BerandaUlumul QuranMenilik Unsur-Unsur Qasam dalam Al-Quran

Menilik Unsur-Unsur Qasam dalam Al-Quran

Pada artikel terdahulu telah dibahas pengertian qasam, ragam pendapat para ulama, huruf-huruf qasam dan sebab-sebabnya, maka pada artikel ini berfokus pada unsur-unsur qasam. Unsur-unsur qasam adalah unsur-unsur yang terkandang dalam kata qasam itu sendiri.

Struktur qasam terdiri dari tiga unsur, yaitu sighat qasam, muqsam bih dan muqsam ‘alaih. Berikut penjelasannya,

Pertama, sighat qasam adalah sighat yang digunakan untuk menunjukkan qasam/sumpah, baik dalam bentuk fiil maupun huruf seperti ba, ta, dan waw sebagai pengganti fiil qasam karena sumpah sering digunakan dalam keseharian. Contoh qasam dengan memakai kata kerja (fiil), misalnya dalam Q.S. An-Nahl [16]: 38,

وَاَقْسَمُوْا بِاللّٰهِ جَهْدَ اَيْمَانِهِمْۙ لَا يَبْعَثُ اللّٰهُ مَنْ يَّمُوْتُۗ بَلٰى وَعْدًا عَلَيْهِ حَقًّا وَّلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَۙ

Dan mereka bersumpah dengan (nama) Allah dengan sumpah yang sungguh-sungguh, “Allah tidak akan membangkitkan orang yang mati.” Tidak demikian (pasti Allah akan membangkitkannya), sebagai suatu janji yang benar dari-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui, (Q.S. An-Nahl [16]: 38)

Kedua, muqsam bih yaitu sesuatu yang dijadikan sumpah oleh Allah swt. Sumpah dalam Al-Quran ada kalanya dengan memakai nama Allah swt dan adakalanya menggunakan nama-nama ciptaan-Nya. Aisyah binti Abd Rahman binti Syathi’ dalam Al-Tafsir Al-Bayani Li Al-Quran Al-Karim menjelaskan bahwa qasam yang menggunakan nama Allah swt dalam Al-Quran hanya terdapat dalam tujuh tempat, yaitu Surah An-Nisa ayat 65, Surah Yunus ayat 53, Surah Al-Hijr ayat 92, Surah Maryam ayat 68, Surah Saba’ ayat 3, Surah At-Taghabun ayat 7, Surah Al-Ma’arif ayat 40.

Baca juga: Menilik Pengertian Qasam dalam Al-Quran

Salah satu contohnya adalah,

۞ وَيَسْتَنْۢبِـُٔوْنَكَ اَحَقٌّ هُوَ ۗ قُلْ اِيْ وَرَبِّيْٓ اِنَّهٗ لَحَقٌّ ۗوَمَآ اَنْتُمْ بِمُعْجِزِيْنَ ࣖ

Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad), “Benarkah (azab yang dijanjikan) itu?” Katakanlah, “Ya, demi Tuhanku, sesungguhnya (azab) itu pasti benar dan kamu sekali-kali tidak dapat menghindar.” (Q.S. Yunus [10]: 53)

Selain pada tujuh tempat di atas, Allah memakai qasam dengan nama-nama ciptaanNya, seperti dalam Q.S. al-Waqiah.[56]: 75,

۞ فَلَآ اُقْسِمُ بِمَوٰقِعِ النُّجُوْمِ

Lalu Aku bersumpah dengan tempat beredarnya bintang-bintang. (Q.S. al-Waqiah [56]: 75)

Bolehkah manusia bersumpah atas nama selain Allah swt?

Dalam hal ini kita harus menggarisbawahi bahwa Allah mempunya hak prerogatif untuk bersumpah dengan apa yang dikehendaki-Nya. Berbeda bagi manusia ia dilarang bersumpah atas sesuatu apapun selain Allah swt. Manna Khalil al-Qattan dalam Mabahits fi Ulum Al-Quran menerangkan sebagaimana diceritakan Umar bin Khattab bahwa Rasulullah saw bersabda,

من حلف بغير الله فقد كفر او اشرك

“Barang siapa bersumpah dengan selain (nama) Allah, ia telah kafir atau telah mempersekutukan (Allah)

ان الله يقسم بما شاء من خلقه وليس لأحد ان يقسم الا با لله

“Allah boleh bersumpah dengan makhluk yang dikehendakinya, namun tidak boleh bagi seorangpun bersumpah kecuali dengan (nama) Allah.” (Diriwayatkan al-Hasan dan dikeluarkan oleh Ibn Abi Hatim)

Baca juga: Inilah Huruf Qasam dalam Al-Quran dan Sebabnya

Maka, qasam Allah sepenuhnya berhak menggunakan sesuatu apapun. Tatkala Allah swt bersumpah dengan (nama) makhluk-Nya bahwasannya itu mengindikasikan keutamaan dan kemanfaatan ciptaan-Nya, agar manusia mengambil hikmah daripadanya. Di samping itu, Allah tunjukkan bahwa setiap makhluk memiliki pencipta, yaitu Allah swt.

