Surah Al-Ahzab [33]: 33 menempati posisi yang sangat istimewa dalam khazanah intelektual Islam. Ayat ini bagaikan mata uang dengan dua sisi yang berbeda; sisi pertama berbicara tentang norma sosial bagi istri-istri Nabi, sementara sisi lainnya menyingkap tabir teologis mengenai kesucian keluarga Rasulullah SAW.
وَقَرْنَ فِيْ بُيُوْتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْاُوْلٰى وَاَقِمْنَ الصَّلٰوةَ وَاٰتِيْنَ الزَّكٰوةَ وَاَطِعْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ ۗاِنَّمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ اَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيْرًاۚ
“Tetaplah (tinggal) di rumah-rumahmu dan janganlah berhias (dan bertingkah laku) seperti orang-orang jahiliah dahulu. Tegakkanlah salat, tunaikanlah zakat, serta taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah hanya hendak menghilangkan dosa darimu, wahai ahlulbait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya”.
Diskursus mengenai ayat ini tidak pernah sepi dari perdebatan para mufasir klasik hingga modern. Pembahasan dimulai dari tata bahasa yang mengubah makna perintah bagi wanita, larangan tabarruj, hingga polemik siapa sebenarnya sosok yang disebut sebagai Ahlul Bait.
Baca Juga: Reinkarnasi Tradisi Tabaruj Jahiliah di Era Modern
Satu Kata, Dua Makna: Waqarna atau Wiqrarna?
Kajian awal ayat ini berfokus pada firman Allah: “Wa qarna fī buyūtikunna” (Q.S. Al-Ahzab [33]: 33). Para ahli qira’at (cara baca Al-Qur’an) memiliki pandangan berbeda terhadap satu kata kerja di awal ayat ini, yang berimplikasi pada perbedaan makna hukumnya.
Sebagian ulama seperti Abu Ja’far dan Nafi’ membacanya dengan mem-fathah-kan huruf qaf menjadi waqarna. Bacaan ini berasal dari kata al-qarār yang bermakna menetap. Artinya, “tetaplah kalian tinggal di rumah-rumah kalian” dan janganlah banyak keluar tanpa kebutuhan yang mendesak.
Namun, mayoritas ulama membacanya dengan kasrah pada huruf qaf menjadi wiqrarna. Bacaan ini diambil dari akar kata al-waqār yang bermakna ketenangan atau kewibawaan. Tafsir ini menekankan aspek batiniah, yakni “hendaklah kalian memiliki sikap tenang dan berwibawa” di dalam rumah.
Dampak psikologis ayat ini begitu dahsyat bagi istri-istri Nabi. Diriwayatkan bahwa Aisyah r.a. menangis hingga membasahi kerudungnya setiap kali membaca ayat ini, karena teringat akan perintah untuk menetap yang mungkin pernah terluput darinya di masa lalu (Adz-Dzahabi, Siyar A’lam An-Nubala, Juz 2, hlm. 177).
Begitu pula dengan Saudah binti Zam’ah, istri Nabi yang lain. Ketika ditanya mengapa ia tidak pergi haji atau umrah lagi, ia menjawab bahwa Allah telah memerintahkannya untuk diam di rumah. Ia memegang teguh ayat ini hingga jenazahnya dikeluarkan dari kamarnya saat wafat.
Baca Juga: Menyingkap Makna Ahlulbait dalam Alquran: Perspektif Kontekstual-Filosofis
Jejak Sejarah Tabarruj Jahiliyah
Poin kedua yang menarik adalah larangan tabarruj. Allah berfirman: “Wa lā tabarrajna tabarrujal-jāhiliyyatil-ūlā” atau “Dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu” (Q.S. Al-Ahzab [33]: 33). Para mufasir berbeda pendapat mengenai definisi “Jahiliyah yang pertama” ini.
Ada yang berpendapat, seperti Al-Hakam, bahwa itu adalah masa antara Adam dan Nuh di mana para wanitanya tidak rupawan namun menggoda kaum pria. Ada pula pendapat Ikrimah yang menyebut masa antara Nuh dan Idris, di mana Iblis pertama kali mengajarkan musik dan pesta untuk mencampurbaurkan laki-laki dan perempuan.
Inti dari tabarruj menurut Mujahid dan Qatadah adalah gaya berjalan yang dibuat-buat (tabakhtur) dan genit (taghannuj). Ini adalah peringatan keras bahwa memamerkan keindahan tubuh di ruang publik adalah budaya kuno yang seharusnya ditinggalkan oleh peradaban Islam yang mulia.
Polemik Utama: Siapakah Ahlul Bait?
Bagian paling krusial dan banyak diperdebatkan adalah penggalan terakhir ayat ini: Innamā yurīdullāhu liyudzhiba ‘ankumur-rijsa ahlal-baita wa yuṭahhirakum taṭhīrā (Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai Ahlul Bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya) (Q.S. Al-Ahzab [33]: 33).
Siapakah Ahlul Bait yang dimaksud? Secara tekstual, ayat sebelumnya berbicara kepada istri-istri Nabi (Nisa’ an-Nabi). Atas dasar konteks ini, Ikrimah dan Muqatil bersikeras bahwa ayat ini khusus turun untuk istri-istri Nabi, dan tidak mencakup orang lain.
Bahkan diriwayatkan bahwa Ikrimah sering menyerukan pendapat ini di pasar-pasar, menekankan bahwa konteks ayat adalah kunci penafsiran. Namun, pandangan ini mendapat tantangan serius dari mayoritas ulama tafsir (jumhur mufassirin) yang berpegang pada asbabun nuzul (sebab turunnya ayat).
Abu Bakar an-Naqqasy menegaskan bahwa mayoritas ahli tafsir sepakat ayat ini turun untuk Ali bin Abi Thalib, Fatimah Az-Zahra, serta kedua putranya, Hasan dan Husain. Argumen ini didukung oleh perubahan kata ganti (dhamir) dari kunna (perempuan jamak) menjadi kum (laki-laki/umum jamak).
Fakhruddin Ar-Razi, seorang teolog besar, memberikan analisis rasional. Beliau menyatakan bahwa hubungan darah dan interaksi antara Nabi dengan Fatimah dan Ali sangatlah intens. Keterikatan ini mutawatir dan tidak terbantahkan, sehingga wajar jika mereka disebut sebagai keluarga inti atau Aal.
Ar-Razi menulis: “Dan tidak diragukan lagi bahwa Fatimah, Ali, Hasan, dan Husain memiliki keterikatan yang paling sangat (asyadd at-ta’alluqāt) dengan Rasulullah SAW.” (Ar-Razi, Tafsir al-Fakhru ar-Razi, Juz 27, hlm. 166). Hal ini menegaskan posisi mereka dalam struktur ayat tersebut.
Baca Juga: Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33: Perempuan sebagai Pemeran Domestik dan Publik
Hadis Kisa’: Bukti Tak Terbantahkan
Kekuatan pendapat yang menyatakan bahwa Ahlul Bait adalah Ali dan Fatimah bersumber dari Hadis Kisa’ (Selimut). Diriwayatkan bahwa Nabi pernah mengumpulkan Ali, Fatimah, Hasan, dan Husain di bawah kain Khaibar, lalu membacakan ayat penyucian ini untuk mereka.
Imam at-Thahawi mengutip riwayat dari Ummu Salamah r.a., istri Nabi. Saat peristiwa itu terjadi, Ummu Salamah bertanya, “Apakah aku bersama kalian wahai Rasulullah?” Namun Nabi tidak membiarkannya masuk ke bawah selimut dan bersabda, “Engkau berada dalam kebaikan.”
At-Thahawi menyimpulkan: “Maka dalil dari riwayat-riwayat ini… menunjukkan bahwa yang dimaksud di dalamnya adalah Rasulullah, Ali, Fatimah, Hasan dan Husain, bukan selain mereka.” (At-Thahawi, Musykil al-Atsar, Juz 1, hlm. 230).
Ibnu Hajar Al-Haitami juga mengakui hal ini dalam kitabnya. Beliau menyebutkan bahwa mayoritas mufasir memegang pendapat bahwa ayat ini turun kepada Ali dan Fatimah. Ini menunjukkan bahwa meskipun konteks ayat berbicara tentang istri Nabi, namun ada pengkhususan ilahiah bagi keturunan beliau (Al-Haitami, Ash-Shawa’iq al-Muhriqah, hlm. 143).
Penulis Rasyfah ash-Shadi, Abu Bakar al-Hadhrami, bahkan menyebutkan bahwa pengkhususan lima orang ini (Nabi, Ali, Fatimah, Hasan, Husain) adalah berdasarkan perintah wahyu dari langit, bukan sekadar pilihan manusiawi (Al-Hadhrami, Rasyfah ash-Shadi, hlm. 13-14).
Kesimpulannya, Q.S. Al-Ahzab [33]: 33 memberikan dua pelajaran besar. Pertama, pentingnya menjaga kehormatan wanita dengan memprioritaskan rumah sebagai basis aktivitas. Kedua, pengakuan Allah terhadap kesucian spiritual keluarga inti Nabi Muhammad SAW yang menjadi teladan bagi umat (H.R. Muslim).
![Tafsir Al-Ahzab [33]: 33 ; Makna Wa Qarna, Tabarruj, dan Ahlul Bait](https://tafsiralquran.id/wp-content/uploads/2025/12/3d92b21b52dd7bbb4b00207287a3ec65-218x150.jpg)

![Merevolusi Martabat Perempuan: Pesan QS. An-Nisa’ [4]: 19](https://tafsiralquran.id/wp-content/uploads/2025/12/3-1888568577-218x150.webp)












![Merevolusi Martabat Perempuan: Pesan QS. An-Nisa’ [4]: 19](https://tafsiralquran.id/wp-content/uploads/2025/12/3-1888568577-100x70.webp)

