BerandaTafsir TematikMatahari dan Bulan Sebagai Penunjuk Waktu Ibadah dalam Al Quran

Matahari dan Bulan Sebagai Penunjuk Waktu Ibadah dalam Al Quran

Fenomena yang terjadi di alam semesta disebut sebagai ayat-ayat kauniyah. Yang dimaksud ayat kauniyah adalah fenomena alam sebagai makhluk ciptaan Allah, dan mempertegas  bahwa Allah yang mengatur semua makhluk-Nya. Sebagai contoh adalah peredaran matahari dan bulan.

Manusia akan dituntut untuk berpikir apabila dapat memahami ayat kauniyah ini dan mampu menemukan suatu gagasan yang masuk akal guna menepis asumsi yang salah (mitos) terhadap suatu peristiwa alam yang terjadi. Di dalam Al-Quran juga terdapat ayat yang memberikan isyarat fenomena alam sebagaimana terdapat dalam surat Ar-Rahman ayat 5:

الشَّمْسُ وَالْقَمَرُ بِحُسْبَانٍ

“Matahari dan bulan (beredar) menurut perhitungan.”

Dalam Tafsir Al-Wajiz dijelaskan bahwa Matahari dan Bulan beredar dengan perhitungan rinci yang teratur, sehingga keduanya menunjukkan perhitungan bulan dan tahun (Wahbah az-Zuhaili, Al Wajiz, 532)

Baca Juga: Hoax Makin Marak di Medsos, Ini Kiat-Kiat Menghindarinya dari Al-Quran

Dalam ayat lain seperti terdapat dalam Surat Yunus ayat 5 juga diterangkan peristiwa yang berhubungan dengan matahari dan bulan

هُوَ الَّذِي جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاءً وَالْقَمَرَ نُورًا وَقَدَّرَهُ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُوا عَدَدَ السِّنِينَ وَالْحِسَابَ ۚ مَا خَلَقَ اللَّهُ ذَٰلِكَ إِلَّا بِالْحَقِّ ۚ يُفَصِّلُ الْآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ

“Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui.”

Dijelaskan dalam Tafsir Jalalain tentang sifat sinar dari matahari bahwa kata ضِيَاءً berarti sinar kemuliaan atau dalam tafsir al – Mukhtashar dijelakan bahwa ضِيَاءً berarti cahaya yang keluar dari sesuatu itu sendiri atau dari dalam benda itu sendiri. (Tafsir al-jalalain 850)

Hal ini menunjukan bahwa matahari merupakan benda langit yang menghasilkan cahayanya sendiri. Selain itu dari ayat di atas juga memberi pemahaman bahwa salah satu fungsi matahari dan bulan adalah untuk mengetahui perhitungan waktu, dimana waktu merupakan sesuatu yang penting untuk diketahui  bagi umat islam  sebagai salah satu indikator syarat dalam menjalankan ibadah sebagaimana diterangkan dalam Al Quran surat al isra ayat 78

أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَىٰ غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ ۖ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا

“Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).”

Ayat di atas menerangkan bahwa matahari digunakan sebagai tanda masuk waktu untuk melaksanakan shalat. Wahbah Zuhaili  dalam Tafsir al-Wajiz  menerangkan ayat diatas sebagai berikut: Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat). (Wahbah az-Zuhaili, Al Wajiz 291).

Selain matahari yang digunakan sebagai penunjuk waktu, dalam ayat lain Allah Swt juga menjelaskan fungsi bulan sebagai penunjuk waktu terdapat dalam Al-Quran Surah Al Baqarah 189:

يَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْأَهِلَّةِ ۖ قُلْ هِىَ مَوَٰقِيتُ لِلنَّاسِ وَٱلْحَجِّ ۗ وَلَيْسَ ٱلْبِرُّ بِأَن تَأْتُوا۟ ٱلْبُيُوتَ مِن ظُهُورِهَا وَلَٰكِنَّ ٱلْبِرَّ مَنِ ٱتَّقَىٰ ۗ وَأْتُوا۟ ٱلْبُيُوتَ مِنْ أَبْوَٰبِهَا ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang bulan sabit. Katakanlah: “Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadah) haji; Dan bukanlah kebajikan memasuki rumahrumah dari belakangnya, akan tetapi kebajikan itu ialahkebajikan orang yang bertakwa. Dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintupintunya; dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.”

Baca Juga: Jaminan Dipermudah Mempelajari Al-Qur’an: Tafsir Surah Al-Qomar Ayat 17

M, Quraish Shihab memberikan penafsiran ayat diatas: kata “Ahillah” jamak dari “hilal”pada permulaannya tampak kecil tipis kemudian terus bertambah hingga dengan cahaya. Lalu kembali sebagaimana semula, maka keadaanya tidak seperti matahari yang terlihat penuh satu lingkaran. “mawaqit” jamak dari kata”miqat”yang artinya pertanda waktu. Waktu yang dimaksudkan disini adalah waktu bercocok tanam, berdagang, iddah bagi perempuan, waktu berpuasa dan berbuka mereka, serta kapan waktu melakukan ibadah haji. (M, Quraish Shihab Tafsir Al Misbah, 417).

Dari pemaparan diatas dapat disimpulkan bahwa Allah Swt yang telah mengatur peredaran matahari dan bulan selain untuk keseimbangan alam juga digunakan sebagai penunjuk waktu umat islam dalam melaksanakan ibadah. Wallahu A’lam.

Kholid Irfani
Kholid Irfani
Alumni jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU