Muhamad Hanif Rahman

Pengajar di Ponpes Al-Iman Bulus Gebang Purworejo

Artikel Terbaru

Artikel Penulis

Tafsir Ahkam: Kewajiban Salat Lima Waktu dalam Peristiwa Isra Mikraj

Ada yang menyebut peristiwa Isra Mikraj Nabi Muhammad Saw. dengan anniversary salat. Hal ini karena diketahui bahwa kewajiban salat lima waktu terjadi setelah Isra Mikrajnya Nabi. Salat menjadi kado spesial atau oleh-oleh Nabi Muhammad Saw dari Allah...

Tafsir Ahkam: Khamar itu Haram! Fase Terakhir Pengharaman Khamar

Kita tiba di fase terakhir pengharaman khamar, yaitu penetapan bahwa khamar itu haram. Dua fase sebelumnya yang tercatat dalam surah Al-Baqarah ayat 219 dan An-Nisa’ ayat 43 sudah cukup untuk dijadikan muqaddimah dan pengantar larangan untuk kebiasaan...

Tafsir Ahkam: Fase-Fase Diharamkannya Khamar, Larangan Salat Ketika Mabuk

Setelah menyinggung tentang manfaat dan mudarat khamar secara umum, ayat keharaman khamar berikutnya berbicara tentang mudarat khamar terkait ibadah, khususnya salat. Di surah An-Nisa’ ayat 43 disampaikan tentang larangan salat ketika mabuk. Namun demikian, seperti halnya fase...

Tafsir Ahkam: Fase-Fase Diharamkannya Khamar, Manfaat dan Mudarat Khamar

Baru-baru ini publik diramaikan dengan kabar tentang lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru miras, dan pada tanggal 02 Maret 2021 Presiden mencabut lampiran perpres tersebut. Sebuah keputusan yang melegakan banyak orang. Dalam Al-Quran, pengharaman khamar sudah jelas...

Tafsir Ahkam: Seputar Aturan Waqaf dalam Surah Al-Fatihah Ketika Salat

Waqaf dalam surah Al-Fatihah juga menjadi perhatian para ulama, baik ulama fikih maupun ulama pengkaji Al-Quran, terlebih karena surah Al-Fatihah adalah surah Al-Quran yang wajib dibaca dalam salat. Namun demikian, perbincangan ini bukan tentang boleh atau tidaknya...

Tafsir Ahkam: Hukum Memberikan Zakat Kepada Orang Tua dan Kerabat Dekat

Al-Quran, surah At-Taubah ayat 60 telah menjelaskan bahwa hanya delapan golongan saja yang berhak mendapatkan zakat. Namun, ayat ini hanya menyebutkan sifat orang-orangnya saja, tidak menunjuk jenis orangnya, maka kemudian muncul pertanyan, bolehkah memberikan zakat kepada orang...