Muhammad Romli atau sering ditulis dengan nama Mhd. Romli merupakan salah satu mufassir berasal dari tatar Sunda. Ia adalah seorang aktifis Majlis Ahlus Sunnah Cilame (MASC) Garut, yaitu sebuah organisasi kaum reformis yang memperjuangkan ideologi al-ruju’ ila Al-Quran wa as-Sunnah. Tokoh perintis organisasi Persis (Persatuan Islam) ini memiliki sebuah karya tafsir Al-Quran berbahasa Sunda yaitu Tafsir Nurul Bajan.
Profil, Perjalanan Intelektual dan Karir Muhammad Romli
Mhd. Romli Bernama lengkap K.H Muhammad Romli, putra dari H.Sulaiman ini lahir di Kadungora Garut pada masa penjajahan Belanda sekitar tahun 1889. Pendidikannya ditempuh di Sekolah Rakyat dan nyantri di beberapa pesantren di Jawa Barat termasuk di Pesantren Gunung Puyuh Sukabumi yang dipimpin oleh ayahnya Ahmad Sanusi (pemilik Tafsir Raudatul Irfan fi Ma’rifatil Al-Quran) yaitu Kyai Abdurrakhim.
Kemudian setelah itu Romli berangkat ke Makkah selama sebelas tahun. Mhd. Romli aktif di beberapa organisasi di antaranya sempat aktif di Syarikat Islam (SI/PSI). Sebelum Indonesia merdeka Romli beserta ulama Priangan lainnya seperti Yusuf Tojiri ikut aktif dalam organisasi MASC, yaitu sebuah organisasi keagamaan di Kabupaten Garut yang di dalamnya terdiri dari ulama-ulama modernis aktivis SI/PSI seperti K.H Muhammad Anwar Sanusi, K.H Muhammad Bakri dan K.H Muhammad Anwar Sanusi.
Organisasi MASC sama halnya dengan organisasi Persis (Persatuan Islam) yang memiliki semangat tinggi memperjuangkan ideologi al-ruju ilā Al-Qur’ān wa al-Sunnah (kembali kepada Al-Quran dan Sunnah) karena, secara ideologis Mhd. Romli memiliki kesamaan visi dalam pembaharuan Islam yang membuat ia sering bergaul dengan aktivis-aktifis Muhammadiyah dan Persis dan tentunya sempat berguru kepada A. Hasan (Tokoh Persis).
Romli pernah menjadi Camat di Kadungora pada tahun 1948 dan mendirikan Pondok Pesantren Nurul Bayan di kediamannya. Mhd. Romli wafat pada usia sekitar 92 tahun 1981 di Sindangpalay Bandung dan dimakamkan di Kampung Haurkuning Desa Hegarsari Kadungora Garut.
Baca juga: Mengenal Kitab Fathul Khabir dan Ulumul Qurannya Karya Syekh Mahfudz At Tarmasi
Karya-karya
Karya-karya dari Romli yang ditulis dalam bahasa Sunda di antaranya adalah al-Hujaj al-Bayyinah dina Hukum Salat Jum’ah (1975), Haqqul Janazah, al-Jami al-Shahih Mukhtashar Hadits Shahih Bukhari Terjemah Basa Sunda, Tuntunan Sholat (1982). Menerbitkan Tafsir Nurul Bajan sebanyak tiga jilid bersama H.N.S Midjaja. Pada tahun 1971 Romli kemudian menerbitkan lagi tafsir berbahasa Sunda dengan format lebih singkat yaitu Tafsir Al-Kitabul Mubin (1974). Sebelumnya Romli menerbitkan Qoeran Tadrjamah Soenda yang dipublikasikan sekitar tahun 1950, kitab tersebut merupakan karya pertama Romli dalam bidang Al-Quran. Disinyalir kedua kitab setelahnya merupakan reproduksi dari Qoeran Tadrjamah Soenda.
