Islam sebagai ajaran agama memiliki dua sumber yang bersifat primer dan fundamental, yaitu al-Qur’an dan hadis. Keduanya merupakan pedoman hidup yang dapat mengantarkan seseorang kepada kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat. Siapa memegang teguh keduanya akan selamat dan bahagia. Sebaliknya, siapa yang meninggalkan bahkan mengingkari keduanya, tidak akan selamat dan di kemudian hari akan mendapatkan kerugian.
Al-Qur’an memiliki beberapa fungsi, di antaranya sebagai petunjuk bagi manusia, serta pembeda dalam menetapkan perkara yang haq dan bathil (Surah al-Baqarah ayat 185). Selain itu, al-Qur’an juga berfungsi sebagai syifā’ (obat/penyembuh) dan rahmah bagi orang-orang yang beriman. Oleh karena itu al-Qur’an memiliki nama lain, yaitu “asy-Syifā”. Berikut firman Allah Swt mengenai al-Qur’an sebagai syifā’ :
وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ ۙ وَلَا يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إِلَّا خَسَارًا
Artinya: Kami turunkan dari Al-Qur`ān (sesuatu) yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang yang beriman, sedangkan bagi orang yang zalim (Al-Qur`ān itu) hanya akan menambah kerugian. (QS. Al-Isra’ (17): 82).
Baca juga: Tiga Fungsi Pokok Al-Quran [3]: Makna Al-Furqan dalam Surat Al-Baqarah Ayat 185
Tafsir Surah Al-Isra Ayat 82
Ibnu Katsir menjelaskan bahwa makna dari QS. Al-Isra ayat 82 adalah bahwa al-Qur’an dapat menghilangkan segala penyakit yang ada di dalam hati, seperti syakk (keragu-raguan), nifāq (kemunafikan), syirik (penyekutuan terhadap Allah), zaig (penyimpangan dari kebenaran), dan mail (kecenderungan pada keburukan). Al-Qur’an dapat menyembuhkan segala penyakit tersebut. Al-Qur’an juga menjadi rahmat, karena dapat menghasilkan atau mendatangkan keimanan, hikmah (kebijaksanaan), dorongan pada kebaikan, dan kegemaran untuk berbuat baik. Semua hal tersebut hanya dapat diraih oleh orang-orang yang beriman pada al-Qur’an, membenarkannya, serta mengikuti petunjuk yang ada di dalamnya. Demikianlah al-Qur’an menjadi syifa’ dan rahmat yang sebenar-benarnya (Tafsir Ibnu Katsir, 1997).
Ibnu Katsir juga menjelaskan, sedangkan bagi orang-orang kafir lagi zalim terhadap dirinya sendiri ketika ia mendengarkan al-Qur’an, maka itu hanya akan menambah pengingkaran dan kekufurannya saja. Hal ini telah ditegaskan dalam ayat lain surah Fushilat (41) ayat 44 bahwasannya al-Qur’an itu petunjuk bagi orang-orang yang beriman, sedangkan bagi orang-orang yang tidak beriman (kafir), al-Qur’an menjadi kegelapan belaka disebabkan pada telinga mereka terdapat sumbatan.
Kemudian, asy-Syaukani menjelaskan telah terjadi ikhtilaf di kalangan ahlul ilmi terkait makna “syifā‘”—dalam Al-Isra ayat 82 tersebut— dengan dua pendapat; Pendapat pertama, al-Qur’an sebagai obat bagi qolbun (hati) untuk menghilangkan kejahilan, keragu-raguan, serta menyingkap penyimpangan tentang hal-hal yang berkaitan dengan (wujud) Allah Swt; Pendapat kedua, bahwasannya al-Qur’an sebagai obat bagi penyakit-penyakit zahir —seperti pusing, demam, infeksi, bengkak disengat sesuatu, dsb.— dengan cara ruqyah dan ta’awwudz (memohon perlindungan kepada Allah). Tidak ada keberatan (perdebatan) terkait syifa’ yang memiliki dua makna. Ini termasuk dalam bab keumuman majaz atau termasuk dalam bab musytarak (lafadz yang memiliki dua makna atau lebih). (Fath al-Qadīr, 2007).
Asy-Syaukani juga menjelaskan kemudian Allah menjadikan al-Qur’an sebagai rahmah bagi orang-orang yang beriman, karena terkandung di dalamnya berbagai macam ilmu yang bermanfaat, serta mengandung kemaslahatan bagi agama dan urusan dunia (muamalah duniawiyah). Kemudian, tatkala orang-orang yang beriman membacanya dan men-tadabburi-nya, maka akan mendatangkan pahala yang besar, rahmat, maghfirah, dan keridaan dari Allah Swt.
