Dalam Pancasila terdapat nilai-nilai yang dapat menginspirasi terkait konsep kepemimpinan yang sesuai dengan semestinya, yakni sila yang kelima “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Jika dikaitkan dengan konsep kepemimpinan berarti terdapat nilai keadilan yang harus dimiliki oleh setiap pemimpin. Setiap pemimpin harus memiliki sikap adil tanpa memilah dan memilih rakyatnya.
Keadilan merupakan hal yang harus dimiliki oleh setiap pemimpin. Dari sikap adil seorang pemimpin akan tercipta rakyat yang sejahtera. Selain itu, sikap adil juga telah banyak disebutkan dalam Alquran sebagai penegasan atau penguat bahwa keadilan dari seorang pemimpin merupakan hal yang sangat dibutuhkan.
Berkaitan dengan hal tersebut, Alquran menyebutkan asas keadilan dalam Q.S Almaidah [5]: 8 sebagai berikut.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, dan menjadi saksi-saksi (yang bertindak) dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlakulah adil karena (adil) itu lebih dekat dengan takwa. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah maha teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.
Baca Juga: Al-Qawiyyu al-Amin Sebagai Idealitas Kepemimpinan
Dalam Tafsir Al-Misbah (Jilid 3, 41) disebutkan bahwa ayat tersebut membahas tentang perlunya menegakkan keadilan dan perlunya melaksanakan tugas-tugas dengan sempurna dalam hal apapun sesuai dengan porsinya dan melakukan setiap hal tersebut karena Allah. Lalu, apabila ingin melaksanakan kesaksia dan tugas-tugas, maka berusaha untuk menjadikan semua pihak senang. Dan apabila mempunyai musuh atau membenci seseorang, maka dengan sewajarnya saja. Sehingga sikap adil tetap ada dalam diri seseorang.
Sedangkan dalam Tafsir Al-Quranul Majid An-Nur (Jilid 2, 1046), ayat di atas memerintahkan untuk berlaku adil dalam bermuamalat baik terhadap kawan ataupun lawan. Selain itu, juga disebutkan larangan membenci dan memusuhi suatu golongan yang menyebaabkan hilangnya rasa keadilan. Karena sesungguhnya mukmin yang benar akan selalu berlaku adil dan tetap menahan hawa nafsunya.
Penjelasan yang senada dengan keadilan tersebut juga disebutkan dalam Q.S Alnisa’ [4]:135
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّامِيْنَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاۤءَ لِلّٰهِ وَلَوْ عَلٰٓى اَنْفُسِكُمْ اَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالْاَقْرَبِيْنَ ۚ اِنْ يَّكُنْ غَنِيًّا اَوْ فَقِيْرًا فَاللّٰهُ اَوْلٰى بِهِمَاۗ فَلَا تَتَّبِعُوا الْهَوٰٓى اَنْ تَعْدِلُوْا ۚ وَاِنْ تَلْوٗٓا اَوْ تُعْرِضُوْا فَاِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرًا
Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan dan saksi karena Allah, walaupun kesaksian itu memberatkan dirimu sendiri, ibu bapakmu, atau kerabatmu. Jika dia (yang diberatkan dalam kesaksian) kaya atau miskin, Allah lebih layak tau (kemaslahatan) keduanya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang (dari kebenaran). Jika kamu memutarbalikkan (kata-kata) atau berpling (enggan menjadi saksi), sesungguhnya Allah maha teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.
Baca Juga: Kriteria Pemimpin Ideal dalam Alquran (Bagian 1)
Dalam penjelasan Tafsir Kemenag, bahwa keadilan harus diberikan kepada semua manusia dalam segala hal. Dan tentang pemberian kesaksian, Allah memerintahkan untuk memberi saksi apa adanya secara adil tanpa memutarbalikkan kenyataan. Karena dari kesaksian tersebut akan menemukan jalan kebenaran, sehingga diharuskan untuk menjadi saksi yang senantiasa jujur dan adil. Allah memerintahkan untuk berbuat adil dan memberi saksi yang benar secara merata tanpa melihat siapa yang melakukan, baik itu saudara sendiri maupun bukan, orang kaya maupun orang miskin.
Berdasarkan konsep kepemimpinan Pancasila sila kelima, kedua ayat tersebut menjelaskan tentang hal yang sama terkait keadilan dan menjadi saksi yang adil. Dua hal tersebut merupakan salah satu dari ciri seorang pemimpin yang dijadikan panutan sesuai dengan tuntunan dalam Alquran, dan tentunya banyak disukai oleh kalangan masyarakat. Karena dengan adanya keadilan, maka akan tercipta ketentraman dalam masyarakat itu sendiri.
Walaupun dalam konsep yang sama tentang keadilan, kedua ayat tersebut memiliki perbedaan redaksi. Pada Q.S Alnisa’ [4]: 135 disebutkan berlaku adil dalam kesaksian walaupun kesaksian itu merugikan diri sendiri, orang tua, maupun kerabat sendiri. Sedangkan dalam Q.S Almaidah [5]: 8 menyebutkan bahwa kebencian terhadap suatu kaum tidak boleh mendorong seseorang untuk memberikan persaksian yang tidak adil.
Baca Juga: Tiga Karakter Kepemimpinan Rasulullah yang Patut Dicontoh
Jadi, dari penjelasan di atas dapat diarik kesimpulan bahwa konsep kepemimpinan yang sesuai dengan sila Pancasila yang kelima adalah tentang keadilan. Adil yang dimaksud bukan berarti harus sama, tetapi memberikan atau menempatkan sesuatu sesuai dengan porsinya. Maka senantiasalah berlaku adil, karena segala sesuatu yang dilakukan manusia akan terlihat oleh Allah swt.
Wallahu a’lam.