BerandaUlumul QuranInilah Perbedaan Munasabah Dengan Asbabun Nuzul

Inilah Perbedaan Munasabah Dengan Asbabun Nuzul

Dalam pembahasan artikel terdahulu, sebagian ulama pro kontra terkait menyikapi adanya munasabah dalam ulumul Quran. Memang antara munasabah dengan asbabun nuzul saling berhubungan. Dalam artian, keduanya tidak bisa dipisahkan dalam pengkajian tafsir Al-Quran.

Keduanya memiliki keterkaitan, sehingga ada sebagian ulama yang menulis pembahasan tentang munasabah dalam pembahasan tentang asbabun nuzul, seperti Manna’ al-Qattan dalam Mabahis fi ‘Ulum Al-Quran, dan lain sebagainya. Meski tidak dapat dipungkiri juga terdapat perbedaan di antara keduanya. Sebelum itu, terlebih dahulu saya akan mengulas beberapa keterkaitan di antara keduanya.

Keterkaitan keduanya disebabkan oleh:

Pertama, pembahasan yang sama antara keduanya, yaitu pembahasan tentang keterkaitan. Namun, terdapat perbedaan yang jelas antara keduanya. Jika ilmu asbabun nuzul berbicara tentang keterkaitan eksternal Al-Quran dengan konteks yang mengitarinya– yaitu yang berkaitan dengan waktu, tempat dan orang-orang–maka ilmu munasabah berbicara tentang keterkaitan internal dalam Al-Quran dalam bentuknya yang final, antara bagian-bagian Al-Quran itu sendiri.

Sebagaimana dijelaskan Nasr Hamid Abu Zayd dalam Tekstualitas Al-Quran; Kritik terhadap Ulumul Qur’an Jika ilmu asbabun nuzul adalah ilmu tentang realitas yang mengitari teks, maka ilmu munasabah adalah ilmu tentang keindahan sehingga beralasan jika Ulama menyebut ilmu asbab al-nuzul dengan ilmu historis dan ilmu munasabah dengan ilmu stilistika.

Baca juga: Pro Kontra Munasabah Al-Quran dan Cara Menyikapinya

Prof. Abdul Mustaqim meringkaskan perbedaan ilmu munasabah dan ilmu asbabun nuzul sebagai berikut, yaitu: (1) ilmu munasabah merupakan siyaq al-dakhili, sedangkan ilmu asbab al-nuzul merupakan siyaq al-khariji. (2) ilmu munasabah diketahui melalui dirayah, sedangkan ilmu asbab al-nuzul diketahui melalui riwayah.

(3) ilmu munasabah untuk ayat-ayat yang tidak ditemukan asbabun nuzul-nya, sedangkan ilmu asbab al-nuzul untuk ayat-ayat yang terdapat padanya peristiwa atau pertanyaan yang berhubungan dengan ayat-ayat yang diturunkan. (4) ilmu munasabah bermanfaat untuk mengetahui hubungan antar ayat atau surat dalam Al-Quran, sedangkan ilmu asbabun nuzul untuk mengetahui hubungan antara ayat-ayat dan peristiwa-peristiwa.

Kedua, perdebatan yang muncul seputar absah tidaknya ilmu munasabah terkait degan keberadaan dua ayat yang berdampingan yang memiliki sebab turunnya masing-masing. Sebagian ulama sebagaimana dituturkan oleh Al-Suyuthi dalam Al-Itqan fi ‘Ulum Al-Quran, seperti ‘Izz al-Din ‘Abd al-Salam, berpendapat bahwa jika dua ayat yang berdampingan memiliki sebab turunnya masing-masing, maka tidak ada koherensi antara kedua ayat tersebut.

Hal ini disebabkan pada persoalan dalam menetapkan hukum dari ayat tersebut, yaitu kesulitan untuk menempatkan ayat yang umum dan ayat yang khusus dan ayat yang ashl dan yang furu’. Tidak mungkin hukum-hukumnya terkait karena memiliki sebab yang berbeda-beda.

Baca juga: Munasabah Al-Quran: Inspirator Teori Baru dalam Penafsiran

Pendapat sebaliknya dikemukakan oleh Yusuf al-Qaradhawi dalam Kayfa Nata’amal ma’a Al-Quran al-‘Azhim, di mana beliau menjelaskan tentang pentingnya memperhatikan siyaq ayat dalam surat, siyaq kalimat dalam ayat. Ayat-ayat itu terkait dengan siyaq yang ada padanya dan tidak terputus dari ayat-ayat sebelum dan sesudahnya. Bahkan jika asbabun nuzul bertentangan dengan siyaq kalimat atau ayat, maka riwayat asbabun nuzul tidak diperlukan.

Namun, jika dilihat dengan cara berbeda, pemahaman yang didapat tidak akan menghasilkan suatu kesimpulan yang saling menihilkan antara kedua konsep yang sama-sama ada untuk membantu manusia dalam memahami kalam Allah tersebut. Keduanya bisa saling melengkapi untuk mendapatkan makna yang lebih tepat dari ayat Al-Quran.

Abu Zayd menyatakan bahwa hal itu sama sekali tidak menimbulkan ambiguitas makna, malah saling mendukung dalam menyingkap makna teks. Abu Zayd menambahkan bahwa memang bukan realitasnya yang saling terkait, melainkan bahasalah yang membentuk dinamikanya sendiri karena Al-Quran adalah teks bahasa yang memiliki kemampuan untuk menciptakan dan menumbuhkan hubungan-hubungan khusus antarbagian. Wallahu A’lam.

Miatul Qudsia
Miatul Qudsia
Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Alquran dan Tafsir UIN Sunan Ampel Surabaya, pegiat literasi di CRIS (Center for Research and Islamic Studies) Foundation
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU

penamaan surah Alquran

Penamaan Surah Alquran: Proses Penamaan Nonarbitrer

0
Penamaan merupakan proses yang selalu terjadi dalam masyarakat. Dalam buku berjudul “Names in focus: an introduction to Finnish onomastics” Sjöblom dkk (2012) menegaskan, nama...