BerandaTafsir Al QuranMakki Al-Qaisi, Imam Qiraat yang Terlupakan dan Keragaman Bacaan yang Dihadirkannya

Makki Al-Qaisi, Imam Qiraat yang Terlupakan dan Keragaman Bacaan yang Dihadirkannya

Ada salah satu Imam dalam kajian qiraat yang hampir terlupakan, yaitu Imam Makki Al-Qaisi. Ilmu qiraat sendiri adalah salah satu kajian penting dalam studi Al-Quran. Sebab, ilmu ini akan mengkaji keabsahan teks Al-Quran baik dari segi pengucapan maupun penulisannya. Selain itu, menurut KH. Ahsin Sakho Muhammad, fenomena qiraat menjadi bukti menyatunya unsur langit dan bumi, adanya harmonisasi antara kalamullah yang sakral dengan realitas budaya manusia dalam bertutur kata.

Nah, dalam mengkaji qiraat ada beberapa nama yang selalu dikutip seperti Ibn Mujahid (w. 324 H), Abu ‘Amr Ad-Dani (w. 444 H) dan Ibn Al-Jazari (w. 833 H). Namun, ternyata ada nama lain dalam kajian qiraat yang tak boleh dinafikan perannya, yaitu Imam Makki al-Qaisi (355-437 H).

Setidaknya ada dua karya penting al-Qaisi dalam kajian qiraat, yaitu Al-Ibanah ‘an Ma’ani Al-Qira`at; kitab tipis namun kaya referensi sebagai pengantar untuk mengkaji qiraat lebih jauh dalam kitabnya yang lain yang berjudul Al-Kasyfu ‘an Wujuh Al-Qira`at.

Baca juga: Jangan Menggunjing! Pesan Surat Al-Hujurat Ayat 12 Untuk Menjaga Tali Persaudaraan

Selain wacana qiraat, beliau juga menulis sejumlah tema seperti naskh wa al-mansukh, i’jaz al-Quran, dan juga seputar ilmu tajwid. Karenanya dari segi otoritas, al-Qaisi mempunyai peranan penting dalam perkembangan studi Al-Quran pada abad ke-5 H. Lantas, mengapa namanya penting untuk diperhatikan dalam kajian qiraat secara khusus?

Alasan pertama adalah karya-karya beliau yang menjadi rujukan penting bagi ulama-ulama selanjutnya dalam studi qiraat. Bahkan sekelas Imam Ibn al-Jazari pun banyak mengutip pandangan Imam Makki Al-Qaisi. Dengan kata lain, bagi para pengkaji yang ingin mendalami kajian ilmu qiraat, wajib hukumnya membaca kitab-kitab al-Qaisi.

Kedua, beliau mengangkat beberapa isu yang menarik untuk dibincangkan lebih lanjut. Misalnya seputar makna hadis al-ahruf al-sab’ah dan klasifikasi qiraat yang dibahas oleh Makki al-Qaisi menggambarkan perkembangan ilmu qiraat pada abad ke-5 H.

Baca juga: Tafsir Ayat Poligami yang Tidak Pernah Usai dan Kisah Imam Abu Hanifah Membela Perempuan

Gagasan lain yang dijelaskan oleh Al-Qaisi adalah bahwa bacaan setiap imam qiraat juga dapat disebut huruf, sehingga ada ungkapan qara`a biharfi nāfi’, biharfi ubay, dan lain-lain. Penjelasan al-Qaisi tersebut menggambarkan dimensi kelisanan yang sangat kuat dalam proses tranmisi qiraat. Memang dapat dipahami bahwa fenomena al-Quran pada awalnya adalah potret kelisanan. Bahkan di saat Al-Quran sudah menjadi “teks”, dimensi kelisanan Al-Quran tetap terjaga dengan eksistensi ilmu qiraat, tajwid, dan lain-lain.

Hal lain yang unik dari Al-Qaisi adalah seputar istilah yang digunakan dalam wacana qiraat. Ia memilih istilah al-masyhurah untuk menggambarkan qiraat yang dikenal secara luas daripada menggunakan diksi al-mutawatirah. Boleh jadi memang di masa Makki Al-Qaisi, penggunaan kata yang pertama lebih populer daripada yang kedua atau bisa saja kedua kata tersebut masih sering digunakan secara bersamaan dan belum ada definisi pembeda antara keduanya. Barulah pada perkembangan selanjutnya istilah qiraat mutawatir menjadi diksi yang mempunyai arti baku sebagaimana yang dipahami saat ini.

Makki al-Qaisi juga mengajak kita untuk melihat wacana qiraat secara beragam. Ini menjadi poin plus untuk menegaskan pentingnya mempelajari keragaman qiraat. Sehingga kita tidak menjadi umat yang “kagetan”. Misalnya saja pada akhir kitab Al-Ibanah, beliau memberikan contoh keragaman qiraat dari surat Al-Fatihah. Beliau membagi pusparagamnya ke dalam tiga bagian.

Pertama, perbedaan imam sab’ah yang terkenal, diamalkan bacaannya dan sesuai dengan rasm. Inilah bacaan yang kita kenal hingga saat ini. Misalnya bacaan Imam ‘Ashim dan Kisa`i maliki yaum ad-din, dengan alif pada kata malik. Sedangkan imam lainnya membaca kata tersebut dengan tanpa alif sehingga menjadi maliki yaum ad-din. Bacaan lain yang berbeda misalnya pada kata ash-shirath. Ada ulama yang membacanya dengan huruf sin menjadi as-sirath. Ada juga ulama yang melantunkannya dengan isymam, antara huruf shad dan zay, al-zshirat.

Kedua, perbedaan bacaan imam yang terkenal, tetapi tidak masuk dalam qiraat sab’ah, sesuai dengan mushaf dan juga ada yang membacanya dengan riwayat ini. Misalnya bacaan dari Imam Hasan al-Bashri, beliau membaca al-hamdi lillahi, dengan kasrah pada huruf dal. Bacaan lainnya dari Abu Shalih yaitu malika yaum ad-din dengan dibaca fathah huruf kaf. Bacaan ini sudah mulai asing kita dengarkan, tetapi secara praktik tetap dapat dibenarkan menurut Makki al-Qaisi.

Baca juga: Jejak Qiraat Imam Nafi’ dalam Manuskrip Al-Quran Keraton Kacirebonan

Ketiga, perbedaan bacaan imam yang terkenal, tetapi tidak masuk dalam qiraat sab’ah, bertentangan dengan mushaf dan tidak diamalkan bacaannya. contohnya riwayat dari Abu Hurairah tentang bacaan maliiki yaum al-din, dibaca panjang huruf lam nya. Bacaan lain dari Ibn as-Suwar al-Ganawi yaitu hiyyaka na’budu wa hiyyaka nasta’in, yaitu mengganti huruf hamzah dengan ha’ pada kata iyyaka.

Selain itu, ada juga riwayat dari Abu ‘Amr yang membaca kata ash-shirat dengan az-zirath, menggunakan huruf zai. Meskipun bacaan ini dari Abu ‘Amr yang notabene merupakan salah satu qurra` sab’ah, namun dalam konteks riwayat, bacaan ini termasuk yang tidak dapat diamalkan karena tidak sesuai dengan rasm. Sehingga tidak semua riwayat yang bersumber dari imam tujuh secara langsung dapat diterima. Karenanya penting kejelian seorang pengkaji qiraat untuk melihat ini.

Sampai di sini, terlihat dengan jelas keragaman bacaan yang dihadirkan oleh Makki Al-Qaisi. Usahanya untuk membagi bacaan ke dalam tiga kategori tersebut memperlihatkan keluasan ilmu Al-Qaisi dalam qiraat yang tidak perlu diragukan lagi.

Melanjutkan dari apa yang telah dilakukan oleh Makki Al-Qaisi tersebut, kita pun harus belajar qiraat. Minimal memahami bahwa dalam membaca Al-Quran itu tidak tunggal. Ada beragam cara sehingga kita tidak boleh memaksakan untuk seragam.

Meskipun demikian, jelas bahwa dalam keragaman bacaan Al-Quran juga ada batasan-batasan yang harus diperhatikan. Inilah kata kunci yang menarik untuk direfleksikan. Belajar qiraat itu berarti belajar tentang kebebasan sekaligus batasan dalam memilih bacaan mana yang mau kita lantunkan. Tentunya semakin luas pengetahuan, semakin luwes sikap kita dalam menghadapi perbedaan. Itulah teladan Al-Qaisi yang perlu kita teruskan. Wallahu a’lam[]

Rahmatullah
Rahmatullah
Associate Researcher Laboratorium Studi Quran dan Hadis (LSQH) UIN Sunan Kalijaga. Staff di Youth, Interfaith and Peace Center. ulum al-Quran, tafsir, relasi al-Quran dan umat beragama/kitab suci lainnya
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU