Mayoritas pondok pesantren di Indonesia selalu menjadikan kitab Tafsir Al-Jalalain sebagai kitab utama pelajaran tafsir untuk pemula. Itu karena kitab ini memakai metode ijmaly yang ringkas dan global sehingga sangat cocok digunakan oleh pemula dalam memahami makna makna-makna al Quran. Inilah yang membuat kitab yang ditulis dua mufassir ini menjadi sangat populer di Indonesia. Hal ini bisa ditemukan salah satunya dalam Tafsir Al-Jalalain tentang surah Al-Ahzab Ayat 37.
Tidak dicantumkannya riwayat yang menjadi landasan penafsiran menjadi salah satu kekurangan yang dimiliki oleh kitab tafsir dengan metode ijmaly. Begitu juga dengan kitab tafsir jalalain ini, sehingga ada banyak tafsiran di dalamnya yang tidak disertakan penjelasan riwayatnya. Sebagai contoh adalah penafsiran pada surat al Ahzab ayat 37 yang menceritakan perceraian Zaid dan Zainab:
وَإِذۡ تَقُولُ لِلَّذِيٓ أَنۡعَمَ ٱللَّهُ عَلَيۡهِ وَأَنۡعَمۡتَ عَلَيۡهِ أَمۡسِكۡ عَلَيۡكَ زَوۡجَكَ وَٱتَّقِ ٱللَّهَ وَتُخۡفِي فِي نَفۡسِكَ مَا ٱللَّهُ مُبۡدِيهِ وَتَخۡشَى ٱلنَّاسَ وَٱللَّهُ أَحَقُّ أَن تَخۡشَىٰهُۖ فَلَمَّا قَضَىٰ زَيۡدٞ مِّنۡهَا وَطَرٗا زَوَّجۡنَٰكَهَا لِكَيۡ لَا يَكُونَ عَلَى ٱلۡمُؤۡمِنِينَ حَرَجٞ فِيٓ أَزۡوَٰجِ أَدۡعِيَآئِهِمۡ إِذَا قَضَوۡاْ مِنۡهُنَّ وَطَرٗاۚ وَكَانَ أَمۡرُ ٱللَّهِ مَفۡعُولٗا
Dan (ingatlah), ketika engkau (Muhammad) berkata kepada orang yang telah diberi nikmat oleh Allah dan engkau (juga) telah memberi nikmat kepadanya, “Pertahankanlah terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah,” sedang engkau menyembunyikan di dalam hatimu apa yang akan dinyatakan oleh Allah, dan engkau takut kepada manusia, padahal Allah lebih berhak engkau takuti. Maka ketika Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami nikahkan engkau dengan dia (Zainab) agar tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (menikahi) istri-istri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya terhadap istrinya. Dan ketetapan Allah itu pasti terjadi. (QS. Al-Ahzab: 37)
Ketika menafsirkan kalimat:
وَتُخۡفِي فِي نَفۡسِكَ مَا ٱللَّهُ مُبۡدِيهِ
“Engkau menyembunyikan di dalam hatimu apa yang akan dinyatakan oleh Allah”.
Jalaluddin Al Mahalli (guru dari as-Suyuthi yang menulis tafsir jalalain dari surat al Kahfi sampai an-Nas dilanjutkan dengan al-Fatihah) berkata saat menafsirkan ayat ini:
مُظْهِره مِن مَحَبَّتها وأَنْ لَوْ فارَقَها زَيْد تَزَوَّجَتْها
“Allah menyatakan kecintaanmu kepada Zainab dan jikalau Zaid menceraikannya maka engkau menikahinya”
Dari sini tentu saja kita tidak mendapat informasi lebih lanjut mengenai riwayat yang melandasi penafsiran ini, dan apakah ada riwayat lain yang menafsirkan berbeda.
Ayat ini menceritakan tanggapan nabi ketika Zaid menyatakan keinginannya untuk menceraikan Zainab. Beliau bersabda “pertahankanlah istrimu dan bertakwalah kepada Allah”. Namun ada hal lain yang nabi simpan di dalam hatinya dan tidak beliau ungkapkan kepada Zaid karena khawatir dengan komentar manusia saat itu.
Jika kita merujuk kepada tafsir jalalain maka informasi yang kita dapatkan mengenai sesuatu yang disimpan oleh nabi dalam hatinya adalah perasaan cinta kepada Zainab yang saat itu masih menjadi istrinya Zaid, sedangkan Zaid adalah anak angkat nabi. Kitab tafsir jalalain tidak memperpanjang pembahasan riwayat dan perbedaan pendapat para mufassir dalam hal ini. Tentu saja hal itu disebabkan karena metode yang digunakan penulisnya yaitu metode ijmaly yang ringkas dan global.
