BerandaKhazanah Al-QuranKontestasi Hermeneutika: Saat Ayat Suci Jadi Medan Pertarungan Politik

Kontestasi Hermeneutika: Saat Ayat Suci Jadi Medan Pertarungan Politik

Kontestasi hermeneutika dalam Islam menghadirkan dinamika penafsiran yang saling bertemu, bertentangan, dan berkelindan antara tradisi Sunni, Syiah, dan Muʿtazilah. Ketiganya tidak hanya merepresentasikan perbedaan teologis, tetapi juga menghadirkan paradigma hermeneutis yang berbeda dalam memandang wahyu, sejarah, dan otoritas.

Dengan menyatukan tiga lensa tersebut ke dalam satu analisis, tampak jelas bahwa Al-Qur’an berfungsi bukan hanya sebagai teks suci yang membimbing spiritualitas umat Islam, tetapi juga sebagai ruang kontestasi di mana legitimasi politik, memori historis, dan rasionalitas teologis terus dipertarungkan.

Sejak wafatnya Nabi Muhammad saw, perdebatan mengenai siapa yang berhak memimpin umat tidak berhenti pada pertanyaan praktis, melainkan berkembang menjadi perbedaan mendasar dalam metode memahami wahyu. Karena itu, ayat-ayat seperti QS. Al-Mā’idah [5]: 55, QS. An-Nisā’ [4]: 59, dan QS. At-Tawbah [9]: 105 menjadi poros penting yang memicu dialog panjang antara otoritas, sejarah, dan akal budi.

Hermeneutika Sunni

Dalam tradisi Sunni, kepemimpinan dipahami sebagai kebutuhan sosial yang niscaya agar umat tetap stabil. Kerangka hermeneutika Sunni bertumpu pada prinsip keteraturan masyarakat dan pentingnya konsensus (ijma’) dalam menentukan pemimpin.

Para mufasir seperti Al-Ṭabari dan Ibn Kathir menafsirkan frasa ulil amri dalam QS. An-Nisā: 59 sebagai pemegang otoritas sah, baik dari kalangan ulama maupun pemerintah, selama mereka tidak keluar dari batas syariat. Penafsiran ini lahir dari pengalaman sejarah komunitas muslim awal yang menghadapi krisis kepemimpinan setelah wafatnya Nabi.

Tradisi Sunni menyadari bahwa keberlangsungan sosial lebih diprioritaskan daripada penunjukan khusus yang bersifat teologis. Pemikiran Al-Mawardi—khususnya dalam Al-Ahkam al-Sulthaniyyah—mengukuhkan gagasan bahwa legitimasi politik tidak harus bersifat ilahi, melainkan dapat dibangun melalui kontrak sosial dan kemampuan pemimpin menjaga keamanan serta menegakkan keadilan. Dengan demikian, hermeneutika Sunni memperlihatkan orientasi realistis: teks ditafsirkan agar sesuai dengan kebutuhan stabilitas politik dan fungsi sosial umat, bukan sebaliknya.

Hermeneutika Syiah

Berbeda jauh dari Sunni, tradisi Syiah mengembangkan hermeneutika yang berakar pada kontinuitas spiritual dan memori sejarah Ahl al-Bayt. Tafsir Syiah membaca QS. Al-Mā’idah: 55 sebagai bukti penunjukan langsung kepada Ali bin Abi Thalib sebagai wali dan pemimpin umat setelah Nabi.

Penafsiran Al-Ṭabāṭabā’ī dalam Al-Mizān menekankan aspek historis ayat ini, terutama lewat riwayat tentang Ali yang memberikan cincin kepada pengemis saat sedang rukuk. Dalam kerangka Syiah, Imam bukan sekadar pemimpin politik, tetapi figur maksum yang mewarisi ilmu batin Nabi dan menjadi pusat otoritas spiritual.

Baca juga: Antara Kajian Ilmu Alquran Klasik dan Hermeneutika

Hermeneutika Syiah bersifat naratif-historis: setiap ayat ditempatkan sebagai bagian dari rentetan peristiwa yang menegaskan kedudukan Ahl al-Bayt. Ini berkaitan erat dengan pengalaman panjang komunitas Syiah yang kerap berada di pinggiran kekuasaan.

Penafsiran teks menjadi sarana mempertahankan identitas kolektif, meneguhkan memori penderitaan—terutama tragedi Karbala—dan merawat harapan eskatologis akan hadirnya Imam Mahdi sebagai pembaru keadilan.

