Anda Sedang Khataman Al-Quran? Berikut Anjuran Para Ulama Mengenainya

khataman Al-Quran
khataman Al-Quran

Kegiatan mengkhatamkan Al-Quran merupakan suatu bentuk ritual yang telah banyak dilakukan dan dipraktikkan oleh umat Islam. Dalam konteks Indonesia kegiatan mengkhatamkan Al-Quran tersebut banyak dilakukan di bulan Ramadhan dan ketika terdapat acara-acara tertentu. Untuk lebih menyempurnakan kegiatan tersebut, para ulama menjelaskan terkait anjuran-anjuran yang perlu diterapkan ketika melakukan khataman Al-Quran.

Dalam kitab al-Ziyadah wa al-Ihsan fi ‘Ulum Al-Quran karya Ibnu ‘Uqailah al-Makki, ia mengutip pendapat Syaikh Ahmad al-Qasthalani yang memberikan tiga anjuran ketika telah mengkhatamkan Al-Qur’an , yaitu:

Baca Juga: Mengkhatamkan Al-Quran dan Prinsip-Prinsipnya Menurut Para Ulama

  1. Membaca Istighfar Ketika Khatam Al-Quran

Terdapat sebagian kelompok yang tatkala menyelesaikan bacaan Al-Quran secara sempurna 30 juz, mereka menahan diri dari membaca doa khataman Al-Quran dan menggantinya dengan membaca istighfar. Hal yang demikian dilakukan oleh Yusuf ibn Asbath ketika ia mengkhatamkan Al-Quran, sebagaimana riwayat berikut:

قِيْلَ لِيُوْسُفَ ابْنِ أَسْبَطْ: بِأَيِّ شَيْئٍ تَدْعُوْ إِذَا خَتَمْتَ الْقُرْآنَ، فَقَالَ: أَسْتَغْفِرُ اللهَ مِنْ تِلَاوَتِيْ، لِأَنِّيْ إِذَا خَتَمْتُ ثُمَّ تَذَكَّرْتُ مَا فِيْهِ خَشِيْتُ عَلَى نَفْسِيْ مِنَ الْمَقْتِ، فَأَعْدِلُ إِلَى الْإِسْتِغْفَارِ وَالتَّسْبِيْحِ

Dikatakan kepada Yusuf ibn Asbath: dengan apa dirimu berdoa ketika telah mengkhatamkan Al-Quran? Maka ia berkata: aku memohon ampun kepada Allah atas bacaanku, karena tatkala aku mengkhatamkan (Al-Quran) kemudian aku ingat apa-apa (kesalahan) yang terjadi saat itu, aku takut kemarahan (Allah) akan menimpaku. Oleh karena itu aku membaca istighfar dan tasbih

Amalan yang demikian dilakukan oleh kelompok-kelompok yang dalam diri mereka dipenuhi rasa takut kepada Allah. Karena Al-Quran bukan hanya sebatas teks yang sekedar dibaca, tetapi juga sebagai pedoman yang harus ditadabburi dan diamalkan.

Kegiatan ini (tadabbur dan amal) yang sering dilalaikan oleh umat Islam. Padahal tadabbur menjadikan mereka akan senantiasa menyadari kekurangan dan merasa tidak pernah aman dan cukup terhadap amal yang telah mereka lakukan.

  1. Membaca Doa Ketika Khatam Al-Quran

Bentuk yang kedua ini telah jamak dilakukan oleh umat Islam, yaitu membaca doa ketika menyelesaikan khataman Al-Quran. Praktik yang demikian didasarkan pada riwayat yang disampaikan Ibnu Mas’ud, sebagaimana berikut:

عَنْ ابْنِ مَسْعُوْدٍ قَالَ: مَنْ خَتَمَ الْقُرْآنَ فَلَهُ دَعْوَةٌ مُسْتَجَابَةٌ. وَكَانَ عَبْدُ اللهِ إِذَا خَتَمَ جَمَعَ أَهْلَهُ، ثُمَّ دَعَا، وَأَمّنُوْا عَلَى دُعَائِهِ

Dari Ibnu Mas’ud berkata: (barangsiapa yang mengkhatamkan Al-Quran, maka ia memiliki doa yang mustajabah). Tatkala Abdullah ibn Mas’ud telah mengkhatamkan (Al-Quran), ia kumpulkan keluarganya, kemudian berdoa dan mereka mengamini doa tersebut

Baca Juga: 3 Cara Tepat Membaca Al Quran

  1. Melanjutkan Bacaan Al-Quran Hingga Q.S. al-Baqarah [2]: 5

Sebagaimana Hadis Nabi yang diriwayatkan dari jalur Abdullah ibn Katsir, sebagaimana berikut:

عَنْ درباس مَوْلَى ابن عَبَّاس، عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَبَّاسٍ عَنْ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ كَانَ إِذَا قَرَأَ: (قُلْ أَعُوْذُ بِرَبِّ النَّاسِ) افْتَتَحَ فِيْ (أَلْحَمْدُ لِلَّهِ) ثُمَّ قَرَأَ مِنَ الْبَقَرَةِ إِلَى (أُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ) ثُمَّ دَعَا بِدُعَاء الْخَتْمَةِ، ثُمَّ قَامَ

