BerandaUlumul QuranMakna-Makna Shighat Amar (perintah) Di dalam Al-Qur'an (Bagian 1)

Makna-Makna Shighat Amar (perintah) Di dalam Al-Qur’an (Bagian 1)

Allah Swt. menurunkan firman-Nya di dalam al-Qur’an dengan berbagai bentuk gaya bahasa. Sehingga, dengan gaya bahasa yang anti mainstream tersebut, al-Quran sangat indah untuk dibaca dan direnungi kandungan maknanya. Ini adalah salah satu bentuk mukjizat al-Quran yang tidak bisa ditandingi oleh siapa pun hingga hari kiamat nanti. Salah satu bentuk gaya bahasa al-Quran adalah penggunaan kalimat perintah atau amar. Bentuk kalimat perintah ini dapat berupa fiil amar murni, seperti lafad اِفْعَلْ atau berupa fiil mudlari yang ditambah dengan lam amar, seperti lafad لِيَفْعَلْ. Tulisan ini akan mengulas terkait makna-makna shighat amar dalam al-Qur’an.

Secara makna hakikat, kalimat perintah itu menunjukkan kewajiban untuk melakukan sesuatu. Seperti contoh pada ayat Q.S. Al-Baqarah [2]: 43

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ

Artinya: Dan dirikanlah shalat,

Perintah untuk mendirikan shalat tersebut berkonsekuensi wajibnya hukum melaksanakan shalat. Hal ini sesuai dengan kaidah tafsir yang disebutkan dalam kitab Qawaid at-Tafsir karya Khalid bin Utsman yang berbunyi:

اَلْاَمْرُ الْمُطْلَقُ يَقْتَضِيْ الْوُجُوْبَ اِلَّا لِصَارِفٍ

Artinya: Perintah (amar) yang bersifat mutlak itu menuntut kewajiban (melaksanakan perintah itu) kecuali bagi orang yang menolaknya

Kemudian, kalimat perintah ini tidak hanya dimaknai secara hakikat saja. Tetapi ada juga kalimat perintah yang bermakna majaz, yaitu kalimat yang penggunaanya membutuhkan penakwilan atau perincian.

Baca juga: Berbagai Cara Allah Menjaga Al-Quran dalam Tafsir Surah Al-Hijr Ayat 9

Ada beberapa makna majaz dari kalimat perintah yang disebutkan dalam kitab Zubdat al-Itqan fi Ulum al-Quran karya Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki.

 9 Makna majaz dari kalimat perintah dalam kitab Zubdat al-Itqan fi Ulum al-Quran: 
  1. An-Nadbu (الندب)

An-Nadbu merupakan sinonim dari sunah, yaitu pekerjaan apabila dilakukan mendapat pahala, apabila ditinggalkan tidak mendapat dosa. Contohnya terdapat dalam Q.S. Al-A’raf [7]: 204.

وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Artinya: Dan apabila dibacakan Al Quran, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat

Di dalam Tafsir Al-Munir karya Wahbah az-Zuhaili dijelaskan bahwa kewajiban untuk mendengarkan bacaan al-Quran itu hanya berlaku pada bacaan Nabi Muhammad Saw pada zaman itu. Kewajiban ini juga berlaku pada waktu sholat dan khutbah. Selain dalam tiga keadaan tadi, maka mendengarkan bacaan al-Quran itu hukumnya sunah. Karena jika hal itu diwajibkan dalam setiap keadaan, maka akan timbul kesulitan yang besar disebabkan kewajiban tersebut yang menuntut untuk meninggalkan pekerjaan.

  1. Al-Ibahah (الاباحة)

Al-Ibahah berarti menunjukkan kebolehan atau mubah. Contoh shighat amar yang bermakna al-Ibahah adalah Q.S. An-Nur [24]: 33

وَالَّذِينَ يَبْتَغُونَ الْكِتَابَ مِمَّا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ فَكَاتِبُوهُمْ إِنْ عَلِمْتُمْ فِيهِمْ خَيْرًا

Artinya: Dan budak-budak yang kamu miliki yang menginginkan perjanjian, hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka,

Imam Syafi’i menegaskan bahwa perintah untuk membuat perjanjian tersebut hukumnya boleh atau mubah.

Dan juga termasuk amar bermakna al-Ibahah adalah Q.S. Al-Maidah [5]: 2

وَإِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوا

Artinya: Dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu.

  1. Ad-Du’a (الدعاء)

Doa berarti permintaan dari orang yang derajatnya lebih rendah kepada Dzat yang lebih tinggi (من السافل للعالي). Shighat amar yang bermakna doa terdapat dalam Q.S. Al-A’raf [7]: 151

قَالَ رَبِّ اغْفِرْ لِي وَلِأَخِي وَأَدْخِلْنَا فِي رَحْمَتِكَ وَأَنْتَ أَرْحَمُ الرَّاحِمِينَ (151)

Artinya: Musa berdoa: “Ya Tuhanku, ampunilah aku dan saudaraku dan masukkanlah kami ke dalam rahmat Engkau, dan Engkau adalah Maha Penyayang di antara para penyayang.”

