BerandaTafsir Al QuranMengkhatamkan Al-Quran dan Prinsip-Prinsipnya Menurut Para Ulama

Mengkhatamkan Al-Quran dan Prinsip-Prinsipnya Menurut Para Ulama

Mengkhatamkan Al-Quran adalah suatu ibadah yang besar pahalanya. Namun banyak yang merasa berat karena tebalnya Al-Quran yang memang terdiri dari 30 Juz dan 114 surat. Banyak yang mengira bukan hal mudah untuk mengkhatamkan Al-Quran dalam waktu sebulan. Orang yang mempunyai anggapan ini akan terheran dengan kisah-kisah para ulama dalam mengkhatamkan Al-Quran.

Para ulama yang diterangkan di bawah ini tidak hanya mengkhatamkan Al-Quran dalam jarak sebulan. Bahkan ada yang seminggu. Adapula yang mengkhatamkan saat salat. Rekor-rekor ini dapat menjadi motivasi kita untuk terus rajin membaca Al-Quran, dan tidak lantas bosan sebab merasa perlu waktu lama untuk mengkhatamkannya.

Catatan Imam An-Nawawi Tentang Rekor Mengkhatamkan Al-Quran

Imam An-Nawawi dalam kitab At-Tibyan Fi Adabi Hamlatil Qur’an, mencatat rekor mengkhatamkan Al-Quran dari ulama’ salaf (At-Tibyan/46). Beliau mengutip keterangan Ibn Abi Dawud tentang rekor tersebut. Ada yang sekali khatam dalam dua bulan, sekali khatam dalam sebulan, sekali khatam dalam delapan hari, sekali khatam dalam tujuh hari, sekali khatam dalam enam hari, sekali khatam dalam lima hari dan sekali khatam dalam empat hari.

Lebih dari itu, ada yang sekali khatam dalam tiga hari, sekali khatam dalam dua hari, sekali khatam dalam sehari, dua kali khatam dalam sehari, dan tiga kali khatam dalam sehari. Bahkan ada yang 8 kali khatam dalam sehari, dengan rincian 4 kali khatam di saat siang dan 4 kali khatam saat malam.

Yang tercatat sekali khatam dalam sehari antara lain ‘Utsman ibn Affan, Tamim ad-Dary, Sa’id ibn Jubair, Mujahid, Imam As-Syaf’i dan beberapa ulama’ lain. Sedang yang tercatat tiga kali khatam dalam sehari adalah Sulaim ibn ‘Atar dan Abu Bakr ibn Abi Dawud. Sedang yang tercatat 8 kali khatam dalam sehari adalah Ibn Al-Katib.

Baca Juga: 3 Cara Tepat Membaca Al Quran

Melihat dari waktu mengkhatamkan Al-Quran, tercatat nama Manshur ibn Zadan yang khatam al-Qur’an diantara waktu dzuhur dan ashar, serta dua kali khatam di antara waktu maghrib dan isya’ di bulan Ramadhan. Perlu diketahui bahwa di bulan Ramadhan para ulama’ zaman dahulu gemar mengakhirkan salat isya’ sampai seperempat malam yang terakhir. Di waktu antara maghrib dan isya’ ini juga, Imam Mujahid, ‘Ali Al-Azdiy dan Ibrahim ibn Sa’d membacal Al-Qur’an sekali khatam.

Lebih hebat dari itu semua, Imam An-Nawawi bahkan mencatat beberapa ulama’ yang pernah mengkhatamkan Al-Quran dalam satu rakaat. Diantaranya adalah ‘Utsman ibn Affan, Tamim Ad-Dariy, dan Sa’d ibn Jubair.

Anjuran Ulama Mengenai Jarak Mengkhatamkan Al-Quran

Rekor-rekor yang dipaparkan Imam An-Nawawi di atas bukanlah sesuatu yang mustahil mengingat nama-nam di atas dikenal hafal dan memahami makna-makna Al-Qur’an. Selain itu, mereka adalah ulama’ yang sekaligus kekasih Allah, yang bisa saja dikaruniai Allah berupa dapat melakukan beberapa hal dalam waktu singkat, padahal seharusnya hanya bisa dilakukan dalam jangka waktu yang lama.

Oleh karena itu, Imam An-Nawawi tidak lantas mendorong untuk meniru rekor-rekor tersebut secara membabi-buta. Bahkan beliau menganjurkan dalam membaca Al-Qur’an sampai khatam, kita perlu melihat kemampuan kita masing-masing. Kalau bisa, jarak mengkhatamkan sebanding dengan kesempurnaan kita dalam memahami apa yang kita baca. Yang terpenting rajin membaca disertai memahami kandungannya. Tidak lantas yang penting membaca secara cepat terlebih dengan mengabaikan makhraj dan tajwid dalam al-qur’an (At-Tibyan/46).

Baca Juga: Inilah 4 Keutamaan Membaca Al Quran dalam Pandangan Hadis

Bagi yang memiliki kesibukan dalam hari-harinya, maka cukup membaca Al-Qur’an dengan kadar waktu yang digunakan tidak sampai mengganggu kesibukannya. Bagi yang tidak memiliki kesibukan seperti di atas, cukuplah membaca Al-Quran dengan kadar tidak sampai membuat bosan dan tak sampai terlalu cepat.

Bukan berarti karena mengkhatamkan Al-Quran pahalanya amat besar sehingga kita boleh meraihnya dengan memaksakan, seperti sekedar membaca dan enggan memahami bahkan sampai mengabaikan makhraj dan tajwid. Oleh karena itu, Imam An-Nawawi menyatakan bahwa ada sebagian ulama’ salaf yang tidak suka bila Al-Qur’an dibaca sekali khatam dalam sehari. Karena itu menandakan ia mengabaikan hal-hal yang wajib diperhatikan saat membaca al-Qur’an.

Di Indonesia masyarakat yang hanya bisa rajin membaca al-Quran tanpa memahami, seyogyanya ada waktu yang digunakan untuk mengkaji tafsir. Sebab tafsir adalah jalan memahami makna-makna Al-Quran. Tidak lantas hanya membaca atau menghafal Al-Quran saja tanpa ada usaha memahami.

Muhammad Nasif
Muhammad Nasif
Alumnus Pon. Pes. Lirboyo dan Jurusan Tafsir Hadis UIN Sunan Kalijaga tahun 2016. Menulis buku-buku keislaman, terjemah, artikel tentang pesantren dan Islam, serta Cerpen.
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU

Catatan interpolasi tafsir Jami‘ al-Bayan karya Al-Ijiy pada naskah Jalalain Museum MAJT

Jami’ al-Bayan: Jejak Tafsir Periferal di Indonesia

0
Setelah menelaah hampir seluruh catatan yang diberikan oleh penyurat (istilah yang digunakan Bu Annabel untuk menyebut penyalin dan penulis naskah kuno) dalam naskah Jalalain...