BerandaTafsir TematikTafsir Surat al-Fath 29: Benarkah Harus Bersikap Keras kepada Non-Muslim?

Tafsir Surat al-Fath 29: Benarkah Harus Bersikap Keras kepada Non-Muslim?

Bersikap keras kepada non-Muslim dianggap bagian dari sikap seorang Muslim sejati. Pemahaman seperti ini jelas menyalahi ajaran Islam yang penuh dengan kasih sayang. Lalu benahkah harus bersikap keras kepada non-Muslim? Artikel ini akan menafsirkan Q.S al-Fath ayat 29 yang sering dijadikan argumentasi untuk itu. Allah Swt berfirman:

    … مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ ۚ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُم

“Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap kuffar, tetapi berkasih sayang terhadap sesama mereka …” (QS. al-Fath [48]: 29)

Potongan ayat ke-29 dari Alquran surah al-Fath tersebut kerap kali dijadikan sebagai legitimasi untuk bersikap keras dan membenci orang yang berbeda agama, meskipun dia berbuat baik atau tidak mengganggu, dan sebaliknya memaklumi setiap perilaku orang yang se-agama, meskipun dia keliru dan melampaui batas.

Hal tersebut tentu saja meresahkan dan amat terasa janggal bagi kita yang ingat bahwa visi agama Islam adalah merahmati semesta alam (rahmatan lil ‘alamin) bukan terbatas manusia yang muslim, apalagi kita hidup di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang asasnya adalah Bhineka Tunggal Ika, warganya terdiri dari beragam suku dan agama. Pemahaman atas ayat tersebut sebagaimana di atas, dapat berpotensi merusak persaudaraan sebangsa dan se-tanah air (ukhuwah wataniyah) dan persaudaraan kemanusiaan (ukhuwah insaniyah).

Bagaimana sebenarnya tafsir ayat tersebut? Yang pertama harus kita ketahui adalah bahwa ayat tersebut turun dalam situasi konfrontasi dan ketegangan, bukan dalam kondisi damai, yaitu ketika Nabi Muhammad SAW dihalang-halangi untuk beribadah haji oleh kaum Quraisy, yang kemudian melahirkan Suluh (perjanjian damai) Hudaybiyah. Sesuai kaidah, masing-masing ayat harus lah didudukkan dalam proporsi dan konteksnya masing-masing, karena Alquran tidak turun dalam ruang yang hampa, melainkan berinteraksi dengan kehidupan masyarakat di saat turunnya. Maka tidak boleh memaksakan ayat yang turun dalam kondisi perang untuk diterapkan dalam kondisi damai.

Baca Juga: Adakah Dalil Nasionalisme? Ini Dalilnya dalam Al-Quran

Kemudian mari kita lihat beberapa penafsiran ulama atas QS al-Fath ayat 29 tersebut, Ibnu Abbas mengatakan bahwa ayat ini hanya berlaku untuk para sahabat yang mengalami peristiwa Hudaybiyah. Yang dimaksud dengan orang yang membersamai Muhammad adalah Abu Bakar, yang keras pembelaannya terhadap Rasulullah adalah Umar bin Khattab, yang berkasih sayang dengan sesama mereka adalah Usman bin Affan, sedangkan yang ruku dan sujud adalah Ali bin Abi Thalib. Penafsiran yang sama juga disampaikan oleh al-Baghawi dalam Tafsir Ma’alaim al-Tanzil, al-Samarqandi dalam Tafsir Bahrul Ulum dan al-Alusi dalam Tafsir Ruh al-Ma’ani.

Dengan demikian dapat dipahami bahwa ayat tersebut tidak berlaku umum, melainkan khusus untuk pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa Hudaybiyah tersebut, sehingga tidak bisa dijadikan dasar men-generalisir dan menjadikannya sebagai sikap umum seorang muslim kepada kepada saudaranya yang non-muslim.

Fakta penting yang perlu dikemukakan dari peristiwa yang mengiringi turunnya ayat tersebut juga adalah, bahwa ketika ayat tersebut disampaikan oleh Rasulullah, justru saat itu beliau sedang mengupayakan perdamaian dan berkompromi dengan orang-orang kuffar Quraisy dalam Suluh Hudaybiyah, bukan sedang bersikap keras atau kaku terhadap mereka. Bahkan ketika Rasulullah mampu melakukan pembalasan terhadap orang-orang Quraisy, yaitu saat penaklukan Kota Mekah (fath makkah), alih-alih balas dendam Nabi justru memperlihatkan akhlaknya yang mulia, dengan memberikan pengampunan dan pemaafan secara besar-besaran.

Dari keterangan-keterangan tersebut di atas, dapat diambil sebuah kesimpulan bahwa, pemaknaan yang tekstual terhadap QS al-Fath ayat 29 sebagai pembenaran bersikap keras terhadap non-muslim karena ketidak islaman-nya. Selain menyalahi asbab al-nuzul dan menyalahi visi rahmatan lil ‘alamin, juga menyalahi tuntunan ayat lain (QS. al-Mumtahanah [60]: 8).

Bersikap keras kepada non-Muslim tentu menyalahi praktek hidup sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah yang hidup harmoni dengan orang-orang non-muslim di sekitarnya. Bahkan dengan lingkaran terdekatnya, seperti asisten rumah tangga beliau, Abdul Quddus yang seorang Yahudi, asisten perjalanan beliau, Abdullah bin Uraiqit yang seorang penyembah berhala, dan masih banyak yang lainnya.

Sampai di sini, rasanya kita perlu introspeksi, sejauh mana peneladanan kita terhadap akhlak Rasulullah yang mulia? Dan sampai kapan kita akan terus mencitrakan diri sebagai umat yang ‘ngamukan’? Allah yahdina ila sawai al-sabil…

M. Najih Arromadloni
M. Najih Arromadloni
Pengurus MUI Pusat, Adviser CRIS Foundation dan Pengajar di Pondok Pesantren Yanbu’ul Ulum, Lumpur Losari Brebes
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU