BerandaUlumul QuranEufemisme dalam Al-Qur’an: Pendekatan Sosiolinguistik Terhadap Al-Qur’an

Eufemisme dalam Al-Qur’an: Pendekatan Sosiolinguistik Terhadap Al-Qur’an

Sosiolinguistik adalah salah satu cabang ilmu bahasa (linguistik) yang mengkaji, meneliti, dan mengembangkan relasasi antara bahasa dan masyarakat. Ilmu ini tidak berfokus pada struktur dari sebuah bahasa, melainkan berfokus pada bagaimana bahasa tersebut digunakan dalam konteks sosial dan budayanya. Dengan begitu, di dalam al-Qur’an pun ada juga yang disebut dengan eufemisme dalam al-Qur’an.

Misalnya, dalam bahasa Jawa ada tiga tataran dalam berkomunikasi: krama, madya dan ngoko atau dikenal dengan tingkat tinggi (high style), menengah (middle style), dan bahasa tingkat rendah (low style). Tataran ini bertujuan untuk mengatur tata cara berkomunikasi antar sesama dalam rangka menjunjung tinggi etika dan mempertimbangkan status hierarkhi. Dalam ilmu sosiolingistik tataran ini disebut dengan eufemisme.

Baca juga: 12 Golongan yang Terhindar dari Keresahan Hati; Telaah Makna Khauf  dalam Al-Quran (2)

Eufemisme adalah ungkapan yang lebih halus sebagai pengganti ungkapan yang dianggap kasar, merugikan atau tidak menyenangkan, misalnya ‘meninggal dunia’ untuk ‘mati’. Sehingga dalam berkomunikasi dapat memberi kesan sopan dan tidak membuat orang lain tersinggung.

Al-Qur’an merupakan alat untuk berinteraksi, yaitu interaksi antara Tuhan dan manusia. Imam Musbikin dalam bukunya Isthantiq Al-Qur’an menjelaskan, bahwa komunikasi linguistik antara Tuhan dan manusia berbeda tingkat ontologisnya, hal ini dapat terjadi melalui dua kemungkinan transformasi, yaitu (1) mitra tutur mengalami transformasi yang mendalam di bawah pengaruh kekuatan supranatural penutur atau (2) penutur turun menggunakan atribut pendengarannya.

Penjelasan ini sesuai dengan firman Allah pada surat Asy-Syura ayat 51: “Dan tidak mungkin bagi seorang manusia pun bahwa Allah berkata-kata dengan Dia kecuali dengan perantaraan wahyu atau di belakang tabir atau dengan mengutus seorang utusan (malaikat) lalu diwahyukan kepadanya dengan seizin-Nya apa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Tinggi lagi Maha Bijaksana.”

Menyandang status sebagai media untuk berinteraksi antara Tuhan dan hamban-Nya, maka Al-Qur’an juga memiliki tataran atau formula sendiri dalam menyampaikan pesan kepada pembaca, agar pesan tersebut benar-benar tersampaikan kepada pembaca. Dalam beberapa ayat terkadang Allah menyampaikan pesan dengan penegasan dan pertanyaan sesuai dengan konteks mitra bicara, akan tetapi di lain sisi Allah juga menyampaikan pesan dengan bahasa yang sangat santun dan lembut, sehingga terkesan tidak ingin menyinggung perasaan hamba-Nya. Berikut beberapa ayat yang menggunakan bahasa santun (eufemisme).

Ayat-Ayat Eufemisme dan Penafsirannnya

Surat Al-An’an: 152

وَلَا تَقْرَبُوا۟ مَالَ ٱلْيَتِيمِ إِلَّا بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ حَتَّىٰ يَبْلُغَ أَشُدَّهُۥ ۖ وَأَوْفُوا۟ ٱلْكَيْلَ وَٱلْمِيزَانَ بِٱلْقِسْطِ ۖ لَا نُكَلِّفُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا ۖ وَإِذَا قُلْتُمْ فَٱعْدِلُوا۟ وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبَىٰ ۖ وَبِعَهْدِ ٱللَّهِ أَوْفُوا۟ ۚ ذَٰلِكُمْ وَصَّىٰكُم بِهِۦ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga sampai ia dewasa. dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikulkan beban kepada sesorang melainkan sekedar kesanggupannya. dan apabila kamu berkata, Maka hendaklah kamu Berlaku adil, Kendatipun ia adalah kerabat(mu), dan penuhilah janji Allah. yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu ingat.

Baca juga: Tradisi dan Metode Mengkhatamkan Al-Quran Menurut Para Ulama

Pada bagian teks wa la taqrabu mala al-yatimi (Dan jangan kamu mendekati harta anak yatim) merupakan ungkapan yang mengandung eufemisme atau bahasa halus. Dalam tafsir Jami’ al-Bayan fi Takwil Al-Qur’an, al-Thabari menjelaskan melalui sebuah riwayat dari Dhahak bin Mazahim, bahwa maksud dari jangan mendekati harta anak yatim adalah kamu tidak boleh mengambil harta mereka sedikit pun.