Baca Juga: Tafsir Jalalain dan Sederet Fakta Penting Tentangnya
Komentar as-Shawi
Al ‘allamah as-Shawy mengomentari Tafsir Al-Jalalain tentang surah Al-Ahzab Ayat 37 ini dalam kitabnya Hasyiyah As-Shawy ala Tafsir Al-Jalalain:
ِهذا التفسيرُ غيرُ لائقٍ بمنصِبِ النُّبُوَّةِ لَا سِيَمَا بِجَانِبه الشَّرِيْف
“Tafsiran ini tidak layak dengan pangkat kenabian apalagi di sisi nabi yang mulia”
Lebih lanjut, As-Shawy memberikan pendapat yang dipegangnya, beliau berkata:
َوَالصَّوَابُ أَنْ يَقولَ: أَنَّ الَّذِي أَخْفَاهُ فِي نَفْسِهِ، هُوَ مَا أَخْبَرَ اللهُ بِهِ من أنَّها سَتَصِيْرُ إِحْدَى زَوْجَاتِهِ بَعْد طَلاقِ زَيْد لَهَا
“Yang benar adalah hendaknya mengatakan: bahwa yang nabi sembunyikan di dalam hatinya adalah apa yang Allah kabarkan yaitu bahwa sesungguhnya Zainab akan menjadi salah satu dari istri-istri nabi setelah diceraikan oleh Zaid…”
Baca Juga: Hasiyah Al-Sawi: Penjelas Tafsir Jalalain Paling Populer di Indonesia
Pendapat Mufassir Lain
Meski tidak langsung mengomentari Tafsir Al-Jalalain, keterangan dalam tafsir-tafsir yang lain bisa dibuat sebagai respon atas Tafsir Al-Jalalain tentang surah Al-Ahzab Ayat 37 di atas. Ada yang senada, ada pula yang berbeda.
Misal dalam Tafsir Jami’ al bayan ‘an Ta’wili Aay Al-Quran, At-Thabary berpendapat bahwa yang disimpan oleh Nabi dalam hatinya adalah beliau senang (lebih condong) kepada perceraian Zaid, agar nabi menikahi Zainab setelah ditalak oleh Zaid. Meskipun At-Thabary berpendapat demikian namun beliau kemudian menyertakan riwayat dari Qatadah yang melandasi tafsir beliau dan riwayat lain yang berbeda walaupun beliau tidak menguraikan pendapat-pendapat lainnya.
Al Baidhawi dalam tafsirnya Anwar At-Tanzil wa Asrar At-Ta’wil menafsirkan bahwa Nabi menyimpan dalam hati tentang pernikahan beliau dengan Zainab dan harapan beliau akan perceraian Zaid. Dalam tafsir ini, Baidhawi mengambil riwayat yang menceritakan dimana Nabi ketika melihat Zainab mengucapkan “Subhanallahi muqallibal qulub”, Zainab mendengar ucapan Nabi dan menyampaikannya kepada Zaid kemudian Zaid menyatakan keinginannya mentalak Zainab kepada nabi.
Baca Juga: Surah Al-Ahzab [33] Ayat 4-5: Hukum Mengadopsi Anak Menurut Al-Quran
Komentar yang berbeda dengan Tafsir Al-Jalalain tentang surah Al-Ahzab Ayat 37 disampaikan oleh Amin As-Syinqithy. Dalam tafsirnya, Adhwaul Bayan ia mengkritisi pendapat-pendapat yang menyatakan bahwa Nabi menyimpan rasa cinta kepada Zainab atau menyembunyikan harapan beliau akan perceraian Zaid itu sebagai riwayat yang tidak sahih, dan juga tidak layak kepada Nabi. Menurutnya, orang-orang yang menggunakan pendapat bahwa Nabi berkeinginan menikahi Zainab itu adalah orang yang jahil terhadap kema’shuman Nabi dan merendahkan kemuliaannya.
Lebih lanjut beliau mengutip dari Al-Qurthubi bahwa pendapat yang paling baik adalah yang dipegang oleh para ahli tahqiq dari para mufasir dan para ulama yang mendalam ilmunya seperti Az-Zuhry, Qadhi Bakr bin ‘alaa’ al Qusyairy dan Qadhi Abu Bakr bin Araby. Mereka berpegang pada riwayat dari Ali bin Husain yang menyatakan bahwa yang Nabi simpan dalam hatinya adalah bahwa Allah telah mewahyukan kepadanya perihal Zainab yang akan ditalak oleh Zaid dan akan menjadi salah satu istrinya nabi.
Hikmah Ayat
Melalui peristiwa ini, Allah Swt. hendak memperjelas status anak angkat dalam Islam serta menghapus pandangan dan anggapan para sahabat ketika mereka di masa jahiliyah. Dulu mereka beranggapan bahwa anak angkat itu sama statusnya dengan anak kandung. Dengan pernikahan antara Nabi dan Zainab yang merupakan bekas istri dari anak angkat Nabi yaitu Zaid bin Haritsah maka umat Islam tidak lagi merasa berat ketika ingin menikahi bekas istri anak angkat mereka.
Demikianlah pendapat para mufassir berdasarkan perbedaan riwayat yang mereka pegang dalam tafsirnya. Dalam hal ini harus mendahulukan kaidah kema’shuman nabi dari sifat-sifat yang mencederai kemuliaan beliau.
Wallahu a’lam