Dengan demikian, hermeneutika Syiah tidak hanya menjelaskan teks, tetapi juga bekerja sebagai medium penyembuhan historis dan simbol perlawanan terhadap hegemoni.

Hermeneutika Muʿtazilah

Sementara itu, Muʿtazilah menghadirkan pendekatan yang sama sekali berbeda dengan menjadikan akal sebagai perangkat utama dalam memahami wahyu. Bagi mereka, keadilan Tuhan adalah prinsip tertinggi, sehingga penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an harus sesuai dengan logika moral dan rasionalitas.

Dalam tafsir Al-Kashshaf, Al-Zamakhshari menolak anggapan bahwa ketaatan kepada pemimpin bersifat mutlak. Prinsip al-aslah menegaskan bahwa pemimpin ideal yang dipilih umat harus memiliki kualitas moral dan intelektual terbaik, bukan semata karena keturunan atau kedekatan historis.

Muʿtazilah menyuguhkan hermeneutika rasional yang cenderung kritis terhadap segala bentuk otoritas yang dianggap tidak sejalan dengan prinsip keadilan Tuhan. Meskipun kekuasaan politik Muʿtazilah meredup setelah masa pemerintahan Al-Mutawakkil, jejak pemikiran mereka tetap bertahan dan bahkan menginspirasi banyak pemikir modern seperti Muhammad Abduh, Al-Jabiri, dan Fazlur Rahman.

Reformis kontemporer yang menghidupkan kembali rasionalisme Islam mengadopsi semangat Muʿtazilah dalam membaca teks secara kontekstual, kritis, dan berorientasi pada prinsip etis universal.

Baca juga: Kebolehan Hermeneutika untuk Memahami Al-Qur’an Menurut M. Quraish Shihab

Ketiga pendekatan ini memperlihatkan bahwa Al-Qur’an tidak pernah menghasilkan makna tunggal ketika berinteraksi dengan ruang sosial-politik. Sebaliknya, makna selalu dibentuk oleh pengalaman historis, kebutuhan komunitas, dan orientasi epistemologis para penafsir. Sunni menonjolkan stabilitas dan kesepakatan sosial; Syiah menekankan legitimasi ilahi dan narasi sejarah; Muʿtazilah menghadirkan kerangka moral-rasional yang memprioritaskan keadilan.

Ketegangan muncul ketika setiap tradisi menempatkan tafsirnya sebagai satu-satunya kebenaran, sehingga teks suci berubah menjadi alat untuk menegasikan pihak lain. Di sinilah kontestasi hermeneutika menjadi medan simbolik yang menentukan posisi suatu kelompok dalam struktur sosial dan politik.

Di era modern, perdebatan klasik ini tidak kehilangan relevansi. Negara-negara mayoritas Sunni masih menggunakan konsep ulil amri sebagai dasar legitimasi politik, sering kali untuk mempertahankan otoritas pemerintah.

Baca juga: Perbandingan Hermeneutika dan Ilmu Tafsir menurut Nashruddin Baidan

Komunitas Syiah, baik di Iran maupun di diaspora, terus menegaskan identitasnya melalui penghormatan terhadap Ahl al-Bayt dan sistem keimamahan. Di saat yang sama, wacana rasionalisme Islam semakin menguat di kalangan intelektual muslim yang mencari cara baru memahami teks dalam menghadapi isu-isu kontemporer seperti demokrasi, hak asasi manusia, dan pluralisme. Ketiga arus hermeneutika tersebut saling bersinggungan di dalam diskursus keislaman modern, menghasilkan dialog yang produktif sekaligus mempertahankan gesekan ideologis.

Dengan demikian, memahami keragaman penafsiran ini bukan sekadar upaya akademik, tetapi langkah penting dalam membangun dialog yang lebih inklusif antartradisi dalam Islam. Kontestasi hermeneutika memperlihatkan bahwa penafsiran bukan proses statis, melainkan refleksi dari pergulatan sejarah, spiritualitas, dan rasionalitas manusia dalam mencari makna dari teks ilahi. Al-Qur’an tidak hadir sebagai kitab yang membeku dalam satu makna, melainkan sebagai ruang terbuka di mana umat Islam terus membaca dirinya, sejarahnya, dan harapannya untuk masa depan. Melalui kesadaran akan pluralitas tafsir inilah umat dapat membangun pemahaman yang lebih matang, kritis, dan harmonis terhadap warisan intelektual Islam yang begitu luas dan dinamis.

Maslahatul Ummah
Maslahatul Ummah
Mahasiswi Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU