BerandaTafsir Al QuranMengenal Tafsir al-Mahalli, Tafsir Al-Quran Beraksara Arab Pegon Karya Kiai Mujab Mahalli

Mengenal Tafsir al-Mahalli, Tafsir Al-Quran Beraksara Arab Pegon Karya Kiai Mujab Mahalli

Kajian tafsir Al-Quran terutama di wilayah kebudayaan Jawa seringkali berhasil mengungkap beragam unsur lokalitas yang kental. Kajian tersebut menjadi unik karena ternyata masih banyak karya-karya tafsir ulama di Jawa yang belum tersentuh oleh para peneliti. Salah satu karya tafsir Al-Quran yang penulis baru ketahui ialah Tafsir Al-Mahalli karya Kiai Mujab Mahalli asal bantul, Yogyakarta.

Kiai kondang yang pernah menjadi politikus ini ternyata sangat produktif dalam menulis. Walaupun demikian popularitas kitab tafsir ini tidak kemudian melambung tinggi seperti penulisnya. Kiai yang dikenal sebagai Gus Dur-nya Jogja ini menulis kitab tafsir dengan gaya Jogja-nya yang kental.

Tafsir al-Mahalli: Sebuah Kenang-Kenangan

Tafsir ini bernama lengkap, Tafsir Al-Mahalli li Ma’rifati Ayati Al-Qur’an wa Nuzuliha. Nama ini disematkan pada kitabnya untuk mengingat jasa besar sang ayah, Kiai Muhammad Mahali, dalam mendidik agama putra-putrinya. Kiai Mujab menghadiahkan kitab ini kepada istrinya tercinta, Nyai Nadhiroh binti Muslih sebagai kenang-kenangan pernikahannya. Dari sini penulis mengasumsikan penulisan kitab tafsir ini dimulai jauh sebelum Kiai Mujab menikah.

Tafsir Al-Mahalli ini masih belum ditemukan naskah aslinya. Dari penelusuran teman penulis yang juga mengembangkan penelitian mengenai kitab ini, diidapati fakta bahwa naskah yang didapat hanya juz 1 saja. Naskah yang lain masih belum dapar diakses. Penerbit kitab ini, yaitu Kota Kembang yang merupakan penyumbang penerbitan kitab ini ternyata juga sudah tutup.

Secara filologis, penulis masih belum pernah mengetahui kitab aslinya sehingga penulis hanya mendapati kitab yang telah di-copy. Kitab yang penulis dapati merupakan tafsir Al-Quran dari awal juz 1 hingga akhir juz 1 yakni awal Surat Al-Fatihah hingga ayat 141 Surat Al-Baqarah. Bila demikian bukan tidak mungkin kiai Mujab Mahalli menafsirkan seluruh Alquran sehingga kitabnya berjumlah 30 juz.

Baca juga: Mufasir Nusantara: Biografi KH. Mudjab Mahalli Al-Jogjawy

Kitab yang penulis dapati ini (juz 1) berjumlah 171 halaman. Halaman depannya berwarna kuning dengan tulisan Tafsir al-Mahalli: li ma’rifati ayati Alquran wa nuzuliha. Penerbitannya dilakukan oleh Penerbit kota kembang pada tahun 1989. Pada saat penerbitannya, kiai Mahalli masih disebut sebagai akhina syab oleh kiai Abdul Wahhab yang berarti beliau masih tergolong muda pada saat menuliskan tafsir ini. Penulisannya manual menggunakan pena khusus menulis aksara Arab.

Bahasa Jawa digunakan oleh kiai Mujab dalam menafsirkan Al-Quran. Tidak hanya bahasanya secara umum, namun dalam memberikan penjelasan-penjelasan yang spesifik atas diksi tertentu, kiai Mujab juga menggunakan diksi yang lumrah di masyarakat. Aksara yang digunakan oleh kiai Mujab dalam Tafsir Al-Mahalli ini ialah aksara Arab-pegon. Ia menggunakan Aksara Pegon dengan harakat dalam setiap menuliskan tafsirnya, baik pada makna gandulnya maupun pada penjelasan tafsirnya.

Jika ditelisik lebih dalam, ternyata ada sedikit perbedaan dalam penggunaan aksara Arab pegon ini dibanding dengan kitab tafsir karya kiai Bisri Musthofa. Kiai Bisri menggunakan Aksara Arab Pegon tanpa harakat dalam menuliskan makna gandulnya. Hal ini menjadi penting diperhatikan guna mengungkap siapakah yang menjadi objek pembaca kitab ini.

