BerandaTafsir TematikMaksud Larangan Menzalimi Diri Sendiri pada Bulan-Bulan Haram

Maksud Larangan Menzalimi Diri Sendiri pada Bulan-Bulan Haram

Asyhurul hurum (bulan-bulan haram) merupakan bulan-bulan yang dimuliakan dan memiliki keutamaan tersendiri dalam Islam. Dari dua belas bulan terdapat empat bulan haram; Zulkaidah, Zulhijah, Muharam, dan Rajab. Pada keempat bulan ini semua amal perbuatan baik ketaatan ataupun kemaksiatan umat muslim akan dilipatgandakan balasannya oleh Allah. Kemulian empat bulan mulia ini termaktub dalam firman-Nya:

 إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِندَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْراً فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ مِنْهَآ أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلاَ تَظْلِمُواْ فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu (Q.S. At-Taubah [9]: 36).

Alasan Dilarangnya Melakukan Perbuatan Aniaya

Ibnu Jarir at-Thabari dalam tafsirnya (16/236) menerangkan bahwa ayat ini membahas tentang jumlah bulan dalam kalender Islam, yakni 12 bulan. Di antara bulan-bulan tersebut ada empat asyhurul hurum, sebagaimana yang disebutkan dalam hadis Rasul saw. dari riwayat Imam Bukhari, yaitu Zulkaidah, Zulhijah, Muharam, dan Rajab yang terletak antara Jumadil dan Sya’ban.

Adapun yang dimaksud dari bulan haram adalah bulan yang di dalamnya diharamkan melakukan segala bentuk perbuatan zalim dan aniaya. Disebabkan segala dosa dan juga pahala menjadi amat besar pada bulan haram ini dibanding bulan lainnya (Tafsir Marah Labid, 1/447). Oleh karenanya, pada bulan-bulan ini, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amal kebaikan dan ketaatan, serta dilarang melakukan perbuatan zalim terutama yang disebutkan dalam ayat di atas; menganiaya diri sendiri.

Baca juga: Alasan Empat Bulan Ini Disebut Bulan Haram

Sementara penjelasan dari Ibnu Asyur tentang alasan pengkhususan larangan melakukan kezaliman dan kemaksiatan pada bulan-bulan haram ini adalah Allah menjadikannya waktu-waktu untuk ibadah. Jika seseorang tidak mengerjakan ibadah padanya, maka hendaklah tidak melakukan dosa. Ia kemudian memberi misal perilaku yang harus dihindari ialah sesuai dengan firman-Nya Q.S. Albaqarah ayat 197, yaitu berkata kotor, berbuat fasik, dan bertengkar (Tafsir at-Tahrir wa at-Tanwir, 10/186).

Dalam Tafsir al-Qurthubi (8/134) diterangkan bahwa larangan untuk tidak menzalimi diri sendiri adalah dengan tidak melakukan segala maksiat yang dapat merusak nilai-nilai kemuliaan dan keagungan yang terdapat dalam bulan haram.

Baca juga: Bulan Muharam: Bulan Persaudaraan

Menurut al-Baghawi, menzalimi diri sendiri adalah berbuat maksiat dan meninggalkan taat. Ia juga menukil keterangan Ibnu Abbas bahwa yang dimaksud dengan menzalimi diri sendiri yakni dengan menghalalkan setiap sesuatu yang telah dinyatakan haram dalam Islam, dan mengharamkan setiap yang halal (Tafsir Ma’alim at-Tanzil, 4/44-45).

Wahbah al-Zuhaili (10/202) menggambarkan bahwa ayat larangan menganiaya diri sendiri pada bulan haram sebagai bentuk kasih sayang Allah terhadap umat Islam, agar mereka tidak mereka disiksa dengan siksaan yang berlipat ganda kelak di hari kiamat. Oleh karenanya, bulan haram juga menjadi bulan ketaatan dan kebaikan, yang semua pahala yang didapatkan darinya melebihi nilai pahala dari bulan yang lain.

Menghindari Kezaliman di Bulan-Bulan Lainnya

Yang menjadi pertanyaan, mengapa Allah hanya melipatgandakan pahala dan siksa hanya pada bulan tersebut? Hal ini telah dijelaskan Ibnu Katsir, sejatinya Allah juga memberikan pahala kebaikan dan dosa maksiat di selain bulan haram. Namun, Allah memilih dan menghendaki bulan-bulan tertentu untuk melipatgandakannya, sebab hal ini boleh-boleh saja bagi Allah, sebagaimana sifat jaiz bagi-Nya. Dalam Tafsir al-Qur’an al-Adzim disebutkan:

إِنَّ اللهَ اصْطَفَى صَفَايَا مِنْ خَلْقِهِ، اِصْطَفَى مِنَ الْمَلَائِكَةِ رُسُلًا وَمِنَ النَّاسِ رُسُلًا وَاصْطَفَى مِنَ الشُّهُوْرِ رَمَضَانَ وَالْأَشْهُرَ الْحُرُمَ، فَعَظِّمُوْا مَا عَظَّمَ اللهُ، فَإِنَّمَا تُعَظَّمُ الْأُمُوْرُ بِمَا عَظَّمَهَا اللهُ بِهِ

Allah memilih beberapa pilihan dari makhluk-Nya. Dia memilih rasul dari kalangan malaikat dan manusia. Allah juga memilih bulan Ramadhan dan asyhurul hurum dari bulan-bulan lainnya. Maka muliakanlah sesuatu yang dimuliakan oleh Allah karena sungguh agung suatu hal bila diagungkan oleh Allah (Tafsir lbnu Katsir, 4/149).

Baca juga: Hikmah dan Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Bulan Zulhijah

Dengan demikian, tidak berarti kezaliman pada bulan-bulan lain dibolehkan. Perbuatan aniaya diharamkan dalam seluruh rangkaian waktu manusia. Sebagaimana Ibnu Abbas yang mengatakan larangan untuk melakukan dosa pada bulan-bulan haram juga berlaku pada dua belas bulan lainnya, karena hal itu dapat mencegah manusia dari melakukan kerusakan di sepanjang usia (Tafsir Marah Labid, 1/447).

Akan tetapi, jika kezaliman itu terjadi di bulan-bulan haram maka bobot kezaliman tersebut akan lebih berat dibandingkan di bulan yang lainnya, karena kemuliaan dan keagungan yang diberikan oleh Allah pada bulan tersebut. Wallahu a’lam bis-shawwab. []

Rasyida Rifaati Husna
Rasyida Rifaati Husna
Khadimul ilmi di Pondok Pesantren Darul Falah Besongo
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU