BerandaTafsir Al QuranMenelisik Tafsir Falsafi (2), Karakteristik, Metode dan Sumber Penafsiran

Menelisik Tafsir Falsafi (2), Karakteristik, Metode dan Sumber Penafsiran

Dalam artikel sebelumnya telah dijelaskan mengenai pengertian, sejarah dan perkembangan tafsir falsafi. Sekarang kita masuk pada bagian kedua, yaitu karakteristik, metode dan sumber penafsiran tafsir falsafi. Jamak diketahui bahwa setiap corak atau metode dalam penafsiran Al-Quran memiliki ciri masing-masing. Muhammad Ali al-Ridha’i al-Isfahany dalam Durus fi Al-Manhaj wa Al-Ittijahat al-Tafsiriyah li Al-Quran memberikan karakteristik tafsir falsafi sebagai berikut.

Karakteristik Tafsir Falsafi

  • Penafsiran ayat-ayat Al-Quran berhubungan dengan wujud Allah dan sifat-Nya.
  • Memperhatikan ayat-ayat mutasyabihat.
  • Menakwilkan zahir Al-Quran dan merekonsiliasikan antara kalam filsafat dengan ayat-ayat Al-Quran, serta relevansi ayat dengan filsafat.
  • Menggunakan rasio dan bukti (burhan atau bayyin) serta mengadopsi pendekatann ijtihad-rasional dalam tafsir.
  • Motif interpretasi adalah mempertahankan pandangan filosofis dan teori-teori filsafat.

Dari paparan al-Isfahany ada satu hal yang patut kita kritisi bersama adalah motif interpretasi dengan pendekatan filsafat adalah untuk mempertahankan tesis filsafat dan teori-teorinya. Dalam konteks ini, al-Isfahany terlalu tendensius apabila mempergunakan filsafat untuk mempertahankan pandangan fiolosofis.

Mengingat pendekatan filsafat sejatinya adalah tools (alat) untuk menghasilkan pemahaman yang rasional, sistematif, inklusif, universal dan tentunya ciri atau karakteristik ini adalah ciri khas dari filsafat itu sendiri sehingga menjadikan kajian tafsir falsafi menjadi “istimewa” dan menarik atensi tersendiri dari para penafsir bermazhab filosofis.

Senada dengan al-Isfahany, pendapat serupa juga dikemukakan oleh al-Dzahabi, bahwa tafsir falsafi menggunakan pentakwilan terhadap nushus al-Diniyah dan hakikat syariah, menyesuaikan dengan proposisi atau logika pemikiran filsafat, dan atau menggunakan pendekatan filsafat dalam menafsirkan Al-Quran.

Baca juga: Menelisik Tafsir Falsafi (1): Pengertian dan Sejarah Perkembangannya

Metode Tafsir Falsafi

Setidaknya ada dua metode dalam melakukan kerja penafsiran Al-Quran bercorak falsafi, sebagai berikut. Pertama, menafsirkan ayat Al-Quran dengan mengkontraskannya dengan teori-teori filsafat. Artinya di saat yang bersamaan mereka melakukan takwil terhadap nash Al-Quran sekaligus menjelaskan nash tersebut melalui teori filsafat.

Mereka menempatkan pandangan para filosof sebagai first class (primer) ketimbang Al-Quran yang notabene lebih legitimate dalam kedudukan tersebut. Hal ini mengindikasikan bahwa filsafat seolah-olah melampaui teks Al-Quran (beyond a holy scripture). Ini kan sangat sporadis, apatis dan menyudutkan kitab suci. Mazhab inilah yang ditempuh oleh Fakhruddin Ar-Razi dalam Mafatih al-Ghaib dan al-Thabathaba’i dalam al-Mizan fi Tafsir al-Quran.

Kedua, menafsirkan dan memahami ayat-ayat Al-Quran dengan teori filsafat. Berbeda dengan metode pertama, metode kedua ini lebih menggunakan pemikiran filsafat dijadikan sebagai alur kerangka berpikir (framework) dalam menafsirkan dan memahami ayat-ayat Al-Quran. Model penafsiran ini dianut oleh al-Farabi, Ibnu Sina, dan Ikhwan al-Shafa.

Sumber Penafsiran Tafsir Falsafi

Al-Isfahanu menerangkan bahwa yang menjadi rujuan atau sumber-sumber dalam menafsirkann ayat-ayat Al-Quran secara falsafi ialah merujuk pada di bawah ini.

Ittijah al-Falsafiyah al-Masya’iyah fi al-Tafsir

Term falsafah al-Masya’iyah atau peripatetik ini berdasarkan kepada metode falsafi yang merujuk pada akar pemikiran Aristoteles. Salah satu tokoh yang dianggap menonjol adalah Ibnu Sina dalam filsafat al-Masya’iyah melalui kitabnya As-Syifa yang mencakup di dalamnya pemikiran filsafat.

Baca juga: Mengenal Corak Tafsir Sufistik (2): Sejarah dan Periodisasi Perkembangan Tafsir Sufistik

Ittijah al-Falsafah al-Isyraqiyah [timur] fi al-Tafsir

Sumber kedua ini merujuk pada pemikiran Neo-Plotinus (al-Afathaniyah al-Jadidah) dan filsafat Iran klasik (al-Qudama’), di antara tokoh Islam yang paling berpengaruh ialah Syihab al-Din al-Sahrawardi (549-587 H) yang memberi kontribusi besar terhadap perkembangan corak falsafi isyraqiyah.

Ittijah al-Hikmah al-Muta’aliyah fi al- Tafsir

Corak ketiga adalah menggabungkan corak filsafat Masya’iyah dengan al-Isyraqiyyah. Al-Mula Sadra al-Syirazi (1050 H) adalah tokoh yang memadukan dua corak ini dalam penafsiran Al-Quran.

Dari ketiga sumber penafsiran di atas, menurut al-Isfahany yang menjadi fokus penafsiran dengan pendekatan filsafat adalah ayat-ayat tentang Itsbat wujud Allah, hakikat wujud Allah dan sifat-sifatnya, tauhid, al-nafs, al-‘aql, al-‘aliyyah, dan al-I’jaz.

Miatul Qudsia
Miatul Qudsia
Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Alquran dan Tafsir UIN Sunan Ampel Surabaya, pegiat literasi di CRIS (Center for Research and Islamic Studies) Foundation
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU

Mengenal Aquran dan Terjemahnya dalam Bahasa Banjar: Metode dan Perkembangannya

0
Kini, penerjemahan Alquran tidak hanya ditujukan untuk masyarakat Muslim secara nasional, melainkan juga secara lokal salah satunya yakni Alquran dan Terjemahnya dalam Bahasa Banjar....