BerandaTafsir TematikTafsir TarbawiKriteria Amal yang Makbul

Kriteria Amal yang Makbul

Rasulullah saw. mengajarkan kita untuk selalu memohon 3 hal di pagi hari; ilmu yang bermanfaat, rezeki yang tayib, dan amal yang makbul (lihat HR Ibnu Majah no. 925). Hal ini menjadi isyarat bahwa terdapat ilmu yang tidak bermanfaat, rezeki yang tidak tayib, serta amal yang tidak makbul, sehingga kita patut berlindung diri kepada Allah dari tiga hal itu.

Mengenai indikasi amal yang makbul, kita tidak pernah tahu amal saleh mana yang Allah terima. Meski demikian, kita tetap harus mengusahakan agar amalan kita diterima dengan cara menjauhi hal-hal yang dapat merusaknya dan memenuhi kriteria diterimanya suatu amalan.

Dalam Alquran surah Almulk ayat 2, Allah Swt. berfirman:

 الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ

“Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.”

Di dalam tafsir Ibnu Katsir,  Allah tidak menggunakan kata “paling banyak” amalan, melainkan kata “paling baik” amalan. Suatu amal dikatakan baik apabila dilakukan dengan ikhlas karena Allah Swt. dan sesuai dengan prinsip dasar Islam dan tuntunan Nabi. Maka, ketika satu dari dua hal ini tidak terpenuhi, amalan tersebut batal dan terhapus. (Tafsir Ibnu Katsir, 4/30)

Senada dengan itu, Fudhail bin ‘Iyadh menafsirkan ahsanu ‘amala pada ayat tersebut, dengan amal amal yang dilakukan dengan ikhlas dan shawab (sesuai tuntunan Rasulullah). Apabila ikhlas tanpa shawab, maka amal tidak akan diterima. Begitu pula, amal yang shawab tanpa ikhlas pun tidak akan diterima. (Tafsir al-Baghawi: 4/369)

Baca juga: Amalan Alquran sebelum Tidur dan Dalilnya

Oleh karena itulah, suatu amal harus memenuhi dua kriteria; ikhlas dan shawab. Yang dimaksud ikhlas adalah beramal karena Allah, sedangkan shawab adalah beramal sesuai ajaran Rasulullah saw. (Madarij al-Salikin, 2/93)

Pemaparan di atas menjadi catatan penting tentang dua kriteria yang harus dipenuhi seorang hamba dalam setiap amal ibadahnya selama hidup. Banyak beramal namun tidak ikhlas dan tidak mengikuti sunah, hanya akan menjadikan amalnya sia-sia.

Ikhlas saja tapi tidak shawab, batal. Shawab saja tapi tidak ikhlas pun tidak sempurna. Oleh karena itu, setiap kali hendak beramal, pastikan agar selalu dalam keadaan niat yang ikhlas dan sesuai dengan syariat yang diajarkan Rasulullah saw.

Keikhlasan adalah harga mutlak diterimanya suatu amalan. Hadis innama al-a’malu bi al-niyyat mungkin sangat masyhur . Hadis itu menunjukkan dengan jelas bahwa perbuatan kita tergantung apa yang kita niatkan, dan hanya niat yang ikhlas yang dapat menjadikan amal diterima oleh Allah. Dalam hadis lain pun -sebagaimana diriwayatkan oleh Muslim- dari Abu Hurairah dijelaskan bahwa ada orang yang berjihad, berilmu, bersedekah, mereka semua masuk neraka karena amalan mereka tidak dilandasi keikhlasan.

Adapun kriteria shawab atau mengikuti ajaran Nabi adalah sebagaimana dalam kaidah ushul fikih:

الأَصْلُ فِي الْعِبَادَةِ الْبُطْلَان حَتَّى يَقُوْمَ الدَّلِيْلُ عَلَى أَمْرِهِ

“Asal dalam ibadah itu batal, sampai ada dalil yang memerintahkan.”

Artinya, dalam perkara ibadah, harus ada dan jelas dalil yang memerintahkan. Ada tidak dalil yang memerintahnya? Prinsip itulah yang harus menjadi prioritas dalam hal ibadah.  Berbeda dengan adat dan perkara muamalah, yang harus lebih diprioritaskan adalah boleh selama tidak ada dalil larangan.

Baca juga: Asal Muasal Amalan Baca Surah Alkausar Tujuh Kali saat Sahur

Contoh dalam hal ibadah, perintah salat, puasa, sudah jelas ada dalilnya. Misalnya, kita ingin menambah salat Shubuh menjadi empat rakaat, maka ini termasuk batal, karena tidak ada dalil yang memerintahkannya meskipun dianggap bagus.

Contoh dalam hal muamalah, dalam hal jual beli. Pada dasarnya dihukumi mubah. Ketika kita ingin mengurangi timbangan misalnya, ada tidak dalil yang melarang. Jelas ada. Maka jika kita mengurangi timbangan, jual beli kita menjadi batal karena ada dalil yang melarang.

Munasabah ayat

Terdapat ayat yang semakna dengan ayat di atas, yakni dalam surah Alkahfi ayat 7 dengan redaksi:

 لنبلوهم ايهم أحسن عملا

“Supaya kami menguji mereka, siapa diantara mereka yang lebih baik amalnya.”

Penggalan ayat tersebut meneguhkan bahwa tujuan Allah menjadikan bumi sebagai perhiasan adalah untuk menguji amal seseorang, apakah tetap baik atau tidak. Sudah berapa banyak amalan kita yang ikhlas dan sesuai sunah? Karena hanya dua syarat itu yang diterima di sisi Allah. Dan hanya amal dengan dua syarat itu yang akan menyelamatkan kita kelak di Akhirat.

Jangan sampai meninggalkan kedua syarat itu, karena amal kita tidak akan diterima. Begitupun bila hanya satu syarat saja, amalan tetap tidak akan diterima. Jangan sampai amalan kita seperti debu yang bertebaran karena kesia-siaan. Gambaran ini berdasarkan penjelasan para mufassir dalam menafsirkan debu yang bertebaran sebagai amal yang batil dan tidak memenuhi kedua kriteria di atas. Sebagaimana firman Allah:

وَقَدِمْنَآ إِلَىٰ مَا عَمِلُوا۟ مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَٰهُ هَبَآءً مَّنثُورًا

“Dan kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang beterbangan.” (QS. Al-Furqan ayat 23). Na’udzubillah min dzalik.”

Shopiah Syafaatunnisa
Shopiah Syafaatunnisa
Alumni UIN Sunan Gunung Djati Bandung
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU

Mengenal Aquran dan Terjemahnya dalam Bahasa Banjar: Metode dan Perkembangannya

0
Kini, penerjemahan Alquran tidak hanya ditujukan untuk masyarakat Muslim secara nasional, melainkan juga secara lokal salah satunya yakni Alquran dan Terjemahnya dalam Bahasa Banjar....