BerandaTafsir TematikMenikahlah, Maka Pintu Rezekimu Akan Terbuka Lebar

Menikahlah, Maka Pintu Rezekimu Akan Terbuka Lebar

Menjelang beberapa bulan terakhir ini, kita sering mendapatkan undangan pernikahan baik dari keluarga, tetangga, sahabat dekat, teman kerja sekantor, maupun teman yang seangkatan ketika kuliah. Di situasi Pandemi yang menurut kebanyakan orang sulit untuk mendapatkan penghasilan, ada sebagian orang yang yakin bahwa dengan menikah, rezekinya akan di mudahkan.

Sehingga, kali ini penulis akan mengajak pembaca untuk merenungi pesan dari ayat Al-Quran yang menjadi sandaran kebanyakan orang untuk menikah walau dalam keadaan ekonomi yang pas-passan. Allah Swt berfirman dalam Al-Quran,

وَاَنْكِحُوا الْاَيَامٰى مِنْكُمْ وَالصّٰلِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَاِمَاۤىِٕكُمْۗ اِنْ يَّكُوْنُوْا فُقَرَاۤءَ يُغْنِهِمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ

“Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya), Maha Mengetahui.” (QS. An-Nur:32)

Ayat ini direspon dalam beberapa hadits, seperti Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengutip salah satu hadits riwayat dari Ibnu Mas’ud, sebagaimana berikut.

حدثنا أبو كريب، قال: ثنا حسن أبو الحسن، وكان إسماعيل بن صبيح مولى هذا، قال: سمعت القاسم بن الوليد، عن عبد الله بن مسعود، قال: التمسوا الغنى في النكاح، يقول الله:  ( اِنْ يَّكُوْنُوْا فُقَرَاۤءَ يُغْنِهِمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖ)

“Menceritakan kepada kami Abu Kuraib, menceritakan kepada kami Abu al-Hasan, saya mendengar Al-Qasim bin Walid, dari Abdullah bin Mas’ud, ia berkata: carilah kecukupan dalam nikah, karena Allah Swt telah berfirman ;’ jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunianya’.”

Baca juga: Tafsir Surat Ali Imran 31: Cara Mempererat Hubungan Suami-Istri

Begitupun dalam hadits yang lain,

وقال ابن أبي حاتم : حدثنا أبي ، حدثنا محمود بن خالد الأزرق، حدثنا عمر بن عبد الواحد، عن سعيد – يعني : ابن عبد العزيز – قال: بلغني  ان أبا بكر الصديق، رضي الله عنه، قال: أطيعوا الله فيما أمركم به من النكاح، ينجر لكم ما وعدكم  من الغني : قال : اِنْ يَّكُوْنُوْا فُقَرَاۤءَ يُغْنِهِمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖ

“Berkata Ibnu Abi Hatim, menceritakan kepada kami, ayahku, menceritakan kepada kami Mahmud bin Kholid Al-Azraq, menceritakan kepada kami Umar bin Abdul Wahid, dari Sa’id (yakni) anak dari Abdul Aziz, dia berkata: sampailah kabar kepadaku bahwa Abu Bakkar as-Shiddiq berkata : taatlah kalian semua pada apa yang telah Allah perintahkan kepada kalian, termasuk perintah menikah, Allah akan memberikan balasan kepada kalian berupa al-ghina, sebagaimana firman-Nya: jika mereka miskin, maka Allah akan mencukupi mereka dengan karunia-Nya”

Penjelasan hadits diatas turut memperkuat posisi dimana ketika seseorang menikah, maka ia akan mendapatkan jaminan kecukupan rezeki. Namun bukan berarti setelah menikah esoknya pasangan suami isteri itu langsung memperoleh kelancaran dan kecukupan rezeki yang pada umumnya identik dipahami sebagai perolehan rezeki dalam bentuk material. Inilah yang perlu digaris bawahi agar tidak terjadi kekeliruan pemahaman.