Ketiga, muqsam ‘alaih kadang juga disebut jawab qasam. Muqsam ‘alaih merupakan suatu pernyataan yang datang mengiringi qasam, berfungsi sebagai jawaban dari qasam. Dengan kata lain, pernyataan yang karenanya qasam diucapkan. Dalam Al-Quran terdapat dua muqsam ‘alaih, yaitu yang disebutkan secara tegas dan yang dihilangkan.

Jenis yang pertama terdapat dalam ayat-ayat sebagai berikut:

وَالذّٰرِيٰتِ ذَرْوًاۙ فَالْحٰمِلٰتِ وِقْرًاۙ فَالْجٰرِيٰتِ يُسْرًاۙ فَالْمُقَسِّمٰتِ اَمْرًاۙ اِنَّمَا تُوْعَدُوْنَ لَصَادِقٌۙ وَّاِنَّ الدِّيْنَ لَوَاقِعٌۗ

Demi (angin) yang menerbangkan debu, dan awan yang mengandung (hujan), dan (kapal-kapal) yang berlayar dengan mudah, dan (malaikat-malaikat) yang membagi-bagi urusan, sungguh, apa yang dijanjikan kepadamu pasti benar, dan sungguh, (hari) pembalasan pasti terjadi. (Q.S. Az-Zariyat [51]: 1-6)

Jenis kedua muqsam ‘alaih atau jawab qasam dihilangkan atau dibuang karena alasan sebagai berikut sebagaimana diturukan oleh As-Suyuhti dalam Al-Itqan fi Ulum Al-Quran, 1) dalam muqsam bih nya sudah terkandung makna muqsam ‘alaih, 2) qasam tidak memerlukan jawaban karena sudah dapat dipahami dari redaksi ayat.

Seperti halnya pendapat al-Biqa’i dalam Nazhm al-Dhurar fi Tanasub al-Ayat wa al-Suwar yang mengatakan bahwa tidak ada sumpah tanpa muqsam ‘alaih. Maka dapat dikatakan bahwa seluruh sumpah Allah terdapat muqsam ‘alaih, baik yang termaktub dalam Al-Quran maupun menurut pemahaman atau penafsiran.

Salah contoh muqsam ‘alaih yang dihilangkan,

وَالْفَجْرِۙ وَلَيَالٍ عَشْرٍۙ وَّالشَّفْعِ وَالْوَتْرِۙ وَالَّيْلِ اِذَا يَسْرِۚ هَلْ فِيْ ذٰلِكَ قَسَمٌ لِّذِيْ حِجْرٍۗ اَلَمْ تَرَ كَيْفَ فَعَلَ رَبُّكَ بِعَادٍۖ

Demi fajar, demi malam yang sepuluh, demi yang genap dan yang ganjil, demi malam apabila berlalu. Adakah pada yang demikian itu terdapat sumpah (yang dapat diterima) bagi orang-orang yang berakal? Tidakkah engkau (Muhammad) memperhatikan bagaimana Tuhanmu berbuat terhadap (kaum) ‘Ad? (Q.S. al-Fajr [89]: 1-6)

Keberadaan qasam dalam ayat di atas ialah waktu yang mengandung amal-amal baik, karena itu muqsam ‘alaih tidak disebutkan. Allah swt hendak mengingatkan dan menegaskan kepada manusia bahwa dalam waktu-waktu yang disebutkan dalam ayat di atas terdapat banyak keutamaan. Seakan mengajak manusia untuk banyak beribadah dan beramal baik pada waktu-waktu tersebut.

Kesempurnaan kalimat itu juga mengantarkan pada pemahaman kandungan yang dimaksud dalam qasam (sumpah), sehingga maksud dan tujuan qasam (sumpah) mudah dipahami tanpa menyebutkan muqsam ‘alaih-nya. Wallahu A’lam

Miatul Qudsia
Miatul Qudsia
Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Alquran dan Tafsir UIN Sunan Ampel Surabaya, pegiat literasi di CRIS (Center for Research and Islamic Studies) Foundation
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU

penamaan surah Alquran

Penamaan Surah Alquran: Proses Penamaan Nonarbitrer

0
Penamaan merupakan proses yang selalu terjadi dalam masyarakat. Dalam buku berjudul “Names in focus: an introduction to Finnish onomastics” Sjöblom dkk (2012) menegaskan, nama...