BerandaUlumul QuranUlumul Qur'an : Sejarah dan Perkembangannya

Ulumul Qur’an [1]: Sejarah dan Perkembangannya

Tafsiralquran.id – Lahirnya ‘Ulumul Qur’an begitu lekat dengan proses turunnya Alquran yang dibarengi dengan seputar pertanyaan-pertanyaan dari umat Nabi Muhammad kala itu. Berangkat dari pertanyaan-pertanyaan itulah, kajian-kajian seputar Alquran muncul. Keilmuan itulah yang kita kenal dengan ‘Ulumul Qur’an.

Seperti yang dikutip oleh Imam Badruddin Muhammad bin ‘Abdullah az-Zarkasyi dalam kitabnya al-Burhan fi ‘Ulum al-Qur’an. Ia mengutip pendapat al-Qadhi Abu Bakar bin al-‘Arabi –atau yang lebih dikenal dengan Ibnu al-‘Arabi- yang disebutkan dalam kitabnya Qanun al-Ta’wil, bahwa ‘Ulumul Qur’an itu terdiri dari 50 pengetahuan, 7.400 pengetahuan atau bahkan 70.000 pengetahuan, atas bilangan kalimat Alquran yang terbagi dalam 4 bagian.

Sebagian ulama salaf berkomentar, bahwa di setiap kalimat ada yang dzahir dan bathin, ada juga yang had dan muqathi’. Dan ini, tidak terbatas pada susunan kalimat atau korelasi di antaranya. Dan, tidak ada perhitungan dan pengetahuan selain Allah.

Tersistematisnya kajian keilmuan yang ada dalam ‘Ulumul Qur’an seperti sekarang ini, bukan satu hal yang langsung begitu saja. Artinya, kelimuan tersebut ada melalui proses sejarah yang cukup panjang. Sebagaimana yang diterangkan oleh Ayatullah Muhammad Baqir Hakim dalam karyanya ‘Ulumul Qur’an. Dalam potret sejarahnya, semenjak pada zaman Nabi Muhammad Saw., ilmu-ilmu Alquran –seperti yang kita ketahui saat ini, hanya saja belum dibakukan- semacam itu diajarkan dengan metode talqin atau didektekan secara lisan.

Pembelajaran yang demikian berlangsung cukup lama, hingga Nabi Muhammad Saw. wafat dan ajaran Islam tersebut luas. Dari sinilah kemudian timbul satu kekhawatiran, jika keilmuan-keilmuan dalam Alquran akan hilang. Di samping itu, penyampaian secara lisan dirasa sudah tidak lagi bisa mengatasi.

Ditambah lagi, seiring dengan bertambahnya masa, jarak kehidupan antara Nabi Muhammad Saw. dengan umat semakin jauh. Dan, Islam semakin berinteraksi dengan berbagai bahasa. Atas dasar kegelisahan itulah, perlu adanya pembaharuan untuk mendokumentasikan kajian ilmu-ilmu ke-Alquran-an. Hal ini, tidak lain untuk mengabadikan serta memeliharanya dari pemalsuan dan penyimpangan. Kegelisahan seperti itu, sebenarnya sudah ada dalam benak Imam ‘Ali bin Abi Thalib. Ia berinisiatif untuk mengumpulkan lembaraan-lembaran Alquran yang berceceran.

Dalam kitab yang ditulis oleh Ibnu Nadim, yakni al-Fihrits diceritakan bahwa di saat Nabi Muhammad Saw. wafat, Imam ‘Ali berjanji tidak akan menanggalkan surbannya yang dikenakan di lehernya, hingga berhasil mengumpulkan lembaran Alquran tersebut. Kemudian, selama tiga hari Imam ‘Ali berdiam diri di rumah. Tak lain untuk mengumpulkan lembaran-lembaran Alquran. []

Miatul Qudsia
Miatul Qudsia
Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Alquran dan Tafsir UIN Sunan Ampel Surabaya, pegiat literasi di CRIS (Center for Research and Islamic Studies) Foundation
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU