BerandaTafsir Al QuranMuhammad Abu Zahrah: Pakar Fikih Penulis Kitab Zahrah al-Tafasir

Muhammad Abu Zahrah: Pakar Fikih Penulis Kitab Zahrah al-Tafasir

Universitas Al-Azhar merupakan salah satu kampus Islam yang tertua di Dunia. Berbagai cendekiwan Islam telah dilahirkan dari rahim Al-Azhar. Keberadaan para intelektual muslim tersebut semakin mengukuhkan peran Al-Azhar dalam perkembangan geliat pemikiran Islam di Dunia. Salah satu sosok Azhari yang berpartisipasi dalam pengembangan keilmuan Islam kontemporer dengan pemikiran dan karya-karyanya adalah Muhammad Abu Zahrah.

Biografi Intelektual Abu Zahrah

Mufasir kontemporer ini memiliki nama lengkap Muhammad ibn Ahmad ibn Musthafa Abu Zahrah. Abu Zahrah dilahirkan pada 29 Maret 1898 di desa al-Mahallah al-Kubra, Mesir. Sejak kecil ia telah mendapatkan tarbiyah dari orang tuanya tentang dasar-dasar keislaman. Belum genap usia sembilan tahun, Abu Zahrah kecil sudah mampu menghafalkan Al-Qur’an

Setelah mempelajari berbagai ilmu dasar Islam, Abu Zahrah kemudian mendalami cabang keilmuan umum, seperti Matematika, Geografi, Filsafat, dan Bahasa Arab. Pada tahun 1913, Abu Zahrah memulai petualangan intelektualnya di Universitas Al-Ahmadi di Tanta, Mesir selama tiga tahun. Kecerdasannya dalam memahami ilmu-ilmu yang diajarkan mengakibatkan Syaikh al-Ahmadi al-Dhawahiriy memberikan sebuah penghargaan khusus kepadanya.

Kemudian, Pada tahun 1916, melanjutkan studi di Madrasah al-Qadha’ al-Syar’iy selama sembilan tahun hingga tahun 1925. Di tempat tersebut Abu Zahrah menekuni hukum-hukum tentang peradilan syari’ah. Tidak puas sampai disitu, Abu Zahrah kemudian melanjutkan studinya di Universitas Darul Ulum dan mendapatkan gelar sarjana pada tahun 1927.


Baca juga: Jamaluddin al-Qasimi: Sosok Pembaharu Islam Penulis Tafsir Mahasin al-Ta’wil


Sejak tahun 1927, Abu Zahrah sudah mulai aktif mengajar di Universitas Darul Ulum dan Madrasah al-Qadha’ al-Syar’iy. Pada tahun 1933, ia dipercaya menjadi dosen di Fakultas Ushuluddin, setahun kemudian ia juga mengajar di Fakultas Hukum Universitas Al-Azhar, Kairo. Abu Zahrah juga termasuk perintis berdirinya Ma’had al-Dirasat al-Islamiyah. Seiring bertambahnya waktu, Abu Zahrah juga mulai menjadi anggota di berbagai lembaga ilmiah.

Pada tahun 1961, Abu Zahrah menjadi anggota Majma’ al-Buhuts al-Islamiyah. Selain itu, ia juga anggota dari Majlis al-A’la li al-Syu’un al-Islamiyah, Majlis Muhafadhah al-Qahirah, Lajnah Buhuts al-Qur’an, Lajnah al-Mutaba’ah, dan Lajnah al-Sunnah al-Muthahharah. Serta menjadi pembimbing di Lajnah al-Taqnin li al-Madzhabain al-Hanafi wa al-Syafi’i.

Abu Zahrah juga aktif mengikuti berbagai forum seminar ilmiah internasional, seperti Halaqah al-Dirasat al-Ijtima’iyah, Damaskus (1952); Mu’tamar al-Nadwah al-Islamiyah, di Lahore, Pakistan (1958); Mu’tamar Majma’ al-Buhuts al-Islamiyah di al-Jazair (1969), Maroko (1971), dan Kairo (1973). Serta, kunjungan di berbagai negara lainya seperti, Kuwait, Sudan, Suriah, dan Libya.


Baca juga: Tafsir At-Tawhidi, Pelopor Hadyu Al-Quran dalam Kitab Tafsir


Abu Zahrah aktif menjadi kontributor di berbagai rubrik majalah ilmiah seperti, Majallah Hadharah al-Islam, al-Qanun al-Dauliy, al-Qanun wa al-Iqtishad, al-Muslimun, al-Fiqh al-Islamiy, al-Qanun wa al-’Ulum al-Siyasah, Liwa’ al-Islam dan Majallah al-Azhar.

Pada hari Jum’at 12 April 1974, Abu Zahrah merampungkan penulisan tafsir surah al-Naml hingga adzan Dhuhur berkumandang. Namun, tak lama kemudian, Abu Zahrah tiba-tiba terjatuh dalam keadaan sujud didepan mushaf, dan lembaran-lembaran tafsir yang masih terbuka. Hingga akhirnya Abu Zahrah wafat pada waktu pertengahan adzan Maghrib.