Kata ‘mendekati’ dalam konteks ayat di atas bermakna ‘mengambil. Jadi, ungkapan itu maksudnya sama dengan “Dan jangan kamu ambil harta anak yatim”. Makna yang tersirat dalam ungkapan tersebut memberi gambaran bahwa Allah Maha Lembut dalam menyampaikan pesan kepada hamba-Nya.

Walaupun ungkapan ‘jangan mendekati ’ terbilang lembut, namun ungkapan tersebut mampu menjangkau maksud ayat secara tepat, sebagaimana yang dijelaskan Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah jilid 4 “mendekatinya saja tidak boleh apa lagi memakan dan menggunakannya”.

Surat An-Nisa Ayat: 6

وَٱبْتَلُوا۟ ٱلْيَتَٰمَىٰ حَتَّىٰٓ إِذَا بَلَغُوا۟ ٱلنِّكَاحَ فَإِنْ ءَانَسْتُم مِّنْهُمْ رُشْدًا فَٱدْفَعُوٓا۟ إِلَيْهِمْ أَمْوَٰلَهُمْ ۖ وَلَا تَأْكُلُوهَآ إِسْرَافًا وَبِدَارًا أَن يَكْبَرُوا۟ ۚ وَمَن كَانَ غَنِيًّا فَلْيَسْتَعْفِفْ ۖ وَمَن كَانَ فَقِيرًا فَلْيَأْكُلْ بِٱلْمَعْرُوفِ ۚ فَإِذَا دَفَعْتُمْ إِلَيْهِمْ أَمْوَٰلَهُمْ فَأَشْهِدُوا۟ عَلَيْهِمْ ۚ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ حَسِيبًا

Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. Dan janganlah kamu makan harta anak yatim lebih dari batas kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa (membelanjakannya) sebelum mereka dewasa. Barang siapa (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah ia menahan diri dan barangsiapa yang miskin, maka bolehlah ia makan harta itu menurut yang patut. kemudian apabila kamu menyerahkan harta kepada mereka, maka hendaklah kamu adakan saksi-saksi (tentang penyerahan itu) bagi mereka dan cukuplah Allah sebagai Pengawas (atas persaksian itu).

Wa man kana ghaniyyan falyasta’fif (barang siapa mampu, maka hendaklah ia menahan diri memakan harta anak yatim) adalah bagian yang mengandung eufemisme. Zamakhsyari menjelaskan dalam tafsir al-Kasyaf, bahwa makna falyasta’fif adalah tidak memakan harta anak yatim karena Allah sudah mencukupkan rezeki untukmu.

Baca juga: Sudut Pandang John Wansbrough tentang Mushaf Usmani adalah Fiktif

Al-Baghawani juga menjelaskan yang hal serupa, bahwa orang yang mampu maka hendaklah dia menahan diri dari memakan harta anak yatim baik sedikit atau pun banyak. Jadi, maksud wa man kana ghaniyyan falyasta’fif  pada konteks ayat ini sama dengan’ jika kamu mampu, maka kamu tidak boleh memakan harta anak yatim’.

Ungkapan falyasta’fif (menahan diri) pada konteks ayat ini terdengar cukup santun untuk melarangan seseorang yang mampu (kaya) dari memakan harta anak yatim. Karena tujuan lain dari eufemisme ini adalah menyampaikan perintah dengan bahasa yang sopan. Artinya perintah tersebut tidak mengandung kata perintah atau larangan.

Ungkapan-ungkapan eufemisme pada ayat-ayat di atas semakin memperkuat legitimasi terhadap sifat Allah Yang Maha Lembut, secara tidak langsung ayat-ayat di atas juga mengajarkan kita sebagai hamba dari zat Yang Maha Lembut untuk bertutur kata dengan sopan dan santun. Dan pendekatan Al-Qur’an terhadap berbagai disiplin ilmu telah menujukkan bahwa Al-Qur’a adalah kitab yang sangat kompleks dan aktual sesuai dengan semangat zaman. Wallahu’alam.

 

 

 

Isyatul Luthfi
Isyatul Luthfi
Alumni Ilmu Al-Qur’an Dan Tafsir IAIN Langsa. Minat pada kajian tafsir tematik, tafsir tahlili, hermeneutika dan tafsir Nusantara
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU

tafsir surah al-An'am ayat 116 dan standar kebenaran

Tafsir Surah Al-An’am Ayat 116 dan Standar Kebenaran

0
Mayoritas sering kali dianggap sebagai standar kebenaran dalam banyak aspek kehidupan. Namun, dalam konteks keagamaan, hal ini tidak selalu berlaku. Surah al-An'am ayat 116...