BerandaTafsir TematikKriteria Orang Bertakwa dalam Al-Quran Surat Yunus Ayat 133-135

Kriteria Orang Bertakwa dalam Al-Quran Surat Yunus Ayat 133-135

Orang-orang yang bertakwa selalu mendapat posisi khusus di sisi Allah Swt. Bahkan secara terang-terangan, Allah memberikan sejumlah jaminan keistimewaan yang akan diberikan kepada mereka yang bertakwa. Hingga pada puncaknya, mereka juga dijanjikan mendapatkan tempat di surga Allah Swt., sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an surah Ali ‘Imran (3) ayat 133.

وَسَارِعُوۤا۟ إِلَىٰ مَغۡفِرَةࣲ مِّن رَّبِّكُمۡ وَجَنَّةٍ عَرۡضُهَا ٱلسَّمَـٰوَ ٰ⁠تُ وَٱلۡأَرۡضُ أُعِدَّتۡ لِلۡمُتَّقِینَ

“Dan bersegeralah kalian mencari ampunan dari Tuhanmu dan mendapatkan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa.” [Q.S. Ali ‘Imran (3): 133]

Melalui ayat tersebut, Allah mengimbau hamba-Nya supaya bersegera untuk memohon ampun kepada Tuhannya. Kita pun sadar, bahwa memohon ampun akan kesalahan yang telah dilakukan ialah sebuah kebaikan. Sedangkan bersegera dalam melaksanakan kebaikan ialah kebaikan tersendiri. Sehingga apabila dipandang secara zahir saja, orang yang melakukan perintah tersebut dapat disebut sebagai orang yang melakukan kebaikan berlipat secara bersamaan.

Jika memandang teks surah Ali ‘Imran ayat 133, bisa jadi kita juga akan langsung memandang bahwa orang yang bersegera memohon ampun itu adalah orang bertakwa. Tetapi penjelasan lebih spesifik, melalui lanjutan ayat di atas setidaknya akan memberikan kita gambaran tentang kriteria orang bertakwa yang dimaksud dalam ayat ini.


Baca juga: Memahami Kalimat Ta’awwudz Sebelum Membaca Al-Quran dengan Metode Tadabbur


  1. Menginfakkan Hartanya

Kriteria pertama bagi orang bertakwa ialah mereka yang rela menginfakkan hartanya, baik dalam keadaan lapang maupun keadaan sempit. Keterangan tersebut didasarkan pada penggalan surah Ali ‘Imran ayat 134.

ٱلَّذِینَ یُنفِقُونَ فِی ٱلسَّرَّاۤءِ وَٱلضَّرَّاۤءِ

“(Yaitu) orang-orang yang berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit.” [Q.S. Ali ‘Imran (3): 134]

Berkenaan dengan dengan ayat di atas, Imam Ibnu Katsir mengajukan penafsiran bahwa yang dimaksud waktu lapang dan waktu sempit ialah menginfakkan harta dalam segala keadaan. Baik dalam keadaan susah maupun sejahtera, rela maupun terpaksa, serta sehat maupun sakit. Tentu kadar penginfakan yang dimaksud ialah sesuai kadar kemampuan yang diberikan Allah kepadanya.https://waqfeya.com/book.php?bid=1372

  1. Menahan Amarah

Kriteria kedua yang dimiliki orang-orang bertakwa ialah mampu menahan dan membendung amarahnya sendiri.

وَٱلۡكَـٰظِمِینَ ٱلۡغَیۡظَ

“Dan orang-orang yang menahan amarah.” [Q.S. Ali ‘Imran (3): 134]

Merujuk penafsiran Syekh Fakhruddin ar-Razi dalam kitab Tafsir Mafatih al-Ghaib, bahwa maksud dari orang-orang yang menahan amarah ialah mereka yang menjaga amarahnya supaya tidak lepas kendali, serta memendam amarah itu supaya tidak keluar dari perutnya.

