Islam menjunjung tinggi kebebasan beragama seseorang untuk memilih keyakinannya. Tiada paksaan dalam beragama Islam. Allah menghendaki agar setiap orang merasakan kedamaian. Sebab paksaan menyebabkan jiwa tidak tentram, menimbulkan pertengkaran dan ketidakrelaan. Pesan tiada paksaan dalam beragama ini Allah swt lukiskan dalam firmanNya Q.S. al-Baqarah [2]: 256,
لَآ اِكْرَاهَ فِى الدِّيْنِۗ قَدْ تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ ۚ فَمَنْ يَّكْفُرْ بِالطَّاغُوْتِ وَيُؤْمِنْۢ بِاللّٰهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقٰى لَا انْفِصَامَ لَهَا ۗوَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ
Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. Barang siapa ingkar kepada Tagut dan beriman kepada Allah, maka sungguh, dia telah berpegang (teguh) pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui. (Q.S. al-Baqarah [2]: 256)
Tafsir Surah Al-Baqarah Ayat 256
Dalam hal kebebasan adalah kebebasan untuk memeluk agamanya masing-masing. Maka Ibnu Katsir dari Ibnu Abbas menjelaskan bahwa sebab turunnya ayat di atas adalah perihal seorang laki-laki dari kaum Anshar keturunan Bani Salim bin ‘Auf, bernama Husain. Suatu hari dia bertanya kepada Rasulullah saw tentang haruskah dua orang anaknya yang beragama Nasrani pindah agama? Dikarenakan ia (Husain) sendiri beragama Islam. Kemudian turunlah ayat ini bahwa tidak ada paksaan dalam beragama.
Sedangkan al-Sya’rawi dalam tafsirnya mengemukakan bahwa lafadz ikraha, yakni mendorong orang lain untuk melakukan suatu perbuatan yang tidak memiliki kebaikan menurut akal sehat. Oleh karenanya Allah swt berfirman laa ikraha fiddin (tidak ada paksaan dalam beragama) maksud ayat ini adalah Allah swt tidak memaksa maklukNya untuk memeluk agama Islam (meskipun ia selaku pencipta berkuasa untuk memaksa, akan tetapi tidak dilakukannya). Baca juga: Manusia itu Hamba yang Merdeka, Begini Penjelasannya dalam Al Quran
Meskipun demikian jika ia telah memeluk agama Islam secara sadar lantas kemudian tidak melaksanakan segala kewajiban ajaran agama dengan dalih kebebasan, bukan seperti itu, melainkan tatkala ia sudah menetapkan untuk memeluk agama Islam, konsekuensinya ia harus menjalankan semua tuntutan ajaran agama Islam.
Karenanya kewajiban kita hanyalah berdakwah menyampaikan ajaran Islam. Allah swt mengajarkan kepada kita dengan cara berdakwah yang santun dan mendamaikan, tidak dengan paksaan dan ujaran kebencian (hate speech). Kalaupun harus berdebat, berdebat secara argumentatif sehingga menghasilkan pemahaman yang kuat dan logis (bisa diterima akal sehat atau rasional) serta menggunakan bahasa yang mudah dimengerti kedua belah pihak.
Islam Menjunjung Tinggi Kebebasan Beragama
Sebenarnya Islam tidak hanya mengedepankan kebebasan beragama saja, tetapi kebebasan dalam segala hal seperti kebebasan berpendapat, kebebasan menentukan pilihan, dan kebebasan lainnya selama dalam koridor agama dan tidak merusak kemanusiaan. Sebab sabda Nabi saw, “agama yang paling dicintai Allah adalah agama yang berorientasi pada spirit mencari kebenaan dengan cara toleran dan lapang.” Dapat ditarik kesimpulan bahwa umat Islam harus menjadi pionir untuk bersikap toleran dalam menghadapi keyakinan yang berbeda, bukan sebaliknya. Wallahu A’lam.