Dari Darbas budak Ibnu Abbas, dari Abdullah ibn Abbas, dari Ubay ibn Ka’ab, dari Nabi Saw, sesungguhnya Nabi ketika membaca (qul ‘audzu bi rab al-nas) dibuka kembali dengan (alhamdulillah) dilanjutkan membaca dari surah al-Baqarah hingga (ulaika hum al-muflihun) kemudian berdoa dengan doa khataman, lalu berdiri

Praktik yang demikian dilakukan bertujuan sebagai bentuk menjaga kontinuitas amal. Sebagaimana sebuah sabda Nabi yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, berikut:

أَيُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إِلَى اللهِ؟ قَالَ: الحَالُ الْمُرْتَحِلُ

(Nabi ditanya) amal apa yang paling dicintai oleh Allah? (maka Nabi menjawab) yaitu amal yang seperti keadaan orang yang sedang melakukan perjalanan

Orang yang sedang bepergian bisa berhenti hanya untuk istirahat sebentar, dan akan melanjutkan kembali perjalanan tersebut. Sehingga dengan melanjutkan pembacaan Al-Quran dari akhir surat menuju awal surat, diharapkan hal tersebut menjadi sebuah keinginan yang kuat untuk mengkhatamkan Al-Quran kembali di waktu yang akan datang.

Kemudian, Imam Az-Zarkasyi menambahkan dalam karyanya al-Burhan fi ‘Ulum Al-Quran terkait beberapa anjuran lainya ketika melakukan khataman Al-Quran. Beberapa anjuran tersebut antara lain adalah:

  1. Waktu yang Disunnahkan Untuk Khataman Al-Quran

Dalam melakukan khataman Al-Quran, para ulama menjelaskan perihal waktu-waktu yang baik untuk memulai khataman Al-Quran. Ibnu al-Mubarak mengatakan, apabila memasuki musim dingin/hujan (syita’) maka disunnahkan untuk melalui khataman di awal malam musim dingin tersebut. Kemudian, apabila memasuki musim panas (shaif), maka waktu yang disunnahkan adalah awal siang dari musim panas tersebut.

Bahkan, Ibrahim ibn Yazid al-Nakh’iy mengatakan: “apabila mengkhatamkan Al-Quran dimulai pada awal siang hari, maka para malaikat mendoakannya hingga sore hari. Dan apabila dimulai pada malam hari, maka para malaikat mendoakannya hingga pagi hari

  1. Mengulang Q.S. al-Ikhlas Sebanyak Tiga Kali

Kegiatan pembacaan surat al-Ikhlas secara berulang ini telah menjadi kebiasaan umat Islam dari dulu. Imam az-Zarkasyi menjelaskan bahwa terdapat perbedaan dalam kalangan ulama terkait hal ini. Beliau menyebutkan bahwasanya Imam Ahmad melarang umat Islam untuk melakukan hal yang demikian. Namun, mayoritas umat Islam tetap melakukannya. Hal ini dikarenakan adanya beberapa hikmah dari mengulang surat al-Ikhlas.

Salah satu hikmah dari mengulang pembacaan surat al-Ikhas sebanyak tiga kali adalah sebagai bentuk penyempurnaan dan penegasan bahwa telah mengkhatamkan Al-Quran. Hal ini disebabkan surat al-Ikhlas merupakan sepertiga Al-Quran, sehingga ketika membacanya sebanyak tiga kali sama halnya telah mengkhatamkan Al-Quran secara keseluruhan.

Baca Juga: Alasan Mengapa Surat Al-Ikhlas Sebanding Sepertiga Al-Quran Menurut Imam Ghazali

  1. Membaca Takbir Dalam Setiap Pergantian Surat Yang Dimulai dari Q.S. al-Dhuha

Para ulama ahli Qira’at Makkah menganjurkan agar membaca takbir ketika prosesi khataman Al-Quran telah mencapai surat al-Dhuha. Praktik yang demikian diambil dari riwayat yang disampaikan Ibnu Katsir dari Mujahid. Selain itu, para ulama melakukan praktik ini berdasarkan qiyas (analogi) terhadap puasa Ramadhan. Dimana ketika puasa Ramadhan, apabila telah sempurna puasanya maka dianjurkan untuk memperbanyak ucapan takbir.

Oleh karena itu, ketika pembacaan Al-Quran telah sempurna mencapai 30 juz, maka dianjurkan juga untuk membaca satu kalimat takbir. Selain itu, pembacaan takbir ini juga bertujuan untuk pemisah antara surat yang satu dengan surat yang lainya. Sulaim al-Razi dalam tafsirnya menjelaskan bahwa praktik pembacaan takbir ini tidak dibaca secara langsung atau bersambung setelah akhir surat, tetapi berhenti sejenak kemudian baca kalimat takbir.

Dengan demikian dapat diketahui bahwa terdapat berbagai anjuran dari para ulama dalam prosesi kegiatan mengkhatamkan Al-Quran. Hal ini dilakukan tidak lain bertujuan untuk menyempurnakan kegiatan khataman Al-Quran tersebut, serta meneladani apa yang telah dilakukan oleh salaf al-shalih sebelum kita. Wallahu A’lam