BerandaTafsir TematikPenafsiran al-Ażqān (QS. Al-Isrā’:109) dalam Tafsir Anwār al-Tanzīl dan Hasyiyahnya

Penafsiran al-Ażqān (QS. Al-Isrā’:109) dalam Tafsir Anwār al-Tanzīl dan Hasyiyahnya

Tafsir Anwār al-Tanzīl Wa Asrār al-Ta’wīl karya al-Baiḍāwi merupakan kitab tafsir yang paling banyak mendapatkan komentar berupa hasyiyah sepanjang sejarah. Berdasarkan analisis data dalam katalog buku al-Fihris al-Syāmil, Samuel J Ross menyatakan bahwa tafsir ini memiliki hasyiyah terbanyak sejumlah lebih dari 300 hasyiyah. (Ross, 2024)

Dalam Taʽrīf al-Muḥaqqiqīn, mengutip dari al-Muʽjam al-Wasīṭ, hasyiyah adalah tambahan atau penjelasan yang digantungkan atas suatu kitab. Secara istilah, hasyiyah adalah kitab yang menjelaskan kitab yang lain, baik kitab matan maupun syarah. Penyebutan hasyiyah ini karena ia ditulis di tepi halaman kitab. (Āṣif ʽAbd al-Qādir, 2024, hlm. 64)

Beberapa hasyiyah populer atas Tafsir Anwār al-Tanzīl adalah Ḥāsyiyah Syaikh Zādeh, Ḥāsyiyah al-Khafājī atau yang dikenal dengan ʽInāyāt al-Qāḍī Wa Kifāyāt ar-Rāḍī, dan Ḥāsyiyah al-Qūnawī, yang keseluruhannya merupakan hasyiyah besar yang ditulis oleh ulama dari Dinasti Usmani.

Baca Juga: Posisi Kitab Anwār al-Tanzīl dalam Kesejarahan Tafsir Alquran

Penafsiran al-ażqān Dalam Tafsir Anwār al-Tanzīl

Al-Baiḍāwi (w. 1319) menafsirkan QS. Al-Isrā’[17]:109 sebagai berikut:

وَيَخِرُّوْنَ لِلْأَذْقَانِ يَبْكُوْنَ وَيَزِيْدُهُمْ خُشُوْعًا

Artinya: “Mereka menyungkurkan wajah seraya menangis dan ia (Al-Qur’an) menambah kekhusuyukan mereka.” (terjemah Qur’an Kemenag 2019)

Pengulangan kata yakhirrūna lilażqān, yakni pada ayat 107 dan 109 menunjukkan adanya perbedaan situasi dan sebab. Pada ayat 107, makna yakhirrūna lilażqān adalah sebagai bentuk rasa syukur karena terpenuhinya janji diutusnya Nabi Muhammad SAW di dalam beberapa Kitābullah dan turunnya wahyu Alquran. (al-Baiḍāwī, 2000, hlm. 323)

Sedangkan pada ayat 109, makna yakhirrūna lilażqān adalah karena tersentuh oleh nasihat-nasihat Alquran saat mereka menangis takut kepada Allah. Penyebutan kata al-ażqān yang berarti dalam konteks ini adalah karena salah satu bagian wajah orang yang bersujud yaitu dagu merupakan anggota tubuh yang pertama kali menyentuh tanah, dan huruf lām menunjukkan keistimewaan dari jatuh bersujud. (al-Baiḍāwī, 2000, hlm. 324)

Baca Juga: Potret al-Dakhīl dalam Tafsir al-Baiḍāwī

Komentar para muḥāsyī atas penafsiran al-Baiḍāwī

Syaikh Zādeh (w. 1544) mengemukakan keberatan terhadap penafsiran al-ażqān tersebut. Ia keberatan terhadap pernyataan al-Baiḍāwī bahwa dagu merupakan bagian wajah orang yang bersujud yang pertama kali menyentuh tanah, dan bukannya dahi dan hidung. (Syaikh Zādeh, 1999, hlm. 439)

Menurutnya, pernyataan al-Baiḍāwī ini membutuhkan pembahasan. Karena secara dhohir bagian wajah yang pertama kali menyentuh tanah ketika seseorang bersujud adalah dahi dan hidung, maka penyebutan al-ażqān dapat bermakna bagian wajah yang paling dekat dengan tanah yang pertama kali menghadap ke tanah ketika seseoran sujud. (Syaikh Zādeh, 1999, hlm. 439)

Al-Khafājī (w. 1659) menyatakan bahwa penafsiran al-Baiḍāwī disebutkan juga dalam Tafsir al-Kasysyāf. Az-Zamakhsyarī dalam al-Kasysyāf menyebutkan apa yang dimaksud dengan al-ażqān adalah dagu yang merupakan tempat berkumpulnya jenggot, dan bagian wajah yang pertama kali menyentuh tanah ketika sujud adalah dagu. (al-Khafājī, 1997, hlm. 120)

Beberapa ulama keberatan terhadap penafsiran tersebut dan tetap menganggap bahwa dahi atau hidung yang pertama kali menyentuh tanah. Para pensyaraḥ kemudian memberikan solusi alternatif bahwa barangkali yang dimaksud oleh al-Baiḍāwī maupun Az-Zamakhsyarī adalah bagian wajah yang paling dekat dengan tanah ketika sujud adalah dagu. (al-Khafājī, 1997, hlm. 120)

Atau barangkali yang dimaksud adalah mubālaghah (berlebih-lebihan) dalam ketundukan karena mencelupakan jenggot ke tanah dan dagu menunjukkan ketundukan tersebut, atau barangkali pula maksud dari menyungkurkan dagu diatas tanah itu seperti orang yang pingsan, atau mungkin bentuk sujud dalam ayat tersebut berbeda dengan yang kita ketahui. (al-Khafājī, 1997, hlm. 120)

Al-Khafājī kemudian menunjukkan keberpihakannya pada penafsiran al-Baiḍāwi. Menurutnya, kritik yang dilontarkan kepada al-Baiḍāwī dan az-Zamakhsyari adalah karena ketidaktahuan mereka terhadap makna kata kerja laqiya. (al-Khafājī, 1997, hlm. 120)

Ia kemudian menyebutkan perkataan Ar-Rāghib yang menafsirkan kata laqiya dengan menghadapnya sesuatu, maka tidak diragukan lagi anggota tubuh yang pertama kali menghadap tanah ketika sujud atau jatuh adalah dagu. (al-Khafājī, 1997, hlm. 120)

Ismāʽīl al-Qūnawī (w. 1781) memilih mengomentari penafsiran al-Baiḍāwī pada kata al-ażqān sebagai bagian wajah yang paling dekat dengan tanah pada saat seseorang menjatuhkan wajahnya ke tanah, dan sebagai bentuk metafora yakni mubālaghah. (al-Qūnawī, 2001, hlm. 611)

Baca Juga: Nashiruddin Al-Baidhawi: Sang Hakim Pengarang Kitab Anwar al-Tanzil wa Asrar al-Ta’wil

Akan tetapi, Ibnu Tamjīd menilai penafsiran al-ażqān sebagai bentuk mubālaghah tersebut terlalu jauh. Ia lebih memilih menafsirkannya dengan kebiasaan orang-orang ketika memberi penghormatan adalah dengan mencium tanah, dan bagian wajah yang pertama kali menyentuh tanah adalah dagu. (al-Qūnawī, 2001, hlm. 611)

Dari beberapa pandangan tersebut, kita dapat mengetahui diskusi para ulama terhadap penafsiran al-Baiḍāwi yang merupakan ringkasan dari Tafsir al-Kasysyāf. Dalam ruang diskursif tersebut, para ulama tidak hanya menyetujui pandangan al-Baiḍāwī terhadap suatu ayat melainkan juga memberikan kritik atas ketidaksesuaiannya dan mengajukan solusi yang lebih relevan dan menjadi mudah dipahami.

Pernyataan al-Baiḍāwī yang menafsirkan kata al-ażqān sebagai bagian wajah orang yang bersujud yang pertama kali menyentuh tanah memunculkan beragam komentar dari para penulis hasyiyah (muḥāsyī). Penafsiran tersebut dianggap kurang relevan sehingga beberapa muḥāsyī memberikan penjelasan yang lebih mudah dipahami.

Oleh karena itu, diskursus hasyiyah ini dapat menunjukkan kepada kita bahwa hasyiyah bukan sekedar kajian yang monoton dan tidak inovatif, tetapi sebagaimana fungsi hasyiyah itu sendiri digunakan untuk memperbaiki keterangan yang perlu diperbaiki, menyempurnakan penjelasan yang perlu disempurnakan, dan menjelaskan makna kata yang masih samar. (Āṣif ʽAbd al-Qādir, 2024, hlm. 60)

Siti Baazegha Busyaina
Siti Baazegha Busyaina
Mahasiswa Ilmu Al Qur’an dan Tafsir UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU

Menjaga Pandangan atau Mengontrol Tubuh? Membaca Ulang Q.S an-Nur (24): 30-31

0
Isu aurat dan hijab kerap menjadi tema dominan dalam diskursus keislaman kontemporer. Namun, pembahasannya sering berhenti pada pengaturan tubuh perempuan: apa yang boleh terlihat,...