Imam Abi Muhammad al-Hasan bin Mas’ud dalam Tafsir Al-Baghawi menjelaskan;

(اِنْ يَّكُوْنُوْا فُقَرَاۤءَ يُغْنِهِمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖۗ) قيل : الغني ههنا القناعه و قيل اجتماع الرزقين رزق الزوج ورزق الزوجة

“(Jika mereka miskin, maka Allah akan mengkayakan mereka dengan karunia-Nya) dikatakan : kaya yang di maksud disini adalah rasa qana’ah. Dan dikatakan pula bahwa kaya yang di maksud adalah berkumpulnya antara dua rezeki, yaitu rezeki yang di peroleh dari suami, dan rezeki yang diperoleh dari istri

Dari penjelasan beliau, kita memperoleh pengertian, bahws keluasan rezeki itu akan datang disebabkan karena bersatunya antara suami dan isteri yang bekerja sama dalam mencari nafkah kehidupan. Lalu kemudian usaha tersebut dibarengi dengan sikap qana’ah, yakni rela dengan hasil yang didapatkan baik dalam keadaan banyak maupun sedikit.

Baca juga: Tafsir Surah An Nisa Ayat 34: Peran Suami Istri dari Pemutlakan hingga Fleksibilitas Kewajiban

Kemudian Menurut Quraish Shihab, Pada ungkapan يُغْنِهِمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖ bermaksud sebagai perluasan dari kesempitan dan kesulitan seseorang yang telah menikah. Dari istilah inilah kemudian lahir makna-makna mampu seperti kaya, luas, meliputi, langkah panjang, dan sebagainya, yang pada nalarnya adalah satu perluasan rezeki bagi seseorang yang memutuskan untuk menjaga dirinya dari perbuatan maksiat.

Beliau lalu menyimpulkan bahwa pada hakikatnya, baik yang menikah maupun yang berpuasa menahan diri dari menikah telah Allah jamin perluasan resekinya.sebagaimana yang diungkap pada ayat selanjutnya,

وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِيْنَ لَا يَجِدُوْنَ نِكَاحًا حَتّٰى يُغْنِيَهُمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖ ۗ

“Dan orang-orang yang tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sampai Allah memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya…” (QS. An-Nur:33)

Jadi, saat seseorang berkeinginan untuk menikah semata-mata mengharap keridhaan Allah dan agar dia di jauhkan dari perbuatan maksiat, disinilah Allah akan memberinya rezeki dari arah yang tidak di duga-duga. Syaikh Imam Al-Qurtubi dalam tafsir al-Jami’ al-Ahkam Al-Quran, ia mengatakan bahwa  Surah An-Nur ayat 32 ini merupakan janji tentang pemberian kemampuan atau kecukupan bagi orang yang menikah dalam keadaan miskin.

Baca juga: Hubungan Rumah Tangga dalam Tafsir Surat Al-Baqarah 187 dan Teladan Ny. Shalihah A. Wahid

Kemampuan itu akan diraih bilamana Seseorang bersungguh-sungguh untuk berikhtiar walaupun ia miskin tetapi ia tetap berusaha tentunya akan sangat berbeda dengan orang yang miskin tapi pengangguran dan malas berikhtiar. Sebab, rezeki dari Allah juga perlu di jemput dengan cara berikhtiar atau bekerja.

Oleh karena itu, kesimpulannya bukan karena menikah lantas rezeki langsung turun dari langit begitu saja, melainkan harus diusahakan terlebih dahulu. Pasangan suami istri harus bekerja sama dalam memperoleh jaminan rezeki pernikahan sebagaimana yang telah Allah Swt. janjikan dalam Al-Quran. Wallahu A’lam.

Harfin
Harfin
Mahasiswa Institut Pesantren KH. Abdul Chalim Mojokerto, aktif di CRIS Foundation
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU

tafsir surah at-Taubah ayat 122_menuntut ilmu sebagai bentuk cinta tanah air

Surah at-Taubah Ayat 122: Menuntut Ilmu sebagai Bentuk Cinta Tanah Air

0
Surah at-Taubah ayat 122 mengandung informasi tentang pembagian tugas orang-orang yang beriman. Tidak semua dari mereka harus pergi berperang; ada pula sebagian dari mereka...