran tidak hanya ditujukan untuk masyarakat Muslim secara nasional, melainkan juga secara lokal salah satunya yakni Alquran dan Terjemahnya dalam Bahasa Banjar....