  1. At-Tahdid (التهديد)

Makna dari at-Tahdid adalah mengancam atau ancaman. Contoh amar yang memiliki makna at-Tahdid terdapat dalam Q.S. Fushshilat [41]: 40

اعْمَلُوا مَا شِئْتُمْ إِنَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

Artinya: Perbuatlah apa yang kamu kehendaki; Sesungguhnya Dia Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.

Maksud dari shighat amar tersebut bukanlah perintah untuk melakukan segala sesuatu yang mereka mau. Namun, lebih kepada ancaman bahwa Allah Swt. itu mengetahui segala perbuatan mereka, yang baik atau yang buruk, dan Allah akan membalas setiap perbuatan mereka sesuai dengan kadar baik atau buruknya.

  1. Al-Ihanah (الاهانة)

Arti dari al-Ihanah adalah menghinakan atau penghinaan. Q.S. Ad-Dukhan [44]: 49 adalah contoh dari shighat amar bermakna al-Ihanah ini.

ذُقْ إِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْكَرِيمُ (49)

Artinya: Rasakanlah, sesungguhnya kamu orang yang perkasa lagi mulia.

  1. At-Taskhir (التسخير)

Maksud dari at-Taskhir adalah mencemooh, mengejek, atau merendahkan. Makna ini lebih khusus dan lebih rendah dalam penghinaannya dibandingkan dengan al-Ihanah. Contohnya terdapat dalam Q.S. Al-Baqarah [2]: 65

فَقُلْنَا لَهُمْ كُونُوا قِرَدَةً خَاسِئِينَ

Artinya: Lalu Kami berfirman kepada mereka: “Jadilah kamu kera yang hina”.

Baca juga: Surah al-Kahfi Ayat 110: Melihat Sisi Kemanusiaan Nabi Muhammad Saw

Maksud dari menjadi kera yang hina pada ayat tersebut bukanlah perubahan wujud mereka menjadi kera. Tetapi yang dimaksud adalah perubahan keadaan mereka menjadi orang yang jauh dari kebaikan, yang tidak mau menerima nasihat, dan tidak menggubris larangan. Sehingga, mereka disamakan dengan kera sebagai bentuk ejekan terhadap mereka.

  1. At-Ta’jiz (التعجيز)

At-Ta’jiz berarti melemahkan. Maksudnya adalah menjadikan lemah atau tidak berdaya orang diajak berbiacara. Contohnya terdapat dalam Q.S. Al-Baqarah [2]: 23

فَأْتُوا بِسُورَةٍ مِنْ مِثْلِهِ

Artinya: Buatlah satu surat (saja) yang semisal Al Quran itu

Perintah di sini tidak dimaknai dengan permintaan untuk membuat satu surah yang semisal al-Quran dari mereka. Namun, perintah tersebut dimaknai dengan menampakkan ketidakmampuan mereka untuk membuat satu surah saja yang semisal al-Quran.

  1. Al-Imtinan (الامتنان)

Al-Imtinan memiliki arti menyebut-nyebut kebaikan atau kenikmatan. Contohnya terdapat dalam Q.S. Al-An’am [6]: 141

كُلُوا مِنْ ثَمَرِهِ إِذَا أَثْمَرَ

Artinya: Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah,

  1. Al-Ajab (العجب)

Al-Ajab berarti menunjukkan keheranan atau kekaguman. Contoh shighat amar yang bermakna al-Ajab terdapat dalam Q.S. Al-Isra [17]: 48

انْظُرْ كَيْفَ ضَرَبُوا لَكَ الْأَمْثَالَ فَضَلُّوا فَلَا يَسْتَطِيعُونَ سَبِيلًا (48)

Artinya: Lihatlah bagaimana mereka membuat perumpamaan-perumpamaan terhadapmu; karena itu mereka menjadi sesat dan tidak dapat lagi menemukan jalan (yang benar).

Baca juga: Ijtihad Tabiin dan Kontribusinya terhadap Tafsir bi al-Ma’tsur

Perintah untuk melihat perumpamaan-perumpamaan yang dibuat oleh orang-orang musyrik itu merupakan bentuk ta’jib (menimbulkan keheranan) dari Allah Swt. kepada Rasulullah Saw. Bagaimana mungkin mereka selalu membuat perumpamaan-perumpamaan yang berbeda-beda setiap kali datang kepada mereka suatu bukti kerasulan Nabi Muhammad Saw. Seperti ungkapan sahir (tukang sihir), majnun (orang gila), dan syair (penyair).

Itu adalah sebagian makna majaz shighat amar dalam al-Quran. Insya Allah penjelasan lanjutan mengenai makna majaz shighat amar akan ditulis di artikel selanjutnya. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.

Ahmad Qoys Jamalallail
Ahmad Qoys Jamalallail
santri PP. Al-Bidayah Jember dan siswa MAN 1 Jember. Minat kajian Ilmu al-Quran dan Tafsir.
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU

penamaan surah Alquran

Penamaan Surah Alquran: Proses Penamaan Nonarbitrer

0
Penamaan merupakan proses yang selalu terjadi dalam masyarakat. Dalam buku berjudul “Names in focus: an introduction to Finnish onomastics” Sjöblom dkk (2012) menegaskan, nama...