Sekilas Tentang Tafsir Nurul Bajan
Seperti tafsir berbahasa Sunda karya Moh. E. Hasim tafsir Ayat Suci Lenyeupaneun, Tafsir Nurul Bajan karya Muhammad Romli juga termasuk tafsir Sunda yang jelas mewakili kepentingan Islam modernis dan mengasumsikan adanya sebuah identitas Islam Sunda yang lebih murni dan modern. Melalui tafsir Nurul-Bajan, Romli mencoba meneguhkan ekspresi lokalitas Islam yang bebas dari dominasi mitos, tahayul dan kepercayaan lokal yang dianggapnya mengganggu kemurnian akidah.
Tafsir yang memiliki corak adab al-Ijtimā’i –tafsir yang merespon dan berhubungan langsung dengan realitas sosial masyarakat pada masanya- ini ditulis pada era Orde baru (sekitar tahun 1970-1990) dan tercatat sebagai karya yang paling banyak beredar di tatar Sunda. Karya Romli ini termasuk karya perintis dalam genre cetak tafsir era 1970-an yang dicetak hingga cetakan ketiga. Tafsir Nurul Bajan ditulis menggunakan ejaan lama dari juz satu sampai tiga (Q.S Ali ‘Imran [3]: 91).
Tafsir Nurul Bajan dipublikasikan bersama N.H.S. Midjaja atau Hj. Neneng Sastra Mijaya (Jaksa Neneng). Neneng adalah seorang pengusaha percetakan “Perboe” (Perusahaan Bumi Putera). Sumber referensi yang digunakan dalam Tafsir Nurul Bajan di antaranya dari tafsir al-Manar, al-Maraghi, Fathul Qādir, al-Baidhāwi, Madārik al-Tanzil, Lubab al-Ta’wil, at-Tabari, Tafsir Al-Qur’ānul-Karim karya H.A. Halim Hasan, dan Tafsir Qur’ān Karim karya Mahmud Yunus.
Baca juga: Mengenal Tafsir Marah Labid, Tafsir Pertama Berbahasa Arab Karya Ulama Nusantara, Syekh Nawawi Al-Bantany
Romli juga menggunaka referensi dari tulisan-tulisan berbahasa Inggris dan Belanda. Sebagaimana kitab-kitab rujukannya, sumber kitab tafsir ini didominasi oleh ijtihad pemikiran (bil ra’yi) dengan menggunakan metode tahlili (penafsiran sesuai urutan mushaf).
Sesuai dengan latar belakang keilmuan penulis kitab ini, Tafsir Nurul Bajan menjadi sarana penyampaian gagasan-gagasan ideologi Islam pembaharu. Kuatnya ideologi pembaharuan Islam dalam kitab tafsir ini bisa dilihat dari pemaknaan lafad wa iyyāka nasta’in (al-Fatihah [01]: 5),Romli menyatakan sebagai berikut:
…Njakitu deui anu sok ngagarunakeun djimat, anu ditekadkeun baris ngabantu kana kasalametan salirana, kanggo nguntungkeun dina pausahaanana, kanggo ngagampilkeun kana kabeungharan at.maksad anu sanesna, tangtos djadi musrikna, henteu benten sareng njembah berhala, matekong at.nagut, margi mertjanten kana anu henteu boga kakawasaan sapertos kakawasaan G. Allah swt malah barang paeh-paeh atjan. (Begitu pun yang suka menggunakan jimat-jimat, yang diyakini akan membantu keselamatan dirinya, asal menguntungkan perusahaanya, agar memudahkan mendapatkan kekayaan atau maksud-maksud lainnya, tentu saja menjadi musyri, tidak berbeda dengan menyembah berhala, patung atau menthagutkan, karena percaya pada yang tidak memiliki kekuasaan seperti kekuasaan Allah, bahkan hanya barang yang mati belaka).
Demikian sekilas tentang tafsir Nurul Bajan karya Mhd. Romli yang mempunyai semangat pembaharuan Islam dan penghapusan tradisi-tradisi Islam tradisional. Wallahu A’lam