Dalam ajaran Islam, terdapat dua istilah familier, yakni dosa dan pahala. Yang pertama merupakan balasan bagi perbuatan maksiat, sedangkan yang kedua merupakan ganjaran bagi ketaatan. Menurut Al-Qur’an, dosa terbagi dua; yaitu dosa besar (kabair) dan dosa kecil. Dari kedua dosa tersebut, Al-Qur’an banyak menegaskan perintah menjauhi dosa besar.
Menurut Abu Thalib al-Makki dalam kitabnya Qut al-Qulub, Al-Qur’an menyebutkan istilah dosa besar – termasuk kabair (dosa besar) –dalam 17 bentuk dan itu semua tersebar di berbagai surah. Mayoritas ayat-ayat tersebut berisi tentang perintah menjauhi dosa besar bagi orang-orang yang beriman, karena menjauhi dosa besar adalah salah satu kunci meraih ampunan.
Baca Juga: Tafsir Surah Hud Ayat 114: Perbuatan yang Dapat Menghapus Dosa
Allah swt berfirman dalam surah an-Nisa [4] ayat 31 yang berbunyi:
اِنْ تَجْتَنِبُوْا كَبَاۤىِٕرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُّدْخَلًا كَرِيْمًا ٣١
Artinya: “Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu dan akan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga).” (QS. An-Nisa [4]: 31).
Secara umum, surah an-Nisa [4] ayat 31 berisi tentang perintah menjauhi dosa besar. Di sana diinformasikan bahwa Allah akan mengampuni kesalahan kecil manusia jika mereka menjauhi dosa-dosa besar dan ia akan memasukkan mereka ke dalam surga-Nya. Dengan demikian, selama seseorang tidak melakukan dosa besar dan tidak pula melakukan maksiat, ia akan diampuni oleh Allah swt.
Menurut Quraish Shihab, surah an-Nisa [4] ayat 31 berbicara tentang dampak positif menjauhi dosa besar seperti memakan harta milik orang lain secara batil, pembunuhan, dan tindakan aniaya. Siapa yang mampu menjauhi semua larangan Allah swt dan rasul disertai dengan ketulusan beragama, niscaya Allah akan menghapus kesalahan-kesalahan kecil yang ia lakukan dan memberinya ganjaran surga.
Dari ayat ini dapat dipahami bahwa dosa-dosa manusia terbagi menjadi dua, yakni dosa kecil dan dosa besar. Para ulama berbeda mengenai pengertian kedua jenis dosa ini. Salah satu sahabat Nabi Saw, Ibnu Mas’ud – sebagaimana disebut dalam riwayat al-Bazzar – mengatakan dosa besar yang dimaksud pada ayat ini terdapat pada surah an-Nisa [4] ayat pertama hingga ayat 30 (Tafsir al-Misbah [2]: 415).
Imam adz-Dzahabi, penulis kitab al-Kaba’ir (dosa-dosa besar), mendefinisikan dosa besar sebagai semua larangan Allah Swt dan Rasulullah Saw yang tercantum di dalam Al-Qur’an dan hadis, serta atsar dari para salaf al-Salih. Sedangkan dosa kecil menurut ‘Izzudin bin ‘Abd al-Salam ialah perbuatan yang mafsadat-nya lebih kecil ketimbang dosa besar (Qawaid Al-Ahkam Fi Mashalih al-Anam).
Sebagai catatan, kendati mudarat dosa kecil lebih rendah dibandingkan dosa besar, namun bukan berarti seorang mukmin bisa menganggapnya enteng. Sebab, setiap dosa, baik kecil ataupun besar, tetap harus dipertanggungjawabkan oleh pelakunya di akhirat kelak jika ia tidak bertobat nasuha. Dengan demikian, tidak benar jika seseorang hanya menjauhi dosa besar dan malah melaksanakan dosa kecil.
Syekh Ibrahim al-Aqshara’i menyebutkan dalam Ihkam al-Hikam, “Tidak ada yang namanya dosa besar dan dosa kecil jika dihadapkan pada pengadilan Allah Swt. Sebab, setiap orang akan mempertanggungjawabkan setiap dosanya dan mendapatkan balasan sesuai dosa tersebut.” Artinya, seseorang seharusnya berusaha menghindari segala perbuatan dosa sebaik mungkin, tanpa meremehkan apakah itu dosa kecil atau dosa besar.
Al-Sa’adi menuturkan dalam Taisir al-Karim al-Rahman Fi Tafsir Kalam al-Mannan, surah an-Nisa [4] ayat 31 adalah perintah menjauhi dosa besar bagi setiap muslim. Jika mereka mampu melaksanakannya, maka Dia akan mengampuni seluruh dosa dan kesalahan mereka serta memasukkan mereka ke dalam surga yang berisi berbagai kenikmatan. Ini semua merupakan bentuk kemudahan dan kebaikan Allah swt kepada hamba-hambanya yang beriman.
Dosa-dosa besar yang dimaksud pada surah an-Nisa [4] ayat 31 adalah meninggalkan kewajiban sebagai seorang muslim seperti shalat lima waktu, shalat Jumat dan puasa di bulan Ramadhan. Nabi Muhammad saw bersabda, “Shalat lima waktu, shalat Jumat, dan puasa Ramadhan dapat menggugurkan atau menghapus dosa-dosa kecil yang terjadi sela-selanya selama seseorang menjauhi dosa besar.”
Baca Juga: Fadhilah Taubat dalam Al-Quran: Menghapus Dosa dan Membuka Pintu Rezeki
Sedangkan Syekh Nawawi al-Bantani menerangkan dalam Marah Labid, makna surah an-Nisa [4] ayat 31 adalah, “jika kalian menjauhi dosa besar yang dilarang oleh Allah dan rasul-Nya, kami akan mengampuni kesalahan-kesalahan kalian, yakni dosa kecil yang terjadi di antara Jumat dan di antara Ramadhan, dan kami juga akan memasukkan kalian ke dalam surga, sebuah tempat nan mulia.
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa – melalui surah an-Nisa [4] ayat 31 – Allah swt memerintahkan manusia menjauhi dosa besar. Mereka yang mampu melaksanakan perintah tersebut akan diampuni dosanya dan dimasukkan ke dalam surga-Nya. Sebagai catatan, orang yang dimaksud dalam ayat ini adalah mereka yang tulus beragama, bukan mereka yang picik dan suka mencari celah. Wallahu a’lam.