  1. Pemaaf

Apabila menahan amarah merupakan kriteria yang berdampak pada diri sendiri, maka kriteria orang bertakwa yang berdampak lebih luas ialah memberikan maaf kepada orang lain.

وَٱلۡعَافِینَ عَنِ ٱلنَّاسِ وَٱللَّهُ یُحِبُّ ٱلۡمُحۡسِنِینَ

“Dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Dan Allah mencintai orang yang berbuat kebaikan.” [Q.S. Ali ‘Imran (3): 134]

Dalam Tafsir al-Jalalain, Imam Jalaluddin as-Suyuti berpendapat bahwa memaafkan orang lain dalam konteks ini yang dimaksud bukan hanya memaafkan orang yang telah berbuat zalim saja, tetapi lebih kepada tidak membalas perlakuannya. Syekh Muhammad ash-Shawi juga menambahkan bahwa kriteria ini disebutkan karena memaafkan itu lebih spesifik dan lebih samar ketimbang sekadar menahan amarah.


Baca juga: Tidak Sama yang Buruk dengan yang Baik, Jangan Terjebak Keburukan yang Melenakan!


  1. Ketika Berbuat Keji, Memohon Ampun

Menyambung kriteria yang telah disebutkan di atas, kriteria terakhir yang disebutkan ialah apabila telah berlaku keji atau menzalimi dirinya sendiri, bersegera untuk memohon ampun kepada Allah Swt.

وَٱلَّذِینَ إِذَا فَعَلُوا۟ فَـٰحِشَةً أَوۡ ظَلَمُوۤا۟ أَنفُسَهُمۡ ذَكَرُوا۟ ٱللَّهَ فَٱسۡتَغۡفَرُوا۟ لِذُنُوبِهِمۡ وَمَن یَغۡفِرُ ٱلذُّنُوبَ إِلَّا ٱللَّهُ وَلَمۡ یُصِرُّوا۟ عَلَىٰ مَا فَعَلُوا۟ وَهُمۡ یَعۡلَمُونَ

“Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menzalimi diri sendiri, (segera) mengingat Allah, lalu memohon ampunan atas dosa-dosanya, dan siapa (lagi) yang dapat mengampuni dosa-dosa selain Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan dosa itu, sedang mereka mengetahui.” [Q.S. Ali ‘Imran (3): 135]


Baca juga: Mufasir Indonesia: Kiai Misbah, Penulis Tafsir Iklil Beraksara Pegon dan Makna Gandul


Untuk lebih mudah memahami perbedaan perbuatan keji dengan kezaliman, Imam al-Baidhawi dalam Tafsir Anwar at-Tanzir wa Asrar at-Ta’wil berpendapat bahwa “fa’alu fahisyatan” maksudnya ialah melakukan dosa besar, sedangkan “dzalamu anfusahum” ialah berbuat dosa kecil. Dari penjelasan tersebut dapat dimengerti bahwa orang bertakwa akan senantiasa memohon ampun kepada Tuhannya, baik karena melakukan dosa besar maupun dosa yang dianggap kecil.

Itulah kriteria orang bertakwa yang disebutkan dalam Al-Qur’an surah Ali ‘Imran ayat 133-135. Kriteria di atas tentu tidak mudah dicapai dengan seketika, tetapi tidak ada salahnya untuk mengusahakannya. Wallahu a’lam bish shawab.

Habib Maulana Maslahul Adi
Habib Maulana Maslahul Adi
Lulusan Program Magister UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Nyantri di PP Darul Mubarok Kudus & PP Al-Luqmaniyyah Yogyakarta.
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU

Sikap al-Qurṭubī Terhadap Riwayat Isrāīliyyāt

0
Tema tentang Isrāīliyyāt ini sangat penting untuk dibahas, karena banyaknya riwayat-riwayat Isrāīliyyāt dalam beberapa kitab tafsir. Hal ini perlu dikaji secara kritis karena riwayat ...