BerandaTafsir TematikNgaji Gus Baha: Tafsir Kesempurnaan Agama dalam Surah Al-Maidah Ayat 3

Ngaji Gus Baha: Tafsir Kesempurnaan Agama dalam Surah Al-Maidah Ayat 3

Dalam salah satu kajiannya “Seputar Ayat Terakhir Yang Turun dan Surah Al-Maidah [5] Ayat 3” yang diupload di channel youtube Abror Project Channel, Gus Baha  menjelaskan secara detail potongan ayat 3 dari Surah Al-Maidah [5]. Pada bagian ini Gus Baha menjelaskan panjang lebar tentang maksud tafsir kesempurnaan agama dalam ayat ini

اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْاِسْلَامَ دِيْنًاۗ

“….pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu…”

Baca Juga: Gus Baha dan Dahsyatnya Ayat Kursi yang Tidak Banyak Orang Tahu

Gus Baha mengatakan pandangan ulama yang berbeda dalam memaknai ayat ini, sebagian ulama memaknai bahwa ayat ini merupakan isyarat akan wafatnya Rasulullah Saw. sebab Allah mengutus Nabi sebagai rasul merupakan tugas, jika tugas sudah sempurna maka kewajiban akan berakhir.

Sedangkan menurut jumhur ulama, ayat ini juga menjelaskan paripurnanya tema fiqhiyyah, hal ini diindikasikan dengan redaksi sebelumnya, yakni terkait dengan pengharaman makanan yang untuk dikonsumsi serta pengharaman mengundi nasib. Atas dasar ini, Beliau meyakini suatu saat ketika Gus Baha’ bertemu Gusti Pangeran (baca: Allah Swt), isyarat yang ingin disampaikan oleh-Nya adalah tidak ada ilmu yang barakahnya sebagaimana ilmu fiqih.

Tafsir Ibnu Katsir juga menyatakan tentang tafsir kesempurnaan agama dalam ayat ini,“Ayat ini turun pada hari Arafah, dan setelah itu tidak ada lagi ayat yang turun menyangkut halal dan haram. Kemudian Rasulullah Saw. kembali dan setelah itu meninggal dunia.” dan paripurnanya pembahasan fiqhiyyah dalam Islam (Tafsir Ibnu Katsir/26).

Menurut Gus Baha’, kesempurnaan tema fikih sebagai tafsir dari ayat tersebut menegaskan kekeliruan pemahaman orang sekarang yang masih mengatakan bahwa tasawuf lebih utama dari pada fikih. Analoginya bisa kita qiyaskan dengan konsep mengikhlaskan amal. Amal yang kita lakukan tidak akan diterima oleh Allah tanpa melalui fikih.

Sebut saja salat, ketika kita ingin mendirikan salat lillahi ta’ala, maka kita harus pahami dulu cara salat yang sesuai tuntunan agar diterima oleh Allah Swt. sama dengan status sedekah harta, kita tidak bisa bersedekah dengan ikhlas jika yang digunakan adalah harta yang haram atau tidak halal. Hukum halal-haram ini ada dalam pembahasan fikih.

Setelah ayat yang menerangkan fikih selesai (pengharaman makanan dan mengundi nasib), Allah berfirman alyauma yaisalladzina min dinikum(pada hari berputus asanya orang kafir dari agama mereka), pertanyaannya mengapa orang kafir berputus asa dengan adanya agama Islam? Ini tidak lain karena mereka menganggap bahwa agama Islam telah merdeka dan argumentasinya telah jelas dan terang benderang.

Baca Juga: Ngaji Gus Baha’: Cara Agar Tidak Mudah Kecewa dengan Orang

Lanjut Gus Baha’, agama Islam sudah sempurna, ibarat sebuah rumah, bagian-bagian rumahnya sudah lengkap dan detail; sudah memiliki aksesori, sudah ada pintu, jendela, kamar dan lain sebagainya, berbeda dengan agama lain yang masih memikirkan pondasi dan alat-alatnya. Agama Islam sudah membahas fikih secara detail, mulai dari halal dan haram, makruh, dan khilafiyah. Oleh karenanya Allah telah menjelaskan dalam Al-Qur’an:

كِتَابٌ أُحْكِمَتْ آيَاتُهُ ثُمَّ فُصِّلَتْ مِنْ لَدُنْ حَكِيمٍ خَبِيرٍ

“(inilah) suatu kitab yang ayat-ayatnya disusun dengan rapi serta dijelaskan secara terperinci, yang diturunkan dari sisi (Allah) Yang Maha Bijaksana lagi Maha Tahu” (QS. Hud [11]: 1)

Ayat tersebut menjelaskan tentang kesempurnaan ajaran fikih dalam agama Islam, contoh lain misalnya dalam masalah talak. Aturan pernikahan dalam agama Islam tidak hanya cukup di pra dan saat nikah, tetapi juga pascanikah, misal kemungkinan talak. Hal ini bisa jadi tidak didapati dalam agama lain. Dalam Islam, konsep talak serta hukum-hukumnya sudah lengkap diatur dalam fikih.

Jika direnungkan lagi, fikih adalah disiplin bahasan ilmu agama yang paling dekat dengan keseharian kehidupan manusia, dan kehidupan manusia itu tidak sederhana, selalu berkembang, dinamis dan berbeda antara satu tempat dan tempat lainnya. Di sinilah letak kesempurnaan agama Islam, agama yang sangat detail, melalui fikihnya ia mengatur semua hal, yang terkecil sekalipun. Wallahu A’lam

Andy Rosyidin
Andy Rosyidin
Mahasiswa Pascasarjana Institut Pesantren KH. Abdul Chalim (IKHAC), Mojokerto. Alumni Tafsir Hadis UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta. Alumni PP. LSQ Ar-Rahmah, Yogyakarta
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU

Catatan interpolasi tafsir Jami‘ al-Bayan karya Al-Ijiy pada naskah Jalalain Museum MAJT

Jami’ al-Bayan: Jejak Tafsir Periferal di Indonesia

0
Setelah menelaah hampir seluruh catatan yang diberikan oleh penyurat (istilah yang digunakan Bu Annabel untuk menyebut penyalin dan penulis naskah kuno) dalam naskah Jalalain...