Dalam pandangan penulis, kiai Mujab memperhatikan pembaca yang tidak cukup familiar dengan aksara Arab pegon, sehingga dengan adanya harakat memberikan kemudahan kepada pembaca. Berbeda halnya dengan kiai Bisri yang menggunakan Arab pegon tanpa harakat dalam menuliskan makna gandulnya. Dapat dipahami bahwa dua kitab dengan karakter sama ini memiliki segmen pembaca yang berbeda

Dalam melakukan pembahasan, kiai Mujab memiliki cara tersendiri dalam nembentuk sistematikanya. Sistematika penulisan tersebut dapat diruntut ke dalam lima bagian. Pertama pendahuluan surat, di dalamnya kiai Mujab memberikan penjelasan mengenai nama dan asal usul surat tersebut. Seperti layaknua kitab-kitab klasik, nama, makki madani, isi kandungan surat disebutkan semuanya misalnya pada surat al-Baqarah yang berisi tentang keimanan, ksiah-kisah, hukum-hukum dan lain sebagainya.

Pada bagian kedua, kiai Mujab menuliskan ayat-perayat yang akan ditafsirkan sesuai dengan temanya. Jika dalam satu surat pendek, ia langsung menafsirkan semuanya, namun bila pada surat yang panjang semacam surat al-Baqarah, kiai Mujab mengklasifikasikan pada suatu topik tertentu.

Baca juga: Mufasir Indonesia: Kiai Misbah, Penulis Tafsir Iklil Beraksara Pegon dan Makna Gandul

Topik bahasan yang terdapat dalam Tafsir Al-Mahalli ini berbeda dengan yang ada dalam kitab lain. Kiai Bisri misalnya menafsirkan ayat satu Surat Al-Baqarah. sebagai satu topik tertentu yang membahas secara rinci huruf muqathaah. Adapun yang terdapat dalam kitab Tafsir Al-Mahalli, kiai Mujab menyatukan satu sub bahasan dari ayat pertama hingga ayat kelima

Pada bagian kedua ini, kiai Mujab dalam Tafsir Al-Mahalli menerapkan tradisi memberikan makna gandul yang lumrah dikalangan santri. Pemberian makna gandul ini mengacu pada makna per-kata yang dapat menunjukkan jabatan setiap kata dalam kalimat sehingga baik penafsir maupun pembaca dapat mengetahui kaidah nahwu sharaf atas ayat yang ditafsirkan. Pemberian makna gandul ini juga tidak melibatkan simbol-simbol dalam maknani (baca: memberi terjemahan), yang biasanya merupakan singkatan dan kedudukan suatu kata misalnya mim untuk mubtada dan kha untuk khabar.

Pada bagian ketiga, kiai Mujab memberikan penjelasan mengenai kumpulan ayat dengan menujukkan pula nomor ayat yang ditafsirkan. Pada bagian ketiga ini kiai mahalli memberikan unsur-unsur lokalitas dimana posisi ke-jawaannya cukup kental. Misalnya pada pembahasan di Surat Al-Fatihah ayat ke 5 yang ditafsirkan per-kata dengan namung ing panjenengan nyembah sapa kita, lan namung ing panjenengan nyuwun putullung sapa kita. Hal ini berbeda ketika dijelaskan dalam pabian ketiganya dengan redaksi, dumateng paduka piyambak kita nyembah, lan dumateng paduka piyambak kita nywun pitulung

Selain itu unsur lokal muncul pula dalam penafsiran Q.S. Al-Baqarah ayat 61 dimana kata baqliha, qitsaiha, fumiha, adasiha dan basoliha dimaknai secara lebih bisa dipahami kalangan awam. Baqliha dimaknai sebagai jejanganan (sayur-mayur), qitsaiha dimaknai dengan mentimun, fumiha dimaknai dengan gandum, adasiha dimaknai dengan kedelai, dan basoliha dimaknai dengan brambang (bawang merah).

Makna kata adas dalam Tafsir Kemenag bukanlah kedelai namun disebut dengan kacang adas sedangkan kata fum dimaknai dengan bawang putih. Ada pula pemaknaan kata manna wa salwa di Q.S. Al-Baqarah ayat 57 yang berarti madu lan manuk salwa/manuk gemak. Manuk gemak di sini menunjukkan bahwa terdapat kesamaan antara burung salwa dengan burung gemak

Seperti pada judul tafsirnya, Kiai Mujab juga menyertakan sabab nuzul untuk setiap ayat yang memiliki riwayat asbabun nuzul. Dalam mengungkapkan suatu sababun nuzul, Kiai Mujab membuat suatu sub dengan judul Asbabun Nuzul pada akhir keterangan kemudian menjelaskan sabab nuzul-nya tanpa memberikan riwayat-riwayat hadis yang biasanya dilakukan ulama klasik.

Pada akhir surat (yakni bagian ke empat sistematikanya), Kiai Mujab memberikan penutup sebagai bentuk kesimpulan dari apa yang telah ditafsirkan. Penutup ini juga memberikan penjelasan mengenai keterkaitannya dengan surat setelahnya. Wallahu A’lam.

Neny Muthi'atul Awwaliyah
Neny Muthi'atul Awwaliyah
Peneliti, dosen di Fakultas Adab dan Humaniora IAIN Salatiga.
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU