Q.S. Al-A’râf [7]: 123-124, Q.S. Thâhâ [20]: 71, dan Q.S. Asy-Syu’arâ` [26]: 49 merupakan serangkaian narasi Alquran yang membicarakan terkait penindasan dan ketidakadilan yang dilakukan oleh Firaun dan rezimnya. Kita bisa sepakati, keempat ayat tersebut memiliki kemiripan dan keselarasan kandungan makna.
Dari pada itu, keempat ayat tersebut berlatar belakang ayat-ayat sebelumnya yang mengisahkan tentang perintah Firaun terhadap para penyihirnya untuk melawan Musa dan Harun. Namun apa yang terjadi? Justru para penyihir Firaun tertunduk, tersungkur sujud di depan seluruh orang yang menyaksikan peristiwa tersebut sembari menyatakan iman mereka kepada Tuhan semesta alam di hadapan Musa dan Harun. (Tafsir Al-Azhar, jilid 16, 4452 dan Tafsîr asy-Sya’râwî, jilid 03, 4301)
Pasca para penyihir tersebut bersujud dan menyatakan keimanan mereka kepada Allah, serta pengakuan kekalahan mereka kepada menghadapi Musa, lantas Firaun mengecam dan menolak apa yang mereka lakukan sembari berkata, “Apakah kalian beriman kepadanya (Musa) sebelum aku izinkan kalian? Sungguh kalian telah melakukan suatu makar di dalam kota ini agar kalian bisa keluar bersama para penduduk dari sini!” (Tafsir Al-Mishbah, jilid 05, 208)
“Sungguh…”, pernyataan Firaun dalam Q.S. Thâhâ [20]: 71, dan Q.S. Asy-Syu’arâ` [26]: 49, “… memang dia (Musa) pemimpin besar kalian yang mengajarkan kalian sihir!” Perkataan Firaun tersebut merupakan suatu pernyataan jebakan (syubhah) kepada para penduduknya agar tidak terpengaruh dari apa yang dilakukan oleh Musa dan terjadi kepada para penyihirnya. (al-Tafsîr al-Munîr fî al-‘Aqîdah wa asy-Syarî’ah wa al-Manhaj, jilid 08, 599)
Melihat apa yang terjadi terhadap para penyihirnya dan menyadari dampak keimanan mereka kepada Allah serta mengakui kekalahan melawan Musa, Firaun naik pitam. Dia mengancam akan menghukum mereka dengan berkata, “… kalian akan menerima akibatnya! Akan kupotong tangan dan kaki kalian semua secara bersilang dan aku pasti akan menyalib kalian semua!”
Baca juga: The Pharaoh Complex dalam Alquran: Sikap Autokrat Hingga Gangguan Psikis (1)
Quraish Shihab, menukil dari pendapat Ibnu ‘Asyûr, mengatakan tatkala Firaun melihat para penyihirnya beriman, ia sangat marah sehingga bermaksud menyiksa mereka. Akan tetapi ia sadar bahwa menyiksa mereka sebab keimanan mereka kepada Musa merupakan suatu yang tidak wajar menurut etika dan prinsip pertandingan.
Karenanya, Firaun membuat-buat alasan untuk melampiaskan kemarahannya itu dengan berkata bahwa mereka beriman sebelum mendapat izinnya. Hal tersebut merupakan kecerobohan dan penghinaan yang menyebabkan sanksi. Ia menggambarkan bahwa seandainya mereka meminta izin, maka ia akan mengizinkannya. Akan tetapi, mereka lancang, maka para penyihir tersebut harus mendapat siksa. (Tafsir Al-Mishbah, jilid 08, 332-333)
Ulama lainnya, lanjut Quraish Shihab, memahami ucapan Firaun tersebut (memang dia (Musa) pemimpin besar kalian yang mengajarkan kalian sihir) sebagai tuduhan adanya kerja sama antara tiga pihak. Yaitu tokoh yang mengajar para penyihir pilihan itu bersepakat bersama untuk menokohkan Musa dengan cara mengaku Nabi kemudian menampakkan sihirnya dihadapan Firaun, agar para pembesar Mesir itu mengundang penyihir unggulan.
Akan tetapi, karena sang guru, bersama para penyihir pilihan Firaun dan Musa—ketiganya—telah sepakat melakukan makar. Maka para penyihir itu mengalah dan pura-pura percaya guna meraih tujuan mereka mengusir Firaun dari Mesir dan merebut kekuasaan. (Tafsir Al-Mishbah, jilid 08, 333 dan Tafsîr asy-Sya’râwî, jilid 03, 4302)
Kompleksitas Firaun: Penindasan dan Ketidakadilan, hingga Sikap Narsisme
Tanggapan anarkis Firaun terhadap segala bentuk perbedaan pandangan digambarkan dengan jelas dalam keempat ayat tersebut. Firaun mengancam hukuman berat, termasuk mutilasi dan penyaliban, bagi mereka yang mengimani Musa tanpa seizinnya. Perlakuan tanpa ampun ini ia lakukan untuk meredam ketergantungannya pada rasa takut dan kekerasan untuk mempertahankan kendali kekuasaannya.
Penindasan terhadap perbedaan pandangan melalui sikap anarkis dapat dipahami melalui konsep terorisme negara, di mana pemerintah menggunakan kekerasan untuk menanamkan rasa takut dan melenyapkan oposisi politik. Hal ini sejalan dengan perilaku Firaun, karena ia menggunakan teror untuk mencegah adanya tantangan terhadap otoritasnya. (“Re Defining Terrorism”, Australian Journal of Law and Society, vol. 4, 1987, 630)
Selain itu, penggunaan kekerasan dan ancaman oleh Firaun untuk membungkam para penentangnya menyoroti ketergantungan para autokrat pada rasa takut sebagai alat kontrol. Hal ini sejalan dengan konsep teori pembelajaran sosial, di mana rasa takut akan hukuman dapat menekan perbedaan pendapat. Teori pembelajaran sosial menyatakan bahwa orang belajar dari mengamati perilaku, sikap, dan hasil dari perilaku orang lain.
Dalam konteks ini, menyaksikan hukuman keras yang dijatuhkan kepada para penentang berfungsi sebagai pencegah yang kuat bagi orang lain yang mungkin mempertimbangkan kembali sebelum menentang pemerintahan Firaun.
Baca juga: Menelusuri Aspek Historis Firaun dalam Alquran
Demikian, penindasan yang dilakukan Firaun terhadap perbedaan pandangan tidak hanya mengonfirmasi penggunaan rasa takut dan kekerasan sebagai alat pemerintahan, tetapi juga mencerminkan konsep yang lebih luas tentang terorisme negara dan teori psikologis tentang dampak rasa takut terhadap perilaku.
Jika dilihat dari sudut pandang lain, apa yang dilakukan Firaun merupakan efek dari narcissistic personality disorder (NPD), yaitu suatu kondisi psikologis kompleks yang muncul dengan pola kemegahan yang meluas, kebutuhan akan kekaguman, dan kurangnya empati. NPD, atau jika penulis sederhanakan adalah “sikap narsisme”, dapat menyebabkan gangguan sosial dan pekerjaan yang signifikan dan sering kali disertai komplikasi gangguan kejiwaan dan penyalahgunaan zat.
Individu yang mengalami narsisme sering kali menunjukkan rasa “optimis” diri yang berlebihan, kebutuhan akan kekaguman yang berlebihan, dan kurangnya empati. Adapun Firaun yang melakukan perilaku anarkisme dan terorisme merupakan suatu bentuk sikap nasrsisme yang mana dirinya ingin diakui sebagai Tuhan atau seorang dewa. Imbasnya, ketika para penyihirnya mengimani Musa dan Harun, Firaun marah dan mulai melakukan hal keji kepada mereka.
Respons Firaun terhadap tanda-tanda ilahi merupakan interaksi kompleks dari berbagai faktor psikologis yang dialaminya; the pharaoh complex. Pada akhirnya, sikap congkak dan sombong Firaun memiliki hikmah sebagai kisah peringatan, yang menyoroti bahaya kekuasaan yang tidak terkendali dan pentingnya tetap terbuka terhadap pandangan lain.
Baca juga: Meski di Bawah Pimpinan Firaun, Allah Tak Perintahkan Nabi Musa Untuk Berontak
Kejadian dan peristiwa antara Musa dan Firaun merupakan kisah yang paling banyak termaktub dalam Alquran. Tentunya, banyak hikmah yang dapat diambil sebagai pelajaran serta peringatan terhadap para qâri`-nya. Kisah Firaun yang menjadi objek pembahasan di dalam artikel ini tidak hanya ingin menunjukkan “seperti inilah perilaku Firaun di masa lalu”. Akan tetapi, ada hal menarik yang dapat dipelajari dengan sudut pandang berbeda; yaitu psikologi.
Kisah umat terdahulu—termasuk Musa dan Firaun—yang termaktub dalam Alquran bukan hanya sekadar reka ulang terhadap sejarah aktor yang berperan di dalam lingkup sejarahnya. Alquran secara tegas mengatakan bahwa kisah-kisah pra-Islam juga berperan dalam membentuk suatu pola pemahaman yang menjadi dasar keimanan seorang muslim. “Laqad kâna fî qashasihim ‘ibratun li ulî al-albâb”, demikian Alquran menyatakannya. Wallâhu a’lam.