Semasa hidupnya, Abu Zahrah telah meninggalkan banyak karya tulisan, kurang lebih terdapat 42 kitab telah ia tulis. Dalam versi lain, terdapat pendapat yang mengatakan bahwa karangan Abu Zahrah mencapai 80 karya ilmiah. Semua karangan tersebut memiliki cakupan pembahasan dalam 5 bidang kajian utama, yaitu bidang Fikih, Ulumul Qur’an dan Tafsir, Aqidah dan Pemikiran Islam, Studi Agama-agama, Ilmu Dakwah, serta bidang Ekonomi dan Sosial.

Beberapa judul kitab karangan Abu Zahrah antara lain yaitu: Tarikh al-Diyanat al-Qadimah, Ushul al-Fiqh al-Ja’fariy, al-Ahwal al-Syakhshiyah, Tarikh al-Madzhahib al-Islamiyah, Muqaranah bain al-Fiqh al-Islamiy wa al-Qanun al-Rumaniy, al-’Uqubah fi al-Fiqh al-Islamiy, al-Mu’jizah al-Kubra dan masih banyak karangan lainya. Salah satu karya Abu Zahrah yang paling fenomenal adalah Zahrah al-Tafasir.


Baca juga: Memahami Makna Tadabbur al-Quran dan Implementasinya


Sekilas tentang Kitab Zahrah al-Tafasir

Awal mula penulisan kitab Zahrah at-Tafasir adalah ketika ia mendapat tawaran untuk mengisi rubrik tafsir pada majalah “Liwa’ al-Islam” yang sebelumnya dikelola oleh Syekh Muhammad al-Hadar al-Tunisi. Ketika pembahasan rubrik tafsir tersebut sudah mulai banyak, semangat Abu Zahrah semakin menggebu, sehingga muncul sebuah keinginan untuk menulis sebuah kitab tafsir tersendiri.

Sistematika kitab Zahrah at-Tafasir ditulis mengikuti urutan mushaf utsmani (tartib mushafi). Penafsiran dalam kitab tafsir ini tidak mencakup seluruh ayat Al-Qur’an hingga 30 juz, tetapi hanya sampai pada Q.S. al-Naml [27] ayat 73. Kitab ini diterbitkan pertama kali oleh Dar al-Fikr al-’Arabiy (1980), kemudian dicetak ulang pada tahun 1987 dengan ketebalan mencapai 10 jilid.

Terdapat dua alasan yang mendasari penulisan kitab Zahrah al-Tafasir. Pertama, banyaknya pendekatan dalam penafsiran, seringkali mengakibatkan makna al-ruhiyah dan nilai kemukjizatan dari Al-Qur’an tertutupi oleh berbagai perdebatan dan perbedaan pendapat antar madzhab yang dikutip tersebut. Kedua, ditemukan beberapa pendapat dari para Mufasir dalam memahami ayat yang menyelisihi prinsip dasar Al-Qur’an.


Baca juga: Pentingnya Menata Niat Bagi Pengajar dan Pelajar Al-Quran


Mengacu pada dua alasan tersebut, Abu Zahrah mengemukakan tiga hal yang harus diperhatikan oleh pembaca karya tafsirnya. Tiga poin tersebut antara lain, yaitu:

  1. Abu Zahrah menghindari pendekatan penafsiran yang bersifat tidak umum atau asing dalam umumnya kajian tafsir. Kecuali memang dibutuhkan untuk memudahkan pemahaman pembaca, dan itupun jarang ditemukan.
  2. Ia tidak membahas tentang perbedaan qira’at, kecuali jika perbedaan tersebut mengakibatkan perbedaan makna kandungan sebuah ayat Al-Qur’an. Hal ini dikarenakan varian qira’at tersebut menurut Abu Zahrah termasuk salah satu bentuk kemukjizatan Al-Qur’an.
  3. Dalam sebagian uraian penafsiranya, ia menggunakan kalimat yang berpola itnab. Yaitu penambahan penjelasan terhadap suatu makna untuk menghasilkan faidah berupa kemudahan pembaca dalam memahami uraian tafsir tersebut.

Terkait sumber penafsiranya, tafsir ini menggabungkan antara sumber naqli, berupa riwayat dari Nabi, Sahabat ataupun Tabi’in. Serta juga sumber aqli berupa kompetensi rasio dalam memahami makna ayat Al-Qur’an. Selain itu, tafsir tersebut juga banyak mengutip dari pendapat para ulama salaf (klasik) maupun khalaf (modern).

Salah satu ciri utama penafsiran Abu Zahrah adalah menggunakan pendekatan bahasa (etimological approach) dalam penafsiran Al-Qur’an, baik dalam sudut pandang Nahwu, Shorof, ataupun Balaghah. Selain itu, Abu Zahrah juga sangat menghindari penggunaan riwayat israiliyat dalam proses penafsiran ayat Al-Qur’an. Wallahu A’lam

Moch Rafly Try Ramadhani
Moch Rafly Try Ramadhani
Mahasiswa Prodi Ilmu Al-Quran dan Tafsir UIN Sunan Ampel Surabaya
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU

penamaan surah Alquran

Penamaan Surah Alquran: Proses Penamaan Nonarbitrer

0
Penamaan merupakan proses yang selalu terjadi dalam masyarakat. Dalam buku berjudul “Names in focus: an introduction to Finnish onomastics” Sjöblom dkk (2012) menegaskan, nama...