BerandaTafsir Al QuranMuhasabah sebagai Mindfulness dalam Perspektif QS. Al-Hasyr : 18

Muhasabah sebagai Mindfulness dalam Perspektif QS. Al-Hasyr [59]: 18

Beberapa tahun terakhir, istilah mindfulness semakin populer dalam dunia psikologi sebagai pendekatan untuk menjaga kesehatan mental. Mindfulness dipahami sebagai kemampuan menghadirkan kesadaran penuh pada momen saat ini secara sadar, terarah, dan tanpa menghakimi diri sendiri (Goldberg, 2022).

Praktik ini banyak digunakan dalam terapi stres, kecemasan, hingga depresi karena terbukti membantu individu mengelola emosi, meningkatkan fokus, dan membangun kesejahteraan psikologis. Namun, konsep kesadaran diri sebenarnya bukan hal baru, Al-Qur’an sejatinya telah membicarakannya dalam firman Allah:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌ ۢبِمَا تَعْمَلُوْنَ

Terjemah:

Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat). Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”

Baca juga: Mindful Parenting ala Luqman al-Hakim: Panduan Qur’ani di Era Digital

Menelaah Tafsir QS. Al-Hasyr [59]: 18 tentang Muhasabah

Ayat ini menegaskan dua pesan utama, yaitu ketakwaan dan refleksi diri yang berorientasi masa depan. Kata “waltanzhur nafsun maa qaddamat lighad” menunjukkan perintah untuk secara sadar meninjau tindakan yang telah dilakukan. Menurut perspektif psikologi, perintah ini selaras dengan praktik kesadaran diri yang menjadi inti mindfulness.

Ibnu Katsir dalam Tafsir Ibnu Katsir menjelaskan bahwa ayat ini merupakan perintah untuk melakukan introspeksi terhadap amal sebelum manusia dihisab pada hari kiamat. Setiap individu dianjurkan menilai dirinya sendiri, memperbaiki kekurangan, dan mempersiapkan bekal amal saleh. Muhasabah dipandang sebagai sarana memperkuat ketakwaan serta mencegah kelalaian (Abdullah bin Muhammad, terj. M.Abdul Ghoffar, 2004).

Menurut Tafsir Kementerian Agama menekankan bahwa ayat ini mengajarkan kesadaran moral dan tanggung jawab pribadi. Manusia diminta untuk menilai perbuatannya secara jujur sebagai bekal menghadapi masa depan, baik di dunia maupun akhirat. Refleksi diri menjadi kunci pembentukan karakter yang disiplin dan bertanggung jawab (Kementerian Agama, 2019).

Sementara dalam Tafsir Al-Munir dijelaskan bahwa ayat ini mengandung perintah evaluasi diri yang berkelanjutan agar manusia tidak hidup tanpa arah. Muhasabah membantu seseorang menjaga konsistensi amal, meningkatkan kualitas ibadah, dan menghindari perilaku merugikan. Kesadaran diri dipandang sebagai pondasi kehidupan yang terarah. Prof. Wahbah az-Zuhaili membuat redaksi yang menekankan untuk melakukan koreksi diri secara mandiri terlebih dahulu sebelum dikoreksi dan dihisab oleh Allah (Wahbah az-Zuhaili, terj. Abdul Hayyie dkk, 2013).

Baca juga: Pentingnya Muhasabah dan Perintah dalam Al-Quran dan Hadis

Muhasabah sebagai Mindfulness Menurut Psikologi

Mindfulness menekankan kesadaran terhadap pikiran, emosi, dan tindakan secara sadar pada saat ini. Konsep ini memiliki kesamaan dengan muhasabah yang mengajak manusia meninjau diri secara jujur dan sadar. Perbedaannya terletak pada orientasi spiritual, muhasabah tidak hanya bertujuan mencapai kesejahteraan mental, tetapi juga ketakwaan kepada Allah (Creswell, Mindfulness interventions, 2017). Dengan demikian, muhasabah dapat dipahami sebagai mindfulness yang memiliki dimensi spiritual dan moral.

Selain itu, refleksi diri yang terarah dapat meningkatkan self-awareness, mengurangi stres, dan membantu individu mengambil keputusan yang lebih bijak (Khoury, Mindfulness-based therapy, 2015). Ketika seseorang secara rutin mengevaluasi pikiran dan perilakunya, ia menjadi lebih mampu mengenali emosi negatif, mengendalikan impuls, dan memperbaiki kebiasaan. Hal ini sejalan dengan tujuan muhasabah yang menekankan perbaikan diri secara berkelanjutan.

Baca juga: Jalaluddin Rumi: Seni Mengatasi Patah Hati

Penerapan Mindfulness dalam Kehidupan Sehari-hari

Muhasabah sebagai mindfulness dapat diterapkan melalui kebiasaan sederhana namun konsisten. Pertama, meluangkan waktu setiap hari untuk refleksi diri, misalnya sebelum tidur, dengan meninjau peristiwa yang telah dialami, kesalahan yang perlu diperbaiki, serta hal baik yang perlu dipertahankan. Kebiasaan ini membantu meningkatkan kesadaran diri dan rasa tanggung jawab (Grant, The self-reflection and insight scale, 2021).

Kedua, mengembangkan kesadaran saat beraktivitas. Menurut perspektif psikologi, praktik mindfulness dilakukan dengan fokus pada aktivitas yang sedang dilakukan, seperti makan, berjalan, atau bekerja (Hanley, Associations between mindfulness and meaning in life, 2022). Dalam Islam, praktik ini dapat dikaitkan dengan niat dan dzikir sehingga setiap aktivitas menjadi lebih bermakna dan terarah.

Ketiga, mengelola emosi dengan kesadaran. Muhasabah membantu seseorang mengenali penyebab emosi negatif seperti marah atau cemas, sehingga dapat merespons dengan cara yang lebih bijak. Pendekatan ini selaras dengan teknik regulasi emosi dalam psikologi yang bertujuan menjaga keseimbangan mental (Mizan, Pengelolaan Emosi Negatif dalam Konteks Pendidikan Remaja, 2025).

Penutup

Pesan penting QS. Al-Hasyr [59]: 18 menunjukkan bahwa refleksi diri merupakan perintah fundamental dalam Islam. Konsep muhasabah memiliki keselarasan yang kuat dengan mindfulness dalam psikologi modern, terutama dalam hal kesadaran diri, pengendalian emosi, dan perbaikan perilaku. Integrasi keduanya menunjukkan bahwa ajaran Al-Qur’an relevan dengan kebutuhan kesehatan mental masa kini. Dengan menjadikan muhasabah sebagai kebiasaan, kita tidak hanya memperoleh ketenangan psikologis, tetapi juga meningkatkan kualitas spiritual dan arah hidup yang lebih bermakna. Wallahu A’lam.

Saibatul Hamdi
Saibatul Hamdi
Minat Kajian Studi Islam dan Pendidikan Islam
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU

Jejak Genealogis Gadamer dalam Diskursus Ma‘nā-cum-Maghzā

Jejak Genealogis Gadamer dalam Diskursus Ma‘nā-cum-Maghzā

0
Diskursus Ma‘nā-cum-Maghzā (MCM) yang digagas oleh Sahiron Syamsuddin merupakan sebuah upaya menjaga relevansi Al-Qur’an dalam menjawab tantangan zaman. Sebagaimana diakui—dan jika kita membedah lebih...