Berdasarkan penjelasan Ibnu Katsir dan asy-Syaukani dalam masing-masing kitab tafsirnya bahwa al-Qur’an senantiasa menjadi syifa’ bagi orang-orang yang beriman dalam mengobati berbagai macam penyakit batin (hati) dan penyakit zahir (fisik). Al-Qur’an dapat menjadi syifa’ dengan cara membacanya, mentadabburinya, dan juga mengamalkan isinya.
Baca juga: Tafsir Ayat Syifa: Al-Quran sebagai Obat Penyakit Hati Manusia
Praktik penyembuhan dengan al-Qur’an
Ada beberapa surah yang biasa dibaca oleh Nabi saw sebagai bentuk tindakan preventif dan kuratif terhadap berbagai penyakit, yaitu al-mu’awwidzatain (surah an-Nas dan al-Falaq) yang berfungsi mencegah gangguan setan, sihir, orang yang hasad, makhluk-makhluk yang berbahaya, dsb. Selain itu, ada juga ummul kitab (surah al-Fatihah) yang pernah dibaca sahabat untuk mengobati seseorang yang bengkak (demam) disebabkan sengatan binatang. Hal ini telah diceritakan dalam hadis muttafaqun ‘alaih berikut:
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ ، أَنَّ نَاسًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانُوا فِي سَفَرٍ، فَمَرُّوا بِحَيٍّ مِنْ أَحْيَاءِ الْعَرَبِ، فَاسْتَضَافُوهُمْ فَلَمْ يُضِيفُوهُمْ، فَقَالُوا لَهُمْ : هَلْ فِيكُمْ رَاقٍ ؟ فَإِنَّ سَيِّدَ الْحَيِّ لَدِيغٌ أَوْ مُصَابٌ. فَقَالَ رَجُلٌ مِنْهُمْ : نَعَمْ. فَأَتَاهُ، فَرَقَاهُ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ، فَبَرَأَ الرَّجُلُ، فَأُعْطِيَ قَطِيعًا مِنْ غَنَمٍ، فَأَبَى أَنْ يَقْبَلَهَا، وَقَالَ : حَتَّى أَذْكُرَ ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ، فَقَالَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَاللَّهِ مَا رَقَيْتُ إِلَّا بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ. فَتَبَسَّمَ وَقَالَ : “ وَمَا أَدْرَاكَ أَنَّهَا رُقْيَةٌ ؟ “ ثُمَّ قَالَ: “خُذُوا مِنْهُمْ، وَاضْرِبُوا لِي بِسَهْمٍ مَعَكُمْ”.
Artinya: Dari Abu Sa’id Al-Khudri (diriwayatkan) bahwa ada sekelompok sahabat Rasulullah saw dahulu berada dalam perjalana, lalu melewati suatu kampung Arab. Kala itu, mereka meminta untuk dijamu, namun penduduk kampung tersebut enggan untuk menjamu. Penduduk kampung tersebut lantas berkata pada para sahabat yang mampir, “Apakah di antara kalian ada yang bisa meruqyah karena pembesar kampung kami tersengat binatang atau terserang demam?”. Di antara para sahabat lantas menjawab, “Iya ada”. Lalu ia (salah satu sahabat) pun mendatangi pembesar tersebut dan meruqyahnya dengan membaca surah Al-Fatihah. Pembesar tersebut pun sembuh. Lalu yang membacakan ruqyah tadi diberikan (hadiah) seekor kambing, namun ia enggan menerimanya sampai kisah tadi diceritakan terlebih dahulu pada Nabi saw. Lalu ia mendatangi Nabi saw dan menceritakan kisahnya tadi pada beliau. Ia berkata, “Wahai Rasulullah, aku tidaklah meruqyah melainkan hanya membacakan surah Al-Fatihah.” Rasulullah saw lantas tersenyum dan berkata, “Bagaimana engkau bisa tahu Al-Fatihah adalah (surah yang dapat dijadikan) ruqyah?” Beliau pun bersabda, “Ambillah kambing itu dari mereka dan potongkan untukku sebagiannya bersama kalian”. (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Demikianlah tafsir singkat al-Qur’an surah al-Isra ayat 82 yang berisikan penjelasan al-Qur’an sebagai syifa’ (penyembuh) bagi orang-orang yang beriman atas berbagai macam penyakit, baik penyakit batin (hati), maupun penyakit zahir (fisik) sebagaimana penjelasan di atas. Semoga kita semua termasuk golongan orang-orang beriman yang bisa mendapatkan manfaat dari al-Qur’an ini.
Baca juga: Keistimewaan Madu Sebagai Obat dalam Tafsir Surah AN-Nahl Ayat 68-69